SUBANG (Aswajanews.id) — PT Subang Sejahtera, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Subang, mengundang sejumlah pengusaha galian tanah merah untuk membahas tindak lanjut kerja sama sekaligus mengevaluasi perkembangan proses perizinan jasa pengolahan lahan untuk mendukung program cetak sawah baru melalui KBLI 01611.
Pertemuan tersebut juga membahas proses pengurusan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai kendala yang dihadapi para pengusaha di lapangan.
Sejumlah pengusaha yang hadir antara lain CV Tanjung Jaya Barokah di Kecamatan Pagaden Barat yang diwakili Azie dan H. Cece, pengusaha galian tanah merah di Desa Jalupang H. Aceng, PT Sinter Jaya Kecamatan Cipendeuy Koyanpin, CV Lukman Hakim Kecamatan Pagaden, serta PT Putra Dolar.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut kerja sama antara PT Subang Sejahtera Quarry dengan para rekanan, evaluasi progres pengurusan perizinan jasa pengolahan lahan untuk kegiatan cetak sawah baru, perkembangan pengurusan PBUMKU dari Pemprov Jawa Barat, serta identifikasi kendala dan langkah percepatan penyelesaian kerja sama dan perizinan.
Pertemuan dipimpin langsung Komisaris Utama PT Subang Sejahtera, Hj. Nenden, bersama jajaran manajemen. Para pengusaha menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi dan kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.
Seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung kemajuan Kabupaten Subang. Para pengusaha galian tanah merah juga menyatakan kesiapan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang mekanisme dan kewajiban yang ditetapkan tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kami siap memberikan PAD ke kas daerah. Yang penting mekanismenya jangan sampai memberatkan para pengusaha tambang,” ujar Azie Dian Putra Yudistira, S.Pd., S.H.
(Enjang Black)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























