Beranda Aktual Isu Uang Rp35 Juta Mencoreng Nama GAKM, Dishub Diminta Berikan Klarifikasi dan...

Isu Uang Rp35 Juta Mencoreng Nama GAKM, Dishub Diminta Berikan Klarifikasi dan Bertanggung Jawab

25
0

MAJALENGKA (Aswajanews.id) – Persoalan pasca-audiensi antara Generasi Anti Korupsi Majalengka (GAKM) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka memasuki babak baru.

Di tengah proses pemantauan terhadap tindak lanjut hasil audiensi tersebut, beredar isu yang menuding adanya penerimaan uang sebesar Rp35 juta dari pihak Dishub kepada GAKM.

Isu tersebut dinilai serius karena bukan hanya menyangkut nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kredibilitas GAKM sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Ketua GAKM, Farhan, menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kejelasan dan perlu dibuktikan berdasarkan fakta.

“Saya sudah melakukan audiensi bersama Dishub dan sampai saat ini saya tetap memantau perkembangan serta tindak lanjutnya. Namun, kemudian muncul tudingan bahwa saya menerima uang Rp35 juta dari Dishub. Ini persoalan serius karena bukan hanya menyangkut nama baik saya secara pribadi, tetapi juga membawa nama GAKM,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, apabila memang terdapat bukti mengenai pemberian uang sebesar Rp35 juta sebagaimana isu yang beredar, pihak yang memiliki informasi tersebut harus mampu menjelaskan secara terang siapa yang memberikan, kepada siapa diberikan, kapan diberikan, dalam kapasitas apa, serta apa dasar pemberian uang tersebut.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, Farhan meminta pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan munculnya informasi tersebut memberikan klarifikasi agar persoalan tidak terus berkembang dan merugikan nama baik pribadi maupun lembaga.

Farhan juga meminta Dishub tidak bersikap pasif terhadap isu yang secara spesifik mengaitkan institusi tersebut dengan dugaan pemberian uang kepadanya.

“Kami meminta Dishub jangan diam terhadap persoalan ini. Kalau memang benar saya menerima uang Rp35 juta, silakan buktikan. Tetapi kalau tidak benar, kami juga meminta Dishub memberikan klarifikasi. Jangan sampai nama institusi Dishub dikaitkan dengan isu yang kemudian merusak nama baik saya dan GAKM,” tegasnya.

Menurut Farhan, posisi Dishub menjadi penting karena angka Rp35 juta tersebut secara spesifik dikaitkan dengan institusi pemerintah daerah tersebut.

Karena itu, ia meminta adanya penjelasan resmi apakah pihak Dishub mengetahui isu tersebut, apakah pernah terdapat komunikasi internal yang menyebut adanya pemberian uang, serta dari mana sumber informasi mengenai angka Rp35 juta yang beredar.

“Kami ingin semuanya terang. Jangan sampai ketika kami menjalankan fungsi kontrol sosial, kemudian muncul isu seolah-olah lembaga kami dapat dibungkam dengan uang. Itu bukan persoalan kecil. Ini menyangkut marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap GAKM,” ungkap Farhan.

Farhan menegaskan dirinya tidak keberatan apabila tudingan tersebut dibuktikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada pihak yang mengatakan saya menerima Rp35 juta, silakan tunjukkan buktinya. Kami siap memberikan klarifikasi dan siap diperiksa. Jangan hanya melempar tudingan tanpa bukti yang jelas,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membuka informasi secara transparan sehingga tidak berkembang menjadi fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa GAKM tidak akan menghentikan fungsi kontrol sosial hanya karena munculnya isu tersebut.

“Kami tidak takut terhadap pemeriksaan. Justru kami meminta semuanya dibuka secara terang. Kalau ada bukti, silakan diproses sesuai mekanisme hukum. Kalau tidak ada bukti, jangan biarkan isu ini terus berkembang dan menghancurkan nama baik pribadi maupun lembaga,” ujar Farhan.

Atas persoalan tersebut, Farhan selaku Ketua GAKM meminta Dishub memberikan penjelasan resmi dan bertanggung jawab secara kelembagaan terhadap informasi yang mengaitkan institusi Dishub dengan dugaan pemberian uang Rp35 juta.

GAKM meminta:

Dishub memberikan klarifikasi resmi mengenai benar atau tidaknya dugaan pemberian uang Rp35 juta.

Dishub menjelaskan apakah terdapat pejabat, pegawai, atau pihak lain yang mengatasnamakan Dishub dalam menyampaikan informasi tersebut.

Apabila tudingan tersebut tidak benar, Dishub diminta memberikan klarifikasi terbuka untuk mencegah berkembangnya informasi yang merugikan GAKM.

Apabila terdapat bukti mengenai dugaan penerimaan uang tersebut, bukti diminta disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Seluruh pihak tidak menyebarluaskan tudingan yang belum terverifikasi.

GAKM tetap akan memantau tindak lanjut hasil audiensi dengan Dishub serta meminta transparansi atas perkembangan persoalan yang sebelumnya disampaikan.

Farhan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai angka Rp35 juta, melainkan menyangkut integritas, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap GAKM sebagai lembaga kontrol sosial.

“Saya Farhan, Ketua GAKM, siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan dalam audiensi dan proses pemantauan terhadap Dishub. Sekarang kami juga meminta hal yang sama: apabila ada tudingan bahwa saya menerima Rp35 juta, mari kita buka secara terang dan pertanggungjawabkan berdasarkan fakta serta bukti. Kalau benar, buktikan. Kalau tidak benar, klarifikasi,” pungkas Farhan.

(Adang)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan