Beranda Aktual Akhmad Sulichan Terpilih Sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Kudus Masa Khidmat 2025–2030

Akhmad Sulichan Terpilih Sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Kudus Masa Khidmat 2025–2030

167

KUDUS (Aswajanews.id) – Akhmad Sulichan resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Kudus masa khidmat 2025–2030. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Rumah Makan DKM Kudus, Jumat malam (16/5/2025).

Sidang pleno pemilihan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP FKDT, H. Agus Salim Thoyib, M.Si. Sebelumnya, Ketua DPC FKDT periode 2019–2024, H. Nur Hadi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya.

Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, yang hadir mewakili Ketua DPW, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada ketua terpilih.

“Selamat dan sukses atas terselenggaranya Muscab DPC FKDT Kabupaten Kudus, dan selamat kepada Saudara Akhmad Sulichan yang terpilih sebagai ketua baru. Mari kita bersama-sama berniat untuk khidmah kepada Madrasah Diniyah. Insya Allah, keberkahan akan menyertai,” ujarnya.

Akhmad Sururi menegaskan pentingnya sinergi dalam organisasi FKDT. Menurutnya, struktur FKDT dari tingkat DPC hingga DPP harus saling memperkuat untuk mencapai cita-cita bersama.

“Secara struktural, DPC FKDT merupakan bagian yang tak terpisahkan dari DPW FKDT Jawa Tengah, dan DPW merupakan bagian dari DPP FKDT. Pergerakan satu komando sangat penting, dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah maupun swasta, menjadi kunci keberhasilan,” jelasnya.

7D9EC041 ECAD 4B3F BD49 B1FE6FA3EC32

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya di DPW FKDT Jawa Tengah akan terus mendorong terwujudnya berbagai program strategis FKDT di Kabupaten Kudus.

Muscab DPC FKDT Kabupaten Kudus ini turut dihadiri para Ketua DPAC FKDT tingkat kecamatan, serta sejumlah pengurus DPC FKDT Kabupaten Kudus, termasuk bendahara dan sekretaris. (Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.