Beranda Pendidikan Pesantren Harus Bersih dari Kekerasan Seksual, Gus Syaffa Gandeng Kemenag Gelar Halaqah

Pesantren Harus Bersih dari Kekerasan Seksual, Gus Syaffa Gandeng Kemenag Gelar Halaqah

53

BREBES (Aswajanews) – Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB Dapil IX, KH Musyaffa, merencanakan penyelenggaraan Halaqoh Pesantren dengan tema “Kekerasan Seksual: Batas antara Etika dan Ta’dhim dalam Tradisi Pesantren.” Tema tersebut diangkat sebagai upaya mitigasi terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.

Hal itu disampaikan KH Musyaffa saat melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes di Jalan Ahmad Yani, Brebes, Kamis (5/6/2026).

Di hadapan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Gus Syaffa—sapaan akrab politisi yang juga alumni Pondok Pesantren Ploso Kediri—mengungkapkan bahwa dirinya mendapat amanah untuk menindaklanjuti pertemuan para pengasuh pesantren se-Indonesia yang sebelumnya digelar di Jakarta.

Menurutnya, diperlukan langkah bersama untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai tindakan yang dapat mencederai dunia pendidikan pesantren.

“PKB terpanggil untuk melakukan langkah proaktif dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren sekaligus menyusun skema mitigasinya. Perkembangan yang terjadi di beberapa daerah sungguh memprihatinkan. Dunia pesantren selama ini dikenal memiliki tradisi adab yang kuat, namun karena ulah oknum tertentu, muncul stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Di sinilah pentingnya kehadiran kita bersama untuk menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua pesantren memiliki sisi gelap seperti itu,” ujar Gus Syaffa.

Sebagai praktisi pesantren, ia menegaskan bahwa nilai penghormatan atau ta’dhim serta akhlak santri kepada guru tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar norma agama maupun hukum.

Menurutnya, relasi antara kiai dan santri harus tetap berada dalam koridor syariat dan hukum negara. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan menyimpang dengan dalih tradisi pesantren atau konsep ngalap berkah.

“Tidak boleh membungkus nafsu dengan dalih tradisi agama yang berkembang di pesantren. Ketaatan kepada guru tidak berarti harus mengikuti semua perintah yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya.

Gus Syaffa juga menambahkan bahwa tidak ada nilai ketaatan dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta.

“Batas antara taat dan maksiat sudah sangat jelas. Karena itu, perilaku kemaksiatan tidak bisa diklaim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya akan berkolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Brebes, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Brebes, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Brebes, serta JP3M dalam menyelenggarakan Halaqoh Pesantren bertajuk “Ketaatan dan Kehormatan: Batas Etis Relasi Guru dan Santri.”

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026, di Pondok Pesantren Al Fattah, Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Halaqoh akan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi pesantren, akademisi, kepolisian, dan aktivis perempuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, HM Aqsho, menyambut positif rencana penyelenggaraan halaqoh tersebut. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

Dalam pertemuan tersebut, HM Aqsho didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H Juremi A. Fauzi. Sedangkan KH Musyaffa didampingi Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi. (Nuridin/Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.