INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Puluhan wartawan di Kabupaten Indramayu mengecam keras hilangnya alat pengukur kubikasi air (water meter) PDAM yang terpasang di Gedung Balai Wartawan. Pencopotan water meter tersebut diduga dilakukan oleh pihak Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan dikaitkan dengan polemik tagihan air yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan antara insan pers dengan perusahaan daerah tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (2/7/2026), saat sejumlah wartawan hendak melaksanakan salat Zuhur. Mereka mendapati air di tempat wudu tidak mengalir sebagaimana biasanya.
“Pas mau salat Zuhur air di tempat wudu tidak mengalir. Terpaksa saya menggunakan air di bak mandi di ruangan Ketua PWI,” ujar Duliman, salah seorang wartawan yang biasa beraktivitas di Balai Wartawan.
Kondisi serupa juga disampaikan Abdul Gani. Menurutnya, hingga Senin sebelumnya, pasokan air PDAM masih mengalir normal dan digunakan untuk kebutuhan wartawan serta sebuah warung milik anggota wartawan yang berada di lingkungan Balai Wartawan.
“Biasanya air dipakai untuk wudu dan kebutuhan warung milik anggota wartawan,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, para wartawan mendapati water meter yang telah terpasang sejak Balai Wartawan berdiri pada 1987 sudah tidak berada di tempatnya.
Mereka menilai pencopotan dilakukan secara rapi dan memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus hilangnya water meter di rumah-rumah warga yang sempat ramai diberitakan beberapa bulan lalu.
“Pencopotannya rapi dan hampir sama dengan kasus hilangnya water meter di beberapa wilayah di Indramayu. Nanti akan kita lihat juga rekaman CCTV,” ujar sejumlah wartawan.
Berdasarkan penelusuran wartawan, sambungan air bersih di Balai Wartawan telah ada sejak gedung tersebut dibangun pada masa pemerintahan Bupati Indramayu H. Jahari pada 1987. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui PDAM memberikan fasilitas pembebasan pembayaran air sebagai bentuk sinergi dengan insan pers.
Kebijakan tersebut, menurut para wartawan, terus berlangsung hingga masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina.
Namun, di masa kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, Perumdam Tirta Darma Ayu mulai melakukan penagihan rekening air kepada Balai Wartawan. Pihak organisasi wartawan mengaku telah beberapa kali menjelaskan sejarah dan dasar kebijakan tersebut, namun merasa tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Sejak humas PDAM dijabat Sutoni, kami selalu menjelaskan bahwa sejak era Bupati Jahari hingga Bupati Nina Agustina tidak pernah ada tagihan. Itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dan media,” ujar Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, didampingi Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny.
Menurut mereka, saat itu Sutoni menyampaikan bahwa penagihan dilakukan atas instruksi pimpinan, yakni Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan.
“Sejak masa Pak Dedi memimpin PDAM, kemudian Pak Suyanto, Pak Tatang hingga Pakde Air, tidak pernah ada tagihan karena mereka memahami makna sinergitas dengan media,” kata Sonny.
Mereka juga mengungkapkan bahwa Unit Pelayanan Sindang Perumdam Tirta Darma Ayu sebelumnya pernah melakukan penagihan serupa. Namun, setelah dijelaskan mengenai latar belakang fasilitas tersebut, persoalan dapat dipahami oleh petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu terkait dugaan pencopotan water meter di Balai Wartawan maupun alasan penghentian sementara layanan air bersih tersebut.
(Herman/Tongol)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































