BREBES (Aswajanews.id) – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes menggelar diskusi mengenai Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) secara daring melalui Zoom pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, tersebut diikuti 12 peserta yang terdiri atas Tim LKS dan sejumlah Ketua DPAC FKDT tingkat kecamatan. Diskusi berlangsung lebih dari satu jam sebagai langkah awal menyusun agenda bedah Buku Panduan Kurikulum MDT yang diterbitkan Kementerian Agama.
Buku panduan tersebut diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah di seluruh Indonesia. Penyusunannya sendiri melalui proses pembahasan yang panjang dengan melibatkan para praktisi MDT.
Dalam pembukaan diskusi, Akhmad Sururi mengajak seluruh peserta membaca Surah Al-Fatihah sebelum memulai pembahasan. Ia menegaskan bahwa kurikulum merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, perubahan kurikulum di lembaga pendidikan formal merupakan sebuah keniscayaan sebagai respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, Madrasah Diniyah memiliki karakteristik kurikulum yang berbeda karena selama ini mayoritas menggunakan kitab-kitab pesantren sebagai bahan ajar utama, seperti Mabadi Fiqih, Aqidatul Awam, Tuhfatul Athfal, dan Hidayatus Shibyan, meski sebagian lainnya telah mengadopsi model kurikulum Kementerian Agama.
Sururi menjelaskan, struktur pembahasan kitab pesantren berbeda dengan kurikulum pendidikan formal. Dalam kitab-kitab pesantren, satu materi dapat dipelajari kembali pada jenjang berikutnya dengan tingkat pendalaman yang lebih tinggi. Sebagai contoh, pembahasan hukum nun mati dan tanwin muncul pada kitab Hidayatus Shibyan maupun Tuhfatul Athfal. Demikian pula materi fikih dalam kitab Mabadi Fiqih, Safinah, hingga Taqrib yang memiliki kesinambungan pembahasan.
“Berbeda dengan kurikulum pendidikan formal. Materi seperti thaharah yang telah diajarkan di kelas satu umumnya tidak diulang lagi pada kelas berikutnya dalam jenjang yang sama,” jelas alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.
Ia menambahkan, perkembangan zaman menuntut adanya inovasi dalam pengembangan kurikulum MDT. Namun demikian, inovasi tersebut tetap harus menjaga identitas Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang berakar pada tradisi pesantren.
“Prinsip Al-Muhafazhatu ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah harus menjadi pegangan. Kitab kuning tetap menjadi ciri khas MDT, sementara metode pembelajaran dan pengembangan kurikulumnya perlu terus diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Ketua DPAC FKDT Kecamatan Paguyangan, Mutasim Billah, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, standarisasi kurikulum sangat diperlukan karena hingga kini belum seluruh MDT di Kabupaten Brebes memiliki keseragaman materi pembelajaran.
Ia berharap Buku Standarisasi Kurikulum MDT dari Kementerian Agama dapat menjadi acuan operasional bagi seluruh MDT di Kabupaten Brebes.
Pandangan senada disampaikan Ketua DPAC FKDT Kecamatan Losari, H. Nurohman. Ia menilai inovasi dan pengembangan kurikulum merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Selama ini, materi pelajaran antar-MDT masih beragam sehingga diperlukan standar kurikulum yang sama.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, DPC FKDT Kabupaten Brebes berencana memfasilitasi forum diskusi lanjutan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pengembangan kurikulum MDT. Dalam waktu dekat, DPC FKDT juga akan mengundang perwakilan pengurus DPAC FKDT kecamatan beserta para praktisi pendidikan untuk membahas implementasi kurikulum secara lebih mendalam.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































