Beranda Nasional Ekonomi, Bisnis dan UMKM Disparpora Karawang Dorong Kesadaran HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Disparpora Karawang Dorong Kesadaran HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

30

KARAWANG (Aswaja News) – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang melalui Bidang Ekonomi Kreatif terus mendorong peningkatan kesadaran hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual (HKI) di kalangan pelaku ekonomi kreatif.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi serta implementasi pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang melibatkan para pelaku ekraf di Karawang.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa kreativitas tidak berhenti pada proses penciptaan ide semata, tetapi juga harus diiringi dengan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.

F0F6AF67 8AE3 4230 8A49 81E7FBC28163

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi aspek krusial bagi insan kreatif, mengingat karya yang dihasilkan merupakan aset bernilai ekonomi tinggi. Melalui pendaftaran HKI, pelaku ekraf tidak hanya melindungi karyanya dari potensi klaim sepihak, tetapi juga meningkatkan nilai jual serta profesionalisme produk.

Mewakili Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Aditya (FW Aditya), menegaskan bahwa kesadaran terhadap pentingnya HKI harus terus ditingkatkan seiring pesatnya perkembangan branding industri kreatif.

“HKI ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap karya para pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya legalitas intellectual property (IP), karya yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta nilai tambah secara ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku ekraf dalam proses pendaftaran dan pencatatan HKI agar lebih mudah dan terjangkau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di Karawang semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka, sekaligus mampu meningkatkan daya saing branding di tingkat lokal maupun nasional.

“Yuk, jadikan Karawang bukan hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai pusat ekonomi kreatif yang memiliki kekuatan perlindungan kekayaan intelektual dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

(Ahmad Z)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.