JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dan juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut.
“Benar,” kata Fitroh kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7/2026).
Dengan penangkapan tersebut, Anom menjadi kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026.
Anom Widiyantoro bersama wakilnya, Nurkholes, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Berkarier Lama di BUMN
Lahir pada 20 Maret 1970, Anom menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Jawa Barat. Pendidikan dasar dan menengah ditempuh di Cimahi dan Bandung, kemudian meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari Universitas Diponegoro pada 1996 dan Magister Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran pada 2005.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN. Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, ia memulai karier di PT Wijaya Karya (WIKA) pada 1996 dan mengabdi selama sekitar 25 tahun dengan menduduki berbagai jabatan strategis hingga menjadi General Manager.
Pada periode 2021–2024, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA).
Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom memiliki total kekayaan bersih sebesar sekitar Rp21,3 miliar.
Aset tersebut didominasi kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Kabupaten Gianyar, Bali, dengan nilai sekitar Rp12,2 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Harley-Davidson, senilai sekitar Rp1,1 miliar.
Anom turut mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta aset lain sebesar Rp7 miliar. Total aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp22,5 miliar.
Setelah dikurangi utang sekitar Rp1,2 miliar, total kekayaan bersih Anom tercatat sebesar Rp21,3 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































