Beranda Aktual PERNYATAAN SIKAP DPW/DPD PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA (PANI) SE-PROVINSI LAMPUNG

PERNYATAAN SIKAP DPW/DPD PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA (PANI) SE-PROVINSI LAMPUNG

67

Mendukung Gerakan Nasional ANANDA Bersinar Demi Mewujudkan Generasi Indonesia Bebas Narkoba

Bandar Lampung (Aswajanews.id) โ€“ Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) se-Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak)sebagai langkah nyata dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan sikap ini disampaikan pada 2 Agustus 2026 sebagai bentuk komitmen PANI dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan preventif dan edukatif.

PANI memandang bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak usia dini. Anak-anak perlu dibekali pengetahuan, penguatan karakter, serta lingkungan yang sehat dan positif agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun berbagai pengaruh negatif di era digital.

PANI juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga pemerintah untuk bersama-sama membangun gerakan kolektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Dalam pernyataannya, PANI menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama, bukan semata-mata musuh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut PANI, upaya pencegahan merupakan investasi terbaik dalam mewujudkan Indonesia Emas yang terbebas dari ancaman narkoba.

Dengan semangat “Bersatu, Peduli, Beraksi”, PANI berkomitmen untuk terus menggelorakan edukasi, sosialisasi, dan kampanye P4GN secara berkelanjutan sebagai bentuk dedikasi kepada bangsa dan negara.

Slogan PANI:

“Anak Ceria, Lampung Bersinar, Indonesia Emas.”

Pernyataan tentang Pemberantasan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

  1. Komitmen Mewujudkan Indonesia Maju
    Kita ingin Indonesia menjadi negara yang maju, kuat, dan disegani dunia. Namun, perlu diingat bahwa tidak akan pernah ada Indonesia Emas apabila generasi mudanya hancur karena narkoba.

  2. Ancaman Narkoba terhadap Masa Depan Bangsa
    Apabila generasi muda rusak akibat narkoba, maka yang terjadi bukanlah Indonesia Emas, melainkan Indonesia yang cemas karena kehilangan kekuatan generasi penerusnya.

  3. Pemberantasan Narkoba sebagai Syarat Mutlak

Karena itu, saya tegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

(Sumber: Divisi Humasย DPW Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Provinsi Lampung)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.