Beranda Aktual Gus Faris: Konflik PBNU Akibat Pendekatan Struktural, Muktamar NU Terancam Tidak Kondusif

Gus Faris: Konflik PBNU Akibat Pendekatan Struktural, Muktamar NU Terancam Tidak Kondusif

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah, Buntut, Cirebon, KH Faris Fuad Hasyim atau Gus Faris menilai konflik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan dampak dari pola pengelolaan organisasi yang terlalu bertumpu pada pendekatan struktural. Menurutnya, kondisi tersebut memicu berbagai dinamika internal, termasuk perselisihan antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Pernyataan itu disampaikan Gus Faris dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU yang digelar di Kafe Trisnoku, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

“Hari ini PBNU dikelola hanya dengan pendekatan struktural. Akibatnya lahirlah berbagai dinamika yang kita saksikan sekarang, termasuk konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” ujarnya.

Menurut Gus Faris, fenomena saling memberhentikan pengurus berdasarkan aturan organisasi merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU. Ia menilai baik keputusan Rais Aam yang memberhentikan Gus Yahya maupun pemberhentian Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya sama-sama mengedepankan pendekatan administratif.

“Fenomena saling memecat seperti ini baru terjadi sekarang. Dampaknya meluas hingga menjelang Muktamar dan forum-forum organisasi lainnya,” katanya.

Ia mengaku khawatir konflik tersebut akan memengaruhi jalannya Muktamar ke-35 NU. Menurutnya, kondisi psikologis para pihak yang telah saling berhadapan berpotensi mengganggu suasana musyawarah dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

“Saya khawatir Muktamar tidak berjalan kondusif karena secara psikologis para pihak sudah saling menjatuhkan. Suasana seperti ini sangat mudah memengaruhi jalannya forum organisasi,” ujarnya.

Sebagai jalan keluar, Gus Faris mendukung usulan pembentukan Dewan Tahkim sebagaimana disampaikan Prof. Hanief Saha Ghafur, Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus mantan Ketua PBNU. Jika mekanisme tersebut tidak memungkinkan, ia berharap jajaran Mustasyar mengambil peran sebagai penengah demi menjaga keutuhan organisasi.

“Kalau bisa dibentuk Dewan Tahkim. Kalau tidak memungkinkan, Mustasyar harus mengambil peran untuk memberikan jalan keluar dan menyelesaikan konflik. Kalau tidak, konflik ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dari perspektif pesantren, Gus Faris menegaskan bahwa budaya NU sejak dahulu menghargai perbedaan pendapat, bahkan yang tajam sekalipun. Namun, menurutnya, seluruh perbedaan itu selalu diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan dipertontonkan kepada publik melalui saling menyerang dan saling menjatuhkan.

“Di NU perbedaan pendapat itu biasa, tetapi semuanya dilakukan demi kemaslahatan, bukan karena kebencian. Apa yang terjadi sekarang bukan budaya NU,” katanya.

Ia menambahkan, apabila kepemimpinan organisasi sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada, maka pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari proses regenerasi organisasi.

Karena itu, Gus Faris berpendapat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU Gus Yahya, maupun Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebaiknya tidak kembali dicalonkan dalam Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

“Ini bukan soal pribadi seseorang baik atau tidak. Dalam organisasi yang dinilai adalah hasil pengelolaannya. Kalau memang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan organisasi, ya sudah diganti saja,” pungkasnya.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.