Beranda Kajian Halal bi Halal dan Silaturahmi Keluarga Pasca Idul Fitri

Halal bi Halal dan Silaturahmi Keluarga Pasca Idul Fitri

Sebagai tradisi pasca lebaran Idul Fitri adalah kegiatan Halal bi Halal. Tradisi ini berjalan secara turun temurun sampai sekarang yang diselenggarakan oleh masyarakat, komunitas organisasi, lembaga pemerintah bahkan keluarga yang memiliki ikatan pertalian darah (hubungan nasab) sudah membudaya menyelenggarakan Halal bi Halal Keluarga.

Momentum Halal bi Halal menjadi ajang silaturahmi dam saling memaafkan. Sehingga di arena tersebut semuanya menemukan titik kesadaran bahwa manusia tempat salah dan dosa. Untuk menghapus kesalahan dan dosa sesama manusia maka harus minta maaf kepada yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai salah satu syarat dosa sesama manusia mendapatkan ampunan.

Memang meminta maaf tidak harus menunggu lebaran, namun tradisi di Indonesia saat lebaran Idul Fitri mayoritas bisa bertemu secara fisik, sehinggga sangat memungkinkan untuk minta maaf secara langsung dengan tatap muka. Kendatipun dengan kemajuan technologi bisa berkomunikasi dan bertatap muka dengan online, tapi kekuatan tatap muka langsung (secara fisik) memiliki makna yang sangat dalam dan lebih leluasa dalam berkomunikasi.

Ikatan keluarga (hubungan nasab) membutuhkan media untuk saling bertemu. Lazimnya pertemuan keluarga tidak lepas dari tiga momentum yaitu saat kematian, hajatan (resepsi), lebaran Idul Fitri dan saat ada kepeningan tertentu yang bersifat pribadi. Dari empat momentum tersebut yang banyak bertemu tentu saat Halal bi Halal di bulan Syawal. Hal tersebut karena mereka yang di perantauan (bekerja, sekolah atau mondok) pulang ke kampung halaman. Anak yang mendapatkan jodoh jauh juga berupaya pulang untuk sungkem dengan orang tuanya.  Suasana lebaran menjadi berkumpulnya Keluarga, mulai anak, menantu, cucumber, buyut, keponanakan, Pak Dhe, Paman, Bibi dan lainnya dalam satu ikatan pertalian darah Keluarga Besar.

Melalui Silaturahmi dan Halal bi Halal Keluarga yang selenggarakan secara formal akan memudahkan kita untuk saling bertemu serta bisa menghemat waktu. Lain halnya kalau mendatangi satu persatu, tentu akan menyita waktu dan biaya disamping tidak semua yang kita datangi bisa bertemu.

Oleh karena itu tradisi Halal b Halal Keluarga yang biass disebut Bani sangat bermanfaat dan perlu dilestarikan. Dengan tradisi ini yang muda bisa mengenal   yang tua begitu juga sebaliknya. Sehingga momentum Halal bi Halal Keluarga akan menjadi Kekuatan dalam menjaga silatarahmi dalam Keluarga Besar. (*)