Pendidikan

PKB dan Perjuangan Perda Madin di Kab Brebes

Perubahan kebijakan politik bermula dari pemilu sebagai perwujudan saluran aspirasi masyarakat. Penyaluran aspirasi melalui suara dalam pemilu akan sangat berpengaruh bagaimana kebijakan pemerintahan lima tahun kedepan. Oleh karena itu melaui Pemilu sangat diharapkan wakil rakyat yang terpilih bisa bersuara untuk kepentingan masyarakat termasuk madrasah diniyah (Madin) di Kab Brebes.

Dalam konteks daerah, DPRD Kabupaten sebagai lembaga legislatf salah satu tugasnya menyusun regulasi tingkat daerah yang disebut dengan peraturan daerah. Peraturan ini akan menjadi landasan yuridis dalam pengambilan kebijakan ditingkat daerah. Disamping itu akan bisa memperkuat legalitas Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) di tengah masyarakat. Sehingga eksistensi MDT akan semakin memiliki makna dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Untuk mewujudkan Perda pertama bisa melalui jalur inisiatif anggota DPRD dengan kekuatan jumlah kursi yang ditetapkan oleh peraturan. Kedua bisa melaui jalur eksekutif yang mengusulkan Perda, dalam hal ini Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Selaku kelompok masyarakat bisa mengusulkan raperda kepada anggota legislatif.

Semenjak tahun 2014, usulan Raperda Madin pernah disampaikan oleh Fraksi PKB DPRD Kab Brebes. H. Musyafa selalu. anggota dewan dari Fraksi PKB saat itu betul betu merasa terpanggil untuk memperjuangkan nasib Madin di Brebes.Tepatnya tahun 2015 sudah tersusun naskah akademik dengan melibatkan akademisi dari UPS Tegal dan beberapa kali dibahas dalam rapat komisi dengan mungundang FKDT Kab Brebes dan Kementerian Agama. Namun seiring dengan lemahnya kekuatan politik akhirnya raperda tidak kunjung dibahas sampai sekarang. Sehingga sering muncul pertanyaan dari guru Madin, kapan Perda Madin diterbitkan?

Tentu pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para politisi dengan pasti dan menyakinkan. Sehingga harapan untuk terwujudnya Perda Madin masih belum menemukan titik terang dan jelas. Menuju titik terang dan jelas maka informasi dan edukasi bagaimana mewujudkan keinginan harapan guru Madin di Kab Brebes menjadi bagian yang sangat penting.

Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan titik terang perjuangan Perda Madin maka dibutuhkan pergerakan dan kekuatan politik. Representasi kekuatan politik dalam negeri demokrasi salam satu instrumennya melalui Pemilu (Pileg, Pilpres dan Pilkada).

Sekarang kita sudah saatnya memiliki komitmen untuk perubahan. Perubahan yang berimbas kepada Madin (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang menjadi harapan kita bersama. Oleh karena itu pergerakan secara bersama akan menjadi kekuatan untuk melakukan perubahan yang akan menjadikan MDT semakin memiliki nilai yang tinggi ditengah tengah masyarakat.

Bagaimana kita memulai perubahan sehingga pertanyaan kapan Perda Madin diterbitkan bisa terjawab. Momentum tahun politik saat sekarang harus kita manfaatkan sebaik baiknya. Perubahan kebijakan pemerintah tidak lepas dari kekuatan politik yang akan diukur dengan kekuatan suara pada pemilu 2024. Kalau mindset politik kita tidak ada perubahan jangan berharap ada perubahan untuk Madin untuk lima tahun kedepan.

Oleh karena itu bahasa negatif yang muncul disaat Ustad MDT bergerak pada arena politik pemilu jangan sampai mengkerdilkan pemikiran kita. Namun sebaliknya kita berupaya memberikan pemahaman yang santun dengan pendekatan persuasif. Peta pemikiran selaku Guru MDT sebagai orang yang berilmu tentu lebih mengedepankan keberlangsungan MDT secara umum.

Keberlangsungan MDT dalam rangka mewujudkan peradaban masyarakat maka perlu diperkuat dengan regulasi. Lebih dari itu eksistensi MDT sebagai pilar dari sistem pendidikan nasional menjadi sangat strategis untuk mewujudkan tujuan pendidikan keagamaan Islam.

Partisipasi politik dalam kehidupan berdemokrasi akan memilki kualitas bila mental cerdas pemilih warna dalam pelaksanaan pemilu. Mahalnya partisipasi politik guru MDT akan diukur dengan komitem pengambil kebijakan yang berpihak kepada MDT secara umum. Disisi inilah hanya PKB yang telah menjalin komitmen secara formal dengan komunitas MDT se Kab Brebes.  Oleh karena itu suara pemilu dari komunitas MDT di Kab Brebes akan menjadi sumber kekuatan untuk kemenangan PKB di Kab Brebes.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kab Brebes sudah berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan MDT. Hal tersebut sudah dinyatakan secara jelas oleh H Musyaffa selaku Sekretaris DPC PKB Kab Brebes sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kab Brebes.

Apa yang menjadi pertanyaan dan harapan guru Madin akan bisa terjawab kalau PKB Kab Brebes bisa maraih kursi yang cukup membuat usulan inisiatif dari legislatif. H. Musyafa sudah menyatakan dengan gamblang dan jelas dalam beberapa pertemuan dengan guru Madin, bahwa untuk mewujudkan Perda Madin di Brebes, PKB membutuhkan kekuatan dan kekompakan suara guru Madin dalam Pemilu 2024 untuk memenangkan PKB.

Simbiosis mutualisme yang tertuang dalam komitmen bersama antara guru Madin dan PKB menjadi kebutuhan MDT Kab Brebes. Seluruh guru MDT diharapkan membangun kesadaran kolektif terhadap masa depan pendidikan MDT di Kab Brebes.

Oleh karena itu kita berharap besar kepada semua guru Madin di Kab Brebes untuk bersama sama mewujudkan cita-cita yang menjadi kepentingan MDT, yakni Perda Madin. Hal itu dengan berikhtiar untuk memenangkan PKB di Kab Brebes. *(Penulis : Akhmad Sururi)