Google search engine
Beranda blog Halaman 117

Pak Dhe Atmo Sang Pembedah Buku “MDT di Persimpangan Regulasi Nasional”

0
Oleh : Akhmad Sururi (Alumni Lirboyo angkatan 2000)
Oleh : Akhmad Sururi

Pagi Jumat, 31 Januari 2025 menjadi pagi yang berkah karena saya dikirimi tulisan opini di koran harian Radar Tegal dengan judul “Madrasah Diniyah Takmiliyah : Kejajar tapi belih Kepetung. Opini tesebut ditulis oleh Sang Maestro Budayawan yang kaya dengan leterasi, Beliau adalah H. Atmo Tan Sidik, kelahiran Brebes yang saat sekarang bertempat tinggal di Kota Tegal.

Tulisan opini tersebut sangat menarik karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bedah buku dengan judul “Madrasah Diniyah Takmiliyah di Persimpangan Regulasi Nasional.” Kebetulan Beliau saya mohon untuk menjadi Nara Sumber Pembedah Buku tersebut yang ditulis dalam rentang perjalanan sebagai praktisi pendidikan MDT.

Dalam kapasitas sebagai budaya tentu tidak lepas dari prespektif antropologis dalam membedah sebuah buku yang bertemakan tentang pendidikan. Antropologi bersentuhan dengan manusia dengan varian budaya yang berkembang serta pendidikan. Disinilah ada pertautan yang kuat antara manusia dan pendidikan. Karena sesungguhnya manusia tidak lepas dari pendidikan.

Oleh karena itu dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan di negeri ini tentu memiliki tujuan dan fungsi, termasuk pendidikan keagamaan yang menjadi pilar sistem pendidikan nasional. Tujuan dan fungsi tersebut akan berpulang kepada masyarakat sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah berkewajiban hadir dalam konteks regulasi sebagai bagian dari rekognisi terhadap pendidikan keagamaan yang selama ini kurang tersentuh, selalu ada di pinggir atau di persimpangan. Itulah kegelisahan penulis buku tersebut.

Searah dengan hal tersebut   fungsi pendidikan keagamaan dalam membangun karakter bangsa mestinya harus menjadi perhatian kita bersama,dalam hal ini pemerintah dan masyarakat. Ini yang sangat ditekankan oleh Pak Dhe Atmo, agar generasi penerus bangsa tidak menjadi karakter bangsa (t). Maka kehadiran pemerintah dalam bentuk penguatan regulasi MDT sangat mendesak. Hal tersebut yang menjadi harapan dalam buku yang dibedah di kantor FKDT Kab Brebes.

Kantor DPC FKDT Kab Brebes di Jl. Yos Soedarso Brebes

Sebagai pegiat leterasi Pak Dhe Atmo menangkap dengan serius apa yang termaktub dalam buku tersebut, terkhusus yang berhubungan dengan regulasi PMA No 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam sebagai payung hukum tentang MDT. Namun pada tataran di lapangan MDT belum mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah. Terbukti masih banyak guru Madin yang mendapatkan kesejahteraan yang sangat minim. Sehingga ada beberapa MDT yang terpaksa gulung tikar karena gurunya merantau di Jakarta.

Disisi yang lain ada beberapa desa yang memiliki lebih dari satu Madin, sehingga menurut Pak Dhe Atmo disebut dengan “Kejajar tapi ora kepetung”, tidak terhitung oleh anggaran pemerintah yang sesuai dengan harapan. Tentu melalui buku tersebut penulis berharap agar pemerintah meningkatkan perhatian kesejahteraan untuk para Ustad Madin. Para Ustadz MDT memang tidak pernah demo atau unjuk rasa menuntut kesejahteraan. Karena bagi mereka tidak demo atau unjuk rasa kurang mencerminkan akhlak guru Madin terhadap pemerintah. Namun demikian hal ini terkadang dianggap oleh pengambil kebijakan menjadi kesempatan untuk tidak berpihak kepada nasib mereka. Sehingga seberapapun anggaran untuk guru Madin tetap diterima dengan ikhlas, seperti logonya Kemenag Ikhlas Beramal. Inilah yang disampaikan Gus Syaffa dalam kelakarnya saat didaulat menjadi Keynote Speaker.

Karena keterbatasan waktu saat Bedah Buku, Pak Dhe Atmo tidak mengulas lebih detail setiap judul dalam buku tersebut. Namun secara substantif dihadapan peserta menyampaikan inti terkait dengan buku dengan 41 judul. Melalui kolom opini di koran harian Radar Tegal secara lebih tajam lagi mengulas terkait dengan kondisi riil MDT yang membutuhkan penguatan regulasi.

Kedekatan Pak Dhe Atmo dengan komunitas media menjadikan acara tersebut diliput oleh media nasional, dalam hal ini media Indonesia dan beberapa media online. Sehari sebelum kegiatan berlangsung Pak Dhe sudah menulis di Pantura Post dg judul “Perjumpaan yang terhalang Palang Kereta”. Sehari setelahnya juga menulis di media yang sama yang berjudul “Guru Madin Jadi Juru Sembur Saja”, mengutip  kalimatnya Gus Syaffa seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah saat menyampaikan keprihatinan dan kondisi kesejahteran Guru Madin di hadapan peserta bedah buku.

Acara yang menurut penulis sangat sederhana, tapi bagi sang Maestro Budayawan dari Tegal memiliki magnet yang besar. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes yang datang sendiri dari Batang didampingi Kasubag TU yang kebetulan menjadi narasumber. Kedua doktor yang menjadi pejabat Kementerian Agama Kab Brebes menjadi bukti bahwa bedah buku ini memiliki makna strategi untuk MDT kedepan. Lebih dari itu kehadiran Gus Syaffa selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PKB juga menjadikan acara beda buku kian berbobot.

Akhirnya semoga bedah buku yang diselenggarakan di DPC FKDT Kab Brebes menjadi tonggak sejarah dalam bentuk karya yang tertulis untuk masa depan MDT di Nusantara. Bergerak dari Brebes untuk Indonesia demi MDT agar jaya menuju bangsa Indonesia yang berkarakter. ***

Dinas KUKMP Kab Ciamis Meningkatkan Kapasitas Usaha dan SDM Industri Tembakau

0
Dinas KUKMP Kab Ciamis sosialisasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada usaha Industri Hasil Tembakau (IHT)
Dinas KUKMP Kab Ciamis sosialisasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada usaha Industri Hasil Tembakau (IHT)

CIAMIS (Aswajanews.id) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menerima alokasi anggaran sebesar Rp300 juta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2024. Anggaran ini difokuskan untuk sosialisasi kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada usaha Industri Hasil Tembakau (IHT), di Ciamis sendiri ada lima pengusaha pabrik rokok yang sudah terdaftar.

Kepala Bagian Industri, Dinas KUKMP Ciamis, Dini Kusliani, SH., M.Si., mengungkapkan bahwa keberadaan Industri Hasil tembakau (IHT) bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau dan meningkatkan kualitas berikut daya saing produk, berikut juga meningkatkan Pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha industri Kecil dan menengah (IKM).

“Juga Untuk pengetahuan dan keterampilan dalam hal teknis pengemasan, melatih dan menciptakan suberdaya manusia yang handal,” tambahnya menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat, Jumat (31/01/2025).

Dini menjelaskan, giat tersebut berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2024. “Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, pelaksanaan kegiatan tahap pertama tanggal 19-21 November dan kegiatan tahap kedua tanggal 17-19 Desember 2024 bertempat di Aula Tyara Plaza Hotel,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah peserta yang sudah ditentukan ada enam puluh (60) orang yang terdiri dari dua angkatan, pelaku usaha industri hasil tembakau dari Kabupaten Ciamis dan untuk narasumber sendiri berikut pengajar, dari Satuan Polisi Pamong Praja Ciamis, Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, Fasilitator GKM Tasikmalaya dan Praktisi Tembakau Kabupaten Ciamis.

“Disitu juga peserta diberikan materi pengembangan wawasan dan gagasan yang digunakan dalam pelaksanaan memperluas daya pikir kemandirian dalam edukasi berupa penyuluhan, pelatihan, praktik dan tanya jawab,” pungkasnya. (Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras Selama Operasi Dua Pekan

0
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ungkap kasus obat keras di Kabupaten Bandung, Jumat (31/1/2025)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ungkap kasus obat keras di Kabupaten Bandung, Jumat (31/1/2025)

KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Sat Res Narkoba Polresta Bandung, Jawa Barat mengamankan 1,9 juta butir obat keras dalam operasi selama dua pekan, yakni sejak 15 hingga 29 Januari 2025.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan bahwa jutaan butir obat keras itu diamankan dari 11 tersangka pengedar dari beberapa wilayah Kabupaten Bandung.

“Dari operasi ini, 11 tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Jumat (31/1/2025).

Aldi mengatakan, obat keras tersebut termasuk golongan seperti tramadol dan eximer yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Dia mengungkapkan bahwa keterangan dari para tersangka ini masih terus didalami untuk mencari asal-usul obat keras yang telah diamankan.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Polresta Bandung tidak akan tinggal diam atas penjualan obat keras, dan akan terus melakukan penindakan.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” kata Aldi.

Pada kesempatan itu, Aldi mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan minuman keras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (Red)

LAZISNU PCNU Brebes dan Fatayat NU Kubangjati Gelar Pengobatan Gratis Harlah NU ke-102

0
Pengobatan Gratis bagi masyarakat Kubangjati dalam rangka Harlah NU ke-102

BREBES (Aswajanews.id) – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) ke-102, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Fatayat NU Ranting Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, mengadakan kegiatan Pengobatan Gratis bagi masyarakat.

Acara yang diselenggarakan pada Ahad (26/01/2025) ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas medis. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, yang sejak pagi sudah memadati lokasi untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis.

Ketua LAZISNU PCNU Brebes, Kyai Syukron, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial NU terhadap masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pengobatan gratis ini, masyarakat dapat terbantu dalam menjaga kesehatan mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fatayat NU Ranting Kubangjati, menambahkan bahwa peran perempuan dalam kegiatan sosial seperti ini sangat penting. “Kami ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kaum ibu dan anak-anak yang membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.

Selain layanan pengobatan gratis, acara ini juga diisi dengan edukasi kesehatan oleh tenaga medis yang bertugas, serta pembagian obat dan vitamin secara cuma-cuma. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi agenda tahunan dalam rangkaian peringatan Harlah NU.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat mengaku merasa sangat terbantu. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada NU, LAZISNU, dan Fatayat NU yang sudah peduli dengan kesehatan kami,” ujar salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Pengobatan Gratis ini menjadi salah satu wujud nyata dari semangat kepedulian dan kebersamaan dalam memperingati Harlah NU ke-102, sekaligus mengokohkan peran NU dalam membantu masyarakat di berbagai bidang, termasuk kesehatan. (A’isy Hanif Firdaus)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kepala Kemenag Brebes Apresiasi Buku “MDT di Persimpangan Regulasi Nasional”

0
Kepala Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab bersama Kasubag TU Gus Akrom, hadiri Bedah Buku di aula Kantor DPC FKDT Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – Bertempat di aula Kantor DPC FKDT Kab Brebes Jl Yos Soedarso Brebes kegiatan bedah buku dengan judul “Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Persimpangan Regulasi Nasional” dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab. Beliau hadir langsung secara pribadi untuk memberikan sambutan sekaligus apresiasi kepada penulis buku yang sudah lama bergelut dalam dunia pendidikan MDT.

“Saya sangat mengapresiasi kepada penulis buku yang sudah berusaha untuk menerbitkan buku tentang MDT. Sebenarnya judulnya sudah setingkat disertasi, meskipun kumpulan tulisan   dalam buku ini merupakan reportase perjalanan penulis dalam rangka memperjuangkan regulasi MDT termasuk Raperbup MDT Brebes yang sedang dalam proses. Kebetulan saya ikut menjadi bagian dari pembahasan Raperbup tersebut saat di Biro hukum Pemprov Jawa Tengah beberapa minggu yang lalu,” kata Dr Wahab.

Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si.

Dr Wahab juga menghaturkan terima kasih atas perjuangan DPC FKDT Kab Brebes dalam upaya mewujudkan regulasi terkait dengan MDT. Menurut Beliau eksistensi MDT sangat penting untuk anak-anak di lembaga pendidikan formal. Hal tersebut sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Beliau bahwa di Kab Batang, seorang anak pelajar MTs menjadi operator tawuran antar sekolah. “Ini sangat memperihatinkan sekali, oleh karena itu kehadiran MDT diharapkan bisa memperkuat karakter keagamaan para pelajar sehingga bisa menggunakan teknologi informasi untuk kebaikan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes.

Sebelumnya Akhmad Sururi selaku penulis buku menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes. “Meskipun libur, Beliau sempatkan hadir dalam acara ini yang sangat sederhana. Sungguh merupakan kehormatan bagi kami bisa dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag dan Kasubag TU,” kata Akhmad Sururi.

Di hadapan peserta bedah buku, Sururi mengatakan bahwa dirinya sangat terkesan mengikuti pembinaan via zoom oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes. “Uraian dari awal sampai akhir kemarin saya mengikuti sangat memilki makna. Ibarat biji itu berisi semua. Salah satu kalimat yang menjadi bahan tulisan saya, adalah bekerja dengan cinta sebagaimana dalam tasawuf Robiah Adawiyah. Beliau menguraikan pekerjaan dalam cinta sungguh memiliki makna yang sangat dalam. Maka saya menulis artikel dengan judul “Tasawuf dalam Mahabah Robiah Adawiyah,” kata penggemar buku tasawuf.

Akhmad Sururi penulis buku “Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Persimpangan Regulasi Nasional”

Saat closing statement, selaku penulis buku, Akhmad Sururi mengatakan bahwa dirinya menulis karena cinta. Cinta menulis, oleh karena itu dalam setiap momen acara tertentu dia sempatkan menulis meskipun hanya dengan handphone. “Semua judul yang tertulis dalam buku yang dibedah hari ini adalah tulisan dengan HP. Saya jarang bawa laptop, kecuali untuk menulis surat surat organisasi. Setiap hari saya menulis meskipun hanya satu judul, jadi sekali lagi saya menulis karena cinta,” pungkas penggemar karya Jalaluddin Rumi.

Kegiatan bedah buku yang berlangsung pada hari Rabu, 29 Januari 2025 dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Musyaffa sekaligus Pembina DPC FKDT Kab Brebes. Dalam forum tersebut Beliau didaulat sebagai Keynote Speaker. Sementara sebagai nara sumber yang membedah buku “MDT di Persimpangan Regulasi Nasional”, yang pertama H Atmo Tan Sidik dan yang kedua Dr H Akrom Jangka Daosat. Sebagai moderator dalam forum tersebut digawangi oleh Hj Tuti Nurkhayati dan Himatul Fadilah bertindak sebagai pembawa acara.

Sebagai undangan kehormatan hadir dalam forum tersebut, delegasi dari Baperlitbangda Kab Brebes, Ketua dan Sekretaris PC Muslimat NU Brebes, Hj Nahdliyatun dan Hj Muminah. Tampak hadir di forum tersebut perwakilan PC Fatayat NU Brebes, Ketua Badko LPQ Kab Brebes, Sekretaris FKPP Brebes, Ketua DPC FKDT Kota Tegal dan pengurus DPAC FKDT Kecamatan se-Kab Brebes. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Penyuluhan Zakat dan Sosialisasi Koin NU di MWCNU Salem: Pembekalan Amil dalam Menghadapi Momen Zakat Fitrah

0
Penyuluhan Zakat dan Sosialisasi Koin NU di WCNU Salem, Kab Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1446 H, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Brebes menggelar Penyuluhan Zakat dan Sosialisasi Koin NU di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Salem. Acara ini bertujuan untuk membekali para amil yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari LAZISNU PCNU Brebes agar lebih siap dalam menghadapi momen perzakatan, khususnya pengelolaan Zakat Fitrah.

Kegiatan yang berlangsung pada 18 Januari 2025 ini dihadiri oleh jajaran pengurus LAZISNU PCNU Brebes, MWCNU Salem, serta para amil zakat yang telah ditugaskan di berbagai ranting dan masjid di wilayah Salem.

Ketua LAZISNU PCNU Brebes, Kyai Syukron Ma’mun Aro, S.Sos.I, MA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran amil sangat penting dalam memastikan distribusi zakat berjalan dengan baik dan sesuai syariat Islam. “Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap para amil memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan zakat dan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah serta profesional,” ujarnya.

Selain materi tentang zakat fitrah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Koin NU, sebuah gerakan penggalangan dana umat yang dikelola secara transparan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan dakwah. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan dana dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Ketua MWCNU Salem, Ustadz M Rusdi, mengapresiasi penyuluhan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan profesionalisme para amil di wilayahnya. “Dengan adanya pembekalan ini, kami optimis para amil dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga zakat fitrah bisa tersalurkan secara merata dan tepat sasaran,” katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, yang membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan zakat serta strategi optimalisasi Koin NU. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para amil dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga manfaat zakat bagi masyarakat semakin luas dan terasa nyata. (A’isy Hanif Firdaus)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Satpol PP Kabupaten Ciamis Kampayekan Gempur Peredaran Rokok Ilegal

0

CIAMIS (Aswajanews.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis bersama Bea Cukai Tasikmalaya dan aparat penegak hukum lainnya melakukan Kampaye Gempur Rokok Ilegal. Hal tersebut bagian dari upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam memerangi dan menindak peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat dengan menggunakan pendekatan Soft Approach maupun Hard Approach.

Mengutip data yang disampaikan oleh Ditjen Bea dan Cukai, tingkat peredaran rokok ilegal 2023 mengalami peningkatan menjadi 6.86%. Angka tersebut menujukan adanya loss atau kerugian penerimaan negara nilai 15.01 Triliun. Peningkatan tersebut bisa dipicu politik hukum pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan menaikan tarif cukai hasil tembakau CHT atau Cukai rokok sebesar 10% yang berlaku tahun 2023 dan 2024 dengan menetapkan aturan Kementerian Keuangan Nomor 191/PMK 010/2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK 010/2022 tentang Tarif Cukai hasil Tembakau Berupa Sigaret, Serutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK 010/2022 perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK 010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Pengolahan Tembakau Lainnya.

Kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok yang berlaku pada tahun 2023 dan 2024 sejatinya bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dikarenakan rokok salah satu jenis barang yang memiliki ektemalitas negative. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi rokok, khususnya usia 10/18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7% di tahun 2024 sebagai mana digariskan dalam bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun demikian kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok, tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat sehingga masyarakat atau konsumen rokok cenderung beralih kepada murah atau rokok ilegal yang ada di masyarakat. Rokok ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat di samping merugikan negara dikarenakan tidak membayar cukai juga dapat mengancam keberlangsungan para pelaku usaha rokok yang resmi atau taat. Oleh karena itu perlu perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk menjaga kepentingan masyarakat dari sisi kesehatan dan keberlangsungan para pelaku usaha dan kepentingan negara dari sisi penerimaan negara.

Rokok yang legal edar di Indonesia dapat diukur melalui legalitas usaha dan legalitas produk. Pengaturan hukum terhadap peredaran rokok tanpa cukai di Indonesia yaitu bahwa karena rokok termasuk kedalam karakteristrik barang kena cukai yang di atur dalam Undang-undang No 39 tahun 2007 bahwa karakteristrik barang kena pajak cukai salah satunya dikenakan terhadap hasil tembakau, maka pada kemasan rokok wajib dilekati pita cukai sehingga rokok tersebut dapat dikatakan legal untuk ditawarkan, diserahkan, dijual atau disediakan atau dijual sesuai dengan ketentuanya dalam Undang- Udang Cukai.

Berikut realisasi kegiatan dalam program DBH CHT TA 2024 bidang penegakan hukum oleh Satpol PP Kabupten Ciamis, terdiri dari beberapa kegiatan. Sosialisasi di Tingkat Kabupaten Ciamis, sosialisasi di tiga kecamatan Cisaga, Jatinagara dan Pamarican serta pentas seni di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku. Selain itu Satpol PP juga melakukan pengumpulan informasi di beberapa kecamatan tertentu, operasi Bersama dan rapat evaluasi larissa.

Kepala Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara Satuan mengatakan, Satpol PP Kabupaten Ciamis beserta Bea Cukai Tasikmalaya dan aparat penegak hukum lainnya telah melaksanakan pengawasan dan penindakan di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, upaya pengawasan terhadap rokok yang beredar tanpa pelunasan cukai meliputi upaya penegakan hukum secara preventif (Pencegahan) yang merupakan upaya pencegahan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kejahatan di dalam lingkup masyarakat dan upaya penegakan penegakan hukum secara represif (Penindakan) yang merupakan salah satu upaya yang bersifat konsepsional dimana upaya ini dilakukan setelah terjadinya sesuatu kejahatan dengan upaya penyelenggara  penyuluhan hukum seperti sosialisasi, dalam melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan negara. (Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Imtihan Wathani 2025 Diikuti 3367 Santri Pendidikan Diniyah Formal di Jawa Tengah

0
Ketua Tim Sistem Informasi PD Pontren, Ali Anshori bersama Ketua Tim PDF PD Pontren Kemenag Jateng, Fajar Muflihah memantau Ujian Akhir Diniyah Formal Tingkat Ulya di Kab. Pati, Selasa (28/1/2025)

PATI (Aswajanews.id) – Pelaksanaan Imtihan Wathani (Ujian Nasional) untuk Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Provinsi Jawa Tengah diikuti sekitar 3367 santri PDF Pondok Pesantren. Jumlah tersebut terdiri dari 1141 santri jenjang Ulya dan 2226 santri jenjang Wustha.

Digelar mulai hari Selasa, 28 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025, menerapkan Computer Based Test (CBT) sebagai langkah strategis mendukung digitalisasi pesantren di Indonesia.

Ketua Tim Sistem Informasi PD Pontren, Ali Anshori bersama Ketua Tim PDF PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Fajar Muflihah melakukan Pemantauan dan Pengawasan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya di tiga Pondok Pesantren yang ada di Kab. Pati, Selasa (28/1/2025).

Membersamai Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin atau yang sering disapa Gus Rozin yang didampingi KH Muhammad Liwauddin (Gus Liwa) Pengasuh Ponpes Mansajul Ulum, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah KH. Hodri Arief dan Kasi PD Pontren Kemenag Kab Pati. Kunjungan diawali di Pondok Pesantren Al Kautsar Pati, yang diasuh KH. Ahmad Zacky Fuad Abdillah, dimana terdapat 36 Santri PDF tingkat Ulya yang sedang mengikuti Imtihan Wathani, dan ada 24 Santri PDF tingkat Wustha yang akan mengikuti Imtihan Wathani.

Selanjutnya kunjungan dilanjutkan ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum Yahyawiyah Pati. Bersama Gus Rozin, Tim Pemantau dari Kanwil Kemenag Jateng banyak berdiskusi tentang PDF, PKPPS hingga Mahad Aly.

Disampaikan Ali Anshori jika mental para santri dalam menghadapi Imtihan Wathoni telah dipersiapkan dengan menyelenggarakan try out atau latihan mengerjakan soal-soal Imtihan Wathani secara Paper Based Test (PBT) atau dengan melalui media kertas.

“Soal Try out ini disusun oleh perwakilan Lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Jawa Tengah, yang pelaksanakan dilakukan secara serentak pada Tanggal 18 sd. 20 Januari 2025,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan Try Out Imtihan Wathani dengan metode CBT juga sudah dilaksanakan pada Tanggal 21 Januari 2025 lalu secara nasional, yang dipandu langsung oleh Panitia Imtihan Wathoni Pusat yaitu dari Subdit PDMA Direktorat Pesantren Kemenag RI.

Ketua Tim PDF PD. Pontren Kanwil Kemenag Jateng menambahkan jika PDF merupakan pendidikan pesantren berbasis kitab kuning binaan Direktorat PD. Pontren Ditjen Pendis Kemenag RI.

“PDF mulai beroperasi sejak 2015, dengan visi kedepan bahwa Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya tetapi juga menjamin kualitas yang diharapkan oleh pesantren,” jelas Fajar Muflihah. (Sua/Kemenag Jateng)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kepala Kemenag Pemalang Luncurkan Inovasi Permadani untuk Guru Ngaji

0
FGD Inovasi Pelayanan Publik "Permadani" di aula Kemenag Pemalang, Kamis (30/1/2025)

PEMALANG (Aswajanews.id) – Bertempat di aula Kantor Kemenag Kab Pemalang kegiatan Focus Group Discution (FGD) Inovasi Pelayanan Publik Permadani (Pusat Edukasi, Rekreasi dan Peningkatan Ekonomi Guru Ngaji) dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa dinas terkait, termasuk Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Pertanian. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Januari 2025 juga menghadirkan beberapa pengurus FKDT, Badko LPQ Kab Pemalang dan perwakilan guru Madin dan LPQ di Kecamatan.

Kepala Kantor Kemenag Kab Pemalang, Dr. H. Sarif Hidayat, S.Ag., M.Si., mengatakan program inovasi ini pada prinsipnya menjadi keterpanggilan nurani dari Kemenag Kab Pemalang untuk bisa membantu guru ngaji yang didalamnya guru Madin dan TPQ dalam hal pemberdayaan ekonomi. “Kita merasa terpanggil melihat kesejahteran guru Madin dan TPQ dengan honor setiap bulan ada yang seratus sampai dua ratus ribu rupiah. Meskipun angka honor yang sangat minim tersebut, tapi mereka masih Istiqomah mendidik anak anak.Oleh karena itu kami mengajak bersama untuk melakukan inovasi permadani sebagai washilah untuk pemberdayaan ekonomi,” kata H. Sarif Hidayat.

FGD Inovasi Pelayanan Publik “Permadani” di aula Kemenag Pemalang, Kamis (30/1/2025)

“Program yang akan dilaksanakan dalam bentuk bantuan untuk pertanian dan peternakan yang diperuntukkan bagi guru Madin dan LPQ. Kita siapkan lahan yang secukupnya, Al hamdulillah untuk lahan sudah ada di kecamatan Pulosari. Nanti kita manfaatkan lahan disekitar Madrasah Diniyah dan TPQ agar mudah untuk menjaganya. Dinas Pertanian dan Peternakan juga sudah siap untuk memberikan pendampingan dan terkait dengan program inovasi ini,” lanjut H. Sarif.

H. Sarif menegaskan bahwa pembahasan teknis anggaran dan lainnya sudah selesai didiskusikan. Dalam jangka dekat dirinya akan sowan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah dalam rangka mohon waktu untuk kegiatan pembukaan lahan untuk inovasi tersebut di kec Pulosari.

“Insya Allah kami akan mohon kepada Bapak Ka Kanwil Kemenag Jateng untuk pembukaan lahan yang akan digunakan untuk kegiatan Permadani. Sengaja kami mengundang Beliau agar inovasi ini bisa ditiru oleh daerah lain sebagai upaya pemberdayaan ekonomi guru ngaji di Madin dan TPQ,” pungkas pria kelahiran yang bertempat tinggal di Purbalingga.

Wakil DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi

Dalam forum tersebut, Wakil DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Pemalang. “Permadani ini sebuah inovasi yang sangat strategis untuk pemberdayaan ekonomi para guru ngaji. Kita tahu kemampuan ekonomi mereka sangat jarang yang menengah ke atas tapi sebaliknya. Oleh karena itu diharapkan dengan inovasi ini akan bisa meningkatkan perekonomian para guru Madin dan LPQ. Kalau untuk Pesantren barangkali sudah banyak program, meskipun nanti bisa bersinergi. Sungguh ini inovasi yang sangat bermanfaat untuk masa depan ekonomi guru Madin dan TPQ,” kata Akhmad Sururi.

Oleh karena itu Akhmad Sururi sangat berharap agar inovasi ini bisa berlanjut sampai kapanpun dengan pendampingan dari dinas terkait. Kehadiran dinas pertanian dan peternakan pada forum ini menjadi langkah bersama untuk membangun sinergitas. Sesungguhnya agama mengajarkan untuk saling tolong menolong dalan kebaikan. Progam yang sangat baik ini sangat bermanfaat untuk guru ngaji.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an (Badko LPQ) Kab Pemalang sekaligus anggota DPRD Kab Pemalang, Agus Mukhtasim Billah. “Kita sangat berharap program ini bisa berkesinambungan. Oleh karena itu pendampingan dan edukasi juga sangat penting. Untuk berkesinambungan insya Allah untuk dana aspirasi dewan dari saya akan bisa membantu program inovasi permadani ini,” kata Agus Mukhtasim Billah. *(Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kapolres Indramayu: Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Eretan Kulon

0
Kapolres bersama TNI dan instansi terkait tinjau warga terdampak banjir rob di Desa Eretan Kulon, Kec Kandanghaur, Kab Indramayu

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Dinsos, dan instansi terkait lainnya akan terus bersinergi dalam membantu dan menanggulangi masyarakat terdampak banjir rob di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

“Kita di sini bersinergi dan bekerja sama, baik dari pemerintah, TNI-Polri, maupun instansi terkait lainnya, untuk membantu masyarakat di Desa Eretan Kulon yang terdampak tingginya curah hujan dan banjir rob, Red,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (29/1/2025).

Banjir rob yang terjadi telah merendam 123 kepala keluarga (KK). Namun, masih ada beberapa warga yang enggan dievakuasi. Untuk itu, tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri akan terus menyisir lokasi dan memberikan imbauan kepada warga agar memperhatikan keselamatan mereka.

“Apabila situasi semakin membahayakan, kami akan membujuk warga untuk dievakuasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” lanjutnya.

Selain membantu evakuasi, pihak kepolisian bersama TNI juga akan melaksanakan patroli di pemukiman warga terdampak banjir rob untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak.

“Saat ini, Polres Indramayu telah menurunkan 60 personel, baik dari Polsek maupun Polres. TNI juga telah menurunkan personel, serta BPBD dan Dinsos telah bergerak di lapangan untuk membantu masyarakat,” jelas Kapolres. (Sn/rilis)

Sengketa PHP di MK, 11 Kepala Daerah di Jawa Barat Tak Bisa Dilantik pada 6 Februari 2025

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Barat hasil Pilkada 2024 dipastikan tidak bisa dilantik pada 6 Februari 2025. Penyebabnya, mereka masih terlibat dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa pelantikan serentak bagi seluruh kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilakukan oleh Presiden RI di Jakarta pada tanggal tersebut. Pelantikan ini mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota dari seluruh Indonesia.

Namun, khusus di Jawa Barat, dari 27 kabupaten dan kota, terdapat 11 kepala daerah terpilih yang harus menunda perayaan kemenangan mereka karena masih menunggu putusan hukum tetap dari MK. Pelantikan mereka baru akan dilakukan setelah ada keputusan final dari lembaga peradilan tersebut.

Berikut daftar 11 kepala daerah di Jawa Barat yang masih bersengketa di MK dan belum bisa dilantik pada 6 Februari 2025:

1. Kabupaten Pangandaran
Citra Pitriani-Ino Darsono (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 10/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

2. Kabupaten Bandung
Dadang Supiatna-Ali Syakieb (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 85/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Sahrul Gunawan dan Gun Gunawan

3. Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 192/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman

4. Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 179/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: R. Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman

5. Kabupaten Cianjur
Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 200/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Herman Sewerman dan R.A Muhammad Solih Ibang

6. Kabupaten Subang

Reynaldi Putra-Agus Masykur Rosyadi (Bupati-Wabup Terpilih) Perkara No. 62/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemohon: H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

7. Kabupaten Sukabumi
Asep Japar-Andreas (Bupati-Wabup Terpilih) Perkara No. 235/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pemohon: Iyos Somantri dan Zainul

8. Kabupaten Tasikmalaya
Ade Sugianto-Iip Miptahul (Bupati-Wabup Terpilih)
Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari

9. Kabupaten Cirebon

Imron-Agus Kurniawan Budiman (Bupati-Wabup Terpilih).

Perkara No. 187/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pemohon: Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana

10. Kota Depok
Supian Suri-Chandra Rahmansyah (Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih)
Perkara No. 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pemohon: Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

11. Kota Bekasi
Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih)
Perkara No. 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pemohon: Heri Koswara dan Sholihin

Keputusan MK atas sengketa ini akan sangat menentukan jadwal pelantikan 11 kepala daerah tersebut. Jika MK menolak gugatan para pemohon, maka kepala daerah terpilih bisa segera dilantik. Sebaliknya, jika putusan MK mengubah hasil pilkada, maka akan ada dinamika baru dalam kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.

Proses persidangan di MK saat ini masih berlangsung, dan keputusan final diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi jalannya pemerintahan di tingkat daerah. (Red)
Editor : Anas Nasikhin

Lapas Tanjungbalai Disidak, Plh KPLP Temukan Ini!

0

Tanjungbalai (Aswajanews.id) – Plh. KPLP, David bersama Kasi Adm Kamtib, Muslihul Hayat dan Ka Rupam Charlie, Daniel Martin Sinaga bersama jajaran melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di kamar hunian wargabinaan blok A-17 pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Rabu, (29/01/2025).

Sidak dilakukan atas dasar perintah Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, dalam keterangannya untuk terus-menerus melakukan aksi perang terhadap narkoba.
“Ini merupakan arahan langsung dari Kakanwil Ditjen. Pemasyarakatan Sumut untuk tidak akan pernah berhenti untuk melakukan aksi nyata, kita akan terus kejar dan berperang menghadapi situasi gawat narkoba hingga saat ini,” tegas Kalapas.

Plh KPLP, David, saat melaksanakan sidak rutin di Lapas, menemukan sebuah bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika tersembunyi di bawah terpal kamar WBP dengan bruto 0.85 gr. Temuan tersebut langsung memicu tindakan lebih lanjut untuk memastikan keaslian barang tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Plh KPLP melaporkan temuan kepada Kalapas, Irhamuddin, dan langsung memerintahkan agar segera berkoordinasi dengan Polres Kota Tanjungbalai untuk menindaklanjuti temuan yang diduga merupakan narkotika. Kerja sama ini dilakukan guna memastikan penyelidikan berjalan lancar dan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap wargabinaan yang diduga atas kepemilikan barang tersebut.

Plh KPLP, David, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menanggapi temuan tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Kami juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas di dalam Lapas. Keamanan dan kenyamanan di dalam lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama kami,” ujar Plh. KPLP.

Langkah selanjutnya WBP bersangkutan langsung diserahkan dan dibawa pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut melalui Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai, Ipda F. Simangunsong bersama jajarannya. (Red)

Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

0
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemanag RI, Amin Suyitno

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1446 H/2025 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Berbeda dengan sebelumnya, soal Imtihan Wathani tahun ini ada yang ditulis dengan aksara pegon.

Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada dua jenjang PDF, Ula Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).

“Penyelenggaraan Imtihan Wathani tahun ini diikuti 11.077 santri tingkat Wustha dan Ulya. Pelaksanaannya dimaksudkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno saat melakukan kunjungan Imtihan Wathani di Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, Selasa (28/01/2025).

“Berbeda dari sebelumnya, tahun ini Sebagian soal Imtihan Wathani ditulis dengan aksara pegon,” sambungnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa Indonesia 2005), pegon diartikan dengan “aksara arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa; tulisan Arab yang tidak dengan tanda-tanda bunyi (diakritik); tulisan Arab gundul.” Makna ini juga diakui di beberapa negara-negara yang bahasanya tumbuh dari bahasa Melayu paling tidak menurut para penyusun Kamus Bahasa Melayu Nusantara (Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei 2011).

Menurut Suyitno, pelaksanaan Imtihan Wathani sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Artinya pemerintah turut hadir dalam mencetak generasi pesantren yang bermutu dan unggul baik secara pemikiran maupun spiritual, ujarnya.

“Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya tetapi juga bentuk komitmen dalam menjamin kualitas pendidikan pesantren,” lanjutnya.

Direktur Pesantren, Basnang Said menambahkan, Imtihan Wathani akan berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang Ulya, imtihan wathani berlangsung dari 28 – 30 Januari 2025. Untuk jenjang Wustha, ujian akhir nasional dilaksanakan pada 31 Januari – 2 Februari 2025. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Imtihan Wathani kali ke delapan.

“Ada inovasi baru dalam Imtihan Wathoni tahun ini dengan menghadirkan soal-soal dalam aksara pegon (Bahasa Indonesia dengan aksara Arab), sebelumnya, semua soal hanya menggunakan bahasa Arab. Langkah ini merupakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sekaligus menunjukan kekhasan pendidikan pesantren,” tandasnya.

Imtihan Wathani tahun2025, untuk jenjang PDF Ulya, materi ujiannya adalah Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqh, Tauhid, Nahwu Balaghoh, Tarikh (Pegon). Sedangkan untuk PDF Wustha adalah Fiqh, Tauhid, Akhlak, Nahwu Shaf dan Tarikh (Pegon).** Kontributor: Hikmah Romalina

Editor: Anas Nasikhin

www.youtube.com/@anas-aswaja

Polresta Bandung Gelar Patroli Keamanan di Lokasi Wisata Selama Liburan Panjang

0
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono saat meninjau objek wisata pada masa libur panjang di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menggelar patroli untuk memastikan keamanan aktivitas masyarakat di beberapa lokasi wisata daerah setempat pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025.

Penjagaan ini, kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, terus dilakukan pihaknya sehubungan terjadi peningkatan kunjungan selama liburan panjang.

“Dalam kegiatan ini, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Bandung diterjunkan untuk pengawasan, pengaturan, penjagaan, dan patroli di beberapa lokasi wisata,” kata Kombes Pol. Aldi di Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

Kombes Pol. Aldi menjelaskan bahwa patroli di berbagai lokasi wisata, seperti di Kawah Rengganis Ciwidey, Situ Patengang Ciwidey, Glamping Lakeside, Kawah Putih Ciwidey, serta di sepanjang jalan arteri yang mengarah ke area wisata.

“Selain itu, di Ranca Upas Ciwidey, Gunung Puntang Cimaung, dan Carita Alam Pangalengan juga dilakukan pengamanan dan pengawasan,” kata dia.

Dalam kegiatan ini, kata dia, petugas melakukan berbagai langkah pengamanan, seperti patroli dan penjagaan di lokasi wisata serta hotel untuk memastikan keamanan pengunjung dan pelaku usaha.

Kapolresta mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terhadap tindakan premanisme dan pemalakan terhadap pengelola tempat wisata dan perhotelan.

“Kami juga melakukan pengecekan terhadap petugas keamanan di lokasi wisata guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi tindak kejahatan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, anggota yang disebar di seluruh lokasi wisata juga selalu mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pengelola wisata agar selalu memperhatikan keselamatan di tempat wisata.

“Kami memberikan imbauan kepada wisatawan agar selalu waspada pada tindak pencurian serta pengawasan terhadap anak-anak agar selalu dalam pengawasan orang tua,” kata Kombes Pol. Aldi. (*)

Program PPG Kemenag 2025 Segera Dibuka

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) RI 2025 segera dibuka. PPG Daljab Kemenag 2025 akan dilakukan secara serentak. Program ini dapat diikuti guru madrasah maupun guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Penyelenggaraannya dilakuka secara serentak untuk memudahkan koordinasi.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Menteri Agama (Menag), KH Nasaruddin Umar, mengatakan PPG Daljab Kemenag 2025 dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.

“PPG ini akan kita tuntaskan dalam 2 tahun melalui Panitia Nasional PPG Kemenag, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan terkoordinasi,” jelas Nasaruddin Umar.

Dijadwalkan Maret

Hingga saat ini, Kemenag RI belum merilis jadwal resmi pendaftaran PPG Kemenag. Namun, berdasarkan informasi di laman Kemenag, rencananya dibuka pada Maret 2025.

Kemenag menargetkan Program PPG Daljab 2025 rampung dalam waktu selama tahun. Nantinya, program ini dilaksanakan dengan skema beberapa angkatan. Peserta atau para guru yang mengikuti program pada Maret 2025 akan menjadi angkatan pertama untuk pengadaan tahun 2025.

Target Tahun 2025

Kemenag menetapkan target PPG Daljab dapat menyerap 625.000 guru dalam waktu 2 tahun (2025 dan 2026). Kuota atau target itu mengacu pada jumlah data guru yang belum mengikuti PPG Daljab, yakni 625.481 orang.

Rincian guru yang belum mengikuti PPG meliputi guru madrasah sejumlah 484.678 dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum sebanyak 95.367 orang.

Guru agama Kristen (29.002 orang), guru agama Katolik (11.157), guru agama Hindu (4.412), guru agama Buddha (689), dan guru agama Khonghucu (179).

Untuk menuntaskan target 2 tahun, Kemenag juga menetapkan target tahun 2025 dan 2026 untuk pelaksanaan PPG.

Pelaksanaan PPG 2025 ditargetkan menyerap 269.168 guru. Sedangkan target PPG 2026 sebanyak 356.313 guru. Pada angkatan pertama Maret 2025 nanti, target atau kuota peserta 80.000 hingga 100.000 guru.

Syarat Pendaftar PPG Kemenag 2025

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.
  • Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.
  • Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem. (*)

Editor : Anas Nasikhin

Cinta dalam Kerja : Prespektif Tasawuf Mahabah Menurut Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes

0
oleh : Akhmad Sururi
oleh : Akhmad Sururi

Setelah Jumat pada tanggal 24 Januari 2024 saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Lunch Meeting Pembinaan dari Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab. Kesempatan yang baik ini di hari yang baik karena Jumat berempat di kantor DPC FKDT Kab Brebes saya mengikuti via zoom dalam kegiatan yang diikuti oleh 400 lebih peserta.

Ada yang sangat menarik saat awal bergabung dalam zoom yang dimoderatori oleh Gus Akrom, panggilan akrab DR Akrom Jangka Daosat, yang saat sekarang menjabat Kasubag TU Kemenag Kab Brebes.

Saat Dr Wahab menjelaskan tentang kinerja pegawai dalam tasawuf cinta yang diusung oleh Wali perempuan Robiah Adawiyah. Bekerja karena cinta akan menumbuhkan semangat dan merasa senang dengan pekerjaan. Hal tersebut sebagaimana Robiah Adawiyah mengatakan bahwa dirinya beribadah karena cinta bukan karena berharap surga atau takut neraka. Disinilah stasiun “mahabah” menjadi maqom tertinggi dalam fase perjalanan seorang sufi.

Pesan “Bekerja karena Cinta” oleh Dr H Abdul Wahab sesungguhnya mengingatkan kepada kita semua bahwa kerja dan ibadah menjadi satu paket yang tidak dipisahkan. Rumusan bahwa kerja urusan dunia sementara ibadah urusan akhirat sebenarnya bertemu dalam satu kata “mahabah”.  Bekerja yang hanya semata mata ingin mendapatkan materi maka akan menjadi kapitalis dan menjauhkan dari semangat ukrowi. Segalanya diukur dengan mendapatkan apa (materi atau kehormatan) dibalik yang dilakukan, bukan berharap mendapatkan ridlo Alloh. Kalau sudah demikian tentu tidak tergolong dalam ikhlas beramal.

Apapun pekerjaan dan tugas kita sepanjang didasari ketulusan hati dan cinta maka mempermudah semua urusan. Beliau juga berpesan, kalau urusan bisa dipermudah maka jangan dipersulit dengan sengaja menerapkan birokrasi yang mempersulit untuk pelayanan. Ketika kita bisa menyampaikan apa adanya maka jangan sampai muncul ada apanya. Hal ini menjadi pertanda kurang ada ketulusan dan mencintai dalam pekerjaan.

Mencintai pekerjaan berarti menjalankan tugas dengan senang hati, bukan karena di awasi oleh atasan. Karena sesungguhnya manusia sudah diawasi oleh Malaikat. Tugas yang mulia dengan niat ibadah akan berbuah pahala. Oleh karena itu apa yang kita kerjakan kalau diniati ibadah maka akan menjadi bekal ukhrowi. Sebaliknya meskipun secara ritual ibadah kalau ada kesombongan maka tidak bernilai ukhrowi (mendapatkan pahala).

Cinta dalam bekerja akan menjadikan seorang senang dan betah dalam pekerjaan yang dijalani. Bahkan kadang bisa tidak ingat waktu, karena sangat betahnya. Berbeda kalau seorang tidak betah, maka waktu satu jam terasa enam jam, satu hari terasa enam hari dan seterusnya. Oleh karena itu mencintai pekerjaan akan menjadi dorongan untuk mewujudkan kerja ikhlas.

 Semoga kita semua senantiasa menjaga ketulusan dan cinta dalam bekerja. Dengan tulus dan cinta menjadi bagian proses menuju ridlo Ilahi. Cinta menjadi maqom tertinggi dalam fase tasawuf. Oleh karena itu keduamya (tulus dan cinta) menjadi satu irama dalam melakukan pekerjaan yang bernilai ibadah. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemkab Bandung Segera Lakukan Penertiban Tata Ruang dan Bangunan

0
Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung di Soreang

BANDUNG (Aswajanews.id) – Saat ini sudah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya, Minggu (26/1/2024).

SK Bupati itu menjadi dasar bagi Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah-langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Selain SK Bupati Bandung itu, berbagai peraturan perundangan lain menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Keberadaan Satgas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam melakukan pendataan, penyuluhan, hingga penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda, baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar.

Informasi yang berkembang, pada awal bulan Februari mendatang, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda akan melakukan Inspeksi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan penertiban langsung Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyegelan langsung terhadap Bangunan dan lahan tempat Usaha yang tidak mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.

Banyak contoh konkrit yang terjadi akibat terjadinya pelanggaran tata ruang dan bangunan, yang tidak jarang pula bisa mengakibatkan korban jiwa.

Sikap tegas Pemkab Bandung ini pun mendapatkan Apresiasi dan dukungan pihak Forkopimda mulai dari dukungan kebijakan sampai dengan dukungan Personil. (Red/Nas)

Hendri Kampai: Komite Sekolah Akar Pungli di Dunia Pendidikan

0

Di sebuah sekolah negeri yang terlihat tenang dari luar, sebenarnya terdapat dinamika yang kompleks. Salah satunya adalah keberadaan komite sekolah, organisasi yang seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak sekolah untuk mendukung pendidikan yang lebih baik. Namun, belakangan ini, kinerja komite sekolah menjadi sorotan tajam, terutama setelah ditemukan fakta bahwa sebagian besar praktik pungutan liar (pungli) di sekolah berasal dari organisasi ini.

Mari kita simak kisah nyata dari salah satu orang tua murid. Ibu Dina, seorang pekerja harian di kota kecil, pernah mendapat undangan rapat komite sekolah anaknya. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa setiap orang tua wajib menyumbang dana pembangunan sebesar Rp500.000 per semester. Tidak ada alasan atau ruang untuk menolak, karena pungutan itu dianggap “keputusan bersama.” Padahal, bagi Ibu Dina, jumlah itu sangat besar dan sulit dipenuhi. “Ini bukan keputusan bersama, ” keluhnya, “kami hanya mendengar keputusan yang sudah jadi.”

Kenyataan ini membuat banyak orang tua bertanya-tanya: apakah benar komite sekolah menjalankan fungsinya sesuai tujuan awal? Atau justru telah melampaui batas, menjadi alat legitimasi bagi pungli yang membebani masyarakat?

Fungsi Komite Sekolah yang Menyimpang

Sebagai organisasi resmi, komite sekolah dibentuk dengan misi mulia: meningkatkan kualitas pendidikan, menjadi mitra sekolah, dan menyalurkan aspirasi orang tua. Namun, sering kali komite sekolah justru berfungsi sebaliknya. Bukannya membantu meringankan beban, mereka malah menjadi dalang di balik berbagai pungutan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Misalnya, komite sering berdalih bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti renovasi, ekstrakurikuler, atau pengadaan alat belajar. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, aliran dana tersebut rentan disalahgunakan. Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya kolusi antara pihak komite dan sekolah untuk membenarkan pungutan yang sebenarnya tidak wajib.

Evaluasi yang Mendesak

Sudah saatnya kinerja komite sekolah dievaluasi secara menyeluruh. Ada beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan:

  • Pengawasan Transparan

Pemerintah dan dinas pendidikan perlu memastikan bahwa setiap pungutan yang dilakukan komite sekolah memiliki dasar hukum yang jelas dan diawasi ketat. Komite sekolah harus membuat laporan keuangan secara berkala yang dapat diakses oleh semua orang tua.

  • Peran Orang Tua yang Lebih Kritis

Orang tua perlu diberdayakan untuk berani bersuara dan mempertanyakan setiap keputusan komite yang dianggap memberatkan. Mereka harus diberi ruang untuk menyampaikan keberatan tanpa takut akan dampaknya terhadap anak-anak mereka.

  • Sosialisasi Regulasi

Banyak orang tua tidak memahami aturan terkait pungutan di sekolah. Pemerintah perlu lebih aktif memberikan informasi bahwa pungutan yang tidak sesuai dengan Permendikbud adalah ilegal, termasuk yang dilakukan atas nama komite sekolah.

  • Revitalisasi Peran Komite

Komite sekolah perlu kembali ke fungsi utamanya: menjadi mitra yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan, bukan sebagai lembaga pengumpul dana. Anggotanya juga perlu dipilih secara transparan dan akuntabel.

Sebuah Harapan Baru

Masyarakat berharap evaluasi ini tidak hanya menjadi wacana tanpa aksi. Jika fungsi komite sekolah diperbaiki, maka hubungan antara orang tua, sekolah, dan anak-anak dapat menjadi lebih harmonis. Beban biaya yang tidak perlu dapat dihilangkan, sehingga semua pihak dapat fokus pada tujuan utama: memberikan pendidikan yang terbaik bagi generasi mendatang.

Ibu Dina kini tak lagi diam. Bersama orang tua lain, ia mulai menggalang diskusi untuk menuntut transparansi di sekolah anaknya. “Kami tidak ingin menghapus komite sekolah, ” ujarnya. “Kami hanya ingin mereka menjalankan fungsi dengan benar.”

Dari cerita seperti ini, kita diingatkan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Jika satu suara berani bersuara, suara lainnya akan ikut menggema. Kini, tugas kita bersama adalah memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak, bukan beban.

Jakarta, 27 Januari 2025

Hendri Kampai

Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan Sukses Gelar LKL 2025

0
Latihan Kader Lanjutan (LKL) yang berlangsung pada 25-27 Januari 2025 bertempat di SMK NU Kesesi Pekalongan

PEKALONGAN (Aswajanews.id) – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kabupaten Pekalongan menggelar acara Latihan Kader Lanjutan (LKL) yang berlangsung pada 25-27 Januari 2025 bertempat di SMK NU Kesesi. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Latihan Kader Dasar (LKD) yang sebelumnya telah dilaksanakan secara masif di berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan.

Event 5 tahunan ini diikuti oleh perwakilan Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PAC Fatayat NU) se-Kabupaten Pekalongan. Dengan mengusung tema “Kader Sejati untuk Fatayat yang Berdikari” tujuan utama dari kegiatan LKL ini adalah untuk memperdalam pemahaman kader terhadap organisasi yang mengusung nilai-nilai moderasi, toleransi, dan orientasi kerakyatan. Selain itu, juga bertujuan untuk membangun kemampuan para kader dalam mengembangkan organisasi secara kreatif, inovatif, serta mampu memetakan, menganalisis, dan menyelesaikan masalah dengan bijaksana.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan, Jariah, S.Pd.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan, Jariah, S.Pd., menekankan pentingnya pembangunan kekuatan kader melalui jenjang kaderisasi. “Organisasi tidak akan menghasilkan apapun apabila kekuatan kader tidak dibangun dengan mengikuti jenjang kaderisasi. Oleh karena itu, saya berharap dengan mengikuti LKL, semoga para kader dapat memperoleh bekal berorganisasi yang lebih baik dan menjadi kader-kader yang unggul dan berkualitas, yang mampu menjawab tantangan masa depan serta mengawal isu-isu perempuan,” ujar Jariah.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Fasilitator dari PW Fatayat NU Provinsi Jawa Tengah yang mengawal jalannya acara serta mengisi berbagai sesi pelatihan dengan materi yang aplikatif dan relevan bagi pengembangan kader Fatayat NU. Melalui program kaderisasi yang terstruktur dan rutin ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat tatanan organisasi Fatayat NU di Kabupaten Pekalongan, serta mewujudkan Fatayat yang mandiri dan berdikari.

Fasilitator PW Fatayat NU Provinsi Jawa Tengah Iswatun Khasanah, M.Pd., memberikan apresiasi serta mengungkapkan rasa bangga atas dilaksanakannya LKL PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan. “LKL kali ini sungguh luar biasa. Dari awal hingga akhir kegiatan, panitia begitu kompak dan memberikan pelayanan terbaik. Selain itu semangat peserta juga sangat terasa dengan antusiasme dan aktif disetiap forum materi, memberikan ide-ide serta gagasan sehingga diskusi berjalan efektif,” tutur Iswatun.

Latihan Kader Lanjutan (LKL) ini diharapkan menjadi wadah bagi kader Fatayat NU untuk memperdalam kapasitas kepemimpinan mereka serta menyiapkan generasi muda yang siap berkontribusi secara maksimal dalam memajukan organisasi dan turut serta dalam membangun bangsa. (Kontributor : Anik Maghfiroh)

Editor: Anas Nasikhin

www.youtube.com/@anas-aswaja

LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

0

Madiun (Aswajanews.id) – Selama 3 minggu di tahun 2025, Kodam V/Brawijaya berhasil mencatatkan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Jawa Timur seluas 217.711 hektare.

Dari angka itu, jajaran Korem 081/DSJ menyumbangkan sekitar 30 persen.

“Untuk di jajaran Korem 081/DSJ, LTT padi kami saat ini tercatat 63.491 hektare,” kata Pasi Wanwil Korem 081/DSJ Mayor Inf Suwandi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Sedangkan untuk target LTT di bulan Januari, sebutnya, jajaran Korem 081/DSJ ditargetkan mampu mencapai 70.320 Hektare.

Dengan selisih kekurangan target 6.829 hektare, ia yakin dihadapkan sisa waktu yang ada akan masih dapat terpenuhi.

“Kami optimis sisa waktu yang ada sekitar satu minggu lagi, kami dapat memenuhi target LTT yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

“Apalagi dengan rata-rata (capaian LTT) per minggu di atas 20.000 hektare, tidak menutup kemungkinan akan over prestasi dengan melampaui target,” tegasnya.

Untuk diketahui, peningkatan LTT padi adalah sebagai upaya pemerintah pusat untuk menggenjot produktivitas pertanian guna mewujudkan Indonesia swasembada pangan di tahun 2025. (Red)

Editor : Fajar Shiddiq

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts