BREBES (Aswajanews) – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes dalam upaya meningkatkan kapasitas pendidik, khususnya guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Kerja sama ini difokuskan pada program perkuliahan strata satu (S1) Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), yang ditujukan bagi guru MDT yang belum memiliki ijazah sarjana.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidik di lingkungan MDT.
“Kedatangan kami ke STAI Brebes dalam rangka menjalin kerja sama peningkatan kapasitas pendidik melalui program perkuliahan S1. Program ini menyasar guru MDT di Brebes yang belum memiliki ijazah sarjana,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Sururi berharap para guru MDT dapat memperoleh fasilitas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni pengakuan atas pengalaman kerja dan pembelajaran sebelumnya, baik formal, nonformal, maupun informal, untuk disetarakan dengan kualifikasi pendidikan tinggi. Dengan demikian, proses perkuliahan dapat lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya mengikuti pola reguler.

Menanggapi hal tersebut, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Brebes, Edi Tristiyanto, mewakili pimpinan kampus, menyambut positif rencana kerja sama tersebut.
“Alhamdulillah, ini menjadi momentum yang baik. Kami memang memiliki program kemitraan dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk FKDT. Ketua STAI juga merespons positif dan siap menindaklanjuti kerja sama ini,” ungkapnya.
Edi menambahkan, STAI Brebes telah memenuhi ketentuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pelaksanaan RPL, sehingga peluang bagi guru MDT untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur tersebut terbuka lebar. Tahapan awal kerja sama ini akan dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Sururi juga menyebutkan bahwa sejumlah DPC FKDT di Jawa Tengah telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa dengan perguruan tinggi, seperti di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Tegal. Di Jawa Barat, model kemitraan ini juga telah banyak diterapkan.
Terkait wacana sertifikasi guru MDT, Sururi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Namun, ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama sertifikasi adalah kepemilikan ijazah sarjana.
“Dengan adanya nomenklatur Direktorat Jenderal Pesantren, ke depan diharapkan akan lahir berbagai kebijakan, termasuk terkait anggaran dan regulasi untuk pesantren dan MDT,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPC FKDT Kabupaten Brebes akan menggelar pertemuan dengan seluruh DPAC FKDT tingkat kecamatan pada Kamis (16/4/2026). Dalam agenda tersebut, Ketua STAI Brebes dijadwalkan hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyosialisasikan program perkuliahan kepada para guru MDT.
(Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































