Pelayanan Publik

Kabar Baik, Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah (Kementerian Agama) sudah menyepakati biaya haji 2025. Kabar baiknya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun signifikan sebesar Rp 4 juta, jika dibandingkan BPIH 2024.

BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, sedangkan tahun lalu BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, penurunan biaya haji 2025 ini merupakan hasil upaya pemerintah melakukan efisiensi. Padahal, di sisi lain berbagai faktor eksternal seperti pajak dan biaya lainnya dari pemerintah Arab Saudi seharusnya berpotensi menaikkan biaya haji.

Marwan menambahkan, efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas layanan haji.

“Dibanding tahun lalu, tahun ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, kenapa bisa turun,” kata Marwan dalam rapat dengan jajaran Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Efek turunnya biaya haji 2025 ini juga dirasakan langsung oleh jemaah. Beban yang ditanggung oleh jemaah pada 2025 hanya 62 persen, sedangkan sisanya yang 38 persen, disubsidi oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam keseimbangan pembiayaan haji 2025.

Biaya yang harus dibayar jemaah tahun 2025 ini Rp 55.431.750,78. Turun jika dibandingkan biaya haji yang dibayar jemaah tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.171,60. Artinya, ada penurunan sebesar Rp 614.420,82. (*)