Google search engine
Beranda blog Halaman 122

Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

0

Vivamus efficitur sem a eleifend accumsan. Donec sodales rhoncus metus eget commodo. Pellentesque vitae ipsum enim. Suspendisse gravida dolor mi, quis rutrum elit faucibus ut. Proin eget finibus sem, ut eleifend elit. leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum leo vitae tellus sollicitudin, at varius tortor tempus. Nam in urna et neque efficitur lobortis. Nulla tempus luctus urna sed semper. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curae.

“Love is the quiet strength that lifts us in our weakest moments, the gentle warmth that melts fear, and the unspoken language that connects souls. It’s not about perfection but about growing, healing, and embracing life’s imperfections together, with hearts wide open and boundless hope.”

Morbi at neque tellus. Curabitur massa augue, porttitor vel tempor et, pulvinar vitae ipsum. Fusce viverra gravida felis, sed consequat enim sagittis a. Nullam aliquet ultricies augue, a pretium leo dapibus id. Nulla eros eros, tincidunt at lacus quis, aliquet sagittis dui. Vestibulum lobortis leo at scelerisque dapibus. Cras sagittis, augue

Congue sollicitudin molestie, dolor neque malesuada sodales

Morbi ex orci, finibus ut mi ut, accumsan tincidunt nunc. Vestibulum congue, turpis tincidunt vehicula faucibus, metus diam venenatis turpis, a iaculis leo ligula vel magna. Aenean finibus sapien sed rhoncus maximus. Duis bibendum a magna nec luctus. In fringilla nulla ex, sed placerat est sollicitudin a.

Sed sed nibh tristique, facilisis felis ut, convallis dolor. Pellentesque rhoncus tempus volutpat. Aenean placerat libero enim, nec blandit sem tempor et. Aliquam diam ante, dapibus non gravida tempor, sagittis nec nibh.

Mauris tempor elementum quam. Morbi sit amet eros sit amet justo tempus venenatis

Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curae; Duis suscipit magna eu ultrices condimentum. Maecenas posuere nunc nibh, quis lacinia lectus dignissim nec. Curabitur placerat congue metus nec mollis. Ut erat felis, accumsan et orci posuere, iaculis hendrerit nunc.

Morbi maximus viverra magna ac imperdiet. Nulla tempus suscipit quam cursus imperdiet. Maecenas ac metus nec odio convallis semper. Nam non eros a augue faucibus aliquet eget non sapien. Cras quis interdum diam. Phasellus tempor lectus in pulvinar dignissim. Sed eleifend massa quis ante sollicitudin, non accumsan lorem laoreet. Nam auctor neque a libero fermentum ullamcorper. Phasellus quis tellus leo.

  • Sed Varius orci in arcu posuere
  • Aliquam erat volutpat. Curabitur neque justo
  • Duis a Sagittis ipsum, at lacinia leo
  • Duis suscipit magna eu ultrices condimentum

In sit amet tincidunt quam. Integer at est tempus, placerat turpis eget, ultrices ligula. Fusce a suscipit neque. Fusce quis ante enim. Suspendisse potenti. Nulla dolor erat, varius id arcu quis, facilisis varius libero. Aliquam erat volutpat.

Donec eleifend gravida hendrerit. Donec lacus leo, pharetra

maximus ullamcorper sapien. Mauris justo ante, molestie eu turpis nec, accumsan pharetra turpis. Ut eget pretium lacus. Mauris porttitor in quam quis pulvinar. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas. In eu est vitae massa convallis hendrerit nec eu lorem. In hac habitasse platea dictumst. Maecenas et finibus arcu. Duis a sagittis ipsum, at lacinia leo. Aliquam erat volutpat. Curabitur neque justo, varius non ornare sed, consequat eget lacus.

Aenean eu felis at ipsum volutpat pellentesque vel ac diam

Morbi at neque tellus. Curabitur massa augue, porttitor vel tempor et, pulvinar vitae ipsum. Fusce viverra gravida felis, sed consequat enim sagittis a. Nullam aliquet ultricies augue, a pretium leo dapibus id. Nulla eros eros, tincidunt at lacus quis, aliquet sagittis dui. Vestibulum lobortis leo at scelerisque dapibus. Cras sagittis, augue

How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

0

Morbi neque enim, dapibus quis turpis at, posuere dignissim magna. Integer ac interdum sem. Vivamus iaculis, lorem in vulputate dapibus, lectus turpis varius ante, vel vestibulum nunc elit in magna. Phasellus in orci sed dolor accumsan tincidunt. Duis gravida auctor libero, non vehicula est volutpat et. congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum leo vitae tellus sollicitudin, at varius tortor tempus. Nam in urna et neque efficitur lobortis. Nulla tempus luctus urna sed semper. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curae.

“Love is the quiet strength that lifts us in our weakest moments, the gentle warmth that melts fear, and the unspoken language that connects souls. It’s not about perfection but about growing, healing, and embracing life’s imperfections together, with hearts wide open and boundless hope.”

Morbi at neque tellus. Curabitur massa augue, porttitor vel tempor et, pulvinar vitae ipsum. Fusce viverra gravida felis, sed consequat enim sagittis a. Nullam aliquet ultricies augue, a pretium leo dapibus id. Nulla eros eros, tincidunt at lacus quis, aliquet sagittis dui. Vestibulum lobortis leo at scelerisque dapibus. Cras sagittis, augue

Congue sollicitudin molestie, dolor neque malesuada sodales

Morbi ex orci, finibus ut mi ut, accumsan tincidunt nunc. Vestibulum congue, turpis tincidunt vehicula faucibus, metus diam venenatis turpis, a iaculis leo ligula vel magna. Aenean finibus sapien sed rhoncus maximus. Duis bibendum a magna nec luctus. In fringilla nulla ex, sed placerat est sollicitudin a.

Sed sed nibh tristique, facilisis felis ut, convallis dolor. Pellentesque rhoncus tempus volutpat. Aenean placerat libero enim, nec blandit sem tempor et. Aliquam diam ante, dapibus non gravida tempor, sagittis nec nibh.

Mauris tempor elementum quam. Morbi sit amet eros sit amet justo tempus venenatis

Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curae; Duis suscipit magna eu ultrices condimentum. Maecenas posuere nunc nibh, quis lacinia lectus dignissim nec. Curabitur placerat congue metus nec mollis. Ut erat felis, accumsan et orci posuere, iaculis hendrerit nunc.

Morbi maximus viverra magna ac imperdiet. Nulla tempus suscipit quam cursus imperdiet. Maecenas ac metus nec odio convallis semper. Nam non eros a augue faucibus aliquet eget non sapien. Cras quis interdum diam. Phasellus tempor lectus in pulvinar dignissim. Sed eleifend massa quis ante sollicitudin, non accumsan lorem laoreet. Nam auctor neque a libero fermentum ullamcorper. Phasellus quis tellus leo.

  • Sed Varius orci in arcu posuere
  • Aliquam erat volutpat. Curabitur neque justo
  • Duis a Sagittis ipsum, at lacinia leo
  • Duis suscipit magna eu ultrices condimentum

In sit amet tincidunt quam. Integer at est tempus, placerat turpis eget, ultrices ligula. Fusce a suscipit neque. Fusce quis ante enim. Suspendisse potenti. Nulla dolor erat, varius id arcu quis, facilisis varius libero. Aliquam erat volutpat.

Donec eleifend gravida hendrerit. Donec lacus leo, pharetra

maximus ullamcorper sapien. Mauris justo ante, molestie eu turpis nec, accumsan pharetra turpis. Ut eget pretium lacus. Mauris porttitor in quam quis pulvinar. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas. In eu est vitae massa convallis hendrerit nec eu lorem. In hac habitasse platea dictumst. Maecenas et finibus arcu. Duis a sagittis ipsum, at lacinia leo. Aliquam erat volutpat. Curabitur neque justo, varius non ornare sed, consequat eget lacus.

Aenean eu felis at ipsum volutpat pellentesque vel ac diam

Morbi at neque tellus. Curabitur massa augue, porttitor vel tempor et, pulvinar vitae ipsum. Fusce viverra gravida felis, sed consequat enim sagittis a. Nullam aliquet ultricies augue, a pretium leo dapibus id. Nulla eros eros, tincidunt at lacus quis, aliquet sagittis dui. Vestibulum lobortis leo at scelerisque dapibus. Cras sagittis, augue

Kabar Baik, Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah (Kementerian Agama) sudah menyepakati biaya haji 2025. Kabar baiknya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun signifikan sebesar Rp 4 juta, jika dibandingkan BPIH 2024.

BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, sedangkan tahun lalu BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, penurunan biaya haji 2025 ini merupakan hasil upaya pemerintah melakukan efisiensi. Padahal, di sisi lain berbagai faktor eksternal seperti pajak dan biaya lainnya dari pemerintah Arab Saudi seharusnya berpotensi menaikkan biaya haji.

Marwan menambahkan, efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas layanan haji.

“Dibanding tahun lalu, tahun ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, kenapa bisa turun,” kata Marwan dalam rapat dengan jajaran Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Efek turunnya biaya haji 2025 ini juga dirasakan langsung oleh jemaah. Beban yang ditanggung oleh jemaah pada 2025 hanya 62 persen, sedangkan sisanya yang 38 persen, disubsidi oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam keseimbangan pembiayaan haji 2025.

Biaya yang harus dibayar jemaah tahun 2025 ini Rp 55.431.750,78. Turun jika dibandingkan biaya haji yang dibayar jemaah tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.171,60. Artinya, ada penurunan sebesar Rp 614.420,82. (Red/Nas)

Peringatan HAB ke-79 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Karawang, Wujud Nyata dari Misi Asta Cita

0
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan penghargaan kepada Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, S.Pd.I., M.Si.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan penghargaan kepada Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, S.Pd.I., M.Si.

Kab. Karawang (Aswajanews.id) – Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Karawang dilaksanakan di Plaza Kantor Bupati Karawang, Jumat (3/1/25). Adapun tema dari peringatan ini yaitu Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Hari Amal Bhakti sebagai merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Senada dengan hal tersebut, ia menyampaikan keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.

Ia menyebutkan tema yang diambil merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.

Ia juga menyebutkan, tugas terpenting Kementerian Agama, disamping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan yaitu peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Menutup sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder atas kerjasama, sinergitas dan kontribusinya dalam pembangunan bidang agama dan kesejahteraan masyarakat serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersatu demi agama, bangsa dan negara.

“Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Selamat memperingati Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama,” ujarnya. (Red)

Pj Bupati Apresiasi Kinerja ASN Sumedang Hapus Kemiskinan Ekstrem

0
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli

Sumedang (Aswajanews.id) – Dalam apel gabungan yang digelar awal tahun, Senin (6/12) Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memberikan apresiasi  kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang atas kontribusi mereka dalam program pembangunan di Tahun 2024.

Salah satu pencapaian monumental yang disoroti adalah keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang menjadi 0%.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Sumedang. Ini tidak akan tercapai tanpa kebersamaan,” ujar Yudia  di Lapang Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

Dikatakan Yudia, pada awal dirinya menjabat, terdapat 383 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 10 ribu jiwa yang tergolong miskin ekstrem.

“Kini, angka tersebut sudah terhapus. Kita juga berhasil mempekerjakan 500 orang usia produktif dari kelompok miskin ekstrem, yang secara signifikan menurunkan angka pengangguran,” tambahnya.

Ia menambahkan, tantangan di tahun 2025 semakin berat, “Meski kemiskinan ekstrem telah mencapai nol, ‘pekerjaan rumah’ masih tersisa untuk menjaga keberlanjutan dan memastikan semua elemen masyarakat merasakan dampak pembangunan,” tuturnya.

Menurutnya, aplikasi Raharja menjadi instrumen penting dalam memantau kondisi di lapangan.

“Intervensi melalui lima program seperti peningkatan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, pemberian kartu tangkis, serta akses BPJS, menjadi kunci kesuksesan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumedang terus meningkat yang ditunjukkan oleh membaiknya daya beli, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ketimpangan antara kelompok masyarakat kaya, menengah, dan miskin semakin mengecil, seperti tercermin dari menurunnya gini ratio.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Sumedang semakin sejahtera. Namun, kita tidak boleh lengah. Tahun 2025 harus diawali dengan komitmen bersama menuju keadilan sejahtera,” ucapnya. (Red)

Kitab Kuning Solusi Pertahankan NKRI : Pesan KH Wahab Hasbullah kepada Bung Karno

0
Oleh : Akhmad Sururi

Hari Ahad, 5 Januari, Penulis mendapatkan kirim vidio yang menarasikan cerita Bung Karno minta fatwa kepada KH Wahab Hasbullah terkait dengan Irisan Barat yang masih dikuasai oleh penjajah Belanda.Kiriman vidio tersebut dikirim via WA oleh Ketua PCNU Brebes, KH Solahudin Masruru. Dalam vidio tersebut berisi narasi yang pernah ditulis dalam buku yang berjudul Sejarah Tambakberas :  Menelisik Sejarah, Mencari Uswah.

Cerita yang sarat dengan makna itu memberikan amanat bahwa kitab kuning yang dikaji oleh Pesantren Salaf dalam hal ini, Fathul Qorib bisa memberikan solusi untuk kepentingan bangsa pada saat itu. Meskipun kitab tersebut ditulis ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka, namun kalimat yang terdapat dalam kitab tersebut bisa menjadi jawaban atas pertanyaan Bung Karno terkait dengan Belanda yang menguasai Irian Barat dengan dihukumi “ghosob”.

Pesan tersebut sebagai fatwa kebangsaan untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia yang sudah merdeka sejak tahun 1945. Ketika kemerdekaan sudah proklamirkan maka semua tanah wilayah di Indonesia menjadi milik mutlak negeri kita Indonesia. Bangsa lain dalam hal ini Belanda yang masih menguasai tanah Irian Barat maka statusnya ghosob, yang artinya menggunakan milik orang lain untuk dikuasai. Karena dia bercokol dan menggunakan hak yang menjadi milik bangsa Indonesia. Maka proses pengembaliannya melalui perundingan sebagai saran Mbah Wahab dalam vidio yang berdurasi kurang lebih 5 menit. Dan ternyata perundingan dengan Belanda gagal, akhirnya diambil paksa dengan mengerahkan pasukan yang disebut Tri Kora. Hal tersebut atas komando fatwa dari KH Wahab Hasbullah, Rois Am PBNU saat itu.

Pengarang kitab Fathul Qarib yaitu Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi. Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Qasim bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazi al-Qahiri as-Syafi’i. Beliau selesai menulis kitab tersebut pada tahun 1512 M. Dengan demikian ratusan tahun kitab tersebut, ternyata bisa menjawab persoalan kebangsaan.

Beliau lahir di kota Gaza, Palestina pada tahun 859 H/1455 M. Sejak kecil, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi telah menunjukan minat yang cukup besar untuk memperdalam imu agama. Beberapa guru Beliau adalah Ulama besar dengan banyak fan ilmu yang dipelajari.

Kembali kepada fatwanya KH Wahab Hasbullah yang mengutip dari kitab Fathul Qorib. Sesungguhnya  persoalan bangsa yang telah diselesaikan oleh KH Wahab Hasbullah menjadi inspirasi bahwa sesungguhnya agama dan negara saling membutuhkan. Negara membutuhkan agama melalui fatwa ulama. Agama juga membutuhkan negara untuk menjamin ketenangan dan ketenteraman dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Disinilah terjadi simbiosis mutualisme antara agama dan negara.

Fatwa kebangsaan yang bersumber dari kitab kuning tentunya menjadi bagian NU dan Pesantren. Maka melalui fatwa kebangsaan inilah NU berkontribusi besar terhadap negara. Dalam hal tentu tidak bisa dilepaskan figur seorang Kyai atau Ulama yang membawa fatwa tersebut. Oleh karena itu jelas sangat pantas dan layak KH Wahab Hasbullah kemudian menjadi Pahlawan Nasional.

Seorang Mbah Wahab dengan kecerdasannya bisa memberikan solusi atau fatwa untuk Presiden Soekarno. Ini tentu tidak bisa sembarang orang, meskipun banyak yang memahami kitab Fathul Qorib. Kitab dasar yang diajarkan di Pesantren mampu memberikan solusi terkait dengan Irian Barat yang masih dikuasai Belanda saat itu (menjelang tahun 1960). Ini sebuah prestasi yang besar dari NU untuk bangsa.

Sejarah tersebut meskipun menurut KH Dimyati Rois tidak boleh disebarluaskan, akan tetapi karena itu sebuah fakta dari orang tsiqoh (yang bisa dipercaya), maka sudah sepatutnya kita sebarkan. Ini menjadi bagian dari sejarah yang bisa diambil pelajaran, bahwa kitab kuning bisa menjawab persoalan-persoalan politik kebangsaan. ***

(Akhmad Sururi, Sekretaris MWC NU Wanasari)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemerintah Kota Cimahi Sambut Baik Program Makanan Bergizi Gratis

0
Manteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo saat memonitor di SMPN 12 dan SDN Pasirkaliki 2

Cimahi (Aswajanews.id) – Pemerintah  Kota Cimahi menyambut baik, layanan perdana program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh  pemerintahan pusat. Hal itu, diungkapkan langsung oleh Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi, di sela-sela mendampingi Manteri Pemuda dan olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo ke sejumlah titik pendistribusian makanan, Senin( 6/1).

“Hari ini kita mendapat kunjungan pertama layanan makanan bergisi gratis, yang langsung dimonitor oleh  Manteri Pemuda dan olahraga beserta jajarannya. Yang di tinjau, selain layanan makanan bergizi perdana langsung kepada kurang lebih 3.409 porsi kepada anak Paud, TK, SD, SMP maupun SMA yang tersebar dibeberapa tempat, juga di stasiun  satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ada di Pasir Kaliki,” ungkap Pj Walikota Cimahi.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bima menuturkan bahwa pihaknnya telah melakukan peninjauan dari hulu yaitu fasilitas persediaan makanan bergizi sampai pendistribusiannya.

“Kami melihat, porsi makanan yang tersedia terkandung Gizi, proteinnya banyak, ada susu, daging dan sayuran-sayuran dengan karbon hidratnya. Disini kita mencoba melakukan intervensi memberikan gizi secara cukup. Dengan demikian, bisa membentuk pola fisik,  mental dan lebih sehat dari sebelumnya. Kebijakkan ini merupakan pola intervensi sosial jangka panjang. Terasa tidak hanya satu atau dua tahun, akan tetapi bagaimana generasi -generasi yang hari ini PAUD, ibu menyusui, bagaimana kita menyiapkan generasi emas mendatang,” ujar Menteri usai meninjau titik lokasi terakhir di SMAN 3 Cimahi.

“Dipastikan  kedepan ada penjagaan dan konsistensi sehingga program berjalan lancar merata, generasi emas  akan makin cepat kebentuk,” timpa Ario sambil terus berharap konten konten gizi segera terpenuhi karena terbentuknya manusia itu variabel terbesarnya berasal dari protein.

Ditekankannya pula, motif layanan efek dari layanan makanan gratis, adalah bagimana kolaborasi penyedia makanan bergizi dengan penyuplai yang nota bene dari petani dan umkm.ini adalah sebuah  ekosistem yang ingin diciptakan, roda ekonomi kita berkembang dan berjalan di grassroot.

“Hari ini layanan perdana  baru kepada 3.409 siswa dari 30.000 siswa se-Kota Cimahi. Berarti kita butuh 10 stasiun SPPG lagi untuk kota Cimahi secara keseluruhan. Mudahan-mudahan asupan gizi anak anak kita, makin membaik menuju Indonesia emas 2045,” ujar Dicky. (Sinto)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Sekjen Minta Kakanwil Lakukan Penguatan Komunikasi Publik Kemenag di Daerah

0
Kepala Biro HKP Kemenag Akhmad Fauzin memimpin Rapat Koordinasi Publik bagi Kanwil Kemenag di Jakarta, Senin (6/1/2025)

Kepala Biro HKP Kemenag Akhmad Fauzin memimpin Rapat Koordinasi Publik bagi Kanwil Kemenag di Jakarta, Senin (6/1/2025)

JAKARTA (Aswajanews.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) M. Ali Ramdhani meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melakukan penguatan komunikasi publik di daerah masing-masing. Pesan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (Kabiro HKP) Kemenag Akhmad Fauzin saat mewakili Sekjen M. Ali Ramdhani memimpin Rapat Koordinasi Komunikasi Publik bagi Kanwil Kemenag Provinsi di Jakarta.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh Kakanwil Kemenag se-Indonesia, Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik di daerah menjadi hal mutlak yang perlu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan program-program ke depan.

Menurut Akhmad Fauzin, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Kakanwil untuk memastikan terlaksananya penguatan komunikasi publik Kemenag di daerah. Pertama, melakukan afirmasi penganggaran terkait kegiatan kehumasan di daerah. “Jangan berharap komunikasi publik institusinya akan baik kalau tidak menganfirmasi penganggarannya,” ujar Akhmad Fauzin di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Afirmasi penganggaran ini termasuk di dalamnya peremajaan alat-alat kehumasan yang dipergunakan di tiap Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota. “Kedua, afirmasi untuk penguatan skill dan pengetahuan pranata humas di daerah. Setelah alatnya diperbaiki, kualitas SDM-nya juga harus kita perhatikan. Ini harus menjadi perhatian Kakanwil,” pesan Fauzin.

“Artinya kita harus seimbang, bagaimana kita mengafirmasi dua hal itu, kemudian baru selanjutnya kita meminta pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Ketiga, setiap Kakanwil harus memiliki perhatian terhadap isu keagamaan di daerahnya masing-masing. “Kita harus care terhadap setiap informasi maupun isu yang berkembang di daerah. Jangan sampai nanti kita kebakaran jenggot akibat tidak care terhadap informasi,” imbuhnya.

Keempat, setiap Kakanwil perlu mengetahui isu maupun program yang sedang diusung oleh Kementerian Agama. “Selanjutnya kita di sini ada delapan pesan dari Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama untuk program Kementerian Agama 2025 yang perlu disampaikan kepada publik,” kata Fauzin.

Delapan Pesan untuk Program Kemenag

Delapan pesan tersebut menurut Fauzin, merupakan landasan bagi insan Kemenag untuk mencapai butir asta cita yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo, yaitu tentang kemandirian bangsa, reformasi birokrasi, serta kerukunan dan pelestarian lingkungan.

Pesan pertama terkait dengan internalisasi nilai agama. Menurut Fauzin, sesuai pesan Menag Nasaruddin Umar, Kementerian Agama memiliki peran bagaimana mendekatkan ajaran agama dengan pemeluknya. “Jika ajaran agama sudah ada dalam diri pemeluknya, maka akan tercipta sebuah kesejukan, kedamaian, dan kerukunan,” tukas Akhmad Fauzin.

“Dengan kata lain, internalisasi nilai agama akan mempengaruhi kehidupan kerukunan,” sambungnya.

Pesan kedua adalah internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama. Fauzin menyoroti, Kekayaan yang paling utama itu tidak sekedar tambang emas, intan, atau Mutiara. Namun, lebih dari itu kekayaan yang patut disyukuri adalah adalah keberagamaan suku, agama, ras, dan budaya. Masing-masing Kanwil, lanjut Fauzin, perlu berkontribusi untuk menyuarakan praktik baik keberagamaan di daerahnya.

Pesan ketiga yang perlu disuarakan bersama terkait dengan integritas aparatur dan reformasi birokrasi. “Korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihindari, termasuk di dalamnya gratifikasi. Kemenag harus menjadi teladan untuk dalam menghindari KKN. Termasuk di daerah,” ujar Fauzin.

Pesan keempat adalah intergrasi sistem informasi. Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi website resmi Kemenag. “Website berita untuk kanwil hanya satu saja. Lalu untuk Kemenag Kabupaten/Kota yang ingin mengirimkan tulisan bisa menjadi kontributor atau koresponden sehingga website Kanwil lebih masif dan berkembang,” jelas Fauzin.

Pesan kelima adalah agile seiring transisi kelembagaan. Saat ini, Kemenag mengalami transisi kelembagaan seiring dengan pembentukan dua badan setingkat Kementerian, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Menghadapi hal ini, maka diperlukan kelincahan dalam adaptasi tugas dan fungsi Kemenag. Hal ini juga perlu menjadi perhatian bagi Kanwil Kemenag Provinsi sebagai kepanjangan tugas Kemenag di daerah.

Pesan keenam terkait dengan sukses haji 2025. Di masa transisi ini, haji 2025 akan menjadi proses penyelenggaraan haji terakhir yang dilakukan oleh Kemenag. Karenanya perlu kerja sama segenap pihak, termasuk satuan kerja Kemenag di daerah untuk menyukseskan even tahunan ini.

Pesan ketujuh adalah penuntasan program pendidikan profesi guru (PPG). “Kanwil sebagai pembina harus melakukan penguatan pendataan jumlah guru yang belum tersertifikasi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutur Fauzin.

Terakhir, seluruh satuan kerja Kemenag harus turut mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Jika kanwil-kanwil di bawahnya ada pesantren dan madrasah maka para Kepala Kanwil harus berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Islam, dan disiapkan supaya mereka (peserta didik) mendapatkan makan bergizi gratis,” kata Fauzin. (Kontributor: Ayma)

Komisi Kejaksaan Terima 869 Laporan Pengaduan Sepanjang 2024

0
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi Kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 869 laporan pengaduan masyarakat (lapdumas) dari seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa provinsi terbanyak yang mengajukan laporan adalah Jakarta.

“Jakarta ini selalu yang terbanyak karena perkaranya juga ini paling banyak. Jakarta itu satu kejari saja 300—400 perkara, bahkan kewalahan juga bagi mereka untuk menanganinya,” ucapnya.

Kedua terbanyak adalah Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara di peringkat ketiga, Jawa Barat di peringkat keempat, dan Sumatera Selatan di peringkat kelima.

Adapun jumlah tersebut, kata dia, lebih sedikit jika dibandingkan dengan data tahun lalu.

“Tahun lalu itu hampir seribu laporan dari masyarakat. Akan tetapi, sekarang cuma ada 869 yang diterima secara keseluruhan,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa salah satu klasifikasi laporan yang disampaikan ke lembaga tersebut terkait dengan perilaku jaksa dalam persidangan atau dalam menangani kasus.

Terhadap laporan-laporan tersebut, pihaknya menindaklanjutinya melalui mekanisme penyelesaian masalah.

Setelah mekanisme dijalankan, hasil yang berupa rekomendasi akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Setelah satu tahun, biasanya kami infokan semuanya, baru nanti kami laporkan kepada Presiden,” ujarnya.

Hasil rekomendasi itu, kata dia, ada yang terkait dengan kebijakan serta hasil laporan pengaduan biasa.

Terkait dengan kebijakan, Komisi Kejaksaan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung dalam membahas rencana pengawasan secara internal maupun eksternal ke depan.

“Jadi, nanti setelahnya kami berkolaborasi menjadi satu untuk ke depan bagaimana agar kejaksaan ini ke depan kinerjanya supaya lebih baik daripada yang sekarang. Tujuannya itu,” ucapnya.

Selain menangani laporan, lanjut Babul, Komisi Kejaksaan juga memiliki tupoksi pengawasan, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi objek pengawasan komisi tersebut adalah kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. dalam kurun 2015—2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Ia mengatakan bahwa komisioner di lembaga tersebut telah terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat laporan perkembangan hasil pengawasan. Selain itu, pihaknya juga mengawasi barang bukti tersangka yang disita oleh Kejagung.

“Sampai sekarang kami pantau dan di persidangan juga kami ikut memantau. Dan hasil pengawasan juga kami laporkan kepada Presiden,” katanya. (Red)

Hubungan Manusia dengan Alam: Perspektif Prof. Dr. KH. Quraish Shihab

0
Prof. Dr. KH. Muhammad Quraish Shihab

Dalam pemikiran Islam, hubungan manusia dengan alam bukanlah hubungan yang terpisah atau berdiri sendiri, melainkan hubungan yang saling terkait dan harmonis. “Hablum minal alam” adalah ungkapan dalam bahasa Arab yang berarti “hubungan dengan alam” atau “hubungan dengan ciptaan-Nya.” Secara harfiah, “hablum” berarti “hubungan” atau “tali,” dan “minal alam” berarti “dari alam.” Dalam konteks agama atau filosofi, ungkapan ini bisa merujuk pada pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan alam sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap ciptaan Tuhan.

Perspektif Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia, memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam semesta. Menurutnya, alam ini adalah ciptaan Allah SWT yang harus dihargai, dilindungi, dan dipergunakan dengan bijaksana oleh umat manusia. Dalam pandangannya, hubungan manusia dengan alam adalah bagian dari kewajiban untuk menjaga kelestarian bumi dan semua makhluk yang ada di dalamnya.

Prof. Quraish Shihab dalam karya-karyanya menekankan bahwa alam adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah (ayat-ayat kauniyah). Beliau menyebutkan dalam tafsirnya bahwa segala yang ada di alam semesta, mulai dari langit, bumi, hingga flora dan fauna, adalah bukti kekuasaan dan kebijaksanaan Tuhan yang patut disyukuri dan dijaga. Dalam bukunya yang berjudul “Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat”, Quraish Shihab menulis bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk melihat alam sebagai suatu amanah yang diberikan oleh Allah, yang harus dipelihara dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:164), yang artinya:

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِيْ تَجْرِيْ فِى الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ مِنْ مَّاۤءٍ فَاَحْيَا بِهِ الْاَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَاۤبَّةٍۖ وَّتَصْرِيْفِ الرِّيٰحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ۝١٦٤

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan membawa apa yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, yang menghidupkan bumi setelah mati, dan segala jenis binatang yang tersebar di bumi, dan peredaran angin serta awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang memahami.”

Ayat ini menggambarkan bahwa segala ciptaan di alam semesta memiliki tujuan dan manfaat yang tidak hanya untuk kebutuhan manusia, tetapi juga untuk menunjukkan kebesaran Tuhan.

Prof. Quraish Shihab mengajak umat Islam untuk tidak hanya melihat alam sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan semata, tetapi juga sebagai bagian dari keberadaan yang memiliki hak untuk dilindungi. Oleh karena itu, pemanfaatan alam harus dilakukan dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kelestarian. Dalam pemikirannya, segala bentuk eksploitasi yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan alam adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Prof. Quraish Shihab juga menekankan pentingnya kesadaran spiritual dalam menjaga alam. Dalam pandangannya, kerusakan lingkungan terjadi karena ketidakpedulian manusia terhadap amanah yang diberikan oleh Allah. Sebagai contoh, dalam buku “Islam, Kebudayaan, dan Peradaban”, beliau  menyatakan bahwa manusia harus memperlakukan alam dengan penuh rasa syukur dan tidak boleh menyalahgunakan nikmat yang diberikan oleh Tuhan. Keterhubungan antara manusia dengan alam seharusnya membawa pada rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat bumi sebagai tempat tinggal bersama.

Terakhir, Islam juga menganjurkan agar manusia secara aktif mengolah tanah agar tetap subur sebab dengan demikian akan dapat menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan satwa lainnya sehingga manusia dapat mengambil banyak manfaat daripadanya. Disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:

وقال صلى الله عليه وسلم من أحيا أرضا ميتة فيه أجر وما أكلت العافية منها فهو له صدقة

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala tanah itu. Dan segala apa yang dimakan makhluk dari tanamannya, maka itu merupakan sedekah (HR. Ahmad, 14271).

Pelajaran yang bisa kita dapatkan pada hadits tersebut memaparkan bahwa terdapat sebuah pahala yang akan terus mengalir ketika tanah mati tersbeut dipergunakan untuk kebaikan. Bernilai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun orang yang melakukannya telah meninggal dunia. Dalam Islam, manusia hidup hanyalah untuk mencari pahala dari amal ibadahnya dan keridhaan Allah semata. Tidak untuk yang lain, sehingga orang-orang akan terus berlomba-lomba dalam kebaikan agar mendapatkan kehidupan yang layak kelak di akhirat.

Sumber Referensi:

  1. Shihab, Quraish. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat. Mizan, 2002.
  2. Shihab, Quraish. Islam, Kebudayaan, dan Peradaban. Mizan, 2004.

*Penulis; A’isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang)

Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi

0
Foto ilustrasi - Markas Besar TNI (Pusat Penerangan TNI)

JAKARTA (Aswajanews.id) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, termasuk mengganti Kepala BSSN dan Kepala Basarnas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad, menjelaskan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto (3/1).

Dalam daftar mutasi perdana TNI pada Tahun 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun.

Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN ke depannya.

Selanjutnya, Panglima juga memutasi Marsekal Madya TNI Kusworo, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNNP/Basarnas), saat ini sebagai perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.

Kepala Basarnas pun saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

Dalam SKep itu disebutkan serah terima jabatan untuk Kepala Basarnas menunggu keputusan presiden (keppres). Panglima TNI, dalam SKep itu, juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tingginya di Dewan Pertahanan Nasional. Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Walaupun demikian, pelantikan dan acara serah terima jabatannya menunggu keppres.

Posisi Dansatsiber pun saat ini diisi oleh Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

Dari total 101 perwira tinggi TNI yang masuk dalam daftar mutasi, 62 di antaranya merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 31 perwira tinggi TNI Angkatan Udara, dan delapan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

Dari jajaran TNI AD, Letjen TNI Eko Margiyono dimutasi sebagai perwira tinggi Mabesad dari jabatan dia sebelumnya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kebijakan itu ditetapkan oleh Panglima dalam rangka masa persiapan pensiun untuk Letjen Eko.

Kemudian, Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Lukmansyah sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat dari jabatan dia sebelumnya sebagai Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan deputi BNPB itu pun saat ini diisi oleh Mayjen TNI Budi Irawan.

Upacara serah terima jabatan untuk Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menunggu keppres.

Berikutnya, Panglima juga memberikan promosi kepada Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari. Mayjen Jimmy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan) I.

Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat Pangdam XVIII/Kasuari, saat ini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD Bidang Kesejahteraan Personel.

Dalam SKep yang sama, Brigjen TNI Dani Wardhana, yang semula menjabat Kepala Biro Humas Settama Lemhannas, saat ini dia dipercaya sebagai Direktur Senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

Pejabat lama Dirsen Pussenkav, Brigjen TNI Jala Argananto saat ini menjabat Staf Khusus KSAD. Kemudian, jabatan Kepala Biro Humas Lemhannas saat ini diisi oleh Brigjen TNI Mirza Agus.

Panglima TNI, sebagaimana diatur dalam keputusan terbarunya, juga memberikan promosi kepada Kolonel Inf. Nugroho Imam Santoso sebagai Danrem 051/WKT (Jakarta Timur), menggantikan Brigjen TNI Riyanto, yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman, saat ini ditugaskan Panglima untuk mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik, menggantikan Mayjen TNI Endro Satoto, yang saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan.

Jabatan strategis lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima, yaitu Brigjen TNI Maulana Ridwan mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara, kemudian Kolonel Cke. Kustianto Harijadi mendapatkan promosi sebagai Komandan Satuan Komunikasi dan Elektronika (Dansatkomlek) TNI.

Ada juga Kolonel Kav. I Made Maha Yudhiksa mendapatkan promosi sebagai Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI, Kolonel Inf. Mohammad Sjahroni sebagai Kepala Sekretariat Umum TNI. (Pusat Penerangan TNI)

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

0
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia. (Tangkapan Layar Instagram @alvinlim_official)

Pengacara Alvin Lim meninggal dunia. (Tangkapan Layar Instagram @alvinlim_official)

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pengacara Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/1) hari ini. Kabar duka disampaikan pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau yang lebih dikenal dengan nama Jhon LBF melalui akun Instagramnya.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun barusan saya menerima kabar duka, telah wafat, meninggal dunia bapak Alvin Lim, bapak pengacara Alvin Lim pukul 12.00 WIB hari ini 5 Januari 2025,” kata Jhon dalam unggahan di akun Instagramnya seperti dikutip pada Minggu.

Dalam unggahannya itu, Jhon turut menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Alvin Lim.

“Sebagai sahabat, sebagai rekan, sebagai orang yang mengenal beliau, saya Jhon LBF turut menyampaikan rasa duka, rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Alvin Lim,” ujarnya.

Alvin Lim merupakan sosok pengacara yang cukup dikenal oleh publik. Ia juga pernah menjadi perbincangan saat menyebut Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.

Pernyataan terkait Sambo itu disampaikan Alvin Lim dalam sebuah wawancara bersama dr Richard Lee yang potongan videonya viral di TikTok. Namun, pernyataan Alvin Lim tersebut dibantah oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.

Teranyar, Alvin Lim kembali menjadi perbincangan setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim yang terlibat perseturuan terkait donasi dengan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.

Di sisi lain, Alvin Lim juga pernah terjerat kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah buntut pernyataan kejaksaan sarang mafia. (Red)

Ketua PCNU Brebes Respon Penulisan Biografi Tokoh Pejuang Agama

0
Rapat Pra Rakercab PCNU Brebes, pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 di Kantor PCNU Jl. Yos Sudarso Brebes

Rapat Pra Rakercab PCNU Brebes, pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 di Kantor PCNU Jl. Yos Sudarso Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – Ketua PCNU Brebes, KH Solahudin Masruri atau yang akrab disapa dengan Gus Solah merespons positif ide gagasan untuk menulis biografi tokoh agama lokal dalam hal ini di Kab Brebes. Gagasan yang pernah dilontarkan oleh LTN PCNU Brebes diharapkan digugah kembali untuk meluruskan sejarah.

“Sangat penting menulis biografi tokoh pejuang agama di Kab Brebes. Hal ini bukan berarti untuk membanggakan nasab atau keturunan, saya itu sudah selesai. Akan tetapi bertujuan untuk meluruskan sejarah,” kata Gus Solah saat menanggapi review Program dari LTN PCNU yang disampaikan oleh Akhmad Sururi pada Rapat Pra Rakercab PCNU Brebes, pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 di Kantor PCNU Jl. Yos Sudarso Brebes.

Menurut Gus Solah, LTN NU diharapkan bisa menulis biografi tokoh pejuang agama di Brebes, termasuk di Randusanga, makam KH Jazuli di Ketanggungan dan makam Condorolelono yang konon makamnya di Bumiayu.

Menurut sebuah cerita, lanjut Gus Solah, Condorolelono merupakan murid Pangeran Diponegoro yang berjuang menyebarkan Islam di wilayah Bumiayu. Dirinya sudah memerintahkan Gus Izudin untuk menelusuri makamnya. “Jadi sekali lagi menulis sejarah hidup Perjuangan para Ulama sangat penting untuk meluruskan sejarah, terlepas dengan kultus nasab yang hari ini sedang ramai di media sosial,” ujarnya.

Gus Solah juga menambahkan pentingnya administrasi dalam organisasi. “Seorang Nabi saat berkirim surat kepada Raja Romawi dalam surat tersebut terdapat setempelnya. Ini artinya bahwa administrasi sudah diajarkan sejak Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu pengurus NU harus memperhatikan administrasi organisasi,” imbuh Gus Solah.

Sebelumnya Akhmad Sururi selaku Sekretaris MWC NU Wanasari menyampaikan apresiasinya kepada PCNU Brebes yang telah menggelar kegiatan Pra Rakercab PCNU untuk mereview program dalam satu periode. “Apa yang disampaikan oleh pimpinan Rapat dalam hal ini Pak Mustolah yang sebelumnya ada semacam brainstorming dari lembaga untuk menyampaikan program yang sudah berjalan dan perencanaan kedepan. Hal ini menjadi start untuk melangkah lebih memperkuat untuk pelaksanaan program separo periode kedepan. Dengan adanya Dabin (daerah binaan) untuk seluruh MWC NU maka akan mengefektifkan program kegiatan di MWC NU,” kata Akhmad Sururi.

“Paparan yang disampaikan H Imam Royani selaku pengurus PCNU sangat penting untuk diimplementasikan dalam rangka mendesai progam. Desain program dengan kajian perencanaan yang matang meliputi, input, output dan benefit akan berkesentuhan dengan kajian teori dengan bagaimana mendesain program kerja yang baik. Oleh karena itu hari ini saya menghaturkan terima kasih bisa belajar banyak kepada pengurus NU cabang yang sudah berpengalaman sesuai dengan bidangnya,” pungkas Sekretaris MWC NU Wanasari. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kebijakan Bank Indonesia Dalam Menjembatani Stabilitas Ekonomi dan Kearifan Sosial Budaya

0
Penulis: Angga Teguh Susilo, Riziq Asysya’bani (Mahasiswa Akuntansi Syariah, Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan GenBI Tegal)

Penulis: Angga Teguh Susilo, Riziq Asysya’bani (Mahasiswa Akuntansi Syariah, Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan GenBI Tegal)

Kebijakan Bank Indonesia (BI) memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan global yang terus berkembang. BI bertanggung jawab untuk mengatur kebijakan moneter, menjaga inflasi, dan stabilitas nilai tukar, yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman sosial dan budaya, kebijakan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai lokal yang ada.

Negara Indonesia, lebih dari 17.000 pulau dan ratusan suku bangsa, memiliki tradisi dan kearifan lokal yang beragam. Dalam banyak kasus, kebijakan ekonomi yang tidak mempertimbangkan aspek sosial budaya dapat menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi BI untuk menjembatani antara kebijakan ekonomi yang efektif dan kearifan sosial budaya yang ada di masyarakat.

Keseimbangan Ekonomi dan Sosial Budaya

Keseimbangan kebijakan ekonomi dan nilai sosial budaya menjadi kunci pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. BI selaku penjaga stabilitas ekonomi, telah menunjukkan kepekaan terhadap konteks multikultural melalui program inklusi keuangan yang menjangkau daerah terpencil. Program ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial melalui perluasan akses layanan keuangan. Hal ini sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata berbasis adat istiadat dan penguatan industri kreatif yang mengangkat kerajinan tradisional. Sistem keuangan modern pun telah beradaptasi melalui pengembangan produk yang sesuai karakteristik lokal, seperti pembiayaan UMKM berbasis komunitas dan penguatan koperasi desa.

Pelestarian budaya telah terbukti menjadi penggerak ekonomi yang efektif melalui festival budaya, wisata heritage, dan produk-produk berbasis kearifan lokal. Bahkan dalam pembangunan infrastruktur modern, seperti pasar modern, tetap diperlukan kepekaan terhadap eksistensi pasar tradisional sebagai pusat interaksi sosial. Tanpa keseimbangan ini, Indonesia berisiko kehilangan jati dirinya atau terjebak dalam stagnansi ekonomi. (Otoritas Jasa Keuangan, 2021) menegaskan bahwa tingginya inklusi keuangan berkontribusi pada pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial. Kebijakan ekonomi yang sejalan dengan nilai sosial budaya lebih mudah diterima masyarakat, maka keberhasilan pembangunan Indonesia sesungguhnya terletak pada kemampuannya mengharmoniskan modernisasi ekonomi dengan kekayaan sosial budaya yang dimilikinya.

Peran Bank Indonesia dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal

BI memainkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui berbagai program inovatif yang menggabungkan aspek regulasi dan pembangunan berkelanjutan. Sebagai otoritas moneter, BI tidak hanya fokus pada stabilitas makroekonomi, tetapi juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Program unggulan seperti pengembangan UMKM digital, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dan pengembangan ekonomi pesantren menunjukkan komitmen BI dalam memadukan kemajuan teknologi dengan penguatan kapasitas ekonomi lokal. Fokus khusus diberikan pada sektor UMKM yang menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB nasional (Kementerian Koperasi dan UKM, 2021). Melalui program “Gerakan Nasional Non-Tunai”, BI tidak hanya mendorong transformasi digital, tetapi juga memberdayakan pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi modern dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Strategi BI dalam memberdayakan ekonomi lokal semakin relevan. Melalui program klaster ekonomi dan pengembangan komoditas unggulan daerah, BI membantu menciptakan nilai tambah bagi produk-produk lokal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Keberhasilan ini tercermin dari meningkatnya ekspor produk UMKM dan berkembangnya sentra-sentra ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia. Sebagaimana dilaporkan (Kementerian Koperasi dan UKM, 2020), penerapan teknologi digital dalam UMKM terbukti meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses pasar, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Inisiatif BI dalam memberikan pelatihan, akses pembiayaan, dan bantuan pemasaran telah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi UMKM dalam menghadapi era ekonomi digital.

Tantangan dan Peluang

BI menghadapi beragam tantangan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ketidakpastian global yang dipicu oleh tensi geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan dampak perubahan iklim menciptakan tekanan signifikan pada perekonomian Indonesia. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa volatilitas nilai tukar rupiah meningkat sebesar 12% pada tahun 2023, sementara inflasi mencapai 3.5% akibat gangguan rantai pasok global. Perubahan iklim juga berdampak serius pada sektor pertanian, dengan kerugian mencapai Rp 30 triliun akibat gagal panen dan bencana alam (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2023). BI telah mengambil langkah strategis melalui penguatan kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk implementasi kebijakan nilai tukar yang fleksibel dan penguatan sistem deteksi dini risiko sistemik.

Peluang besar bagi BI untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya dalam kebijakan ekonominya. Survei (Bank Indonesia, 2023) menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan meningkat 15% ketika kebijakan yang diterapkan sejalan dengan nilai-nilai lokal. Program seperti pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan hingga 25% di daerah-daerah dengan basis pesantren yang kuat. Keberhasilan ini diperkuat dengan peningkatan transaksi keuangan digital sebesar 45% pada tahun 2023, didorong oleh adopsi QRIS yang mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat lokal. Pendekatan yang memadukan modernitas dengan kearifan lokal ini terbukti efektif dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Keberhasilan BI terletak pada kemampuannya menerjemahkan prinsip ekonomi modern ke dalam bahasa dan praktik yang dipahami masyarakat lokal. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas budaya Indonesia. Di sinilah letak keunikan model pembangunan Indonesia: kemajuan ekonomi yang tidak mengorbankan kearifan lokal, justru menjadikannya sebagai kekuatan pendorong pertumbuhan.

Referensi

Bank Indonesia. (2023). Survei Kepercayaan Konsumen Terhadap Lembaga Keuangan. BI.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2020). Penerapan Teknologi Digital dalam UMKM: Peluang dan Tantangan. Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2021). Penerapan Teknologi Digital dalam UMKM: Peluang dan Tantangan. Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Dampak Perubahan Iklim Terhadap Sektor Pertanian Indonesia. KLHK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Laporan Inklusi Keuangan 2021. OJK.

www.youtube.com/@anas-aswaja

Vonis Ringan Harvey Moeis 6,5 Tahun, Pembuktian Pidana Pencucian Uang Lemah?

0
Bernard Simamora, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana

Bernard Simamora, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana

Dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Harvey Moeis, meskipun pasal-pasal terkait pencucian uang telah diterapkan, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim dianggap ringan oleh banyak pihak. Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Majelis hakim memberikan beberapa pertimbangan yang meringankan hukuman Harvey Moeis, antara lain sikap sopan selama persidangan, adanya tanggungan keluarga (sebegitu hebatnya pertimbangan ini? semua orang juga ada tanggungan), dan fakta bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, hakim menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 12 tahun penjara dianggap terlalu berat jika dibandingkan dengan peran dan kesalahan terdakwa dalam kasus ini. Majelis hakim mempertimbangkan bahwa peran Harvey Moeis dalam kasus ini tidak sebesar yang dituduhkan, sehingga hukuman yang lebih ringan dianggap lebih proporsional.

Namun, vonis ringan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyatakan bahwa hukuman tersebut tidak logis dan mencederai rasa keadilan publik.

Kritik ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi dan pencucian uang dalam kasus ini.

Peran Jaksa dan KPK

Menurut penulis, peran Jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat penting dalam upaya penuntutan terdakwa kasus korupsi. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum untuk melacak, menyita, dan mengembalikan hasil kejahatan korupsi yang disamarkan melalui tindak pidana pencucian uang. Jaksa memiliki peran strategis dalam membuktikan unsur-unsur tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi dan menghubungkannya dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam proses ini, jaksa bertugas mengumpulkan bukti kuat, melacak aliran dana, dan menunjukkan pola penyamaran aset yang dilakukan oleh terdakwa. Selain itu, jaksa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aset hasil kejahatan yang telah disita dapat dikembalikan kepada negara, sehingga memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Sementara itu, KPK, sebagai lembaga yang diberi mandat khusus untuk memberantas korupsi, memanfaatkan pendekatan “follow the money” untuk melacak aliran dana hasil tindak pidana korupsi. Pendekatan ini memungkinkan KPK untuk mengidentifikasi dan menyita aset-aset yang telah disamarkan atau dipindahkan ke pihak lain. KPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terpadu terhadap kasus korupsi dan pencucian uang, yang sering kali dilakukan secara bersamaan untuk memperkuat dakwaan. Dalam banyak kasus, KPK menggunakan UU TPPU untuk memperberat hukuman terhadap pelaku korupsi yang tidak hanya mengambil uang negara, tetapi juga mencoba menyembunyikannya melalui cara-cara ilegal.

Menurut penulus, kolaborasi antara Jaksa dan KPK menjadi kunci dalam penerapan UU TPPU. Melalui pertukaran data, informasi, dan strategi penuntutan, kedua pihak dapat bekerja sama untuk memperkuat dakwaan dan mengoptimalkan pemulihan aset negara. Kerja sama ini juga mencakup pelibatan lembaga internasional untuk melacak aset yang disembunyikan di luar negeri, sebuah tantangan yang sering kali dihadapi dalam kasus pencucian uang lintas negara. Dengan memastikan bahwa unsur-unsur TPPU terbukti di pengadilan, Jaksa dan KPK dapat memberikan efek jera yang lebih besar kepada pelaku korupsi dan memastikan bahwa hasil kejahatan dapat digunakan untuk kepentingan publik.

Meskipun peran keduanya signifikan, penerapan UU TPPU dalam kasus korupsi menghadapi tantangan seperti kompleksitas pola pencucian uang, keterbatasan kerja sama internasional, dan kebutuhan akan sumber daya manusia yang terlatih dalam menangani kasus yang melibatkan kejahatan keuangan. Namun, dengan pendekatan yang sistematis, inovatif, dan kolaboratif, Jaksa dan KPK dapat terus memaksimalkan penerapan UU TPPU dalam upaya menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih adil dan efektif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tangis Haru Guru Madrasah, Dapat Umroh Gratis di Momen HAB Kemenag

0
Eli Eliyanti Guru Madrasah asal Nagreg Kab Bandung menerima hadiah Paket Umroh Gratis dari Bupati Bandung

Eli Eliyanti Guru Madrasah asal Nagreg Kab Bandung menerima hadiah Paket Umroh Gratis dari Bupati Bandung

BANDUNG (Aswajanews.id) – Tangis haru guru madrasah mewarnai kemeriahan puncak perayaan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-79 di Dome Bale Rame Soreang, Kab Bandung, Sabtu (4/1/2025).

Eli Eliyanti (38 tahun), wanita single parent tak kuasa menahan air mata saat menerima doorprize hadiah Paket Umroh dari Bupati Bandung pada acara Jalan Asyik Bedas yang digelar Kemenag Kab Bandung. Ia tak dapat menyembunyikan kebahagiaan dan ucapan syukur menerima kesempatan berharga untuk menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.

Menurutnya, hadiah umroh ini adalah bentuk karunia yang luar biasa atas perjalanan hidupnya dan keprihatinannya selama ini. Semoga menjadi ibadah yang diterima Allah SWT dan membawa perubahan positif dalam hidup.

“Alhamdulillah, saya mendapatkan rejeki yang tak disangka bisa berangkat Umroh. Terimakasih kepada Kepala Kemenag dan Bupati Bandung,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Hadiah Paket Umroh dari Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna secara simbolis diserahkan oleh H. Tarya Witarsa, S.Ag., Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kab Bandung.

Pada Kesempatan itu, H. Tarya berharap melalui Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag yang dilaksanakan setiap tahun ini dapat memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (Red)

Persiapan Pesantren Ramadhan, FKDT Brebes Berikan Pembekalan kepada Ustadz Madin

0
Pembekalan jelang Pesantren Ramadhan yang diikuti oleh seluruh guru Madin secara estafet

Pembekalan jelang Pesantren Ramadhan yang diikuti oleh seluruh guru Madin secara estafet

BREBES (Aswajanews.id) – Kegiatan Pesantren Ramadhan 1446 yang akan dilaksanakan oleh DPC FKDT Kab Brebes akan melibatkan seluruh Guru Madin se-Kab Brebes. Dalam rangka persiapan tersebut DPC FKDT Kab Brebes menyelenggarakan pembekalan yang diikuti oleh seluruh guru Madin secara estafet. Untuk pembekalan pertama dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Wanasari, tepatnya di Madin Al Muhajirin Pesantunan Kec Wanasari.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC FKDT Kab Brebes menyampaikan beberapa hal terkait dengan latar belakang kegiatan Pesantren Ramadhan pada lembaga pendidikan formal dengan berbagai tahapan, termasuk pertemuan antara Dindikpora dan Kemenag Kab Brebes. Pertemuan tersebut menjadi pintu awal untuk bersinergi dalam memperkuat Pendidikan Karakter di Kab Brebes.

“Kita sudah menjalin sinergi dengan Dindikpora yang memiliki sekolah dari SD sampai SMP. Pertemuan sudah dilaksanakan antara Kemenag dan Dindikpora terkait dengan Pesantren Ramadhan. Salah satu yang mendasari karena angka serapan peserta didik yang di Madin masih tersisa sekitar 47 ribu siswa yang belum mengikuti pembelajaran di MDT. Sementara setiap peserta didik muslim tentu harus membiasakan ibadah seperti sholat. Namun karena keterbatasan mapel agama Islam sehingga pemahaman dan pengamalan agama masih tergolong rendah,” kata Akhnad Sururi.

Di hadapan seluruh Asatid atau Guru Madin se Kec Wanasari, Akhnad Sururi mengajak untuk melaksanakan pesan Nabi Muhammad, “sampaikan dari aku walau satu ayat”. Nabi Muhammad tidak mewarisi harta tapi mewarisi ilmu yang secara turun temurun disampaikan oleh Ulama atau Kyai, akhirnya sampai kepada kita. Tentu kita semua kewajiban untuk menyampaikan kepada umat, khususnya untuk generasi penerus bangsa yaitu anak anak sekolah pada lembaga pendidikan formal.

Oleh karena itu sejalan dengan kewajiban kita sebagai seorang guru Madin, makan menanam kebaikan melalui penyebaran ilmu agama Islam sangat penting. Ibarat hari ini menanam, nanti lima tahun, sepuluh tahun dan dua puluh tahun kedepan akan menuai. “Mari kita bergerak dan semangat untuk menanamkan kebaikan dilingkungan kita masing-masing. Kita bergerak untuk memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan umat terutama penguatan pendidikan karakter atau akhlak yang menjadi pesan nabi Muhammad SAW,” pungkas alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Kegiatan pembekalan guru Madin di Kecamatan Wanasari untuk kegiatan Pesantren Ramadhan dihadiri oleh Sekcam Wanasari, Ketua Korwil Dindikpora Wanasari, Imam Rosadi, Ketua KKMI Kec Wanasari, Hj Karyu, Pengawas Pendidikan Agama Islam dari Dindikpora dan Kemenag. Wakil Sekretaris DPC FKDT Kab Brebes, Warim, SH juga hadir bersama dengan wakil bendahara dan tim Pesantren Ramadhan Kab Brebes, Muhimah. Ketua DPAC FKDT Kec Wanasari menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara pembukaan Pembekalan Pesantren Ramadhan. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

HIMASAL Brebes Selenggarakan Ngaji Kitab dan Haul Masyayekh Lirboyo Bersama Masyarakat

0
"Ngaji Bareng dengan Gus Said" alumni Lirboyo se-Kab Brebes dan masyarakat

“Ngaji Bareng dengan Gus Said” alumni Lirboyo se-Kab Brebes dan masyarakat

BREBES (Aswajanews.id) – Bertempat di masjid Jami Kertabesuki Kec Wanasari Kab Brebes, kegiatan “Ngaji Bareng dengan Gus Said” dihadiri oleh alumni se-Kab Brebes dan masyarakat lingkungan desa Kertabesuki. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat Kliwon tanggal 3 Januari 2025 juga dihadiri oleh tokoh masyarakat desa Kertabesuki, termasuk KH Sobarudin selaku Rois Syuriah MWCNU Wanasari sekaligus Penasehat PC HIMASAL Kab Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PAC HIMASAL Kec Wanasari mengatakan bahwa pengajian kitab ala pesantren hari ini melibatkan lingkungan masyarakat setempat. Hal ini menjadi bagian dakwah komunitas alumni di tengah tengah masyarakat. “Pengajian rutin untuk yang kedua ini sudah bersama masyarakat, meskipun dengan kajian kitab kuning ala Pesantren. Misi dakwah Pesantren ini terus kita kembangkan, agar HIMASAL lebih banyak bermanfaat untuk umat,” kata Akhmad Sururi di hadapan peserta pengajian.

Sururi menuturkan, kalau pengajian umum mayoritas tidak memakai kitab, pengajian di majlis ta’lim juga kadang ada yang tidak menggunakan kitab. Dalam pengajian rutin Jumat Kliwon ini Gus Said membacakan kitab Tasawuf yang jarang dikaji oleh para Kyai di Pesantren, bahkan mungkin di Brebes hanya Pengajian HIMASAL yang mengkaji kitab karangan Syekh Izzudin.

“Keberadaan HIMASAL diharapkan agar bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. Karena bagaimana masyarakat membutuhkan pencerahan keagamaan. Termasuk kami juga mengajak HIMASAL untuk bersama terjun di lembaga pendidikan melalui kegiatan Pesantren Ramadhan. Insya Allah Pesantren Ramadhan yang ada di lembaga pendidikan formal akan diselenggarakan dengan kerjasama antara FKDT dan PC HIMASAL Kab Brebes,” imbuh Akhmad Sururi.

Sebelumnya Abdullah Umamudin selaku koordinator Pengajian Rutin menyampaikan bahwa pengajian rutin akan bergiliran setiap kecamatan. Hari ini di Kecamatan Wanasari berikutnya pada bulan Syawal insya Allah di Kec Larangan. Untuk bulan Februari libur karena konsentrasi Kegiatan Munas dan Reuni Akbar HIMASAL.

Pengajian Rutin Jumat Kliwon ini sekaligus Haul Masyayekh Lirboyo. Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut Gus Said setelah membaca kitab Syajaratul Ma’arif wal Ahwal dilanjutkan menguraikan Manakib Tiga Tokoh Pendiiri Lirboyo. “Mbah Yai Sepuh yaitu Al Mukarom KH Abdul Karim yang disebut Mbah Manap adalah ulama salaf yang wirai dan cinta dengan ilmu. Selama hidup cinta dengan ilmu, sehingga dan kisahnya saat pergii mencari ilmu ke Madura, bekal untuk perjalanan digunakan untuk membeli kitab. Sementara untuk perjalanan ke Madura dengan saat melalui laut Beliau dari Surabaya berenang menuju Madura.”

“Duit yang mestinya untuk naik kapal digunakan untuk membeli kitab. Ini karena cintanya Beliau dengan Ilmu. Setiap malam Beliau melakukan wiridan ribuan untuk mendoakan seluruh santrinya. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dan betul betul menjadi santri Mbah Yai Abdul Karim,” pungkas Gus Said. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Guru MDT dalam Persimpangan UU Guru dan Dosen

0
Oleh : Akhmad Sururi

Secara definitif guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas mendidik, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini dan jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Tugas tersebut menjadi tugas profesional yang menuntut keahlian di bidangnya dengan mendapatkan imbalan yang layak. Definisi ini sebagaimana termaktub di UU Guru dan Dosen pada bab ketentuan umum tersebut menutut kompetensi seorang pendidik yang secara akademik harus memiliki pendidikan minimal Sarjana. Lebih dari itu tentu harus memiliki beberapa kompetensi termasuk pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.

Sedangkan menurut teori pendidikan Islam guru adalah pendidik yang memiliki tugas menunjukkan peserta didik kepada jalan yang benar (hidayah) dengan sekian persyaratan yang harus dimiliki. Tentu definisi ini termasuk beberapa komptensi yang telah disebutkan di atas. Hanya persoalan keikhlasan dengan tidak menuntut bayaran dari murid atau honor ini yang menjadi salah satu kepribadian seorang guru. Definisi ini sebagaimana disampaikan Imam Ghozali.

Dalam konteks regulasi UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru MDT tidak termasuk dalam nomenklatur sebagai guru. Sehingga tidak bisa dikategorikan dengan pendidik yang profesional. Hal tersebut karena istilah guru dalam UU tersebut hanya berlaku pada jalur pendidikan formal dengan sekian tugas sebagai pendidik, minimal pada pendidikan Diniyah formal.

Sementara peningkatan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia untuk generasi menjadi tanggungjawab bersama termasuk guru MDT yang bersentuhan dengan ilmu agama Islam. Peran penting Guru MDT juga mengantarkan pemahaman generasi terhadap Islam yang ramah dan santun dalam kehidupan berbangsa bernegara dan berbangsa.

Di sinilah jelas terjadi persimpangan regulasi UU Guru dan Dosen dengan tidak memasukkan Guru MDT sebagai status guru dalam regulasi tersebut. Sehingga terjadi diskriminasi antara pendidik pada lembaga formal dengan Ustadz sebagai guru yang mengajar pada lembaga pendidikan non formal.

Ada beberapa asumsi yang mendasari ketimpangan (diskriminasi) pemerintah terhadap guru MDT. Pertama, status MDT sebagai lembaga pendidikan non formal yang sedikit melemahkan untuk mengangkat guru MDT pada pusaran regulasi. Meski demikian jalur pendidikan baik formal atau non formal tentu bertujuan sama mencerdaskan kehidupan bangsa (amanat Pembukaan UU 1945). Oleh karena perlakuan yang seimbang antara pendidikan formal dan non formal mestinya harus di wujudkan di Negeri Indonesia. Namun fakta guru MDT masih tertinggal jauh dari sisi Kesejahteraan dengan guru pada lembaga pendidikan formal.

Kedua, status pendidikan guru MDT yang sebagian besar alumni Pesantren dengan gelar akademik yang bukan sarjana. Kendatipun dalam kapasitas ilmu agama Islam tidak diragukan namun secara formal tidak memiliki legalitas (ijazah) sebagai pendidik yang sesuai dengan UU Guru dan Dosen. Sehingga hal ini menjadi salah satu yang mengunci guru MDT tidak masuk dalam definisi guru sebagaimana termaktub dalam UU Guru dan Dosen.

Munculnya kebijakan dari Kementerian Agama tentang Bea Siswa Perkuliahan Jarak Jauh untuk Guru MDT hanya sebagian kecil yang bisa mengakses. Ini merupakan perhatian Kemenag kepada guru MDT untuk peningkatan kualifikasi pendidikan. Melalui program ini guru MDT bisa mendapatkan gelar sarjana tanpa harus setiap hari ke Kampus Perguruan Tinggi. Hal ini menjadi peluang pada satu sisi untuk meningkatkan kapasitas. Disisi yang lain tantangan apakah setelah lulus sarjana dari bea siswa akan tetap bertahan di MDT, apa kemudian beralih profesi menjadi guru pada lembaga pendidikan formal.

Ketiga, ada sebagian guru MDT yang paginnya bertugas di lembaga pendidikan formal. Tugas pagi sebagai profesi utama sementara untuk sore di MDT sebagai kegiatan tambahan. Hal ini yang menurut pemerintah bisa terjadi doubel akun ketika berhubungan dengan anggaran atau insentif. Sehingga status guru MDT sebagai profesi tambahan.

Tentang insentif menjadi kebijakan daerah baik propinsi atau kab/ kota dengan jumlah yang tidak sama (tidak ada standar secara nasional) tapi lebih mempertimbangkan PAD dan faktor politik lokal. Beberapa daerah yang memberikan insentif kepada guru Madin di Kota Tegal Rp 1.8 jt / guru setiap tahun , Kab Tegal Rp 1,7 juta / guru setiap tahun dan Kab Brebes Rp 600.000/.guru setiap tahun, Kota Pekalongan Rp 1,8 jt / guru per tahun dan beberapa Kab/Kota di Jawa Tengah termasuk Kota Semarang dan Kudus.

Di daerah atau provinsi lain seperti DKI Jakarta, Kab/Kota di Jawa Barat dan Banten guru MDT sudah mendapatkan tunjangan dengan angka yang variatif. Namun masih ada juga beberapa Kab/kota yang belum tersentuh oleh kebijakan daerah setempat.

Adapun untuk insentif dari APBN dalam hal ini Kementerian Agama melalui aplikasi SIKAP belum semuanya mengakomodir jumlah guru MDT se Indonesia. Namun demikian persebarannya di Kab/Kota dengan nominal Rp 3 jt per Guru / tahun sebagian sudah mewakili guru MDT.

Keempat, regulasi tingkat daerah dalam bentuk Perda yang belum diterapkan di seluruh daerah. Sehingga kebijakan anggaran yang berpihak kepada Guru MDT tidak semuanya sama. Pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan anggaran tentu berlandaskan pada aspek yuridis (Perda dan ketentuan lainya)

Kelima, para pengambil kebijakan di tingkat propinsi dan Kab/Kota belum semuamya memahami tentang MDT. Pengetahuan dan pemahaman tentang MDT belum semuanya utuh (komprehensif). Sehingga kadang muncul tafsir yang berbeda dengan hakekat sebenarnya MDT yang seluruhnya dikelola oleh masyarakat mandiri.

Minimnya pemahaman tersebut bisa karena faktor keterbatasan literasi tentang MDT. Karena selama ini banyak yang kita temukan literasi tentang pesantren dan pendidikan umum (formal). Sementara pembahasan ilmiah tengah MDT masih sangat sedikit.

Oleh karena itu peran FKDT untuk memberikan pemahaman dengan kecerdasan komunikasinya sangat dibutuhkan. Dengan komunikasi baik formal maupun informal maka lambat laun kebijakan daerah akan menyentuh guru MDT khususnya bagi yang belum terjangkau oleh anggaran daerah.

Untuk mengakhiri persimpangan yang menempatkan MDT pada posisi pinggir jalan dalam kebijakan pemerintah, maka sudah saatnya pergerakan penguatan regulasi MDT di tingkat nasional kita suarakan. Meyuarakan kepentingan MDT secara nasional di perlukan perwakilan di Senayan (legislatif) yang berpihak dan memahami MDT. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mantan Kades Malasari Kab Bandung Ditangkap, Dugaan Korupsi Banprov Jabar

0
Mantan Kades Malasari, Kec Cimaung, Kab Bandung, saat diperiksa Polresta Bandung soal kasus korupsi Raksa Desa dan Banprov Jabar, Selasa (2/1/2025). (Dokumen Satreskrim Polresta Bandung)

Mantan Kades Malasari, Kec Cimaung, Kab Bandung, saat diperiksa Polresta Bandung soal kasus korupsi Raksa Desa dan Banprov Jabar, Selasa (2/1/2025). (Dokumen Satreskrim Polresta Bandung)

Kab Bandung (Aswajanews.id) – Mantan Kepala Desa (Kades) Malasari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap oleh aparat Polresta Bandung terkait dugaan korupsi anggaran selama periode jabatannya 2017-2023. Dugaan korupsi ini mencakup pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa (Raksa Desa) serta Bantuan Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Oliestha mengungkapkan, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (Raksa Desa) dan Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021 dan 2022. “Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan sejak Juni 2024 lalu,” kata Oliestha, Kamis (2/1/2025).

Oliestha menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar anggaran tersebut dikelola langsung oleh terlapor, Tarmana, tanpa melibatkan Panitia Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pengelola Keuangan Desa (TPKD) yang sebelumnya telah dibentuk kepala desa. Lebih lanjut, Oliestha menjelaskan, dalam kasus ini terungkap beberapa kegiatan yang seharusnya dibiayai anggaran desa tidak terealisasi.

Diduga, uang dari anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bandung, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 454.465.145. Dugaan tindak pidana ini mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Proses penyidikan sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2024 dan saat ini berkas perkara sudah di Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap oleh pihak JPU (P21), tinggal dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung,” tuturnya. “Jika terbukti, pelaku akan menghadapi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. (Red)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts