Beranda Aktual DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

76
0

JAKARTA (Aswajanews.id) — Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026)

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 383 anggota dewan.
Dalam rapat, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

”Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan Suyudi sebagai Kapolri.

Proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Setelah mendapat persetujuan DPR, nama Suyudi selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet pada Kamis sore.

Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi yang diembannya sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan