Beranda Aktual Wakil Ketua DPW FKDT Jateng: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Menuju Kepemimpinan Organisasi...

Wakil Ketua DPW FKDT Jateng: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Menuju Kepemimpinan Organisasi yang Hebat

1

KUDUS (Aswajanews.id) – Wakil Ketua DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah, Akhmad Sururi, mengajak seluruh pengurus dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) untuk memperkuat kolaborasi, sinergi, serta ukhuwah demi mewujudkan kepemimpinan organisasi yang semakin kuat dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC FKDT Kabupaten Kudus yang digelar di Madin Hidayatul Athfal, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (24/7/2026).

Menurut Sururi, Muscab merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan FKDT selama lima tahun ke depan.

“Kolaborasi dan sinergi FKDT bersama Pemerintah Kabupaten Kudus dan Kementerian Agama menjadi kekuatan yang utuh untuk memperkuat pendidikan keagamaan Islam, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ujarnya.

Di hadapan peserta Muscab, Sururi juga mengajak seluruh pengurus DPAC FKDT se-Kabupaten Kudus untuk terus mempererat ukhuwah antarguru MDT sebagai modal utama dalam membangun soliditas organisasi.

Menurutnya, kebersamaan langkah menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan organisasi. Kehadiran para pengurus dari seluruh kecamatan menjadi simbol kekompakan yang harus terus dijaga demi membawa FKDT Kabupaten Kudus menjadi organisasi yang semakin maju.

Dalam kesempatan tersebut, Sururi yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas komitmennya dalam mendukung pendidikan diniyah melalui pemberian insentif sebesar Rp1 juta per bulan kepada setiap guru Madin.

Ia menyebut besaran insentif tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia untuk tingkat kabupaten maupun kota.

“Kita patut bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas keberpihakannya terhadap Madrasah Diniyah. Sinergi ini harus terus kita kawal agar memberi dampak nyata terhadap perkembangan MDT,” katanya.

Sururi berharap dukungan pemerintah terhadap Madrasah Diniyah dapat terus berlanjut sehingga ke depan seluruh lulusan SD dan MI dapat melanjutkan pendidikan agama di Madrasah Diniyah pada sore hari sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter generasi muda.

Selain itu, Sururi juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia mengungkapkan bahwa dalam forum diskusi di Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, muncul wacana agar guru Madrasah Diniyah Takmiliyah masuk dalam definisi tenaga pendidik pada revisi UU tersebut.

“Jika hal ini terealisasi, maka status guru MDT akan semakin kuat secara regulasi,” jelasnya.

Muscab DPC FKDT Kabupaten Kudus dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Dr. H. Soni Wardana, M.Si, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Mukhasiron, yang secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPC FKDT Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Muscab secara mufakat menetapkan H. Akhmad Halim, S.Pd.I. sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Kudus Masa Khidmat 2026–2031.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.