Pelayanan Publik

Bansos untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Rp 1,2 Juta hingga Rp 1,8 Juta

JAKARTA (Aswajanew.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bansos KLJ merupakan bantuan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) di Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas. Tujuannya yakni membantu memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan bantuan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/8/2024) pencairan dana KLJ Agustus 2024 dijadwalkan bersamaan dengan pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Proses pencairan tersebut akan berlangsung pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.

Adapun total dana bantuan untuk masing-masing penerima kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta.

Penyalurannya melalui Bank DKI secara tunai agar memudahkan para lansia dalam pengambilan dan penggunaannya.

Harapannya bantuan ini dapat meringankan beban finansial serta memberikan dukungan kepada para lansia di Jakarta.

Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan untuk bisa menjadi penerima KLJ Agustus 2024, antara lain:

– Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara resmi berdomisili di wilayah DKI Jakarta

– Usia calon penerima KLJ harus minimal 60 tahun pada saat pendaftaran untuk memastikan bantuan diberikan kepada lansia yang membutuhkan

– Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk verifikasi status sosial dan ekonomi

– Calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah

– Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain, untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil

Bagi memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Langkah ini bertujuan agar semua lansia yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan.

Berikut cara mendaftar dalam program KLJ:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Registrasi”
  3. Ikuti petunjuk yang muncul hingga proses selesai
  4. Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selesaikan registrasi.

Adapun untuk mengecek penerima KLJ Agustus 2024 dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu
  3. Kemudian klik “Cek”
  4. Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja