Beranda Nusantara DWI TUNGGAL RUHIYAT–MUSTOFA

DWI TUNGGAL RUHIYAT–MUSTOFA

0
0

Tak hanya ada Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dalam sejarah perjuangan ulama di Tasikmalaya, ada pula Dwi Tunggal KH Ruhiat dan KH Zainal Mustofa, dua tokoh pesantren yang sama-sama memiliki peran penting dalam melawan penjajahan.

Keduanya merupakan pendiri sekaligus pemimpin pondok pesantren. KH Ruhiat, yang lahir di Singaparna pada 11 November 1911, mendirikan Pondok Pesantren Cipasung. Sementara KH Zainal Mustofa mendirikan dan memimpin Pondok Pesantren Sukamanah.

Pada masa pendudukan Belanda dan Jepang sekitar dekade 1940-an, keduanya sama-sama menunjukkan sikap tegas terhadap penjajahan. KH Ruhiat dikenal lebih agresif dalam melakukan perlawanan. Karena aktivitas perjuangannya, ia beberapa kali ditangkap dan dipenjarakan di Sukamiskin, Bandung.

Sementara KH Zainal Mustofa menempuh perjuangan dengan pendekatan yang lebih diplomatis. Namun, ketika tentara Jepang datang ke Pesantren Sukamanah, perlawanan terbuka akhirnya tidak terhindarkan.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi pertempuran yang menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan santri.

KH Zainal Mustofa kemudian dijebak. Ia semula diajak berunding ke markas Jepang di Kota Tasikmalaya. Namun, setibanya di sana, ia justru ditahan bersama 24 orang santrinya.

Salah satu sikap yang membuat Jepang murka adalah penolakan KH Zainal Mustofa terhadap perintah melakukan seikerei, yakni membungkukkan badan ke arah timur sebagai bentuk penghormatan kepada Kaisar Jepang. Bagi KH Zainal Mustofa, ritual tersebut bertentangan dengan akidah Islam dan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Karena sikapnya itu, KH Zainal Mustofa bersama para santrinya tetap ditahan sebelum kemudian dipindahkan ke Bandung dan Jakarta.

Pada waktu yang hampir bersamaan, KH Ruhiat juga ditangkap dan ditahan. Pemerintah kolonial memandang keduanya sebagai bagian dari kekuatan yang sama-sama menentang penjajahan.

Ketika pada 25 November 1944 KH Zainal Mustofa dibawa dari Tasikmalaya menuju Bandung dan kemudian Jakarta, KH Ruhiat akhirnya dilepaskan.

KH Ruhiat kemudian terus mengembangkan perjuangannya melalui pendidikan pesantren. Dari Pesantren Cipasung lahir banyak kader dan tokoh yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan Islam dan kehidupan kebangsaan.

KH Ruhiat merupakan ayah dari KH Ilyas Ruhiat, yang kemudian dipercaya menjadi Rais Aam PBNU periode 1994–1999. Ia juga merupakan kakak dari seniman dan penyair Acep Zamzam Noor.

Kisah KH Ruhiat dan KH Zainal Mustofa menunjukkan bahwa perjuangan ulama pada masa penjajahan tidak selalu ditempuh dengan cara yang sama. Ada yang bergerak secara lebih terbuka dan agresif, ada pula yang mengutamakan diplomasi. Namun, keduanya memiliki titik temu yang sama: mempertahankan martabat, keyakinan, dan kemerdekaan bangsa melalui jalan perjuangan dan pendidikan pesantren. (*)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan