Beranda Aktual Kemenag Tasikmalaya Genjot Wakaf Produktif, Perkuat Predikat Kota Wakaf Terbaik Nasional

Kemenag Tasikmalaya Genjot Wakaf Produktif, Perkuat Predikat Kota Wakaf Terbaik Nasional

0
0

KOTA TASIKMALAYA (Aswajanews.id) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya terus mendorong pengembangan zakat dan wakaf produktif untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Upaya ini sekaligus memperkuat posisi Tasikmalaya sebagai salah satu dari enam Kota Wakaf terbaik nasional pada 2024.

Melalui kegiatan Sosialisasi Zakat dan Wakaf Produktif 2026, Rabu (27/10/2026), Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Tasikmalaya, Hj. Utin Saltini, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan wakaf, dari sekadar pemanfaatan konsumtif menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kota Tasikmalaya ini Kota Santri sekaligus Kota Wakaf. Tugas kita sekarang bukan hanya menjaga tanah wakaf masjid dan makam, tetapi bagaimana wakaf bisa menjadi SPBU wakaf, klinik wakaf, pertanian wakaf, dan menghidupi pesantren,” ujar Utin.

Tasikmalaya juga menjadi perhatian dalam pengembangan wakaf nasional karena memiliki potensi hutan wakaf seluas 30 hektare serta terlibat dalam pengembangan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Kementerian Agama RI pada 2026.

Empat Program Unggulan Zakat dan Wakaf

Kemenag Kota Tasikmalaya mendorong sejumlah program strategis untuk memperluas manfaat zakat dan wakaf bagi masyarakat.

Pertama, Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas nazhir agar mampu mengelola aset wakaf secara profesional melalui pendekatan bisnis syariah dan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah.

Kedua, Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan. Melalui program ini, Kantor Urusan Agama (KUA) didorong tidak hanya menjalankan pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan dalam pemetaan mustahik atau penerima zakat serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis zakat.

Ketiga, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Satu Wakaf Marketplace. CWLD merupakan skema pengelolaan wakaf uang yang dikaitkan dengan penempatan dana pada deposito syariah. Hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program sosial, sesuai ketentuan dan skema wakaf yang berlaku.

Tasikmalaya disebut menjadi salah satu dari 25 titik Kota Wakaf baru yang dikembangkan Kemenag pada 2026.

Keempat, sertifikasi nazhir dan amil. Kemenag juga mendorong peningkatan kompetensi pengelola wakaf dan zakat melalui program pelatihan serta sertifikasi. Program non-gelar 2026 disebut menyediakan fasilitas pelatihan dan sertifikasi secara gratis, termasuk uang saku dan akomodasi sesuai ketentuan program. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Puspenma Kemenag.

Utin menegaskan, peningkatan literasi masyarakat menjadi kunci dalam memperluas partisipasi wakaf. Menurutnya, wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kekayaan besar, tetapi juga dapat dilakukan oleh masyarakat luas melalui wakaf uang.

“Literasi menjadi kunci. Wakaf bukan hanya untuk orang kaya. Dengan Rp10 ribu pun bisa menjadi wakif melalui wakaf uang. Ini yang harus kita sampaikan dengan bahasa agama yang mudah,” tegasnya.

Selain memperluas literasi dan pengembangan wakaf produktif, Kemenag Kota Tasikmalaya menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf pada 2026. Upaya tersebut juga mencakup percepatan proses ruislag atau tukar-menukar aset wakaf yang dinilai tidak produktif, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui berbagai program tersebut, Kemenag Kota Tasikmalaya berharap aset wakaf tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan umat.

(Nana S)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan