Beranda Aktual Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Diperiksa Kejagung, Kantor...

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Diperiksa Kejagung, Kantor BGN Digeledah

92

JAKARTA (Aswajanews) – Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya dijemput oleh penyidik sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan yang mencuat berkaitan dengan penyelewengan dalam pengelolaan program BGN, termasuk isu jual beli surat izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang sedang ditangani.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri, membenarkan adanya tindakan penyidik terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut pada sore hari.

Di waktu yang sama, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Mochamad Jefry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan BGN setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.

Penggantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dalam keputusan itu, Dadan Hindayana digantikan oleh Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala yang sebelumnya dijabat Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya digantikan oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Prasetyo menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan setelah Presiden memantau pelaksanaan program MBG selama sekitar 1,5 tahun, termasuk menerima masukan dari kementerian terkait, masyarakat, serta penerima manfaat program.

“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet, termasuk kinerja BGN,” ujar Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya. Pihak berwenang juga belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan status hukum dalam perkara tersebut. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.