Google search engine
Beranda blog Halaman 21

Tersangka Korupsi MBG Bertambah Jadi 5 Orang, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung

0

JAKARTA (Aswajanews) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kini bertambah menjadi lima orang.

Tersangka terbaru adalah Andri Mulyono (AM), Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Penetapan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi pada Jumat (12/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Andri sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan 2026,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Asep Yusuf Somanti (AYS) sebagai tersangka keempat dari unsur swasta. Tiga tersangka lainnya yang lebih dahulu ditahan yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindaya, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Diduga Atur Proyek Motor Listrik

Menurut penyidik, Andri Mulyono berperan dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program MBG di lingkungan BGN.

Kasus bermula ketika Andri bertemu dengan Lodewyk Pusung pada awal 2025 untuk mempresentasikan profil PT YAT dengan tujuan memperoleh proyek pengadaan barang di BGN. Dari pertemuan tersebut, Andri memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik.

Meski proses pengadaan belum dimulai, Andri diduga telah aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejak Februari 2025 guna mengamankan proyek tersebut. Padahal saat itu PT YAT disebut belum memenuhi persyaratan sebagai vendor karena belum memiliki dealer maupun bengkel aktif.

Penyidik juga menduga Andri bekerja sama dengan pihak lain berinisial AA untuk mempermudah kemenangan PT YAT dalam proyek tersebut.

Diduga Lakukan Mark-Up Harga

Dalam penyidikan terungkap adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada setiap unit sepeda motor listrik yang diadakan PT YAT. Modus tersebut diduga dilakukan agar harga mendekati pagu anggaran yang telah disediakan.

Selain itu, Andri diduga menerima pembayaran 100 persen berdasarkan berita acara serah terima yang telah dimanipulasi. Dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa proses perakitan kendaraan telah selesai dan barang telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Padahal, menurut Kejagung, harga maupun spesifikasi sepeda motor listrik yang disediakan PT YAT tidak sesuai dengan standar kebutuhan BGN.

Atas perbuatannya, Andri Mulyono dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP. Sama seperti empat tersangka lainnya, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dari Malaysia, Satgas Pamtas TNI Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP

0

PONTIANAK (Aswajanews) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang bukti narkotika golongan I tersebut bersama seorang terduga pelaku warga negara Malaysia diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Pomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli senyap (ambush) di jalur tidak resmi atau jalur tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6/2026) malam.

Patroli yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau untuk mengelabui aparat.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan dalam membangun komunikasi sosial yang baik, sehingga sinergi informasi dapat terwujud secara optimal,” ujarnya.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara, khususnya di Kalimantan Barat, guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

(Sumber: Pendam XII/Tanjungpura)

Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD

0
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya

BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. Salah satu tersangka adalah Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang saat perkara terjadi menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menetapkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu. Selain Syaefudin, dua pejabat Sekretariat DPRD Indramayu berinisial AF dan IM juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan ketiga tersangka telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar pada Jumat (12/6/2026).

Namun, Syaefudin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan telah mengirimkan surat kepada penyidik.

“Satu tersangka atas nama S tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sakit dan telah berkirim surat kepada tim penyidik,” ujar Nur Sricahyawijaya di Kantor Kejati Jawa Barat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni AF yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu dan IM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD periode 2021–2022, telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyaluran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp18 miliar.

Menurut Nur Sricahyawijaya, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sehingga belum dapat mengungkap secara rinci modus operandi maupun kronologi lengkap perkara tersebut.

“Terkait modus, kronologi, ataupun posisi kasus akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya karena satu tersangka belum dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Syaefudin.

“Untuk saat ini belum ada upaya paksa yang kami lakukan terhadap tiga tersangka. Pemeriksaan terhadap tersangka yang tidak hadir akan dijadwalkan kembali,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. (Red)

Hashim Djojohadikusumo Hadiri Penanaman Kedelai Nasional di Indramayu

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menghadiri kegiatan Penanaman Kedelai 2026 yang digelar di lahan HGU PG Rajawali II, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Hashim menegaskan bahwa kehadirannya di Kabupaten Indramayu merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghadiri sekaligus mendukung program penanaman kedelai yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Saya hadir di sini karena mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri kegiatan Penanaman Kedelai 2026 di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu,” ujar Hashim di hadapan para petani, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Menurut Hashim, program pengembangan kedelai nasional menjadi salah satu perhatian serius pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai. Oleh karena itu, pemerintah mendorong berbagai daerah potensial untuk menjadi pusat pengembangan komoditas strategis tersebut.

Hashim menjelaskan, kegiatan penanaman kedelai di lahan HGU PG Rajawali II, Desa Sukamulya, merupakan salah satu pilot project nasional swasembada kedelai 2026. Program ini diharapkan menjadi model pengembangan pertanian kedelai yang dapat diterapkan di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Indramayu memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Karena itu, daerah ini dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan untuk mendukung target swasembada kedelai nasional,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kelompok tani, koperasi, hingga dunia usaha untuk bersinergi dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan swasembada kedelai tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Kegiatan penanaman kedelai tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan para petani. Kehadiran Hashim Djojohadikusumo dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan komoditas kedelai sebagai salah satu kebutuhan pangan strategis nasional.

Melalui pilot project yang dimulai di Desa Sukamulya ini, pemerintah berharap Indonesia mampu meningkatkan produksi kedelai dalam negeri sehingga target swasembada kedelai tahun 2026 dapat tercapai serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para petani. Hashim diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Sn)

KETIKA DOLAR MAKIN MENGORBIT

0
Oleh: Dedi Asikin

Hari ini nilai tukar dolar Amerika Serikat menembus Rp18.000. Angka ini menjadi salah satu level tertinggi yang pernah dialami negeri ini.

Beberapa waktu lalu, ekonom senior dan guru besar Universitas Indonesia, Faisal Basri, pernah memperingatkan kemungkinan situasi seperti ini. Ia bukan peramal, melainkan akademisi yang berbicara berdasarkan data, perhitungan, dan logika ekonomi.

Menurutnya, suatu saat hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi berpotensi mengalami pergeseran. Ia juga mengingatkan bahwa perekonomian nasional bisa menghadapi tekanan, sementara harga-harga kebutuhan pokok berisiko meningkat. Apalagi Indonesia masih mengimpor berbagai komoditas penting yang transaksinya menggunakan dolar AS.

Namun, berbagai peringatan tersebut kala itu tidak banyak mendapat perhatian. Bahkan kritik dan pandangan yang disampaikan sering dianggap sebagai sikap pesimistis terhadap pembangunan.

Ada satu hal yang ternyata berbeda dari prediksi tersebut. Prabowo Subianto tidak meninggalkan Jokowi. Sebaliknya, pengaruh Jokowi masih terasa dalam dinamika politik nasional hingga hari ini.

Kini, ketika dolar terus menguat dan gejala kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai dirasakan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto terlihat tetap tenang. Salah satu pernyataan yang ramai diperbincangkan adalah bahwa masyarakat desa tidak bertransaksi menggunakan dolar, melainkan rupiah.

Pernyataan itu mungkin benar secara langsung. Namun persoalannya, banyak kebutuhan pokok, bahan baku industri, hingga berbagai komponen produksi masih bergantung pada impor yang dibayar dengan dolar. Ketika nilai tukar dolar naik, biaya impor ikut melonjak. Pada akhirnya harga barang di pasar berpotensi naik, dan masyarakatlah yang harus menanggung dampaknya.

Hari ini dolar seolah telah mengorbit jauh dari jangkauan rakyat. Jika dianalogikan seperti satelit yang melayang ratusan kilometer di atas bumi, nilainya terus menjauh dari kemampuan sebagian masyarakat untuk mengejarnya.

Pertanyaannya, sampai kapan dolar terus mengorbit? Dan siapa yang mampu menjangkaunya? ***

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan Termasuk Pejabat dan Pihak Swasta

0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

MUARA ENIM (Aswajanews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi. Ia menambahkan, tim KPK masih bekerja di lapangan sehingga perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di Muara Enim dan menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Edison. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut juga disertai penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu kantor yang disebut-sebut turut disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan. Namun hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

Informasi awal yang disampaikan KPK mengindikasikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta yang berhubungan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Meski demikian, konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan masih menunggu hasil gelar perkara.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. ***

Mapag Sri di Desa Bangodua, Wujud Syukur Petani Sambut Panen Raya dan Lestarikan Tradisi Leluhur

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar tradisi adat Mapag Sri pada Senin (8/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Bangodua tersebut berlangsung meriah dengan pagelaran wayang kulit yang menjadi daya tarik masyarakat.

Kepala Desa Bangodua, Agus Syafrudin, mengatakan bahwa Mapag Sri merupakan tradisi turun-temurun yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus ungkapan rasa syukur masyarakat, khususnya para petani.

“Mapag Sri merupakan tradisi adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pemerintah Desa Bangodua terus melestarikan kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya sekaligus ungkapan syukur atas hasil pertanian yang diberikan Allah SWT,” ujar Agus.

Menurutnya, Mapag Sri merupakan tradisi masyarakat Jawa dan Sunda yang identik dengan kehidupan agraris. Tradisi ini dilakukan untuk menyambut panen raya padi yang diharapkan menghasilkan panen melimpah.

“Secara bahasa, mapag berarti menjemput dan sri berarti padi. Tradisi ini melambangkan kegiatan menjemput hasil panen sekaligus menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki yang diberikan melalui hasil bumi,” jelasnya.

Selain sebagai ungkapan syukur atas hasil panen yang melimpah, tradisi Mapag Sri juga dimaknai sebagai doa dan harapan agar tanaman padi terhindar dari serangan hama maupun penyakit yang dapat mengganggu produktivitas pertanian.

“Tradisi ini menjadi bentuk rasa syukur atas hasil panen yang baik, sekaligus doa tolak bala agar tanaman terhindar dari hama dan penyakit. Yang tidak kalah penting, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antarwarga,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang diikuti perangkat desa, lembaga desa, serta para petani. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar musim tanam dan panen berikutnya memberikan hasil yang lebih baik.

“Kami bersama seluruh unsur desa dan para petani menggelar doa bersama dengan harapan hasil bumi ke depan semakin melimpah dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Agus.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Bangodua, Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Trantibum Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kuwu dan pamong desa, di antaranya Kuwu Wamin (Desa Rancasari), Kuwu Ayub (Desa Mulyasari), Kuwu Casminto (Desa Malangsari), Kuwu Panji Kholifatullah (Desa Tegalgirang), serta Kuwu Daryana (Desa Beduyut).

Hadir pula Ketua BPD, unsur MUI, LPM, Karang Taruna, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Bangodua yang turut menyaksikan dan memeriahkan jalannya tradisi tahunan tersebut.

(Prapto/Herman Tongol)

Corong Jabar dan DLH Jabar Bahas Krisis Sampah Bandung Raya, Pemrov Jabar Targetkan TPPAS Legok Nangka Beroperasi 2029

0

BANDUNG (Aswajanews) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi perwakilan presidium Corong Jabar (8/6/2026) guna membahas persoalan sampah di wilayah Bandung Raya yang dinilai semakin mengkhawatirkan serta mencari langkah-langkah solusi penanganannya.

Rombongan perwakilan Presidium Corong Jabar dipimpin Ketua presidium Yusuf Sumpena, S.H., SPm., dikenal Kang Iyus didampingi Sekretaris Jenderal Aep Alamsyah dan sejumlah anggota lainnya. Mereka diterima oleh jajaran DLH Jawa Barat yang diwakili Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Regional (PSTR) Arief Perdana, S.T., bersama Ahmad Rifai, S.T., M.T., Gugi Gunawan, S.Hut., M.P., serta Koordinator Humas Ahmad Afrizal.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, kedua pihak membahas berbagai persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat di Bandung Raya.

Presidium Corong Jabar, yang merupakan wadah berhimpunnya Politisi, Pemikir, Akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai profesi di Jawa Barat, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penanganan sampah yang dinilai membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif.

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, mengatakan tumpukan sampah yang terlihat di berbagai lokasi, mulai dari kawasan permukiman, pasar tradisional hingga ruas jalan, berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Penumpukan sampah dapat memicu pencemaran lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, meningkatkan risiko banjir akibat saluran air tersumbat, serta menjadi sumber penyebaran penyakit. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mengatasinya,” ujarnya.

Menurut Kang Iyus, penyelesaian persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab rakyat saja tetapi pemerintah juga harus bertanggung jawab . Selain itupun Keterlibatan dunia usaha, komunitas lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Saat ini, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat semakin terbatas untuk menampung ribuan ton sampah yang setiap hari dihasilkan dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Di sisi lain, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka yang selama ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional hingga kini belum beroperasi. Kondisi tersebut membuat beban pengelolaan sampah masih bertumpu pada TPA Sarimukti yang terus menghadapi ancaman kelebihan kapasitas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PSTR DLH Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa operasional TPPAS Legoknangka masih memerlukan sejumlah tahapan yang harus diselesaikan.

Menurutnya, berdasarkan perencanaan yang ada, fasilitas pengolahan sampah regional tersebut ditargetkan paling cepat dapat mulai beroperasi pada tahun 2029.

“Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, baik dari sisi administrasi, teknis, pembangunan infrastruktur maupun kesiapan sistem pengelolaannya. Karena itu, target paling cepat TPPAS Legoknangka dapat beroperasi adalah pada tahun 2029,” ungkap Arief.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terjadinya kembali darurat sampah seperti yang pernah terjadi pascakebakaran TPA Sarimukti pada tahun 2023. Apabila tidak diimbangi percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern dan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, Bandung Raya berpotensi menghadapi kembali penumpukan sampah di berbagai wilayah.

Karena itu, Presidium Corong Jabar mendorong pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat langkah-langkah pengelolaan sampah berbasis masyarakat sembari menunggu operasional TPPAS Legoknangka. Program pemilahan sampah rumah tangga, pengembangan bank sampah, hingga pengolahan sampah organik di tingkat lingkungan dinilai perlu terus diperluas dan diperkuat.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah yang menjadi tantangan besar bagi Bandung Raya, sehingga pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat segera terwujud. (Red/Nas)

Jaksa Agung Ingatkan Calon Jaksa PPPJ 2026 Junjung Integritas dan Profesionalisme

0

JAKARTA (Aswajanews) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengingatkan para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 agar mempersiapkan diri menghadapi era transformasi yang krusial dalam perjalanan sebagai penegak hukum. Para calon jaksa diminta memanfaatkan masa pendidikan sebagai bekal awal dalam mengemban amanah besar dari negara dan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan ceramah kepada peserta PPPJ Angkatan ke-83 Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Transformasi tersebut menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku, sehingga wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja,” ujar Jaksa Agung.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ bukan sekadar proses pendidikan biasa. Seorang jaksa dituntut memiliki profesionalisme dan proporsionalitas dalam menjalankan berbagai tugas yang menjadi kewenangannya.

Menurutnya, jaksa tidak hanya berperan sebagai penuntut umum, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi sebagai penyidik tindak pidana korupsi, pelaksana intelijen penegakan hukum, pengacara negara, hingga pelaksana pemulihan aset negara.

“Kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang Jaksa yang ideal. Seorang Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, nilai adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika,” tegasnya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa integritas merupakan keselarasan antara perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran yang menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai intervensi maupun tantangan penegakan hukum.

“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, terutama dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Selain integritas, nilai adaptif dinilai penting agar setiap jaksa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya, serta karakter masyarakat di daerah penugasan. Para peserta PPPJ 2026 nantinya akan ditempatkan berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya jiwa korsa dan soliditas sebagai semangat persaudaraan, loyalitas, dan kepedulian dalam memperkuat institusi. Namun, ia mengingatkan agar semangat tersebut tidak disalahgunakan untuk membela rekan yang melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap mengedepankan hati nurani agar tidak terjebak pada kepastian hukum yang kaku dan mengabaikan nilai kemanusiaan.

“Keadilan dan hati nurani tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan tertanam di dalam sanubari masing-masing Jaksa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa profesionalisme harus diwujudkan melalui kemampuan analisis yuridis yang baik serta pemahaman komprehensif terhadap perkembangan regulasi nasional guna meminimalkan kesalahan dalam penanganan perkara.

Memasuki era digital, tantangan jaksa juga hadir dalam kehidupan sosial, termasuk penggunaan media sosial dan gaya hidup sehari-hari. Karena status sebagai jaksa melekat setiap saat, seluruh jajaran diminta menghindari gaya hidup mewah, komentar provokatif, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi demi menjaga marwah institusi.

“Kecerdasan intelektual yang tinggi akan menjadi percuma jika tidak diiringi dengan adab dan etika yang baik. Kombinasi antara kecerdasan, adab, dan etika inilah yang akan memastikan proses penegakan hukum mampu menghasilkan kepastian, kemanfaatan, sekaligus keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leobard Eben Ezer Simanjuntak, beserta seluruh jajaran atas kerja keras dalam menyelenggarakan rangkaian pendidikan dan pelatihan hingga selesai.

Menutup arahannya, Jaksa Agung berpesan agar para calon jaksa siap mengabdi tanpa pamrih dan tetap setia menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di mana pun ditempatkan. (Red)

Theatre Night Mart Karawang Ditutup Sementara, Dugaan Pelanggaran Izin, Penjualan Minol hingga Sarang LGBT

0

KARAWANG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas terhadap Theatre Night Mart yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tempat usaha tersebut resmi ditutup sementara setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari persoalan perizinan bangunan, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, hingga viralnya aktivitas pasangan sesama jenis di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menegaskan bahwa langkah penutupan dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang telah dijalankan pemerintah.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, dan ketiga. SOP sudah kami laksanakan semua. Karena itu kami berani melakukan penutupan sementara,” tegas Prasetya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, salah satu dasar penindakan adalah dugaan penjualan minuman beralkohol meski izin penjualannya belum diterbitkan. Padahal, izin tersebut merupakan syarat wajib sebelum sebuah usaha dapat memperdagangkan minuman beralkohol secara legal.

“Faktanya mereka menjual minuman beralkohol, sementara izin minolnya belum terbit. Ini jelas pelanggaran aturan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga menyoroti viralnya video yang memperlihatkan pasangan sesama jenis berada di dalam lokasi usaha tersebut. Meski penanganan kasus tersebut berada dalam kewenangan kepolisian, keberadaannya turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi operasional tempat usaha tersebut.

“LGBT kemarin viral dan itu menjadi salah satu dasar pertimbangan kami. Apalagi Karawang dikenal memiliki banyak pesantren. Masa iya kita membiarkan hal-hal seperti itu terjadi di lingkungan kita sendiri?” kata Prasetya.

Di luar aktivitas yang menjadi sorotan publik, pemerintah juga menemukan bahwa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat operasional belum terbit.

Sementara itu, Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, menjelaskan bahwa izin yang dimiliki Theatre Night Mart saat ini baru sebatas restoran. Untuk dapat beroperasi sebagai bar, pengelola diwajibkan mengubah peruntukan bangunan serta melengkapi sejumlah persyaratan tambahan yang hingga kini belum dipenuhi.

“Izin restoran memang ada. Tapi izinnya dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Faktanya mereka menjual minuman beralkohol, sementara izin alkoholnya juga belum keluar,” jelas Sandi.

Ia menambahkan, izin usaha kategori berisiko tinggi seperti bar tidak dapat terbit secara otomatis melalui sistem OSS dan harus melalui proses verifikasi lanjutan oleh instansi terkait.

Saat ini, nasib Theatre Night Mart masih menunggu hasil evaluasi dari dinas teknis dan instansi perizinan. Satpol PP menegaskan kewenangannya sebatas penegakan peraturan dan pelaksanaan penutupan sementara. Adapun keputusan mengenai kemungkinan dibukanya kembali tempat usaha tersebut atau pemberian sanksi lebih berat akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan perizinan usaha, khususnya terkait operasional dan penjualan minuman beralkohol yang diduga telah berlangsung sebelum seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.

(Liputan: Ahmad Z)

Video Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Viral, Bupati Karawang Murka

0

KARAWANG (Aswajanews) – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bereaksi keras setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang mengonfirmasi bahwa lokasi yang terlihat dalam video tersebut berada di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Karawang.

“Nah, jadi hal-hal yang kayak gitu tidak patutlah, tidak wajarlah, tidak elok saya pikir,” kata Aep usai memimpin apel pegawai di Kantor Bupati Karawang, Senin (8/6/2026).

Aep meminta Satpol PP Karawang segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, apabila pengelola tempat hiburan tersebut tidak mengindahkan teguran yang diberikan oleh pemerintah daerah, maka Pemkab Karawang akan mengambil langkah lebih tegas, termasuk mengusulkan pencabutan izin operasional.

“Nah, saya tegaskan, kalaupun memang nanti sekali dikasih tahu, dua kali, tiga kali tidak diindahkan, ya sudah, kenapa tidak kita minta untuk dicabut. Saya akan menyampaikan sama pusat,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh tempat usaha di wilayahnya beroperasi sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku.

(Ahmad Z)

Sertijab Kapolsek Banjaran dan Penyerahan Tugas Kapolsek Ciwidey, Polresta Bandung Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

0

BANDUNG (Aswajanews) – Polresta Bandung menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Banjaran sekaligus penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolsek Ciwidey yang dipimpin langsung oleh Aldi Subartonodi Lapangan Apel Polresta Bandung, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Bandung, para Pejabat Utama Polresta Bandung, perwira, bintara, ASN, serta Bhayangkari Cabang Kota Bandung.

Dalam upacara tersebut, Kapolresta Bandung menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolsek Ciwidey kepada Joko Prihatin. Selain itu, dilaksanakan pula serah terima jabatan Kapolsek Banjaran dari Sudi Hartono kepada Iwan Setiawan sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di lingkungan Polresta Bandung.

Melalui Kabag SDM Polresta Bandung, Achmad Gunawan, Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan, peningkatan kinerja organisasi, serta pengembangan karier personel. Kami berharap pejabat yang menerima amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Achmad Gunawan menyampaikan pesan Kapolresta Bandung.

Ia menambahkan, pergantian pejabat di tingkat Polsek diharapkan mampu meningkatkan soliditas organisasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Kami mengajak seluruh personel untuk terus menjaga profesionalisme, soliditas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan upacara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung. (Red/Humas)

Citra SMAN 1 Sindang Terpuruk: Siswa Sekolah “Maung” Diduga Terlibat Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Institusi pendidikan kebanggaan masyarakat Indramayu, SMAN 1 Sindang, tengah menjadi sorotan tajam publik. Sekolah yang dikenal dengan jargon Sekolah Maung (Manusia Unggul) tersebut diduga kuat menjadi “sarang” bagi aktivitas geng motor, setelah salah satu siswanya terjaring oleh warga saat melakukan aksi meresahkan di wilayah Kecamatan Sindang, Sabtu (6/6/2026).

​Peristiwa ini terungkap melalui video berdurasi 54 detik yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang remaja berinisial AG (siswa asal Desa Lemahabang, Kecamatan Indramayu) tampak diamankan oleh warga setelah diduga membuat onar bersama kelompoknya.

Kronologis Kejadian

Saat diinterogasi warga dalam video, remaja tersebut secara lugas mengakui bahwa dirinya dan beberapa rekannya yang terlibat adalah siswa SMAN 1 Sindang. Informasi di lapangan menyebutkan, kelompok tersebut tidak hanya melakukan konvoi, namun diduga kuat membawa senjata tajam yang mengancam keselamatan warga.

Reaksi Publik dan Batas Hukum

Video interogasi tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat. Publik menilai ada ketimpangan drastis antara citra SMAN 1 Sindang sebagai pencetak generasi unggul dengan realita perilaku siswanya di ruang publik.

​Dalam video yang beredar, sempat terjadi ketegangan saat warga yang geram berupaya melakukan tindakan fisik terhadap pelaku. Namun, tindakan tersebut berhasil diredam oleh warga lain untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

​Terkait beredarnya video ini, masyarakat diingatkan untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam menyebarluaskan konten tersebut di media sosial. Sesuai dengan UU ITE dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, menyebarkan identitas atau wajah pelaku di bawah umur secara masif dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

Pernyataan Praktisi Hukum

Menanggapi kasus ini, praktisi hukum Hasto Kristiyanto, S.H., menegaskan bahwa fenomena ini adalah sinyal bahaya bagi dunia pendidikan.

​”Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Jika benar membawa senjata tajam, mereka terancam pidana sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihak sekolah tidak boleh abai. Sekolah Maung harusnya mencerminkan perilaku unggul, bukan sarang kriminalitas. Jika sekolah gagal melakukan pembinaan, maka kredibilitas institusi tersebut pantas dipertanyakan,” tegas Hasto.

​Klarifikasi dan Sikap Kepala Sekolah
​Setelah sebelumnya sulit dihubungi, Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang, Sugeng Prayitno, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang mencoreng nama baik sekolah tersebut. Sugeng menekankan pentingnya sinergi dalam mendidik generasi muda.

​”Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Harus ada keseimbangan peran antara orang tua di rumah, pemerintah dalam hal ini sekolah, dan masyarakat luas,” tutur Sugeng melalui Humasnya.

​Ia menegaskan bahwa SMAN 1 Sindang secara konsisten berkomitmen memberikan pembinaan karakter yang positif.

​”Sekolah pasti mengajarkan yang baik-baik, seperti budi pekerti, nilai-nilai agama, dan sekarang ditambah penguatan karakter melalui Pancawaluya. Namun, mengingat kejadiannya pada dini hari, ini jelas berada di luar kontrol dan pengawasan langsung pihak sekolah,” jelasnya.

​Sugeng juga memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin berat yang dilakukan siswanya.

​”Mengenai sangsi, kami pastikan akan ada sangsi tegas bagi yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku,” pungkasnya.

Konfirmasi Dinas Terkait

Berbeda dengan pihak sekolah yang sudah memberikan klarifikasi, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat hingga berita ini diturunkan masih sulit dimintai keterangan terkait standar operasional pengawasan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah unggulan di Indramayu pasca insiden ini.

​Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak sekolah dalam memberikan efek jera agar insiden serupa tidak. (Irsyad/Red)

Bupati Aep Klarifikasi Temuan Map Berlogo Pemkab Karawang di Rumah Eks Kepala BGN

0

KARAWANG (Aswajanews) – Temuan map berlogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memicu polemik dan menjadi perbincangan publik di berbagai platform media sosial. Keberadaan dokumen beridentitas Pemkab Karawang tersebut menimbulkan beragam spekulasi terkait kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pemerintahan maupun program tertentu.

Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, akhirnya memberikan penjelasan kepada awak media usai apel pagi, Senin (8/6/2026).

Aep menegaskan bahwa pengajuan surat kepada BGN merupakan langkah yang wajar dan telah dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Menurutnya, surat tersebut disampaikan melalui jalur resmi dan ditujukan kepada pihak yang berwenang menerima usulan dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, kronologi bermula saat Deputi Pencegahan BGN melakukan kunjungan ke Karawang pada 1 April 2026 dalam kegiatan roadshow yang juga melibatkan wilayah Bekasi dan Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, pihak BGN menyampaikan bahwa sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang perlu dievaluasi karena sekitar 18 hingga 19 dapur dinilai belum memenuhi persyaratan.

“Pada saat itu disampaikan bahwa kepala daerah dipersilakan mengajukan usulan meskipun portal pendaftaran sudah ditutup. Karena itu kami mengajukan surat ke BGN sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Aep.

Menurutnya, pengajuan surat dan proposal kepada kementerian maupun lembaga pemerintah merupakan hal yang lazim dilakukan oleh kepala daerah untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.

Selain kepada BGN, Pemkab Karawang juga mengajukan berbagai usulan kepada kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur, Kementerian Sosial terkait Program Sekolah Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengembangan kampung nelayan dan pembangunan sabuk pantai, hingga pengajuan kepada Mabes TNI Angkatan Darat.

“Kalau tidak mengajukan, bagaimana pemerintah pusat mengetahui kebutuhan daerah. Semua kepala daerah melakukan hal yang sama,” katanya.

Aep menambahkan, usulan kepada BGN diprioritaskan untuk 12 kecamatan di Karawang dengan sasaran bayi, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak sekolah yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan gizi dan penanganan stunting.

Meski hingga kini belum menerima respons resmi dari BGN, Pemkab Karawang tetap berupaya memperjuangkan berbagai program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Di sektor infrastruktur, Pemkab Karawang juga tengah mengajukan bantuan melalui Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan ruas jalan Tanjungpura–Rengasdengklok dengan nilai anggaran sekitar Rp128 miliar.

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebesar Rp6,5 miliar guna menekan angka stunting. Pemkab juga mengajak dunia usaha untuk berpartisipasi mendukung program tersebut.

Menutup keterangannya, Aep menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Karawang yang telah memberikan ruang untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat.

“Intinya kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa semua proses sudah sesuai aturan dan tidak ada hal yang menyimpang. Kami hanya berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkasnya.

(Ahmad Z)

Bupati Lucky Hakim Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id)– Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berbagai program perbaikan dan peningkatan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan desa, saat ini terus dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas masyarakat.

Bupati Lucky Hakim menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam menunjang berbagai sektor, mulai dari perekonomian, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

“Perbaikan dan peningkatan jalan terus kami lakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Bagi masyarakat yang jalannya belum tersentuh pembangunan pada tahun ini, tidak perlu khawatir. Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah lanjutan melalui Perubahan Anggaran Tahun 2026 maupun penganggaran pada Tahun 2027,” ujar Lucky Hakim.

Menurutnya, pemerintah memahami bahwa kondisi jalan yang baik merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur akan terus dilaksanakan secara terencana, bertahap, dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Indramayu.

“Jalan yang baik adalah kebutuhan bersama. Karena itu pembangunan akan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan yang sedang berjalan. Dukungan, kesabaran, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah serta dukungan masyarakat, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta mewujudkan Indramayu yang semakin maju, nyaman, dan terkoneksi. (Sn/Rilis)

H. Mulyadi : Kehadiran Hashim Djojohadikusumo Jadi Doping bagi Petani Kedelai di Indramayu

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Pengurus Koperasi Bareng-Bareng Sugih (BBS) Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menyambut dengan penuh antusias rencana kehadiran Hashim Djojohadikusumo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, dalam kegiatan Penanaman Kedelai Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Kegiatan penanaman kedelai tersebut direncanakan dilaksanakan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali II yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Acara ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri.

Pengurus Koperasi BBS bersama masyarakat Desa Sukamulya saat ini terus melakukan berbagai persiapan guna menyukseskan agenda nasional tersebut. Kehadiran sejumlah tokoh nasional dan pejabat negara diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para petani serta pelaku usaha pertanian di Kabupaten Indramayu.

Penasihat Koperasi Bareng-Bareng Sugih, H. Mulyadi, S.E., kepada awak media mengatakan bahwa rencana kehadiran Hashim Djojohadikusumo merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum penting bagi masyarakat Indramayu, khususnya para petani.

“Kami menyambut dengan penuh rasa syukur dan bangga atas rencana kehadiran Bapak Hashim Djojohadikusumo di Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sektor pertanian, khususnya komoditas kedelai, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian,” ujar tokoh nasional asal Desa Sukamulya, H. Mulyadi.

Menurutnya, program penanaman kedelai nasional merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan para petani.

H. Mulyadi juga menegaskan bahwa Koperasi Bareng-Bareng Sugih siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, pengurus Koperasi BBS terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Selain penanaman kedelai, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi sarana edukasi dan penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta kelompok tani dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Indramayu diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional yang mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan Indonesia.(Sn)

H. Mulyadi Apresiasi Semangat Pemuda IKRAMA Al Muhajirin Sukamulya

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) -Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Ikatan Remaja Masjid (IKRAMA) Al Mujahirin Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, melakukan kunjungan silaturahmi kepada tokoh nasional asal Desa Sukamulya, H. Mulyadi, S.E., di kediamannya, Minggu (7/6/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya IKRAMA Al Mujahirin untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan tokoh masyarakat menjelang pelaksanaan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Dalam sambutannya, H. Mulyadi, S.E. menyambut baik kehadiran para pengurus dan anggota IKRAMA Al Mujahirin. Ia mengapresiasi semangat para pemuda yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan Desa Sukamulya.

“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk terus dijaga. Saya berharap para pemuda yang tergabung dalam IKRAMA dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat, menjadi teladan, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebersamaan di lingkungan,” ujar H. Mulyadi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan kehidupan bermasyarakat. Karena itu, semangat belajar, kepedulian sosial, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kebersamaan harus terus ditanamkan.

Sementara itu, Ketua IKRAMA Al Mujahirin, Hengki, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh H. Mulyadi beserta keluarga. Ia mengatakan, kunjungan tersebut sekaligus untuk menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan IKRAMA dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bersilaturahmi. Pak Mulyadi merupakan sosok yang peduli terhadap lingkungan, masyarakat, dan generasi muda. Kehadiran serta dukungan beliau menjadi motivasi bagi kami untuk terus bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” Ucap Hengki.

Ia menjelaskan, dalam rangka memperingati 1 Muharram 1448 Hijriah, IKRAMA Al Mujahirin berencana menggelar sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan, di antaranya santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa, serta berbagai kegiatan sosial lainnya yang melibatkan masyarakat Desa Sukamulya.

Menurut Hengki, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda masjid terhadap sesama sekaligus upaya menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Dukungan dan support yang diberikan oleh H. Mulyadi terhadap berbagai kegiatan kepemudaan dan sosial keagamaan menjadi bukti nyata kepeduliannya sebagai tokoh nasional asli Desa Sukamulya. Perhatian tersebut diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi generasi muda untuk terus berkarya, berkontribusi, dan mengambil peran positif dalam pembangunan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan ramah tamah, diskusi, serta doa bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara generasi muda dan tokoh masyarakat dapat terus terjalin sehingga mampu mendukung berbagai program sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Sn)

Soroti Kasus Judi Online Sekda Morotai, Praktisi Hukum Dorong Penerapan Pasal TPPU

0
Praktisi hukum, M. Bahtiar Husni

TERNATE (Aswajanews) – Kasus dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bersama oknum anggota kepolisian Polres Pulau Morotai berpangkat Bripda dalam praktik judi online memantik reaksi keras.

Praktisi hukum, M. Bahtiar Husni, secara tegas mendesak kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan Sekda dari jabatannya, tanpa harus berlindung di balik alasan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Bahtiar menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan masalah sensitif yang menyentuh integritas institusi negara dan hajat hidup orang banyak.

“Penanganan kasus ini harus berjalan cepat dan transparan demi menjaga wibawa birokrasi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Maluku Utara. Jika penanganan kasus terkesan diulur-ulur, publik akan memandang adanya standar ganda, di mana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ini sangat berbahaya karena bisa memicu sinisme publik, unjuk rasa besar-besaran, hingga lahirnya pembiaran judi di tingkat akar rumput karena melihat elite pemerintahan kebal hukum,” ujar Bahtiar saat memberikan keterangan kepada media. Minggu (7/6/26)

Lebih lanjut, Bahtiar menilai desakan masyarakat agar Polda Maluku Utara segera mengambil alih wewenang penyidikan dari Polres Morotai sangat mendesak dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, posisi sebagai pejabat teras daerah yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh politik kuat di wilayah hukum setempat rawan memicu intervensi atau “perlindungan terselubung” yang dapat menghambat penyidikan.

“Terlebih lagi, adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian membuat penyidikan oleh Polres setempat rawan dinilai tidak independen karena berada dalam satu lingkup komando. Oleh sebab itu, Polda Malut sebagai atasan langsung harus turun tangan demi menjamin asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum,” jelasnya.

Selain alih penyidikan, Bahtiar mendorong pihak kepolisian untuk bergerak cepat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri seluruh aliran dana para pelaku.

“Modus judi online modern dipastikan menggunakan transaksi perbankan, e-wallet, hingga aset kripto yang meninggalkan jejak digital finansial.
Penelusuran PPATK ini sangat diperlukan untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika terbukti dana tersebut dialirkan atau disamarkan menjadi aset. Langkah ini juga dinilai penting untuk mengungkap apakah ada indikasi penyalahgunaan fasilitas negara atau kebocoran keuangan daerah yang digunakan sebagai modal judi,” tambah Bahtiar.

Terkait status kepegawaian, Bahtiar meluruskan kekeliruan administratif yang sering dijadikan alasan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, kepala daerah memiliki wewenang penuh untuk menjatuhkan sanksi disiplin sementara.

“Kepala daerah tidak perlu menunggu proses pidananya selesai atau inkrah di pengadilan untuk menonaktifkan Sekda. Pembebastugasan sementara dari jabatan adalah langkah preventif administratif agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang lebih lanjut selama proses hukum berjalan. Keterlibatan dalam judi online serta dugaan kasus domestik seperti penelantaran keluarga sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat kode etik ASN yang merusak wibawa birokrasi,” tegas akademisi hukum tersebut.

Di sisi lain, keterlibatan oknum polisi dalam pusaran kasus ini disebutnya sebagai noda besar bagi institusi Polri. Bahtiar meminta Bidang Propam Polda Malut bergerak melakukan penyidikan internal secara independen, transparan, dan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal.

“Propam harus menunjukkan keseriusan dengan membuka perkembangan status anggota tersebut kepada publik agar tidak ada kesan rekayasa atau perlindungan korporat. Jika oknum tersebut terbukti terlibat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) harus dijatuhkan sebagai bentuk pembersihan internal institusi,” cetusnya.

Sebagai rekomendasi akhir, Bahtiar menekankan pentingnya sinergi cepat dan nyata antara Kepala Daerah dan Kapolda Maluku Utara dalam menuntaskan persoalan ini.

“Pimpinan daerah harus segera mengambil langkah berani menonaktifkan Sekda demi menyelamatkan wajah birokrasi, sementara Kapolda wajib memastikan penyidikan pidana berjalan transparan, cepat, dan tanpa pandang bulu. Keterbukaan informasi kepada publik adalah kunci utama untuk meredam gejolak sosial di masyarakat saat ini,” pungkas Bahtiar.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan. (Kamas)

Jelang Muktamar ke-35 NU, Sejumlah Nama Mulai Muncul dalam Bursa Calon Ketum PBNU

0

SURABAYA (Aswajanews) – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, sejumlah tokoh mulai disebut-sebut berpotensi maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Dinamika tersebut diungkapkan oleh Abdussalam Shohib, cucu pendiri NU Bisri Syansuri. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kiai dan gus tengah bersiap mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Gus Salam mengaku dirinya termasuk salah satu figur yang akan ikut berikhtiar dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Selain dirinya, ia menyebut nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Zulfa Musthofa yang pernah ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, serta Muhammad Yusuf Chudlori, Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang.

Nama lain yang disebut adalah Ketua Umum PBNU saat ini, Yahya Cholil Staquf, yang diperkirakan kembali maju sebagai petahana.

Selain itu, muncul pula spekulasi mengenai kemungkinan hadirnya figur dari kalangan kabinet pemerintahan. Gus Salam mencontohkan nama Nasaruddin Umar serta Muhammad Irfan Yusuf yang saat ini menjabat Menteri Haji.

Namun, menurutnya, Gus Irfan tidak menunjukkan minat untuk ikut dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.

“Yang masih tanda tanya ini Menteri Agama. Kalau Menteri Haji, ketika saya bertemu beliau, sepertinya tidak berminat ke sana. Karena beliau memang belum pernah terjun langsung di NU dan sejak awal lebih banyak berkiprah di Partai Gerindra,” ujar Gus Salam.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, itu juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh yang disebut masuk bursa calon ketua umum, termasuk Cak Imin, Gus Yahya, hingga Saifullah Yusuf.

Menurutnya, seluruh kader NU memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Ipul Tegaskan Tidak Akan Maju

Sementara itu, Gus Ipul secara tegas menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut menilai dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menduduki posisi pucuk pimpinan PBNU.

“Oh, enggak. Kalau itu enggak, enggak potongan,” kata Gus Ipul sambil tertawa saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Kedung Cowek, Surabaya.

Ia memilih fokus menjalankan tugas organisasi yang saat ini diemban, termasuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar NU.

Meski demikian, Gus Ipul menilai Menteri Agama Nasaruddin Umar memiliki peluang untuk maju dalam kontestasi tersebut. Menurutnya, pengalaman sebagai Katib Aam PBNU menjadi salah satu modal penting, sebagaimana pernah dimiliki oleh sejumlah Ketua Umum PBNU sebelumnya.

Selain nama-nama yang telah disebutkan, tokoh NU Muhammad Nuh juga disebut berpotensi ikut meramaikan bursa calon Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Namun hingga kini, lokasi pelaksanaannya masih belum ditetapkan. Sebelum muktamar digelar, NU akan lebih dahulu mengadakan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 20–21 Juni 2026. (Red)

HUT ke-2 PWRI Kota Tasikmalaya, Semangat Kebersamaan dan Profesionalisme Kian Menguat

0

TASIKMALAYA (Aswajanews) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya yang digelar di Gedung Kesenian Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, mitra kerja, serta insan pers dari berbagai wilayah. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya sinergi antara PWRI dengan para pemangku kepentingan di Kota Tasikmalaya.

Peringatan HUT ke-2 menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus mempertegas komitmen PWRI dalam menjalankan fungsi jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Ketua Panitia HUT ke-2 PWRI Kota Tasikmalaya, Arrie Haryadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

“Atas nama panitia pelaksana, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan dukungan pada kegiatan yang berbahagia ini,” ujar Arrie.

Menurutnya, meskipun usia organisasi baru menginjak dua tahun, PWRI Kota Tasikmalaya telah menunjukkan dedikasi dan konsistensi sebagai wadah yang menjunjung tinggi profesionalisme, kebersamaan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

Arrie menuturkan, berbagai tantangan dan dinamika organisasi telah dilalui bersama. Namun berkat kekompakan, solidaritas, dan dukungan berbagai pihak, PWRI mampu terus berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan terciptanya iklim informasi yang sehat di tengah masyarakat.

“Momentum HUT ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara insan pers dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tasikmalaya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, jajaran TNI dan Polri, para sponsor, donatur, mitra kerja, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung eksistensi dan berbagai kegiatan organisasi.

“Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, acara ini tidak akan terlaksana dengan sukses. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kebersamaan yang telah terjalin selama ini,” tambah Arrie.

Ia berharap peringatan HUT PWRI tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan mampu memperkuat silaturahmi, meningkatkan solidaritas antaranggota, serta menumbuhkan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Dengan mengusung semangat kebersamaan dan profesionalisme, PWRI Kota Tasikmalaya optimistis dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peran pers yang edukatif, informatif, dan konstruktif.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, PWRI juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjaga marwah profesi jurnalistik demi mendukung kemajuan Kota Tasikmalaya.

Peringatan HUT ke-2 PWRI Kota Tasikmalaya menjadi simbol kuatnya sinergi antara insan pers, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan daerah yang maju, harmonis, dan berdaya saing.

(Nana S)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts