Beranda Aktual Wartawan Diadang Saat Hendak Konfirmasi ke SPPG Kunci Cilacap, Diminta Tunjukkan “Surat...

Wartawan Diadang Saat Hendak Konfirmasi ke SPPG Kunci Cilacap, Diminta Tunjukkan “Surat Jalan” dari Polsek atau Koramil

1

CILACAP (Aswajanews.id) – Sejumlah wartawan mengaku dihalangi saat hendak melakukan konfirmasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Senin (20/7/2026).

Penghalangan tersebut diduga dilakukan oleh seorang petugas keamanan berinisial S di pintu masuk SPPG. Kepada wartawan, S meminta mereka menunjukkan “surat jalan” atau surat izin dari Polsek maupun Koramil sebelum diperbolehkan memasuki area SPPG.

“Kalau mau liputan di sini harus ada izin atau surat jalan dari Polsek atau Koramil,” ujar S kepada perwakilan wartawan.

Meski para wartawan telah memperkenalkan identitas dan menunjukkan kartu pers, permintaan tersebut tetap tidak berubah. S mengaku hanya menjalankan perintah dari kepala SPPG.

Insiden ini menuai keprihatinan dari kalangan jurnalis di Kabupaten Cilacap. Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara sehingga pelaksanaannya semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Sebagai wartawan, kami menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang. Menghalangi kerja jurnalistik sama saja menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.

Berpotensi Melanggar UU Pers

Tindakan yang diduga menghambat kerja jurnalistik tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Kunci, pihak Polsek Sidareja, maupun Koramil 11 Sidareja belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Aswajanews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.