Beranda Aktual Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran...

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz

1

KARAWANG (Aswaja News) – Aksi sigap personel Satlantas Polres Karawang berbuah hasil tak terduga. Niat awal menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm, petugas justru berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sore.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi penangkapan tersebut terjadi saat personel Unit Turjawali sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.

“Benar, kejadian bermula saat anggota yang bertugas di bawah pimpinan Ipda Angga Bani memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan badan kepada BA (22) warga Kutawaluya AH (21) warga pedes di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya,” tambah Kapolres melalui Kasi Humas.

F0AE7B40 1B78 47BF 8FC0 84C08847A6E9
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengidentifikasi total 26 paket sabu dari tangan dan jaringan pelaku. Mendapati temuan tersebut, personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan Perwira Pengendali (Padal) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Personel yang terlibat dalam aksi sigap ini di antaranya Ipda Angga Bani, Aiptu Agus Karnadi, Aipda Dicky, Brigadir Bernandus, Bripka M. Bani Adnan, Bripka Hasanudin, Aiptu Agus Hermanto, Briptu Ridwan Maulana, Bripda Ghibran, Bripda Asep, Bripda Fadhil, Aipda Yayan, dan Bripda Bayu.

Saat ini, terduga pengedar narkotika tersebut telah diserahkan oleh Anggota Opsnal Turjawali Sat Lantas kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang,” tutup Kapolres melalui Kasi Humas.

(Ahmad Z)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.