Sebagai institusi pemerintah yang menaungi pendidikan memiliki tanggungjawab yang sama untuk mewujudkan tujuan dan fungsi pendidikan nasional. Hal tersebut sebagai termaktub dalam UU Sisdiknas yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggungjawab.
Searah dengan tersebut dua lembaga Kementerian meskipun sebagian mengibaratkan seperti rel kereta api yang kedua besi beriringan tidak akan pernah bertemu, tetapi bisa mengantarkan gerbong kereta dengan lokomotifnya sampai kepada tujuan stasiun yang diharapkan oleh penumpang. Sehingga kedua institusi pemerintah dengan segala nomenklatur tentang pendidikan yang menjadi landasan dalam menentukan kebijakan sesungguhnya memiliki muara tujuan yang sama. Oleh karena itu sudut pandang yang kita kedepankan terhadap ilustrasi rel kereta tersebut lebih kepada dua garis rel yang berimbang, lurus sampai pada titik akhir.
Ramadhan menjadi mementum pendidikan ruhani yang menjadi tanggung jawab bersama antara dua institusi pemerintah yang menaungi lembaga pendidikan sekolah dan madrasah. Tanggungjawab bersama tersebut secara implementatif diwujudkan dengan sinergitas yang bersandarkan terhadap surat edaran tentang pembelajaran saat bulan Ramadhan. Oleh karena itu saat isu liburan Ramadhan digulirkan oleh Kementerian Agama berakhir dengan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Mendasari SKB tiga Menteri Kabiner Merah Putih terkait dengan pembelajaran bulan Ramadhan menyebutkan bahwa selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan peserta didik melakukan kegiatan bermanfaat yang berkaitan dengan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial. Bertujuan untuk membentuk karakter mulia dan kepribadian yang baik. Disinilah peran guru PAI sangat penting yang menjadi garda terdepan dalam peningkatan iman, takwa dan akhlak mulia yang dimiliki oleh peserta didik.
Sebagai guru PAI pada lembaga pendidikan sekolah di bawah Kemendikdasmen tentu berkait erat dengan Kementerian Agama. Terlepas dari ilustrasi apaun terkait dengan eksistensi guru PAI yang memiliki dua institusi (Kemenag dan Dindikpora), sesungguhnya guru PAI memiliki tanggung jawab moral keagamaan. Tanggungjawab dan tugas tersebut tentu bermuara kepada tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu guru PAI di sekolah sangat diharapkan pada saat bulan Ramadhan memiliki waktu yang lebih dalam pembelajaran keagamaan dari hari hari biasanya.
Untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran keagamaan pada bulan Ramadhan sesuai dengan SKB tersebut, maka Pesantren Ramadhan atau disebut Pesantren Kilat menjadi ruang yang sangat tepat. Hal tersebut karena kita ketahui bersama bahwa jam tatap muka mapel.PAI pada sekolah sangat sedikit. Sehingga untuk menyentuh terhadap pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama membutuhkan tambahan waktu. Hal inilah yang sangat penting karena menjadikan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi kurikulum merdeka dalam dimensi satu P5.
Pesantren dan Keagamaan secara praksis menjadi wilayah Kementerian Agama. Oleh karena itu menyandingkan Pesantren Ramadhan bersama dengan sekolah membutuhkan sinergitas dan gerak langkah bersama  antara Kemenag dan Dindikpora dalam melaksanakan amanat SKB tentang pembelajaran Ramadhan.
Kemenag dan Dindikpora Kab Brebes akan menjadi lokomotif untuk menarik gerbong lembaga pendidikan formal (sekolah dan Madrasah) dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Melalui sinergitas yang terbangun antara kedua institusi pemerintah (Kemenag dan Dindikpora) dalam kegiatan Pesantren Ramadhan menjadi start awal untuk mewujudkan generasi Brebes berakhlak. Dengan demikian kegiatan ini akan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan Pendidikan. Tentu masyarakat, orang tua dan pemerintah daerah sampai di tingkat desa memiliki peran yang besar untuk bersama mewujudkan generasi yang berakhlak. Oleh karena itu tanggung jawab pendidikan harus kita pikul bersama dengan kolaborasi semua komponen steakholder di lingkungan Kab Brebes.
Pertemuan antara Kemenag dan Dindikpora pada Senin, 17 Februari 2025 dengan mengundang seluruh stakeholder dalam pendidikan agama Islam di bawah naungan Dindikpora menjadi momentum untuk bergandengan tangan dalam ikhtiar memperkuat pendidikan karakter keagamaan. Beberapa contoh kasus di lapangan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes dan perwakilan Dindikpora menjadikan kita terpanggil untuk melakukan langkah preventif. Salah satu dengan memperkuat pendidikan keagamaan Islam pada saat pembelajaran bulan Ramadhan. Keterlibatan FKDT Kab Brebes sebagai bagian entitas yang bergerak di bidang pendidikan keagamaan akan bisa memperkuat langsung bersama mewujudkan Brebes berakhlak dengan pemahaman keagamaan yang rahmatan lil alamin. ***