Beranda Aktual Gen Z Bercermin dari Kasus Penyadapan

Gen Z Bercermin dari Kasus Penyadapan

0
0

Ada satu hal yang sering dilupakan oleh orang-orang dewasa ketika berbicara tentang generasi muda: anak-anak tidak hanya tumbuh dari nasihat yang kita berikan, tetapi juga dari perilaku yang mereka saksikan. Mereka mungkin lupa apa yang pernah kita ucapkan, tetapi tidak selalu lupa apa yang pernah kita pertontonkan. Dari rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga layar telepon genggam, mereka belajar mengenali dunia. Mereka melihat bagaimana orang dewasa memperlakukan sesama, bagaimana pemimpin menggunakan kekuasaan, bagaimana hukum ditegakkan, dan bagaimana seseorang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena itu, saya sering berpikir, ketika hari ini kita mengeluhkan perilaku Generasi Z, sudahkah kita memeriksa cermin di hadapan kita sendiri? Jangan-jangan, sebagian perilaku yang kita sesalkan pada generasi muda justru merupakan pantulan dari apa yang selama ini mereka lihat dari generasi sebelumnya.

Berita yang belakangan viral tentang dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi Polri,  memberikan ruang perenungan yang lebih luas. Berdasarkan pemberitaan pada awal November 2026, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Pimpinan Negara dan sejumlah pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, insan pers, pimpinan organisasi kemasyarakatan, aktivis, hingga kalangan pengusaha. Perkara ini masih harus diuji melalui proses hukum. Namun, sebagai peristiwa publik, ia menyisakan pertanyaan yang tidak sederhana: ke mana arah etika kekuasaan dan bagaimana sesungguhnya amanah negara dijaga?

Saya tidak sedang menghakimi siapa pun. Biarlah proses hukum membuktikan apa yang sebenarnya terjadi. Tetapi masyarakat berhak mengambil pelajaran dari setiap peristiwa yang menyangkut penggunaan kewenangan negara. Sebab, persoalan kekuasaan bukan hanya urusan mereka yang duduk di kursi pemerintahan. Ia juga menyangkut nilai-nilai yang sedang diwariskan kepada anak-anak bangsa.

Ketika Kekuasaan Kehilangan Cermin

Kekuasaan sesungguhnya bukan sesuatu yang harus ditakuti, apalagi dipuja. Kekuasaan adalah alat untuk mengurus kepentingan orang banyak. Jabatan bukan tempat untuk meninggikan diri, melainkan ruang untuk mengabdikan kemampuan. Pangkat bukan alasan untuk merasa lebih berhak daripada orang lain, melainkan tanggung jawab yang semakin besar.

Max Weber, melalui teori birokrasi rasional-legal, mengingatkan bahwa kewenangan dalam organisasi modern harus bersumber dari aturan, bukan kehendak pribadi (Weber, 1978). Artinya, seseorang tidak boleh menggunakan kewenangan hanya karena ia memiliki jabatan. Ada batas, ada aturan, dan ada pertanggungjawaban.

Dalam negara demokrasi, tidak ada kekuasaan yang boleh berjalan tanpa pengawasan. Prinsip checks and balances yang dikembangkan dalam pemikiran Montesquieu mengingatkan bahwa kekuasaan perlu dibatasi agar tidak berubah menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok.

Di sinilah kita perlu merenungkan kembali arti sebuah jabatan. Jika kewenangan digunakan tanpa kendali hukum dan etika, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani mengambil keputusan, tetapi juga berani mempertanggungjawabkannya. Kita membutuhkan aparat yang kuat, tetapi tidak merasa kebal hukum. Kita membutuhkan institusi yang profesional, tetapi tidak kehilangan kepekaan terhadap hak dan martabat manusia.

Negara tidak akan menjadi kuat hanya karena memiliki aparat yang berkuasa. Negara menjadi kuat ketika setiap orang yang diberi kewenangan bersedia tunduk kepada hukum.

Islam Mengajarkan Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan

Dalam ajaran Islam, ada satu pesan yang sangat mendasar tentang bagaimana manusia seharusnya memperlakukan sesamanya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 12, yang melarang manusia mencari-cari kesalahan dan mengintip urusan pribadi orang lain melalui konsep tajassus.

Ayat ini terasa relevan ketika kita berbicara tentang dugaan penyadapan. Privasi, kehormatan, dan martabat manusia bukan sesuatu yang boleh diperlakukan sesuka hati. Negara memang memiliki kewenangan melakukan pengawasan untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan, tetapi kewenangan tersebut harus memiliki dasar hukum dan mekanisme pertanggungjawaban.

Islam juga mengajarkan bahwa jabatan merupakan amanah. Dalam QS. An-Nisa ayat 58, Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan keputusan ditetapkan dengan adil.

Saya kira, inilah yang sering terlupakan ketika manusia terlalu sibuk mengejar kedudukan. Kita pandai berbicara tentang keberhasilan, tetapi terkadang lupa membicarakan pertanggungjawaban. Kita bangga ketika seseorang berhasil menduduki jabatan tinggi, tetapi tidak selalu bertanya apakah ia mampu menjaga amanah yang menyertainya.

Padahal, dalam Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh tingginya jabatan, banyaknya kekayaan, atau luasnya pengaruh. Kemuliaan terletak pada ketakwaan, akhlak, kejujuran, dan manfaat yang diberikan kepada sesama.

Orang Tua Sedang Memberikan Pelajaran Apa?

Ada bagian dari persoalan ini yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan politik. Yaitu pendidikan.

Hari ini, anak-anak muda menyaksikan berbagai peristiwa yang melibatkan orang-orang dewasa. Mereka melihat pertengkaran para pemegang kekuasaan, saling menyalahkan, perebutan pengaruh, konflik kepentingan, dan berbagai dugaan penyimpangan yang diberitakan secara luas.

Mereka juga menyaksikan bagaimana sebagian orang yang seharusnya menjadi teladan justru mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran, kesantunan, dan tanggung jawab.

Lalu, bagaimana kita menjelaskan semua itu kepada mereka?

Kita meminta anak-anak jujur, tetapi apakah mereka selalu melihat kejujuran dalam perilaku orang dewasa? Kita meminta mereka menghormati aturan, tetapi apakah mereka menyaksikan para pemegang kekuasaan juga menghormati aturan? Kita meminta mereka tidak menyalahgunakan kepercayaan, tetapi apakah mereka mendapatkan contoh yang baik dari lingkungan sekitarnya?

Albert Bandura (1977), melalui Social Learning Theory, menjelaskan bahwa manusia belajar banyak hal melalui pengamatan dan peniruan terhadap perilaku orang lain. Artinya, pendidikan tidak hanya berlangsung ketika guru berdiri di depan kelas atau orang tua memberikan nasihat. Pendidikan juga berlangsung ketika seorang anak melihat bagaimana orang dewasa menjalani kehidupannya.

Karena itu, saya kira sudah waktunya kita berhenti terlalu mudah menyalahkan Gen Z. Sebelum bertanya mengapa generasi muda semakin kritis, mengapa mereka mempertanyakan perilaku pejabat, atau mengapa mereka tidak mudah percaya kepada institusi, kita perlu bertanya lebih dahulu: keteladanan seperti apa yang telah kita berikan?

Jangan sampai generasi tua begitu rajin mengajarkan moralitas, tetapi lupa mempraktikkannya. Jangan sampai kita meminta anak-anak menghormati hukum, sementara mereka justru menyaksikan orang-orang yang memiliki kekuasaan diduga mengabaikannya.

Dalam QS. Ash-Shaff ayat 2–3, Allah memberikan peringatan kepada orang-orang yang mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan. Pesannya jelas: perkataan harus berjalan bersama perbuatan.

Gen Z Bukan Generasi yang Harus Mewarisi Kesalahan

Saya tidak ingin Generasi Z tumbuh menjadi generasi yang hanya pandai mengkritik. Mereka harus menjadi generasi yang mampu menawarkan perubahan.

Mereka memiliki sesuatu yang tidak selalu dimiliki generasi sebelumnya: akses informasi yang luas, kemampuan teknologi, jaringan komunikasi global, dan kesempatan untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat. Tetapi semua itu tidak otomatis menjadikan seseorang bijaksana.

Kecerdasan teknologi tanpa moralitas dapat melahirkan manipulasi. Popularitas tanpa tanggung jawab dapat melahirkan kesombongan. Kekuasaan tanpa integritas dapat melahirkan penyimpangan.

Karena itu, Generasi Z harus belajar dari peristiwa-peristiwa yang terjadi hari ini. Mereka harus berani mengkritik, tetapi tidak memfitnah. Mereka harus berani mempertanyakan kekuasaan, tetapi tidak mengabaikan fakta. Mereka harus memahami hukum, tetapi tidak menggunakannya untuk membenarkan kepentingan sendiri.

Thomas Lickona (1996) mengingatkan bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan tentang kebaikan. Karakter harus mencakup pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral. Seseorang belum dapat disebut berintegritas hanya karena mampu menjelaskan apa itu kejujuran. Ia harus membuktikan kejujuran tersebut dalam tindakan.

Maka, jangan sampai Gen Z mengkritik dugaan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi ketika menjadi ketua organisasi justru menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai mereka mengecam ketidakjujuran pejabat, tetapi terbiasa menyontek, melakukan plagiarisme, memanipulasi data, atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Perubahan tidak dimulai ketika seseorang menjadi menteri, anggota parlemen, jenderal, atau pimpinan lembaga negara. Perubahan dimulai ketika seseorang berani jujur meskipun tidak ada yang mengawasi.

Itulah integritas.

Sekolah Jangan Hanya Mengajarkan, Tetapi Harus Mencontohkan

Saya juga melihat persoalan ini sebagai pekerjaan besar dunia pendidikan. Selama ini, kita sering berbicara tentang pendidikan karakter, pendidikan moral, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan. Berbagai kurikulum disusun, program diluncurkan, dan seminar diselenggarakan. Namun, pertanyaan pentingnya adalah apakah nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam budaya lembaga pendidikan?

Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat menghafalkan definisi kejujuran. Sekolah harus menjadi tempat kejujuran dipraktikkan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya mengajarkan teori kepemimpinan. Kampus harus menjadi ruang yang memberikan pengalaman kepemimpinan yang demokratis, terbuka, dan bertanggung jawab.

Guru dan dosen tidak cukup hanya meminta peserta didik disiplin. Mereka harus memberikan contoh kedisiplinan. Pimpinan lembaga pendidikan tidak cukup berbicara tentang transparansi, tetapi harus bersedia membuka ruang pertanggungjawaban.

Dalam perspektif manajemen pendidikan, pembentukan karakter memerlukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang konsisten. Pendidikan karakter tidak boleh hanya menjadi program tambahan, melainkan harus menjadi budaya kelembagaan.

Berita tentang dugaan penyadapan, misalnya, dapat menjadi bahan diskusi di sekolah dan perguruan tinggi. Peserta didik dapat diajak memahami batas kewenangan negara, hak privasi, supremasi hukum, etika penggunaan teknologi, dan pentingnya memverifikasi informasi.

Rojas-Estrada, Aguaded, dan García-Ruiz (2024) menekankan pentingnya integrasi literasi media dan informasi dalam kurikulum. Ini berarti generasi muda tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi. Mereka juga harus mampu menilai informasi, memahami konteks, dan bertanggung jawab atas apa yang disampaikan kepada publik.

Saya membayangkan sebuah pendidikan yang tidak hanya menghasilkan anak-anak pintar menjawab soal ujian, tetapi juga mampu menjawab persoalan kehidupan. Pendidikan yang tidak hanya mempersiapkan seseorang untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga mempersiapkannya untuk memegang amanah.

Jangan Wariskan Budaya yang Keliru

Ada satu kekhawatiran yang harus kita pikirkan bersama. Jangan sampai perilaku buruk yang dipertontonkan sebagian pemegang kekuasaan hari ini justru menjadi kebiasaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kita tidak ingin anak-anak muda tumbuh dengan pemahaman bahwa untuk memperoleh kedudukan seseorang harus menghalalkan segala cara. Kita tidak ingin mereka berpikir bahwa mempertahankan jabatan lebih penting daripada mempertahankan kehormatan. Kita tidak ingin mereka menganggap bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Bangsa ini memiliki warisan budaya yang jauh lebih berharga daripada sekadar kekuasaan. Ada gotong royong, musyawarah, kesantunan, kejujuran, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Tetapi budaya tidak dapat dipertahankan hanya melalui slogan. Budaya harus dihidupkan melalui perilaku.

Orang tua harus memberikan contoh kepada anak-anaknya. Pendidik harus menjaga integritas dalam pekerjaannya. Tokoh masyarakat harus menunjukkan tanggung jawab sosial. Pemimpin negara harus memberikan teladan dalam menggunakan kewenangan.

Sementara itu, Generasi Z harus berani memutus mata rantai perilaku yang keliru. Mereka tidak harus membenci generasi sebelumnya, tetapi juga tidak harus meniru semua yang dilakukan pendahulunya.

Menghormati orang tua bukan berarti membenarkan kesalahan. Menghormati pemimpin bukan berarti kehilangan keberanian untuk mengingatkan. Mencintai bangsa bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

Inilah kedewasaan yang perlu dibangun.

Indonesia 2045 Dimulai dari Keteladanan Hari Ini

Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Kita membicarakan bonus demografi, transformasi digital, kecerdasan buatan, pembangunan ekonomi, dan daya saing global. Semua itu penting. Namun, ada satu pertanyaan yang tidak boleh dilupakan: manusia seperti apa yang akan mengelola Indonesia pada 2045?

Apakah kita hanya ingin melahirkan generasi yang pintar, tetapi tidak jujur? Generasi yang menguasai teknologi, tetapi tidak menghormati privasi? Generasi yang mampu memperoleh jabatan, tetapi tidak memahami amanah? Atau generasi yang berani berbicara tentang keadilan, tetapi tidak mampu berlaku adil ketika memiliki kekuasaan?

Saya kira, Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang harus terus kita bangun adalah manusia yang mampu menggunakan kepintarannya untuk kepentingan masyarakat.

Kita membutuhkan pemimpin yang tidak takut dikritik, aparat yang tidak merasa kebal hukum, birokrasi yang tidak melayani kepentingan pribadi, dan lembaga pendidikan yang tidak kehilangan integritas.

Kita juga membutuhkan Generasi Z yang kritis, tetapi tetap santun; berani, tetapi tidak gegabah; cerdas, tetapi tidak manipulatif; serta memiliki cita-cita tinggi tanpa menghalalkan segala cara.

Pada akhirnya, persoalan dugaan penyadapan ini bukan hanya menjadi bahan perbincangan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah pengadilan dan proses hukum menentukan pertanggungjawaban para pihak. Namun, bagi masyarakat, peristiwa ini harus menjadi kesempatan untuk belajar tentang batas kekuasaan, pentingnya amanah, dan harga sebuah integritas.

Kepada generasi tua, ada tanggung jawab yang tidak boleh kita abaikan: jangan hanya meminta generasi muda menjadi baik, tetapi berikanlah contoh bagaimana menjadi manusia yang baik.

Kepada Generasi Z, jangan jadikan kesalahan generasi sebelumnya sebagai alasan untuk melakukan kesalahan yang sama. Jadikanlah itu pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Jangan hanya bertanya, generasi seperti apa yang akan memimpin Indonesia pada 2045. Tanyakan pula, keteladanan seperti apa yang sedang kita berikan kepada mereka hari ini.

Sebab, masa depan bangsa bukan hanya diwariskan melalui kekayaan alam, jabatan, atau kekuasaan. Masa depan bangsa juga diwariskan melalui nilai, akhlak, dan perilaku yang kita pertontonkan setiap hari.

Jangan wariskan kesalahan. Wariskan keteladanan. Jangan wariskan kekuasaan tanpa moralitas. Wariskan amanah, keadilan, dan integritas. (*)

Penulis, Dosen. Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fak. Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan