CIAMIS (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menggencarkan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal sebagai KTP digital. Langkah ini bukan tanpa alasan: IKD akan menjadi syarat utama bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di era digitalisasi saat ini.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (13/05/2026), ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial pada 8 Mei lalu. Kabupaten Ciamis ternyata terpilih sebagai salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat yang menjalani piloting digitalisasi bansos.

“Ciamis Harus Terdepan”
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan kabar penting tersebut.
“Alhamdulillah, Ciamis terpilih menjadi satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat. Konsekuensinya, aktivasi IKD harus kita percepat. Target kita dalam waktu satu minggu, capaian aktivasi harus mencapai 90 persen,” ujar Andang dengan tegas di hadapan para peserta.
Menurutnya, fasilitas pendukung seperti akses internet sudah tersedia 24 jam. Kini tinggal bagaimana mekanisme di lapangan diatur dengan baik.
“Ciamis harus selalu terdepan, selaras dengan semangat Galuh. Masyarakatnya harus hebat dan transformasional. Pelayanan publik hari ini harus tahu persis apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan hanya menurut keinginan pemerintah,” tegasnya.
Masih 2 Persen, Ada Pekerjaan Besar
Di sisi lain, capaian aktivasi IKD bagi penerima bansos di Ciamis saat ini masih sangat minim. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengungkapkan data yang cukup menantang.
“Total penerima bansos aktif kita sekitar 43 ribu orang. Namun, yang sudah mengaktifkan IKD baru sekitar 2 persen. Ini PR besar kita bersama,” ungkap Yayan saat memaparkan materi.
Yayan meminta seluruh pendamping sosial, tenaga PKH, hingga perangkat desa untuk turun tangan membantu masyarakat.
“Aktivasi akan dilakukan bertahap setiap hari di masing-masing wilayah. Kita tidak ingin warga menumpuk di kecamatan. Para pendamping lah ujung tombaknya,” imbuhnya.
Kendala di Lapangan: Ponsel hingga Lupa Email
Yayan juga jujur mengakui sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah ponsel yang belum mendukung aplikasi, warga lanjut usia (lansia) yang kesulitan mengakses teknologi, serta masalah klasik: lupa kata sandi email.
“Kami berharap masyarakat yang hendak aktivasi bisa menyiapkan akun email terlebih dahulu. Jangan sampai datang ke lokasi, lalu terkendala lupa password. Itu akan memperlambat proses,” pesan Yayan.
Pihaknya pun akan mengoptimalkan peran agen-agen sosial di lapangan, terutama untuk membantu lansia, disabilitas, dan warga yang membutuhkan pendampingan khusus.
Kolaborasi Seluruh Pihak
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, BKPSDM, para camat, kepala desa, hingga pilar-pilar kesejahteraan sosial.
Dengan adanya IKD, data kependudukan warga akan terhubung langsung dengan sistem perlindungan sosial (PERLINSOS). Harapannya, penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, cepat, dan tidak ribet.
“Intinya, mari kita wujudkan pelayanan yang mudah dan berpihak pada masyarakat. Karena penerima bansos wajib punya IKD,” tutup Yayan.
(Nana S)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































