Google search engine
Beranda blog Halaman 36

Sinergi Kemenag dan BAZNAS Menguat, Penghimpunan ZIS di Kabupaten Bandung Tembus Rp300 Juta per Bulan

0

BANDUNG (Aswajanews) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi di Aula BPPI Baleendah, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, serta diikuti para pengawas dan guru PAI se-Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung turut hadir untuk melakukan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diwakili oleh Ketua Bagian Penghimpunan, Asrofil Anam.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS dalam mendukung pengelolaan zakat yang optimal.

“Mudah-mudahan semakin sinergi, semakin kuat kerja sama Kemenag dengan BAZNAS Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawas dan guru PAI di lapangan.

“Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pokjawas dan guru-guru PAI,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa berbagai kegiatan yang berjalan selama ini tidak terlepas dari peran BAZNAS Kabupaten Bandung dalam mendukung program keagamaan dan sosial.

“Semua kegiatan ini tidak terlepas dari BAZNAS. Saya berharap ini harus terus ditingkatkan dan dipelihara menjadi maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bagian Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, Asrofil Anam, dalam sosialisasinya menegaskan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah akan semakin besar apabila dikelola secara terstruktur dan terorganisir.

“Ketika zakat, infak, sedekah terorganisir dengan baik, kekuatannya luar biasa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung, penghimpunan mengalami peningkatan signifikan.

“Setelah UPZ Kemenag terbentuk, lebih terorganisir dan satu bulan penghimpunannya bisa mencapai Rp300 juta,” jelasnya.

Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Bandung memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta tepat sasaran dalam pendistribusiannya.

“BAZNAS Kabupaten Bandung berfungsi melindungi secara regulasi, dampaknya Alhamdulillah kita salurkan kepada mustahik yang layak dibantu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agama, khususnya Pokjawas, atas kontribusi dalam peningkatan penghimpunan ZIS.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya, di lingkungan Kemenag terutama Pokjawas sudah pesat secara penghimpunannya,” katanya.

Namun demikian, ia mendorong agar potensi tersebut terus dikembangkan melalui pembentukan UPZ di tingkat satuan pendidikan.

“Namun harus kita kembangkan lagi, dengan membentuk UPZ sekolah masing-masing. Tujuannya menghimpun dana dari lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Red/Nas)

Pengurus DPAC FKDT Cilacap Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmah dan Sinergi untuk Kemajuan MDT

0

CILACAP (Aswajanews) – Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya seluruh Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan se-Kabupaten Cilacap untuk masa khidmah 2026–2030.

Pelantikan yang digelar di Hotel Sindoro Cilacap pada Ahad (12/4/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pengurus dalam berkhidmah kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

“Mewakili Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan MDT di Kabupaten Cilacap,” ujar Akhmad Sururi saat membuka sambutan.

Dalam kesempatan itu, Sururi juga menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPW FKDT Jawa Tengah yang berhalangan hadir karena agenda lain di Kabupaten Jepara.

Di hadapan para peserta, Sururi menegaskan bahwa semangat pengabdian tidak boleh surut dalam kondisi apapun. Ia menyinggung simbol jas hitam yang dikenakan para pengurus sebagai bentuk keteguhan dan komitmen dalam berkhidmah.

“Apapun yang terjadi, FKDT harus tetap bergerak memberikan kemanfaatan bagi umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sururi menjelaskan bahwa seorang pemimpin memiliki dua fungsi utama sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an, yakni sebagai hamba (ubudiyah) dan sebagai pengelola (imarah). Fungsi pertama menekankan pentingnya ibadah dan keikhlasan dalam setiap tindakan, sementara fungsi kedua menuntut kemampuan inovasi dan manajerial dalam memajukan organisasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara FKDT dengan berbagai pihak, khususnya Kementerian Agama, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan MDT yang maju dan mampu mencetak generasi berakhlak dengan karakter keagamaan yang kuat,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sururi mengajak seluruh pengurus untuk berkhidmah dengan penuh keikhlasan demi meraih ridha Allah SWT.

“Menjadi pengurus FKDT adalah bentuk pengabdian kepada Madrasah Diniyah. Semoga setiap langkah kita membawa berkah,” pungkasnya.

Kegiatan pelantikan DPAC FKDT Kecamatan se-Kabupaten Cilacap dirangkaikan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC FKDT Kabupaten Cilacap. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Abdul Aziz Muslim, M.Si, didampingi Kasi PD Pontren.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Dr. Fathuronji, M.Pd yang juga memberikan pembekalan sebagai narasumber dalam Rakercab. (Red/Nas)

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Ayam Boneless Rp128,5 Miliar

0

BANDUNG (Aswajanews) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ayam boneless (tanpa tulang) pada PT BDS (Perseroda) yang merugikan keuangan negara hingga Rp128,5 miliar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial YB, Direktur Utama PT BDS, dan C, Direktur PT CFR. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, serta hasil audit kerugian negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengungkapkan, kasus ini bermula dari kerja sama pengadaan pangan antara PT BDS dan PT CFR yang tidak melalui proses uji tuntas (due diligence) secara memadai.

“PT BDS tidak melakukan analisis risiko maupun meninjau neraca keuangan PT CFR sebelum bekerja sama. Ini menjadi titik penyimpangan dan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” ujar Wawan, Selasa (14/4/2026).

Akibat keputusan tersebut, kerja sama bisnis berujung gagal bayar terhadap 19 vendor pemasok ayam boneless.

Kejaksaan juga menilai tidak ada itikad baik dari kedua perusahaan untuk memulihkan kerugian negara maupun menyelesaikan kewajiban kepada para vendor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, menjelaskan bahwa proses penyidikan telah berlangsung sejak Agustus 2025 dengan pemeriksaan sekitar 40 saksi. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Nomor 01/M.2.19/FD.204/2026 setelah hasil audit kerugian negara diterima.

“Kerugian negara mencapai Rp128,5 miliar. Dengan bukti yang cukup, penyidik menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan,” jelasnya.

Tersangka YB telah ditahan, sementara tersangka C tidak dilakukan penahanan baru karena tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain.

Penyidikan masih terus dikembangkan. Kejari Kabupaten Bandung membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Akhmad.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Red)

Abaikan K3, Proyek MTsN 6 Indramayu Disorot: Pekerja Tak Gunakan APD

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Proyek pembangunan laboratorium dan perpustakaan di MTsN 6 Indramayu diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap dengan nilai mencapai Rp4.294.358.147 ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 milik Kementerian Agama Republik Indonesia, dan dilaksanakan oleh CV Adikarya Pratama.


Sorotan tajam muncul setelah hasil investigasi lapangan pada Selasa (14/04/2026) menemukan sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, tidak terlihat adanya garis pembatas keamanan di area proyek, padahal lokasi tersebut berada di lingkungan sekolah yang masih beraktivitas.

Ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Indramayu, Karyanto, mengecam lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

“Undang-undang ini mewajibkan setiap perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain itu, juga ada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang mengatur penerapan sistem manajemen K3,” ujarnya.

Ia menilai, tidak diterapkannya K3 dan tidak adanya pembatas area sangat berisiko, baik bagi pekerja maupun siswa di lingkungan sekolah. Bahkan, jika anggaran untuk APD tersedia namun tidak direalisasikan, hal tersebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, mandor lapangan, Fahru, menyebutkan bahwa APD sebenarnya telah disediakan. Namun, menurutnya, para pekerja kerap tidak disiplin dalam penggunaannya.

“APD sudah ada, tapi pekerja kadang sulit diingatkan. Mungkin karena terbiasa bekerja tanpa perlengkapan lengkap,” jelasnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen pelaksanaan standar keselamatan kerja dalam proyek pemerintah, terutama yang berada di lingkungan pendidikan. Pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait dinilai mendesak untuk mencegah risiko kecelakaan kerja maupun potensi pelanggaran hukum. (Red/Herman/Tongol)

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Jabar Edukasi Siswa SMKN 1 Cimahi Soal Kenakalan Remaja

0
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Cimahi, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dengan mengangkat materi bertema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja.”

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Dalam penyuluhan tersebut, siswa diberikan wawasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Melalui program JMS, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jawa Barat berupaya menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, agar mampu menjauhi perilaku menyimpang dan menjadi pribadi yang taat hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah pencegahan terhadap perilaku negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

(Red)

Dinkes Bandung Disorot: Legalitas Puskesmas Dipertanyakan, Pengawasan Dinilai Lemah

0

BANDUNG (Aswajanews) – Audiensi antara LSM Tangguh Unggulan Andalan Rakyat (Tuar Bersatu) dan Koordinator Pemantau Anggaran Kebijakan dan Aspirasi Rakyat (PAKAR) dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Senin (13/4/2026), membuka sejumlah persoalan serius dalam tata kelola sektor kesehatan.

Pertemuan yang dihadiri Ketua Tuar Bersatu Kota Bandung Anep Saefuloh dan Ketua PAKAR Asep Marsyal itu tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan, kepatuhan regulasi, hingga dugaan masalah pengelolaan anggaran.

Dari pihak Dinas Kesehatan, hadir tiga perwakilan, yakni Asep Rohmat (Kabag Umpeg), Asep Kamal (PPTK pembangunan Puskesmas), dan Yadi (PPK).

Legalitas Puskesmas Disoal

Ketua PAKAR, Asep Marsyal, menyoroti dugaan banyaknya Puskesmas yang belum memenuhi aspek legalitas bangunan, khususnya Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Menurutnya, kepemilikan SLF bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

“Ini bukan hal sepele. SLF berkaitan langsung dengan keamanan publik,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi data Dinas Kesehatan terkait jumlah Puskesmas yang telah mengantongi SLF serta langkah terhadap proyek yang melampaui masa kontrak. Namun, hingga audiensi berlangsung, data tersebut belum disampaikan secara komprehensif.

Proyek Molor dan Sanksi Dipertanyakan

Selain legalitas, PAKAR menyoroti keterlambatan sejumlah proyek pembangunan Puskesmas yang melewati tahun anggaran.

Asep menegaskan, keterlambatan proyek seharusnya diikuti dengan sanksi tegas terhadap penyedia jasa.

“Jika tidak ada tindakan, potensi kerugian publik akan terus berulang,” ujarnya.

Anggaran Disorot: Serapan Rendah, Dugaan Kelebihan Bayar

Ketua Tuar Bersatu, Anep Saefuloh, turut mengkritik kinerja anggaran Dinas Kesehatan.

Ia menyebut total anggaran sekitar Rp167 miliar dengan tingkat serapan hanya 71,31 persen. Selain itu, terdapat temuan dugaan kelebihan pembayaran hingga Rp1,8 miliar.

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Kami meminta keterbukaan data,” kata Anep.

Ia menegaskan akan menempuh mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk memperoleh data rinci terkait proyek, pelaksana, hingga denda keterlambatan.

Dinkes Akui Kendala, Tapi Tanpa Sanksi

Menanggapi kritik, PPTK pembangunan Puskesmas Asep Kamal mengakui masih banyak kendala dalam pemenuhan legalitas dan kualitas bangunan.

Menurutnya, keterbatasan anggaran serta minimnya kompetensi teknis menjadi hambatan utama, termasuk dalam pengurusan SLF.

“Kami bahkan harus melibatkan konsultan karena keterbatasan teknis,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa operasional Puskesmas sangat bergantung pada kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang mensyaratkan kelengkapan izin.

Namun demikian, Dinas Kesehatan mengakui tidak memberikan sanksi terhadap Puskesmas yang belum memenuhi izin.

“Kami hanya mendorong dan melakukan koordinasi,” katanya.

Kesenjangan Regulasi dan Implementasi

Absennya sanksi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan. Di satu sisi, regulasi terkait legalitas bangunan sudah jelas. Namun di sisi lain, implementasi di lapangan dinilai masih lemah.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak ganda, mulai dari kerugian keuangan daerah hingga risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Desakan Pembenahan Menyeluruh

PAKAR dan Tuar Bersatu mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi administrasi, pengawasan proyek, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kontrol publik.

“Pelayanan kesehatan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus aman, legal, dan akuntabel,” tegas Anep. (Bambang K)

Guru MDT Garda Terdepan Penguatan Akhlak Generasi Bangsa

0

PEKALONGAN (Aswajanews) – Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ditegaskan sebagai garda terdepan dalam membangun akhlak dan karakter generasi bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, dalam kegiatan pembinaan guru MDT di Aula Kemenag Kabupaten Pekalongan, Senin (13/4/2026).

Dalam pemaparannya, Sururi mengibaratkan MDT sebagai “sawah” tempat menanam nilai-nilai keagamaan, sementara masjid menjadi “lumbung” tempat memanen hasilnya berupa akhlak dan kebiasaan ibadah.

“MDT adalah tempat menanam ilmu agama, yang hasilnya terlihat dari akhlak dan kebiasaan ibadah anak, termasuk rajin berjamaah di masjid,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan generasi berakhlak tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Sinergi antara guru MDT, sekolah formal, orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci utama.

Menurut Sururi, pembelajaran di MDT harus berlandaskan nilai tauhid sebagai fondasi utama. Hal ini sejalan dengan ajaran pesantren yang menempatkan tauhid sebagai ilmu pertama yang wajib dipelajari oleh setiap mukalaf.

Lebih lanjut, ia mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yang mengintegrasikan tiga aspek utama pendidikan, yakni tauhid (keimanan), syariat (fiqih), dan akhlak (tasawuf). Ketiganya juga mencakup dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam proses pendidikan.

“Ketiganya tidak bisa dipisahkan. Inilah konsep pendidikan utuh yang harus diterapkan dalam MDT,” jelasnya.

Sururi juga menyoroti pentingnya membiasakan anak didik untuk beribadah berjamaah di masjid atau mushala. Menurutnya, ramainya tempat ibadah menjadi indikator kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram.

“Kebiasaan berjamaah merupakan bagian dari tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Untuk itu, MDT harus bersinergi dengan pendidikan formal agar pembentukan karakter berjalan optimal,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional yang menekankan iman, takwa, dan akhlak mulia sering kali terpinggirkan, padahal ketiganya merupakan fondasi utama dalam penguatan karakter bangsa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Pekalongan, H. Nurul Furqon, serta Ketua DPC FKDT Kabupaten Pekalongan, Kyai Mutrofin. Dalam kesempatan tersebut, Mutrofin juga menekankan pentingnya penguatan tafaquh fiddin di lingkungan MDT.

(Red/Nas)

Maaf, Aku Masih Belepotan

0
Oleh: Lukman Nur Hakim, S.Psi.,M.Pd. (Gambar: Ilustrasi)

Sepenggal kalimat dari judul di atas sering menjadi “senjata pamungkas” istriku saat berbicara dengan tamu yang bersilaturahmi ke rumah.

Keberanian untuk tetap berlatih bicara, meski masih belepotan (belibet), adalah hal yang patut diacungi jempol bagi penyintas stroke yang ingin kembali pulih seperti sediakala.
Perjuangan untuk bisa bicara kembali bukan perkara mudah.

Ia melelahkan, membutuhkan kesabaran luar biasa, dan waktu yang tidak singkat. Dimulai dari mengeja huruf, kesulitan memproduksi kata, hingga memahami ucapan orang lain.

Tak jarang, apa yang ingin disampaikan berbeda dengan yang terucap. Ditambah suara yang pelo, membuat lawan bicara semakin sulit memahami maksudnya.

Karena itu, bagi siapa pun yang berkunjung, gunakanlah kalimat sederhana dan ucapkan dengan perlahan. Sesuaikan ritme komunikasi, dengarkan dengan sabar, dan beri waktu untuk merespons.

Bantuan kecil seperti meminta mengulang kata yang belum jelas bisa sangat berarti. Itu membantu penyintas stroke melatih artikulasi sekaligus memberi kepuasan saat ucapannya berhasil dipahami.

Jika ia kesulitan memulai pembicaraan, bantu dengan tema umum atau garis besar pembahasan agar tidak bingung atau kehilangan arah.

Ingat, hindari memotong pembicaraan. Biarkan ia menyelesaikan kalimatnya, atau bantu dengan menangkap maksudnya secara halus. Gunakan kontak mata dan ekspresi wajah yang mendukung.

Bagi pendamping atau perawat, penting juga menghindari suara keras atau bunyi yang mengagetkan. Penyintas stroke sering mengalami peningkatan sensitivitas terhadap suara. Kebisingan dapat memicu kecemasan, stres, bahkan gangguan perilaku.

Stroke menyebabkan gangguan neurologis yang membuat otak kesulitan memproses rangsangan, termasuk suara. Tak heran jika suara keras bisa menimbulkan rasa takut.
Ini sekadar berbagi pengalaman. Semoga ada manfaatnya.
Wassalam.

BUNG KARNO NON-BLOK, PRABOWO “GO TO BLOK”?

0
Oleh DEDI ASIKIN (Wartawan Senior)

Dulu, Soekarno mati-matian mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif: tidak ke mana-mana, tapi ada di mana-mana. Ia tidak tunduk pada Nikita Khrushchev dari blok Timur, juga tidak ikut arus John F. Kennedy sebagai simbol Barat.

Sebaliknya, Bung Karno justru menggagas kekuatan alternatif bersama Fidel Castro, yang kemudian melahirkan semangat Gerakan Non-Blok. Sebuah sikap tegas: tidak berpihak, tapi tetap berdaulat.

“Teu kaditu, teu kadieu,” kata Boys Iskandar dalam diskusi santai. Namun, menurut Wisnu Wardhana, Amerika tetap mencurigai Indonesia condong ke Republik Rakyat Tiongkok. Bahkan, hubungan dengan Dwight D. Eisenhower sempat merenggang, hanya karena dalam rombongan Bung Karno terdapat D. N. Aidit.

Sejarah mencatat: meski memilih non-blok, Indonesia tetap dianggap “berpihak” oleh kekuatan besar.

Kini, di era Prabowo Subianto, arah itu dinilai sebagian pihak mulai bergeser. Bukan lagi sekadar bebas aktif, tapi cenderung “go to blok”. Ketika konflik global memanas, seperti ketegangan Amerika–Iran, Indonesia justru tampil menawarkan diri sebagai penengah.

Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai peran strategis. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran: apakah ini masih netral, atau mulai masuk orbit kepentingan blok tertentu?

Wisnu mengingatkan dengan nada sederhana tapi dalam: hati-hati melerai orang berkelahi—salah-salah, bisa kena bogem mentah. Niat baik, tidak selalu berujung baik.

Nah, di titik ini pertanyaannya sederhana:
masihkah kita setia pada semangat non-blok ala Bung Karno, atau perlahan mulai memilih sisi?

Nah tuh, Mas Bowo. ***

Parkir di Tasikmalaya: Antara Aturan dan Realitas Lapangan

0
Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya, Uen Khoeruman

TASIKMALAYA (Aswajanews) – Praktik pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya kembali menuai sorotan. Keluhan warga terkait tarif yang tidak sesuai hingga penggunaan karcis yang keliru mulai mencuat, memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan di lapangan.

Salah satu keluhan datang dari warga berinisial N. Ia mengaku dikenakan tarif Rp5.000 meski hanya parkir sebentar untuk berbelanja. Saat mencoba membayar Rp3.000 sesuai ketentuan, uang tersebut justru ditolak oleh juru parkir.

“Padahal saya hanya parkir sebentar. Saya kasih Rp3.000, tapi ditolak. Malah diminta Rp5.000 dan dikasih karcis hijau,” ungkap N, Selasa (9/4/2025).

Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya, Uen Khoeruman, mengakui adanya pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa karcis hijau sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan barang, dengan tarif resmi Rp4.000—bukan Rp5.000.

“Untuk kendaraan pribadi tarifnya Rp3.000. Jadi ini jelas tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

UPTD Parkir berjanji akan memanggil dan membina juru parkir yang bersangkutan. Namun, di balik itu, muncul pengakuan yang justru mengundang keprihatinan: pengawasan selama ini lebih berfokus pada setoran, bukan pada pendapatan riil di lapangan.

“Kami masih mengandalkan data setoran dari jukir, belum sampai memastikan pendapatan sebenarnya,” ujar Uen.

Kondisi ini dinilai membuka celah praktik penarikan tarif di luar ketentuan. Tanpa pengawasan yang menyentuh realitas lapangan, potensi penyimpangan dinilai sulit ditekan.

UPTD mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti karcis. Sementara itu, penelusuran di sejumlah titik parkir lain masih terus dilakukan guna memastikan apakah praktik serupa terjadi secara lebih luas.

(Nana S)

Media Cetak: Dari Raja Informasi Jadi Korban Revolusi Digital

0
Oleh: Fajar Shiddiq

Perkembangan teknologi digital bukan sekadar mengubah wajah industri media—ia mengguncangnya hingga ke akar. Media cetak yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama kini kehilangan pijakan. Surat kabar, majalah, dan tabloid tak lagi berada di pusat arus informasi, melainkan di pinggirnya.

Perubahan perilaku pembaca menjadi faktor penentu. Di era serba cepat, publik tidak lagi menunggu—mereka menuntut. Informasi harus hadir instan, praktis, dan selalu tersedia dalam genggaman. Dalam hitungan detik, berita tersebar luas tanpa jeda. Dalam situasi ini, media cetak tampak lambat, bahkan usang.

Di sisi lain, media digital menawarkan kecepatan tanpa tanding. Informasi mengalir real-time, terus diperbarui, dan mudah diakses kapan saja. Sementara media cetak tetap bergantung pada proses panjang demi akurasi. Ironisnya, keunggulan itu justru kalah oleh tuntutan kecepatan. Kedalaman dan kredibilitas sering kali tersisih oleh sensasi dan viralitas.

Tekanan juga datang dari sisi ekonomi. Belanja iklan berpindah ke platform digital yang lebih efisien dan terukur. Media cetak kehilangan sumber daya utamanya. Banyak penerbit tak mampu bertahan, dan satu per satu tumbang.
Namun, persoalannya bukan hanya teknologi—melainkan respons terhadap perubahan. Sebagian media cetak terlambat beradaptasi, terjebak dalam zona nyaman, bahkan menolak realitas baru. Ketika digital melesat, mereka tertinggal.

Di tengah banjir informasi yang belum tentu akurat, sebenarnya ada ruang bagi media cetak: sebagai penjaga kualitas. Ketelitian, verifikasi, dan kedalaman tetap menjadi nilai yang dibutuhkan. Tapi nilai itu hanya berarti jika mampu dikemas dalam cara yang relevan dengan zaman.

Kini media cetak berada di titik genting. Bukan lagi soal bertahan atau tidak, tetapi seberapa cepat mereka berani berubah. Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, masa depan hanya tinggal hitungan waktu.

Pada akhirnya, yang terjadi bukan sekadar pergeseran—melainkan seleksi alam. Yang mampu beradaptasi akan bertahan. Yang tidak, akan hilang perlahan, menjadi catatan sejarah tentang kejayaan yang gagal membaca zaman. ***

Dirjen Pendis : Kehadiran MDT Sangat Penting di Era Digital dengan Pembelajaran Tatap Muka

0

JAKARTA (Aswajanews) – Pembelajaran Ilmu pengetahuan di era digital tidak seluruhnya bisa dilaksanakan dengan online. Sebagai media transfer of knowledge pembelajaran Ilmu pengetahuan agama Islam tidak cukup dengan online atau daring. Untuk pembelajaran bahasa Indonesia atau ilmu yang lain barangkali bisa dilaksanakan dengan daring akan tetapi pembelajaran ilmu agama Islam dibutuhkan tatap muka langsung dengan gurunya. Oleh karena itu kehadiran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dengan pembelajaran tatap muka langsung bersama murid murid sangat dibutuhkan. Hal tersebut disampaikan Bu secara daring oleh Prof Dr Amien Suyitno, M.Ag selaku Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI saat memberikan sambutan pengarahan pada acara Tasyakuran Harlah ke 14 Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Senin 13 April 2026.

Di hadapan peserta peringatan Harlah ke-14 FKDT yang daring dan offline di kantor sekretariat DPP FKDT Jl. Salemba Tengah Jakarta Pusat, Amin Suyitno menegasakan bahwa MDT atau yang dulu disebut dengan sekolah sore merupakan lembaga pendidikan genuine di Republik Indonesia. MDT hadir dan tumbuh berkembang di tengah tengah masyarakat karena kebutuhan terhadap pentingnya pendidikan keagamaan umat anak anak.

“Oleh karena itu kehadiran MDT dengan pembelajaran secara langsung mutlak sangat dibutuhkan. Belajar ilmu agama membutuhkan praktek langsung dihadapkan guru. Maka tidak bisa dilaksanakan secara online atau daring. Meskipun hari ini disebut dengan era digital yang bisa melakukan pembelajaran dengan online akan tetapi belajar agama Islam dibutuhkan tatap muka bersama dengan guru MDT,” kata Amin Suyitno.

Mengingat pentingnya pembelajaran di MDT, Amin Suyitno mengapresiasi gerakan FKDT pada saat menolak lima hari sekolah atau yang disebut dengan LHS. Kita menyadari betapa pentingnya pembelajaran keagamaan di MDT. Maka FKDT menjadi garda terdepan dalam memperkuat eksistensi MDT di Republik Indonesia.

Menyinggung tentang kesejahteraan guru MDT yang masih memprihatinkan, Dirjen Pendis merasa terpanggil atas persoalan tersebut. Dirinya berharap dengan munculnya Dirjen baru yang menangani tentang Pesantren dan Diniyah namti bisa menambah alokasi anggaran untuk guru MDT yang jumlahnya separoh lebih dari jumlah guru di bawah naungan Madrasah formal.

Sebelumnya KH Lukman Hakim menyampaikan nasib guru MDT di beberapa daerah yang mendapatkan insentif atau honor kurang lebih 100 ribu tiap bulan. Angka tersebut belum berbanding lurus dengan tugas dan amanah yang mereka laksanakan dalam proses mewujudkan generasi yang berakhlak. Oleh karena itu Ketua Umum DPP FKDT berharap kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib guru MDT.

Peringatan Tasyakuran Harlah ke-14 FKDT yang diselenggarakan di kantor sekretariat DPP FKDT dihadiri oleh beberapa Pengurus DPP FKDT, termasuk Dewan Pembina. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Dr H Sidik Sisdiyanto, selaku Pembina DPP FKDT yang menjabat sebagai Kepala Pusat Perbukuan Agama dan Literasi Keagamaan Kemenag RI. Hadir juga dalam acara tersebut secara langsung H Idy Muzayad, M.Si selaku komisioner Baznas RI sekaligus Dewan Pembina DPP FKDT.

Adapun ajaran dewan harian DPP FKDT yang hadir dalam kesempatan tersebut, Sekjen DPP FKDT, H Agus Salim Thoyib, bendahara umum H Atep Abd Ghofar dan beberapa jajaran ketua dan wakil sekretaris jenderal di DPP FKDT. Beberapa pengurus DPC FKDT di wilayah Jawa Barat juga hadir ternyata FKDT Kab Bogor.

Sementara itu yang hadir dalam forum daring beberapa pengurus DPW FKDT Jawa Tengah, DPW FKDT Lampung, dan beberapa Ketua DPW FKDT luar Jawa lainnya. Selain itu DPC FKDT Kab/Kota se-Indonesia juga hadir dalam forum tersebut bersama dengan guru MDT. (Red)

Apel Pagi Pemda Karawang, Wabup Tekankan Disiplin dan Efisiensi Kerja ASN

0

KARAWANG (Aswaja News) – Apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang di Plaza Pemda, Senin pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan Core Values ASN BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pembacaan dilakukan secara serentak dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan evaluasi penting terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) serta efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan perkantoran. Ia menekankan pentingnya peran kepala bagian dalam melakukan pengawasan secara optimal.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala bagian untuk mengecek dan mengontrol kembali setiap ruangan. Pastikan penggunaan energi dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati berharap seluruh ASN di Karawang dapat meningkatkan kinerja serta tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Mudah-mudahan kita semua bisa bekerja maksimal sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat serta menjalankan poin-poin yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati,” pungkasnya.

(Ahmad Z)

Polda Jabar Amankan 99 Ribu Obat Keras, Tiga Orang Ditangkap

0

BANDUNG (Aswajanews) – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran obat keras tertentu dengan mengamankan sebanyak 99 ribu butir dari seorang pria asal Aceh yang tinggal di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang berinisial P dan D di wilayah Indramayu.

Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras di wilayah Indramayu dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang dari Jakarta.

“Dari informasi itu, tim kemudian bergerak ke Jakarta,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).

Polisi selanjutnya melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, mengungkapkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial MN, warga asal Aceh. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan MN beserta barang bukti.

“Total ada 99.000 butir obat keras terbatas yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar. Polisi juga masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Bid Humas Polda Jabar)

Dugaan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi Madrasah PHTC di Cirebon Disorot

0

CIREBON (Aswajanews) — Program Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah melalui skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) merupakan salah satu prioritas nasional Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Agama. Program ini bertujuan memperbaiki serta meningkatkan kualitas sarana pendidikan madrasah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak.

Program tersebut juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dalam mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, baik di madrasah negeri maupun swasta, melalui revitalisasi bangunan serta penyediaan fasilitas pembelajaran yang representatif.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran program ini adalah MI Negeri 6 Kabupaten Cirebon, yang termasuk dalam paket proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC Jawa Barat 8.

Paket ini mencakup wilayah Kabupaten Bandung, Sumedang, Majalengka, Cirebon, dan Indramayu, dengan total anggaran sebesar Rp21.005.193.000 untuk 12 titik madrasah. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Jolundra Putra.

Namun, hasil investigasi tim di lapangan menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), di antaranya proses pengadukan beton yang tidak menggunakan mesin molen (setmix), serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai kurang optimal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GNPK-RI Indramayu, Karyanto, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru terindikasi tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Hasil investigasi tim di lapangan menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari Kementerian Agama maupun konsultan. Hal ini membuka peluang bagi oknum kontraktor untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Karyanto.

Ia juga menyoroti pekerjaan rehabilitasi di MI Negeri 6 Kabupaten Cirebon yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan bangunan.

Lebih lanjut, Karyanto menegaskan pihaknya akan melayangkan surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
(Herman/Tongol/Red)

Anggota DPR RI Asep Romy Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bojongsoang

0

BANDUNG (Aswajanews) — Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya, turun langsung meninjau sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026).

Dalam kondisi air yang masih setinggi lutut orang dewasa, Asep Romy—yang akrab disapa Bang Romy—terlihat menyusuri gang-gang sempit permukiman warga. Ia bersama relawan membagikan paket bantuan berisi kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, serta bahan pangan lainnya secara langsung kepada masyarakat.

Aksi kemanusiaan tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Sejumlah penerima bantuan tampak antusias sekaligus terharu di tengah situasi sulit akibat banjir yang belum sepenuhnya surut.

Tak hanya menyalurkan bantuan, Asep Romy juga berdialog dengan warga untuk mendengar langsung berbagai keluhan serta kebutuhan mendesak di lapangan. Warga mengungkapkan bahwa banjir kerap terjadi setiap musim hujan dan berharap adanya solusi jangka panjang dari pemerintah.

Proses distribusi bantuan turut melibatkan relawan yang menggunakan wadah besar untuk menjangkau titik-titik terdampak. Penyaluran dilakukan secara door to door mengingat akses yang masih terbatas akibat genangan air.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, Asep Romy menekankan pentingnya menjaga kesehatan pascabanjir. Ia mengingatkan potensi munculnya penyakit akibat lingkungan yang tidak higienis, seperti diare dan infeksi kulit.

Banjir di wilayah Bojongsoang dipicu oleh tingginya curah hujan serta meluapnya aliran sungai yang tidak mampu menampung debit air. Hingga saat ini, sejumlah kawasan permukiman masih tergenang dan aktivitas warga terganggu.

Asep Romy memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendorong penanganan yang lebih komprehensif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.***

Perundingan AS–Iran di Islamabad Buntu, 21 Jam Negosiasi Tanpa Kesepakatan

0

ISLAMABAD (Aswajanews) — Perundingan langsung antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan setelah hampir 21 jam negosiasi intensif.

Kegagalan tersebut dilaporkan media Iran pada Minggu (12/4) dini hari. Kantor berita semi-resmi Tasnim News Agency menyebut pembicaraan menemui jalan buntu akibat “tuntutan berlebihan” dari pihak Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, delegasi Iran telah mengajukan berbagai inisiatif dan proposal baru selama proses negosiasi guna mendorong tercapainya kesepahaman. Namun, sikap keras Amerika dinilai menjadi penghambat utama kemajuan perundingan.

Media pemerintah Iran, IRIB, juga melaporkan bahwa delegasi Iran bernegosiasi secara intensif selama 21 jam untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Meski demikian, tuntutan yang dianggap tidak realistis dari pihak Amerika Serikat membuat pembicaraan tidak menghasilkan kemajuan signifikan.

Sementara itu, upaya Pakistan untuk memfasilitasi kelanjutan perundingan serta pertukaran draf kesepakatan pada Minggu pagi juga tidak membuahkan hasil. Hingga kini, belum ada jadwal maupun lokasi baru untuk putaran negosiasi berikutnya.

Kantor berita Fars melaporkan bahwa Iran menolak sejumlah tuntutan utama Amerika Serikat, termasuk terkait Selat Hormuz, program nuklir damai Iran, serta permintaan untuk memindahkan material nuklir keluar dari wilayah Iran.

Iran menilai Amerika Serikat berupaya mencapai tujuan diplomatik yang sebelumnya gagal diraih melalui jalur militer. Dalam laporan tersebut, delegasi Amerika disebut tidak menunjukkan itikad untuk menurunkan tuntutan, bahkan terkesan mencari alasan untuk mengakhiri perundingan.

Perundingan di Islamabad ini menjadi salah satu kontak langsung paling signifikan antara kedua negara sejak Revolusi Islam Iran 1979. Pertemuan berlangsung di tengah situasi gencatan senjata dua pekan yang masih rapuh di kawasan.

(Sumber: Anadolu Agency)

MUSRENBANG KARAWANG 2026: Kinerja Positif, Infrastruktur dan Pemerataan Jadi Prioritas

0

KARAWANG (Aswaja News) – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karawang Tahun 2026, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah, khususnya sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa kinerja pembangunan Kabupaten Karawang sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Sejumlah indikator makro mencatat capaian menggembirakan.

Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,06 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,59. PDRB per kapita juga melampaui target dengan capaian Rp130,65 juta, serta kontribusi terhadap PDRB Jawa Barat mencapai 11,10 persen.

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,08 persen dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,99 persen. Ketimpangan pendapatan pun menunjukkan perbaikan dengan rasio gini berada di angka 0,36.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya pengendalian emisi gas rumah kaca yang masih di atas target, serta prevalensi stunting yang perlu terus ditekan.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa capaian positif tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.

“Berbagai indikator menunjukkan hasil yang baik, namun kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada tantangan yang harus kita jawab bersama, seperti peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, hingga percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Karawang, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa tema Musrenbang tahun ini adalah “Penyediaan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.”

Tema tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Karawang.

(Liputan: Ahmad Z)

Perkuat Profesionalisme, Koperasi Karyawan PT United Steel Center Indonesia Gelar RAT

0

KARAWANG (Aswaja News) – Komitmen dalam memperkuat koperasi yang profesional dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui kehadiran Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DISPERINDAGKOP UKM) Kabupaten Karawang dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Karyawan PT United Steel Center Indonesia.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan serta serah terima jabatan pengurus baru untuk periode 2026–2030. Momentum ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat tata kelola koperasi ke depan.

Mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Pengembangan Koperasi Berkelanjutan”, RAT ini tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja tahunan, tetapi juga sebagai sarana strategis dalam merumuskan arah kebijakan koperasi agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.

Dalam kesempatan tersebut, diharapkan kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membawa koperasi menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika perekonomian.

Kehadiran pemerintah daerah melalui DISPERINDAGKOP UKM juga menjadi bukti nyata dukungan terhadap penguatan sektor koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karawang.

(Liputan: Ahmad Z)

Selat Hormuz Memanas, Harga BBM Terancam Naik

0
Oleh: H. Dedi Asikin

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran dunia. Isu pembatasan jalur pelayaran di Selat Hormuz—urat nadi distribusi energi global—menjadi sorotan utama.

Selat yang setiap hari dilalui tanker dengan muatan sekitar 20 juta barel minyak ini memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas pasokan energi dunia. Ketika muncul kabar pembatasan akses oleh Iran, dampaknya langsung terasa pada psikologi pasar global.

Alternatif jalur distribusi memang tersedia. Terusan Suez masih dapat digunakan, namun kapasitasnya terbatas dan tidak mampu menampung lonjakan arus tanker dalam skala besar. Sementara Selat Bab el-Mandeb juga menghadapi ancaman keamanan akibat konflik di kawasan Yaman.

Pilihan lain adalah jalur memutar melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Namun rute ini jauh lebih panjang, sehingga meningkatkan biaya logistik secara signifikan.

Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga minyak dunia menjadi hampir tak terhindarkan. Ketika harga melonjak, dampaknya merembet hingga ke dalam negeri—mulai dari harga BBM, ongkos distribusi, hingga harga pangan.

Dunia kembali diingatkan bahwa satu titik sempit di peta mampu mengguncang ekonomi global. Selat Hormuz bukan sekadar jalur laut, melainkan simpul strategis yang menentukan stabilitas energi dunia. Ketika kawasan ini memanas, yang bergetar bukan hanya Timur Tengah, tetapi juga dapur rakyat di negara-negara jauh seperti Indonesia.

Ketegangan antara Iran dan Israel, yang turut melibatkan kepentingan global seperti Donald Trump dan Benjamin Netanyahu, membuat ancaman gangguan distribusi minyak bukan sekadar retorika. Sekali jalur ini terganggu, rantai pasok energi dunia langsung tersendat.

Hukum ekonomi pun bekerja tanpa kompromi: biaya naik, harga ikut melonjak.

Masalahnya, kenaikan harga minyak hampir selalu berujung pada satu hal—beban rakyat. Harga BBM meningkat, biaya logistik melonjak, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong. Efek berantainya panjang, dan ujungnya selalu menyentuh masyarakat kecil.

Indonesia memang tidak berada di pusat konflik, namun dampaknya nyata. Ketergantungan pada energi impor membuat kita rentan terhadap setiap gejolak global.

Pemerintahan hari ini menghadapi ekspektasi besar. Rakyat berharap stabilitas harga tetap terjaga. Namun realitas global tidak sesederhana janji. Ketika harga minyak dunia menembus batas psikologis, ruang fiskal ikut tertekan.

Di sinilah ujian kepemimpinan sesungguhnya: bukan sekadar menjaga angka, tetapi menjaga kepercayaan.

Pemerintah harus bergerak cepat—memperkuat cadangan energi, mempercepat transisi ke energi alternatif, dan yang paling penting, melindungi rakyat dari dampak langsung gejolak global.

Jika tidak, konflik ribuan kilometer jauhnya akan terus menjelma menjadi krisis di dalam negeri.

Dan sekali lagi, rakyatlah yang paling dulu merasakannya. *

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts