Dalam pengamatan saya, banyak kiai yang sudah tua, sakit, uzur, dan terancam kematian. Mati itu fardu ain yang melekat kepada semua insan. Bukan fardu kifayah yang bisa diwakili yang lain.
Konsekuensinya adalah regenerasi atau pengaderan menjadi sebuah keniscayaan.
Sejarah pondok pesantren di Nusantara ini sudah cukup panjang, sekitar 600 tahun. Selama ini sudah terjadi suksesi kepemimpinan pondok secara alami dan mandiri. Sekarang sudah ada beberapa kiai yang menyiapkan calon pengganti.
KH Sihabudin, pemimpin Pondok Salafiyah Dua di Cicantayan, Sukabumi, menyantrikan putranya di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Pemimpin Pondok Pesantren Rawa Merta, Kabupaten Karawang, mengirim dua putranya ke Lirboyo, Jawa Timur. Mereka menambah ilmu tentang agama Islam. Dan yang lebih penting, belajar manajemen pondok pesantren dari kiai tempat mondok.
Selama ini ada dua model pengaderan alias menyiapkan pengganti pemimpin pondok.
Yang pertama, sistem individual. Kebijakan dan keputusan ada pada seorang kiai yang merupakan pendiri dan pemilik pondok. Biasanya anak atau keluarga yang dipercaya. Atau bahkan santri yang dinilai punya wawasan leadership.
Yang kedua, pengaderan kolektif. Itu terjadi di pondok pesantren yang besar, yang selama ini dipimpin secara kolektif. Hal seperti itu terjadi, misalnya, di Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami Jakarta atau di Husnul Khotimah Kuningan.
Pemilik Pondok Darunnajah, KH Abdul Manaf Muhayar, atau Pondok Husnul Khotimah, Sahal Suhana, SH, menyerahkan tugas kepada panitia yang ditunjuk oleh kepemimpinan kolektif.
Biasanya diambil dari beberapa calon. Mereka, para calon, menjalani proses sejak penelitian sampai seleksi. Bisa dari kalangan pondok, seperti ustaz, ustazah atau guru. Juga dari santri.
Bisa juga dari luar.
Keputusan panitia biasanya diterima oleh kiai pemilik pondok dan terjadilah suksesi kepemimpinan pondok pesantren (*)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























