INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Kegiatan pengupasan lahan sawah di Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut dipertanyakan terkait legalitas Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) disposal (tanah hasil kupasan).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (19/7/2026), terlihat dua alat berat berupa excavator dan bulldozer, serta sejumlah dump truck yang bersiap melakukan aktivitas pengupasan dan pengangkutan tanah disposal.
Forum Peduli Indramayu (FPI) menilai kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, khususnya terkait keberadaan IPP yang menjadi kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, FPI juga menyoroti dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada alat berat yang digunakan. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Polres Indramayu segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, penertiban, dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Ketua FPI, Masdi.
Masdi mengaku telah menginformasikan kegiatan tersebut kepada Kapolsek Kandanghaur melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, Kapolsek menyampaikan belum mengetahui adanya aktivitas tersebut.
“Tadi Kapolsek menelepon dan mengatakan bahwa ia belum mengetahui kegiatan itu,” kata Masdi.
Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Indramayu, Yoga Nanda Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan akan melakukan penyelidikan.
“Kita baru monitor, Pak. Nanti dilidik,” tulis Yoga dalam balasan pesannya kepada Ketua FPI.
FPI berharap Polres Indramayu segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan tersebut serta menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melaksanakan kegiatan pengupasan lahan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Irsyad/Tim)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































