Beranda Aktual Minim Koordinasi, Persoalan Pelanggaran Lingkungan di Subang Kembali Berulang

Minim Koordinasi, Persoalan Pelanggaran Lingkungan di Subang Kembali Berulang

105
0

SUBANG (Aswajanews.id) – Persoalan dugaan pelanggaran lingkungan di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan. Kurangnya koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten dinilai menjadi salah satu penyebab sejumlah persoalan di lapangan baru mendapat penanganan setelah pejabat tingkat kabupaten maupun provinsi turun langsung.

Sejumlah kasus yang belakangan mencuat di antaranya aktivitas galian tanah merah yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Purwadadi, hingga tempat penampungan limbah ilegal di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, yang disebut-sebut memiliki luas sekitar 11 hektare.

Dalam kasus di Purwadadi, Bupati Subang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Sementara persoalan penampungan limbah di Cimayasari bahkan mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turun langsung ke lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Sebab, pemerintah desa dan kecamatan merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat dan wilayah operasional perusahaan maupun kegiatan usaha.

Aktivis lingkungan yang juga Ketua LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL), Enjang Black, menilai kejadian serupa yang berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam koordinasi dan pengawasan.

“Kalau melihat persoalan tersebut, berarti aparatur desa dan kecamatan tidak mengindahkan imbauan atau aturan hukum yang sudah jelas. Atau mungkin sebenarnya mengetahui, tetapi tidak melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Bupati Subang,” ujarnya.

Menurut Enjang, terdapat kemungkinan lain yang perlu ditelusuri, yakni adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang bermasalah. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Bisa jadi pihak desa atau kecamatan mengetahui, tetapi tutup mata. Bahkan patut diduga ada pihak yang menerima dana koordinasi dari pengusaha. Ini harus dibuktikan dan jangan sampai hanya menjadi dugaan,” katanya.

Enjang berharap Bupati Subang Reynaldi Putra Andita memberikan teguran maupun sanksi tegas apabila ditemukan aparatur yang lalai dalam melakukan pengawasan dan pelaporan di wilayahnya.

“Kalau persoalan seperti ini terus berulang, harus ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap bawahan yang tidak menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai pemerintah daerah baru mengetahui persoalan setelah pejabat tingkat provinsi atau bupati turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan