Beranda Pendidikan Koperasi dan Revolusi Industri di Eropa Abad ke-18

Koperasi dan Revolusi Industri di Eropa Abad ke-18

0

Koperasi yang di Indonesia kini kerap diibaratkan seperti oplet tua yang butut, sesungguhnya memiliki sejarah panjang dan penuh semangat perjuangan.

Cikal bakal koperasi modern lahir ketika Revolusi Industri berlangsung di Eropa. Saat itu, seorang pengusaha pemintalan kapas dan pertenunan di Rochdale, Inggris, bernama Robert Owen, memiliki kepedulian besar terhadap nasib dan kesejahteraan para buruhnya. Ia mendorong 28 orang pekerja untuk berserikat, menghimpun modal melalui iuran, kemudian mendirikan sebuah toko yang menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Karena dikelola secara terbuka, demokratis, dan berlandaskan semangat kebersamaan, koperasi tersebut berkembang pesat hingga menjadi inspirasi bagi lahirnya gerakan koperasi di berbagai negara Eropa.

Di Jerman, Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan koperasi kredit untuk membantu masyarakat pedesaan memperoleh akses pembiayaan. Sementara itu, Hermann Schulze-Delitzsch mengembangkan koperasi simpan pinjam bagi kalangan usaha kecil dan kaum pekerja. Di Denmark, pada periode yang hampir bersamaan, tumbuh koperasi pertanian dan peternakan yang kemudian menjadi tulang punggung perekonomian negara tersebut.

Atas jasa besarnya dalam mengembangkan gerakan koperasi, Robert Owen—pengusaha perkebunan kapas dan pertenunan di New Lanark, Skotlandia—bersama William King, kemudian dikenang sebagai pelopor sekaligus Bapak Koperasi Dunia.

Tonggak penting lainnya terjadi pada tahun 1895 dengan berdirinya International Co-operative Alliance (ICA) atau Aliansi Koperasi Internasional, organisasi yang hingga kini menjadi wadah gerakan koperasi dunia.

Di Indonesia, semangat koperasi mulai tumbuh ketika Patih Purwokerto, Raden Aria Wiraatmadja, pada tahun 1896 mendirikan bank simpan pinjam untuk membantu para pegawai negeri agar terlepas dari jeratan lintah darat. Lembaga keuangan lokal tersebut berkembang dan menjadi salah satu cikal bakal gerakan koperasi di Tanah Air.

Perkembangan itu mencapai momentum penting saat Kongres Koperasi Indonesia pertama diselenggarakan pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Dalam kongres itulah nama Mohammad Hatta semakin mengemuka sebagai tokoh utama gerakan koperasi hingga kemudian dianugerahi gelar Bapak Koperasi Indonesia.

Hatta dikenal sangat gigih memperjuangkan ekonomi kerakyatan. Bahkan sejak masih menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi di Rotterdam, Belanda, pada tahun 1933, ia telah menulis kritik tajam terhadap ketidakadilan sistem ekonomi kolonial yang diterapkan pemerintah Belanda.

Menurut Hatta, hasil bumi Indonesia, terutama rempah-rempah, diekspor ke Eropa dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Namun, rakyat Indonesia tidak menikmati hasilnya sedikit pun. Kekayaan itu justru dibawa ke Belanda dan digunakan untuk membangun negeri yang dikenal sebagai Negeri Kincir Angin tersebut.

Gagasan Hatta mengenai ekonomi yang berkeadilan kemudian dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian nasional.

Namun, realitas yang terjadi sering kali jauh dari cita-cita para pendirinya. Koperasi di Indonesia belum sepenuhnya mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat sebagaimana diharapkan. Seperti pernah saya tuliskan sebelumnya, koperasi kita masih sering diibaratkan seperti oplet tua yang butut: mogok lagi, mogok lagi.

Padahal, jika dikelola secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat gotong royong sebagaimana dicontohkan para pelopor koperasi dunia, koperasi tetap memiliki potensi besar menjadi pilar ekonomi rakyat Indonesia. (*)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.