BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Cimahi, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dengan mengangkat materi bertema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja.”
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Dalam penyuluhan tersebut, siswa diberikan wawasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Melalui program JMS, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jawa Barat berupaya menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, agar mampu menjauhi perilaku menyimpang dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah pencegahan terhadap perilaku negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































