Beranda Aktual Hadiri Rakercab FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Dorong Terwujudnya Perda Madin

Hadiri Rakercab FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Dorong Terwujudnya Perda Madin

133

BREBES (Aswajanews.id) – Pergerakan FKDT Kab Brebes yang sudah sangat lama sejak tahun 2012 perlu kita apresiasi. Semangat untuk memperkuat pendidikan keagamaan di MDT dibutuhkan kekuatan regulasi. Akan tetapi sampai sekarang Perda yang mengatur secara khusus tentang MDT di Brebes belum terwujud. Dulu sudah muncul draft Raperdanya namun tidak berlanjut. Oleh karena kami bersama bahwa anggota legislatif yang lain akan berusaha maksimal untuk mewujudkan aspirasi dari guru Madin di Kab Brebes. Hal tersebut disampaikan Nyai Nafisatul Khoiriyah selaku anggota komisi IV DPRD Kab Brebes saat menghadiri Rakercab DPC FKDT Kab Brebes, Ahad 8 Juni 2025 di Jl Yos Sudarso Brebes.

“Kami akan mendorong teman teman anggota DPRD Kab Brebes untuk bersama sama memperhatikan pendidikan MDT dalam hal ini terkait dengan Perda. Oleh karena itu saya minta DPC FKDT Kab Brebes segera berkirim surat kepada komisi IV DPRD Kab Brebes, permohonan audiensi terkait dengan Perda MDT. Insya Allah akan kami bantu untuk proses proses lebih lanjut, termasuk komunikasi politik dengan beberapa anggota legislatif yang lain sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu,” kata Nyai Nafisatul Khoiriyah selaku anggota DPRD Kab Brebes.

Menurut Umi Nafis, panggilan akrab anggota DPRD dari Fraksi PKB, salah satu rekomendasi saat PKB memberikan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Mba Mitha dan Wurja adalah Perda Madin. Oleh karena itu Fraksi PKB memilliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan apa yang menjadi keinginan guru Madin di Kab Brebes. Lebih dari itu tentu Umi Nafis juga memberikan semangat kepada seluruh pengurus FKDT agar bergerak secara masif untuk mewujudkan harapan tersebut.

“Perda MDT antara hadapan dan tantangan, harus dibangun dengan semangat optimis dan berdoa bersama. Meski proses tahapan untuk menerbitkan Perda butuh waktu, akan tetapi kita harus optimis dan yakin di Brebes bisa mewujudkan Perda Madin. Wujudnya Perda tersebut akan semakin memperkuat posisi MDT di Kab Brebes,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni.

Di hadapan peserta Rakercab Umi Nafis sangat mendukung terbitnya Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab Brebes. “Ini menjadi salah satu kekuatan yuridis MDT di Kab Brebes, dan kita akan melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan Perdanya,” pungkas Nyai Nafisatul Khoiriyah.

Rakercab DPC FKDT Kab Brebes yang diselenggarakan di kantor DPC FKDT Kab Brebes dihadiri oleh beberapa Pejabat di Kab Brebes. Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab hadir memberikan pengarahan kepada peserta Rakercab. Kepala Dindikpora Kab Brebes, Ibu Caridah,M.Pd juga hadir memberikan materi pembekalan dengan sesi “Membangun Sinergitas bersama Pemda Brebes dalam Memperkuat Pendidikan Karakter”. Turut hadir juga menyampaikan materi pembekalan, Dr H Akrom Jangka Daosat selaku Kasubag TU Kemenag Kab Brebes.

Sebelumnya H.Musyaffa Lc selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah juga hadir memberikan pembekalan kepada seluruh peserta Rakercab. Di hadapan peserta, Gus Syaffa menekankan pentingnya kedisiplinan dan akhlakul karimah yang harus dijalankan oleh komunitas MDT di Kab Brebes. (Red/Nas)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.