Beranda Aktual KH Labib Shodik Suchaimi Tak Terima Nama Pondoknya Dicatut Aliansi Pemekaran Brebes

KH Labib Shodik Suchaimi Tak Terima Nama Pondoknya Dicatut Aliansi Pemekaran Brebes

80
0

BREBES (Aswajanews.id) – KH Labib Shodik Suchaimi menyatakan keberatan atas pencantuman nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Satu dalam baliho dukungan pemekaran Brebes Selatan. Ia menegaskan, pihak pesantren maupun Yayasan Al Hikmah Satu tidak pernah menyatakan keterlibatan dalam gerakan pemekaran tersebut.

KH Labib menilai pencantuman nama pesantren dalam baliho maupun flyer yang beredar dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan dirinya. Karena itu, ia meminta pihak Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes tidak membawa nama Ponpes Al Hikmah Satu dalam kegiatan maupun publikasi terkait pemekaran.

“Saya perlu meluruskan dan memberikan klarifikasi bahwa baliho atau flyer yang beredar tentang pemekaran Brebes mencatut nama Pondok Pesantren Al Hikmah tanpa seizin saya. Mereka sengaja mencatut PP Al Hikmah Satu, padahal hal tersebut tanpa sepengetahuan saya. Oleh karena itu, kami keluarga besar PP Al Hikmah Satu sangat tidak terima dengan pencatutan nama tanpa izin terlebih dahulu,” tegas Abah Labib saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (3/11/2026).

Abah Labib menyayangkan tindakan pencantuman nama pesantren tanpa persetujuan. Menurutnya, setiap orang harus mengedepankan akhlak dan etika dalam menjalankan aktivitas, terlebih ketika membawa nama lembaga pendidikan keagamaan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga adab melalui maqolah “Al-adabu fauqal ‘ilmi”, yang berarti adab berada di atas ilmu. Menurutnya, kecerdasan dan pengetahuan seharusnya berjalan beriringan dengan kesantunan serta penghormatan terhadap pihak lain.

“Menyebut atau membawa nama seseorang maupun lembaga tanpa izin merupakan tindakan yang tidak mengindahkan etika dan kesopanan,” ujarnya.

Abah Labib secara tegas meminta Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes agar tidak lagi mencantumkan nama Ponpes Al Hikmah Satu dalam kegiatan maupun materi publikasi pemekaran Brebes Selatan.

Ia menegaskan bahwa pesantren, keluarga besar Ponpes Al Hikmah Satu, serta Yayasan Al Hikmah Satu sama sekali tidak terlibat dalam gerakan pemekaran Kabupaten Brebes yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Lebih lanjut, KH Labib mengungkapkan bahwa pencatutan nama pesantren dan dirinya terkait isu pemekaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, sudah dua kali nama Ponpes Al Hikmah Satu dicantumkan tanpa terlebih dahulu meminta izin atau melakukan konfirmasi.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan semua pihak lebih menghormati norma etika dalam kehidupan bermasyarakat.

KH Labib juga mengingatkan bahwa kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari norma etika maupun norma hukum yang harus dipatuhi bersama. Setiap tindakan yang melanggar ketentuan tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan konsekuensi.

“Sebagai warga masyarakat yang baik, kita harus menjunjung tinggi norma etika dan norma hukum di mana pun berada,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan