Beranda / Pendidikan / Pendamping PPH Bantu Belasan UMKM di Ende Raih Sertifikat Halal Gratis melalui SEHATI 2026

Pendamping PPH Bantu Belasan UMKM di Ende Raih Sertifikat Halal Gratis melalui SEHATI 2026

ENDE, NTT (Aswajanews.id) — Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 memberikan manfaat nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Melalui program tersebut, belasan pelaku UMKM di Ende berhasil memperoleh sertifikat halal untuk produk yang mereka hasilkan.

Proses pendampingan dilakukan oleh Helmy Yusuf Evendi, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di bawah LP3H Yayasan Al Kirom. Pendampingan diberikan sejak tahap sosialisasi hingga proses pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare.

Dalam prosesnya, Helmy membantu pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam pembuatan akun maupun pengajuan permohonan melalui sistem SIHALAL. Pendampingan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan bahan serta proses produksi memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Helmy Yusuf Evendi mengatakan, pendampingan tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan mudah dan tanpa biaya melalui program SEHATI 2026.

“Kami berharap pendampingan ini bisa memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM. Sertifikasi halal bukan hanya tentang satu agama saja, tetapi juga sudah menjadi tren global, terutama berkaitan dengan aspek higienitas, keamanan dan kesehatan produk,” ujar Helmy.

Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. Sertifikat halal dapat menjadi dokumen pendukung yang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap proses produksi maupun produk yang dipasarkan.

Salah satu pelaku UMKM di Ende, Ahmad Syifai, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat halal.

“Saya sangat terbantu dengan adanya pendamping yang mendampingi proses pengajuan sertifikat halal. Apalagi setelah sertifikat halal terbit, konsumen menjadi lebih percaya terhadap produk yang kami jual,” kata Ahmad.

Program SEHATI 2026 diharapkan terus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan. Keberadaan Pendamping PPH menjadi bagian penting dalam membantu pelaku usaha memahami tahapan sertifikasi, mengatasi kendala teknis, serta memastikan kelengkapan dokumen hingga proses verifikasi.

Dengan semakin banyaknya UMKM di Ende yang memiliki sertifikat halal, produk lokal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing di pasar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *