JEPARA (Aswajanews.id) – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah bergerak dan melangkah untuk kemaslahatan Madrasah Diniyah se-Jawa Tengah. Apa yang dilakukan oleh DPW FKDT Jawa Tengah menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pendidikan Madin di Jawa Tengah berkualitas dan sejahtera para gurunya. Hal tersebut tentu tidak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berhubungan dengan angggaran.
Anggaran yang terkait dengan insentif guru Madin se-Jawa Tengah tidak lepas dari langkah politis yang dilakukan Gus Yasin sebagai Wagub Jawa Tengah. Saat sebelum menjadi Wagub, beberapa kali DPW FKDT Jawa Tengah bertemu dengan Gus Yasin untuk memohon agar Guru Madin mendapatkan insentif dari APBD Jawa Tengah. Jadi sejarah insentif guru Madin di Jawa Tengah tidak terlepas dari DPW FKDT Jawa Demikian disampaikan oleh Akhmad Sururi selaku Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah saat memberikan pengarahan dihadapan Pengurus DPC FKDT Kab Jepara dan Kepala Madin se-Kab Jepara Jawa Tengah usai Pelantikan DPC FKDT Kab Jepara massa khidmat 2024 – 2029.
“DPW FKDT Jawa Tengah menyajikan data guru Madin se Jawa Tengah sebagai bahan untuk menentukan kebijakan anggaran Provinsi Jawa Tengah. Dan hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh guru Madin, LPQ dan Pondok Pesantren se-Jawa Tengah. Tentu ini menjadi bagian dari langsung pergerakan DPW FKDT Jawa Tengah melakukan pendekatan dengan Pejabat dalam hal ini Wagub Jawa Tengah (Gus Yasin) agar memiliki keberpihakan kepada Madin,” kata Akhmad Sururi.
Menurut Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, kebijakan insentif guru Madin di Jawa Tengah karena tidak diperkuat dengan Pergub Jawa Tengah, akhirnya pada masa transisi dari Gubernur dan Wakil Gubernur definitif berpindah ke Pj Gubernur hampir saja anggaran tersebut berpindah alias guru Madin, LPQ dan Pondok Pesantren tidak lagi mendapatkan insentif sebagaimana lima tahun sebelumnya. Hal ini tentu akan menjadi masalah besar bagi komunitas Madin, LPQ dan Pondok Pesantren se-Jawa Tengah.
Oleh karena itu lanjut alumni Lirboyo Kediri, saat dirinya merima berita tersebut di media online, malam hari mencoba menghubungi salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB DPRD. Ternyata benar bahwa anggaran tersebut mau dialihkan untuk sektor lain. Sebagai langkah solusi FKDT Jawa Tengah diminta mengajukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menyatakan keberatannya atas pengalihan anggaran tersebut, alias menolak penghapusan anggaran insentif guru Madin.
Sururi menuturkan, saat audiensi di ruang rapat Fraksi PKB, Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Kyai Abdul Rohman menyatakan menolak rencana pengalihan angggaran guru Madin. Penolakan tersebut juga didukung oleh perwakilan guru Swasta di Jawa Tengah. Kebetulan kami ikut mendampingi Ketua pada saat pertemuan tersebut. Bahkan ada usulan, kalau sampai terjadi pengalihan maka seluruh guru Madin akan turun jalan alias demo. Namun dalam forum tersebut sepakat untuk menyerahkan kepada anggota legislatif dari PKB untuk melakukan loby politik dengan prinsip yang penting berhasil. Karena kalau guru Madin sampai turun jalan atau demo terkesan kurang etis.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pendekatan politik bersama dengan Sekda Provinsi Jawa Tengah, anggaran insentif guru Madin tidak jadi dialihkan, artinya masih ditetapkan pada tahun anggaran 2024. Untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dalam posisi aman, pimpinan fraksi PKB DPRD Jawa Tengah mengundang DPW FKDT Jawa Tengah untuk mengikuti syukuran bersama dengan Sekda Provinsi Jawa Tengah. Syukuran karena anggaran insentif batal dialihkan, sehingga 2024, seluruh guru Madin tetap mendapatkan insentif yang setiap bulan Rp 100.000, tiap guru Madin,” sambung Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah.
Dihadapan para pengurus FKDT dan Kepala Madin se Kab Jepara, Akhmad Sururi mengajak bersama untuk menjaga kekompakan. “Kekompakan dalam berjamaah itu menjadi kekuatan dalam organisasi. Lebih dari itu kolaborasi dengan beberapa pihak itu juga menjadi bagian untuk menuju suksesnya organisasi dalam menjalankan program kegiatan. Bersama dengan Kemenag dan Pemda Jepara serta beberapa ormas keagamaan jalan komunikasi yang baik untuk mewujudkan cita-cita bersama mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” pungkas Akhmad Sururi.
Pertemuan yang berlangsung di resto Maribu Jepara dalam rangka Pelantikan DPC FKDT Kab Jepara pada hari Minggu,3 Nopember 2024 dihadiri oleh Pj Bupati dan Kepala Kantor Kemenag Kab Jepara. Tampak hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra Setda Jepara, Kasi PD Pontren Kemenag dan Pengasuh Pondok Pesantren Balekambang selaku Pembina DPC FKDT Kab Jepara.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPP FKDT, KH Lukman Hakim memberikan pengarahan dihadapkan Pengurus dan Kepala Madin. Dalam pengarahannya, Ketua Umum berpesan untuk senantiasa menjaga soliditas dan kekompakan dalam berorganisasi. (Red/Nas)