Beranda Aktual Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dari Malaysia, Satgas Pamtas TNI Serahkan Pelaku...

Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dari Malaysia, Satgas Pamtas TNI Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP

86

PONTIANAK (Aswajanews) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang bukti narkotika golongan I tersebut bersama seorang terduga pelaku warga negara Malaysia diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Pomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli senyap (ambush) di jalur tidak resmi atau jalur tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6/2026) malam.

Patroli yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau untuk mengelabui aparat.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan dalam membangun komunikasi sosial yang baik, sehingga sinergi informasi dapat terwujud secara optimal,” ujarnya.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara, khususnya di Kalimantan Barat, guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

(Sumber: Pendam XII/Tanjungpura)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.