Jejak Pengabdian Akhmad Sururi dalam Memperjuangkan Madrasah Diniyah Takmiliyah
Pendidikan tidak hanya dibangun melalui lembaga-lembaga besar dan ruang kelas formal. Di tengah masyarakat, terdapat para guru dan pegiat pendidikan yang bekerja dalam senyap, mengajarkan ilmu agama sekaligus menanamkan nilai-nilai akhlak kepada generasi muda.
Salah satunya adalah Akhmad Sururi, sosok yang selama bertahun-tahun mendedikasikan dirinya untuk pendidikan keagamaan Islam dan perjuangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Lahir di Pedukuhan Jakatamu, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada 25 Agustus 1977, Akhmad Sururi tumbuh dalam lingkungan pendidikan agama.
Selepas menyelesaikan pendidikan dasar dan MTs As Salafiyah Sitanggal, ia melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Selama kurang lebih sembilan tahun, ia ditempa dalam tradisi pesantren salaf dengan pembelajaran berbasis kitab kuning. Pengalaman pendidikan pesantren kemudian menjadi bekal penting dalam perjalanan pengabdiannya.
Selepas dari Lirboyo, Sururi memilih mengabdikan diri di dunia pendidikan. Ia tidak hanya mengajar, tetapi juga aktif memperjuangkan keberadaan lembaga pendidikan diniyah melalui organisasi.
Perjalanan organisasinya dimulai dari Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kabupaten Brebes. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes.
Dalam perjalanan berikutnya, ia juga pernah mendapat amanah sebagai Sekretaris Umum DPP FKDT, sehingga kiprahnya tidak hanya berada di tingkat daerah, tetapi turut bersentuhan dengan perjuangan MDT di tingkat nasional.
Sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Sururi bersama para pengurus dan guru MDT terus melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keberadaan madrasah diniyah.
Audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRD dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru, regulasi, serta penguatan kelembagaan MDT.
Salah satu perjuangan yang kemudian membuahkan hasil adalah lahirnya Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Regulasi tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pendidikan diniyah.
Perjuangan Sururi juga menyentuh aspek pengakuan terhadap hasil pendidikan MDT. Ia turut mendorong agar ijazah MDT memperoleh nilai dalam proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMP.
Setelah melalui proses panjang, pada 2026 nilai ijazah MDTA dalam SPMB SMP meningkat menjadi 20 poin. Bagi Sururi, capaian tersebut bukan sekadar persoalan angka.
Lebih jauh, hal itu merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan pendidikan diniyah yang selama ini tumbuh dan berkembang dari masyarakat. Di tengah kesibukannya sebagai Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, ia tetap menjalankan khidmah di FKDT.
Baginya, perjuangan pendidikan tidak cukup hanya dengan mengajarkan pengetahuan, tetapi harus memastikan ilmu tersebut tumbuh menjadi karakter dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Ia memandang MDT sebagai tempat menanam ilmu agama yang diharapkan kelak dapat “dipanen” dalam bentuk akhlak. Karena itu, keberhasilan pendidikan diniyah bukan hanya terlihat dari kemampuan seorang anak membaca kitab atau memahami pelajaran agama, tetapi juga dari sikapnya kepada orang tua, guru, sesama, dan lingkungan.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, keberadaan MDT dinilai semakin penting. Madrasah Diniyah menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk memperoleh fondasi keagamaan sekaligus mengenal tradisi pesantren yang hidup di tengah masyarakat.
Perjalanan Akhmad Sururi menunjukkan bahwa pengabdian tidak selalu harus berada di panggung besar. Kadang ia hadir melalui ruang-ruang sederhana, melalui guru yang terus mengajar, organisasi yang terus bergerak, dan perjuangan panjang untuk memastikan pendidikan agama tetap mendapatkan tempat.
Menjaga diniyah berarti menjaga ilmu. Menjaga ilmu berarti menjaga akhlak. Dan menjaga akhlak berarti ikut menyiapkan generasi yang kuat menghadapi masa depan. ***









