Google search engine
Beranda blog Halaman 203

Pj Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Gelar Apel Ketupat Jaya 2023

0
Pj Bupati Dani Ramdan pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2023 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Senin (17/04/2023)

KABUPATEN BEKASI (Aswajanews.id) – Pj Bupati Dani Ramdan pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2023 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Senin (17/04/2023) sore.

Apel diikuti berbagai unsur seperti Forkopimda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, Pramuka, dan unsur lainnya untuk mempersiapkan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melalui sambutan yang dibacakan Pj Bupati Bupati Dani Ramdan menjelaskan, Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk mengoptimalkan pengamanan melalui Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2023” selama 14 hari sejak 18 April sampai dengan 1 Mei 2023.

“Operasi ini telah diawali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tanggal 10 sampai dengan 16 April 2023 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 2 sampai dengan 9 Mei 2023,” katanya.

Dirinya menyebutkan, yang tergabung dalam Operasi Ketupat Jaya 2023 ada 710 personil terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Damkar, Pramuka serta mitra Kabtimas.

“Ada 14 pos seperti pos pengamanan, pos pelayanan terpadu serta pos cek poin, setiap pos di isi 15 personil gabungan,” beber Dani.

Dani mengatakan, dalam pendirian operasi Pos selalu bersinergi dengan Polres seperti Pos Pam maupun Pos Gabungan selalu bersama-sama untuk mengisi pos perlengkapan serta lainya.

“Walaupun tetap komandonya ada di Pak Kapolres sebagai leading sektor, tetapi kita mendukung operasi ini agar berjalan dengan lancar serta baik,” harapnya.

Dirinya menghimbau kepada para Camat serta Kepala Desa/Lurah agar meminta RT dan RW mencatat rumah-rumah yang ditinggalkan mudik serta lakukan Siskamling Patroli secara rutin.

“Kalau bisa kerjasama dengan Babinkamtibmas serta Babinsa agar pengawasan di daerah pemukiman khusunya rumah-rumah yang ditinggalkan mudik ini tetap dalam pengamanan yang baik,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Dani Ramdan bersama Forkopimda mengecek kesiapan personil dan kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Ketupat Jaya 2023.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol, Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dari Polres Metro Bekasi menerjunkan sebanyak 442 personil untuk mengamankan arus mudik dan arus balik mudik lebaran.

“Diantarnya pos pengamanan, pelayanan terpadu untuk rest area serta cek poin yang berada di Kedungwaringin,” katanya.

Twedi menjelaskan, untuk titik pengamanan diantaranya di Indoporland, Pos Pam Gedung Juang, Simpang Legenda Tambun, PT Bridon, Ganda Suka, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Cibitung, Kedungwaringin, Tegaldanas, rest area tol km 19 dan 39.

“Untuk fasilitas Pos Pam ini seperti menerima laporan apabila masyarakat ada gangguan, ada peta untuk petunjuk arah serta nomer darurat bila dibutuhkan seperti kendaraan yang bermasalah (mogok) serta bantuan untuk kendaraan apabila kehabisan bahan bakar,” pungkasnya. (*)

Dandim Pemalang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

0
Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., bersama unsur Forkopimda mengikuti kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

PEMALANG (Aswajanews.id) – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., bersama unsur Forkopimda mengikuti kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M di wilayah hukum Polres Pemalang bertempat di Alun-alun kabupaten Pemalang, Senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., sebagai pimpinan apel Kasatlantas Polres Pemalang AKP Ahmad Ridwan Prevoost, S.I.K., dan diikuti pasukan antara lain Kodim 0711/Pemalang, Lanal Tegal, Sabhara, Polairud, Gabungan Polsek, Satlantas, Gabungan Satintel dan Satreskrim Polres Pemalang, Satpol PP, Dishub, Linmas Inti, BPBD, Senkom, PMI Kab. Pemalang dan Pramuka saka Bhayangkara.

Dalam sambutan Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si., yang dibacakan pimpinan apel Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., mengatakan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Menurut Kapolri, Operasi Ketupat 2023 melibatkan 148.261 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang, terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan Bapokting. Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Pada akhir amanatnya Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya, maupun seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2023.

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H” kepada seluruh umat Islam yang merayakan. Semoga di bulan yang penuh rahmat ini, kita mampu mendapatkan ampunan dan menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci,” pungkas Kapolri.

Turut hadiri kegiatan tersebut antara lain Kepala Pengadilan Negeri Pemalang Cahyono, SH., Kepala Kemenag kabupaten Pemalang Roziqun, M.Pd., PJU Polres Pemalang, Para Danramil jajaran Kodim 0711/Pemalang,  Ketua MUI kabupaten Pemalang bidang pendidikan dan dakwah  KH. Ulil Albab Ketua FKUB Kab. Pemalang Mundatsir Mas’ud. (*)

Status Hukum Nikah dengan Catin Pezina (Tinjauan Fiqih Islam)

0
Oleh; Budi Ali Hidayat (Penulis Buku/Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cimahi)

Di kalangan sahabat dan fuqaha berselisih pendapat dalam masalah  pernikahan  wanita pezina, Jumhur fuqaha membolehkannya sedangkan fuqaha yang lain ada yang mengharamkan mutlak, ada yang membolehkan dengan syarat bertaubat, silang pendapat ini disebabkan oleh adanya mafhum ayat 3 dalam Surat An Nur ayat 3, Firman Allah Ta’ala :

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin” (QS. An Nur : 3).

Apakah ayat ini sebagai celaan ataukah sebagai pengharaman (tahrim) ? Dan apakah isim isyarat dalam kalimat ayat وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ., kembali kepada zina ataukah pernikahan ? Dalam mengartikan ayat diatas adalah sebagai celaan, bukan sebagai pengharaman, jumhur fuqaha beralasan dengan sebuah hadits sebagai berikut:

أن رجلاً قال للنبي في زوجته أنها لا ترد يد لامس. فقال له النبي عليه الصلاة والسلام: «طلقها»، فقال له إني أحبها. فقال له: «فأَمْسِكْها» وقال قوم أيضاً: إن الزنا يفسخ النكاح بناء على هذا الأصل

Artinya

“Sesungguhnya seorang pria mengadu kepada Rasulullah tentang masalah istrinya bahwa ia tidak pernah menolak orang yang menyentuhnya, maka, berkatalah nabi saw., kepadanya ; ceraikanlah ia. Lalu menjawab pria itu kepada Rasulullah saw., Sesungguhnya aku ini masih mencintainya. Maka Rasulullah berkata kepadanya : Maka peganglah dia” 

Segolongan fuqaha lagi yakni al Hasan berpendapat, bahwa berdasarkan aturan pokok tersebut, zina dapat menyebabkan fasakhnya perkawinan.[1]

Imam Nawawi menjelaskan tentang perselisihan pendapat dikalangan sahabat;

Pertama haram mutlak menikah dengan wanita pezina, pendapat ini diriwayatkan dari Saidina Ali, Al Barra, dan Aisyah radliyallohu anhum. Pendapat pertama ini sebab melihat  mafhum Firman Allah SWT dalam Surat An Nur ayat 3 dan sebuah hadits martsab bin martsab al ganawi

Kedua haram jika belum bertaubat, pendapat ini diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdullah, Qatadah, Ibnu Musayyab dan Sa’id bin Jabir yakni, penegasan haram menikah dengan wanita pezina. Jika belum bertaubat sebagaimana  dalam sebuah Hadits  Sabda Rasulullah saw : (Artinya) tidak menjadi haram suatu yang haram apabila sudah menjadi halal,[2]

Ketiga diperbolehkan menikah dengan perempuan pezina, pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas radliyallohu anhum. Pendapat ini adalah pendapat Mayoritas Fuqaha (empat mazhab).

Namun diantara fuqaha yang membolehkan menikah berselisih tentang pensyaratan pernikahannya wanita  pezina   :

Pertama  WAJIB IDDAH

Pendapat ini dikutif dari Imam Hasan Bashry, An Nakhai, Imam Malik, Imam Ahmad Ats Tsaury dan Ishaq bin Rahawaih. Hal  ini mengambil keumuman firman Allah Azza wa Jalla QS. Ath Thalaq ayat 4. Dan hadits Abu Sa’id al Khudry tentang tawanan Authas, Hadits Ruwaifi bin Tsabit dan Hadits Abu Darda’.

Kedua TIDAK ADA IDDAH

Pendapat ini dikutif dari Imam Syafi’I dan Imam Hanafi akan tetapi ada perbedaan diantara keduanya yaitu :

  • Menurut Imam Syafi’I pengantin pria boleh menikah dengan perempuan pezina dan boleh berjima’ dengannya setelah akad nikah baik sedang hamil atau belum, baik pengantin pria itu yang menzinahinya atau selainnya. Dan, setelah melahirkan tidak ada pernikahan ulang.
  • Menurut Imam Hanafi pengantin pria yang menzinahi perempuan baik hamil atau belum, sah akad nikahnya dan boleh berjima, akan tetapi khusus bagi pengantin pria yang bukan menzinahinya, sah melakukan akad nikah tetapi tidak boleh berjima’  sampai istibra’.,  Apabila belum tampak janin dalam rahim maka menunggu hingga tiga kali haid. sama dengan iddah thalak. Adapun bagi yang sudah tampak janin dalam rahim maka ber istibra hingga melahirkan. Dan tidak ada pernikahan ulang.

Fiqih Indonesia (Kompilasi Hukum Islam Inpres No. 1 tahun 1991)

Pendapat keempat ini sesuai yang dipegang hasil konsesus ijma Ulama di Indonesia dan pegangan para Penghulu Nikah dan Hakim di Pengadilan Agama sebagai Fiqih Islam Produk Ulama Indonesia.  Kompilasi Hukum Islam BAB VIII, KAWIN HAMIL Pasal 53 :

  • Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
  • Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
  • Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.

Dalam suatu situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat sebagai perwujudan metode Khuruj Minal Khilaf ada pengecualian dalam hal Catin pria yang bukan pezina haram menikah dengan : catin wanita pezina yang terkena HIV/AIDS/penyakit kelamin, terkecuali dengan yang menghamilinya.

Sumber Rujukan

  1. Hasyiyah banani, Juz. 1/298, Manahilul Irfan, juz.1/396, Syarah Jalalul mahali, Ushul Fiqih Hasyiyah banani, Juz. 1/298
  2. Falsafah Hukum Islam, M Hasbi Ash Shiddieqy, hal. 373
  3. Bidayatul Mujtahid, juz. 2/5

واختلفوا في زواج الزانية، فأجاز هذا الجمهور، ومنعها قوم وسبب اختلافهم: اختلافهم في مفهوم قوله تعالى: { والزانيةُ لا يَنْكِحُهَا إلا زانٍ أَوْ مُشْرِكٌ، وحُرِّمَ ذلكَ على المؤمنينَ } هل خرج مَخْرَجَ الذمِّ أو مخرج التحريم؟ وهل الإشارة في قوله: { وحُرِّمَ ذلكَ على المؤمنينَ } إلى الزنا أو إلى النكاح؟ وإنما صار الجمهور لحمل الآية على الذم لا على التحريم لما جاء في الحديث «أن رجلاً قال للنبي في زوجته أنها لا ترد يد لامس. فقال له النبي عليه الصلاة والسلام: «طلقها»، فقال له إني أحبها. فقال له: «فأَمْسِكْها» وقال قوم أيضاً: إن الزنا

يفسخ النكاح بناء على هذا الأصل. وبه قال الحسن : وأما زواج المُلاعِنة من زوجها الملاعِنِ فسنذكرها في كتاب اللعان.

  1. Majmu Syarah Muhadzab, Juz.17/383

فعن علي بن أبي طالب : «انها حرمت عليه أبداً، ولا يتزوجها بحال».وعن ابن عباس : «أوله سفاح وآخره نكاح، وأوله حرام وآخره حلال».وعن ابن مسعود : «هما زانيان» وفي رواية: «إذا تابا وأصلحا، له أن يتزوجها».وعن عائشة : «لا يزالان زانيــــين ما اجتمعا».ومنهم من قال: «يحلّ له أن يتزوجها».وعن أبي بكر رضي الله عنه: «لم يحرّم عليه نكاحها» وقال: «ما من توبة أفضل من أن يتزوَّجها».وعن ابن عباس : «أوله حرام وآخره حلال».وعن جابر بن عبد الله ، وقتادة ، وابن المسيب ، وسعيد بن جبير : «لا بأس إذا تابا وأصلحا وكرها ما كان».وعن عمر : في غلام فجر بالجارية وظهر بها حمل، فجلدهما الحدَّ وحرص أن يجمع بينهما.وعن عبد الله بن عمر : وقد ظهر بأمةٍ حمل، واتّهم بها الغلام، فجلده وزوَّجه بها.وقال أحمد وإسحاق : إن تابا من الزنا حلّ له أن يتزوّجهافعن علي بن أبي طالب : «انها حرمت عليه أبداً، ولا يتزوجها بحال»

Dari Saidina Ali bin Abi Thalib : bahwasanya diharamkan selamanya  dan menikah dengan wanita pezina. Dari Ibnu Abbas : awalnya pelacur dan diakhiri dengan nikah, awalnya haram dan diakhiri kehalalan. Dari Ibnu Mas’ud : mereka berzina (dalam suatu riwayat), namun, jika mereka bertaubat dan memperbaiki akhlaknya sah menikahinya. Dari Aisah ra : mereka senantiasa berzina, maka jangan dikumpulkan (dinikahkan) apabila melakukan persetubuhan (sehingga orang-orang disekitarnya  mengatakan : halal menikah dengan wanita pezina. Dari Abu Bakar ra : tidak diharamkan menikah dengan wanita pezina, (beliau mengatakan lagi) perbuatan taubat lebih utama daripada seseorang g menikah dengan wanita pezina.Dari Jabir bin Abdullah, Qatadah, Ibnu Musayyab dan Sa’id bin Jabir : tidak mengapa bagi pria dan wanita pezina menikah jika mereka bertaubat dan memperbaiki akhlaknya tetapi makruh perbuatan tersebut. Dari Umar :  jika tampak kelahiran bayi, maka, jilid mereka berdua kemudian asingkan dan nikahkan diantara mereka.Dari Abdullah bin umar : jika sudah tampak kehamilan dan kelahiran bayi, maka rajamlah lalu nikahkan mereka.Berkata Ahmad dan Ishaq : jika mereka bertaubat dari zina maka halal menikah. Dari Jabir bin Abdullah dan Qatadah, Ibnu Musayyab,dan Said Jabir. Tidak mengapa jika mereka bertaubat dan melakukan perbaikan. Namun tercela jika menikah.

  1. Tafsir Thabari, juz18/55, Tafsir Ibnu Kasir, juz. 6/7 , Tafsir Qutubi, 12/167, Tamhid, ibnu abdil bar, qurthubi, juz 15/13, Sunan Turmudzi juz7/176, Sunan Abu Daud juz. 9/19, Sunan Baihaqi juz.10.383

حدثنا مـحمد بن عبد الأعلـى، قال: ثنا الـمعتـمر، عن أبـيه، قال: ثنـي الـحضرميّ، عن القاسم بن مـحمد، عن عبد الله بن عمرو: أن رجلاً من الـمسلـمين استأذن نبـيّ الله فـي امرأة يقال لها أمّ مهزول، كانت تسافح الرجل وتشترط له أن تنفق علـيه، وأنه استأذن فـيها نبـيّ الله صلى الله عليه وسلّم وذكر له أمرها، قال: فقرأ نبـيّ الله صلى الله عليه وسلّم: الزَّانِـيَةُ لا يَنْكِحُها إلاَّ زَانٍ أوْ مُشْرِكٌ أو قال: فأنزلت الزانـية.

Dan dalam hadits Amr bin Syuaib dab ayahnya dari kakeknya Abdullah bin Amr bin Ash beliau berkata : Sesungguhnya Martsab bin Abi Martsab al Ghanawy membawa tawanan perang dari Mekkah dan di Mekkah ada seorang perempuan pelacur disebut dengan nama Anaq dan ia adalah teman Martsab. Ia berkata : Maka saya datang kepada Nabi saw., lalu saya berkata : Wahai Rasulullah, saya nikahi Anaq ? Martsab berkata : Maka beliau diam, maka turunlah ayat dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik:, kemudian beliau memanggilku lalu mebacakannya padaku dan beliau bersabda : jangan kamu nikahi dia”,

  1. Majmu Syarah Muhadzab, Juz. 17/242

وروت عائشة رضي الله عنها: أن النبي صلى الله عليه وسلّم سُئِل عن رجلٍ زَنى بامرأةٍ فأرادَ أن يتزوَّجها أو ابنتها فقال: «لا يحرم الحرامُ الحلالَ إنما يحرم ما كانَ بنكاح»

hadits yang datang dari Aisyah ra : bahwasanya Nabi saw., ditanya tentang laki-laki berzina dengan perempuan terus bermaksud ingin menikahinya serta anak putrinya perempuan tersebut. Menjawab Rasulullah saw : tidak menjadi haram suatu yang haram apabila sudah menjadi halal,

Kifayatul Akhyar juz.1/563, Hasyiyah Bujairami alal khatib, Nihayatul Muhtaj ala Syarhil Minhaz juz. 7/126, Raudlatul Tholibin wa Umdatul Muftin, Juz. 7/360< majmu Syarah Muhadza, juz.16.242  ;

لو نكح شخص امرأة حاملاً من الزنا صح نكاحه بلا خلاف

Jika seseorang menikah dengan perempuan pezina dalam keadaan hamil, maka, sah nikahnya tanpa ada perbedaan pendapat.

:قال المصنّف رحمه الله: (وإن زَنى بامرأةٍ لم يحرَّم عليه نكاحُها لقوله تعالى: {وأُحل لكم ما وراء ذلكم}

Berkata Imam Nawawi ra : jika seseorang berzina dengan perempuan maka tidak menjadi haram menikahinya. Sebab teks ayat : {وأُحل لكم ما وراء ذلكم}

  1. Majmu Syarah Muhadzab, Juz.16/242

(فرع) إذا زنت المرأة لم يجب عليها العدة، سواء كانت حائلا أو حاملا، فإن كانت حائلا جاز للزاني ولغيره عقد النكاح عليها وإن حملت من الزنا فيكره.نكاحها قبل وضع الحمل، وهو أحد الروايتين عن أبى حنيفه رضى الله عنه وذهب ربيعه ومالك والثوري وأحمد وإسحاق رضى الله عنهم إلى أن الزانيه يلزمها العدة كالموطوءة بشبهه، فإن كانت حائلا اعتدت ثلاثه أقراء، وإن كانت حاملااعتدت بوضع الحمل، ولا يصح نكاحها قبل وضع الحمل.قال مالك رضى الله عنه: إذا تزوج امرأة ولم يعلم أنها زانيه ثم علم أنها حامل من زنا فإنه يفارقها، فإن كان قد وطئها لزمه مهر المثل.وقال ربيعه: يفارقها ولا مهر عليه.وذهب ابن سيرين وأبو يوسف رضى الله عنهما إلى أنها ان كانت حائلا فلا عدة عليها، وإن كانت حاملا لم يصح عقد النكاح عليها حتى تضع وهى الرواية الاخرى عن أبى حنيفه.دليلنا قوله تعالى (وأحل لكم ما وراء ذلكم) وقوله صلى الله عليه وسلم (لا يحرم الحرام الحلال) والعقد على الزانيه كان حلالا قبل الزنا وقبل الحمل فلا يحرمه الزنا.وروى أن رجلا كان له ابن تزوج امرأة لها ابنة ففجر الغلام بالصبيه، فسألهما عمر رضى الله عنه فأقرا فجلدهما وحرص أن يجمع بينهما بالنكاح فأبى الغلام ولم ير عمر رضى الله عنه انقضاء العدة، ولم ينكر عليه أحد، فدل على أنه اجماع ولانه وطئ لا يلحق به النسب، أو حمل لا يلحق بأحد فلم يمنع صحة النكاح كما لو لم يوجد.

  1. Ibid, 16/242

:قال المصنّف رحمه الله: (وإن زَنى بامرأةٍ لم يحرَّم عليه نكاحُها لقوله تعالى: {وأُحل لكم ما وراء ذلكم} وروت عائشة رضي الله عنها: أن النبي صلى الله عليه وسلّم سُئِل عن رجلٍ زَنى بامرأةٍ فأرادَ أن يتزوَّجها أو ابنتها فقال: «لا يحرم الحرامُ الحلالَ إنما يحرم ما كانَ بنكاح»ولا تحرَّمُ بالزنا أمُها ولا ابنتها، ولا تحرمُ هي على ابنه ولا على أبيه للآيةِ والخبرِ، ولأنه معنى لا تصيرُ المرأةُ فراشاً فلم يتعلَّقّ به تحريمُ المصاهرةِ كالمباشرة بغير شهوة.وإن لاطَ بغلامٍ لم تحرَّمْ عليه أُمه وابنتُهُ للآية والخبر، وإن زنا بامرأةٍ فأتت منه بابنةٍ، فقد قال الشافعي رحمه الله: أكرهُ أن يتزوَّجَها، فإن تزوَّجَها لم

أفسخْ.فمن أصحابنا من قال: إنما كَرِهَ خوفاً من أن تكونَ منه، فعلى هذا إن علمَ قطعاً أنها منه بأن أخبره النبي صلى الله عليه وسلّم في زمانهِ لم تَحِلَّ له.ومنهم من قال: إنما كرِهَ ليخرُجَ من الخلاف لأن أبا حنيفة يحرِّمُها. فعلى هذا لو تحقَّقَ أنها منه لم تحرّم وهو الصحيح لأنها ولادةٌ لا يتعلَّقُ بها ثبوتُ النسبِ فلم يتعلَّقْ بها التحريم كالولادة لما دونَ ستةِ أشهرٍ من وقت الزنا. واختلفَ أصحابُنا في المنفية باللعان:فمنهم من قال: يجوزُ للملاعنِ نكاحُها لأنها منفيةٌ عنه، فهي كالبنتِ من الزِّنا.ومنهم من قال: لا يجوزُ للملاعنِ نكاحُها لأنها غيرُ منفيةٍ عنه قطعاً، ولهذا لو أقرَّ بها ثبتَ النسبُ).الشرح:حديث عائشة: أن النبي صلى الله عليه وسلّم سُئِل عن رجلٍ زنى بامرأةٍ فأراد أن يتزوجها أو ابنتها فقال: «لا يُحرِّمُ الحرامُ الحلالَ» أخرجه ابن ماجه والبيهقي من حديث ابن عمر، وفي إسناده: عبد الله بن عمر وهو ضعيف.وأخرجه البيهقي في السنن الكبرى وقال: تفرد به عثمان بن عبد الرحمن الوقاصي وهو ضعيف، قاله يحيــــى بن معين، والصحيح: عن ابن شهاب الزهري، عن علي مرسلاً وموقوفاً عنه. وأخرجه الدارقطني من حديث ابن عمر، وعائشة.كره الأصحاب للعفيف أن يتزوج زانية، وكذلك للعفيفة أن تتزوج زانياً للحديث المتقدم في الفصول الماضية: «فعليكَ بذاتِ الدِّين تربَتْ يداك»

Berkata Imam Nawawi ra. Apabila seseorang berzina dengan perempuan maka, tidak menyebabkan haram ketika menikahinya sesuai firman Allah Ta’ala{وأُحل لكم ما وراء ذلكم}  : “Dihalalkan padamu selain itu” hadits riwayat  Aisyah ra : bahwasanya Nabi saw., ditanya tentang laki-laki berzina dengan perempuan terus bermaksud ingin menikahinya serta anak putrinya perempuan tersebut. Menjawab Rasulullah saw : tidak menjadi haram suatu yang haram apabila sudah menjadi halal, bahwasanya yang diharamkan itu perkara yang terjadi dalam pernikahan. Tidak menyebabkan haram disebabkan zina kepada ibu juga anak putrinya (wanita pezina tersebut). Juga sebaliknya karena sesuai ayat dan hadits tadi. Maksudnya perempuan tidak disebut satu ranjang yang belum ada keterikatan muhrim, perbesanan, seperti berpelukan tanpa syahwat. Jika melahirkan seorang anak bayi maka tidak menyebabkan haram baginya menikah dengan ibu serta anak putrinya sesuai ayat dan hadits tadi. Namun jika ada yang berzina dengan perempuan lalu (dalam berselang lama) perempuan tersebut datang dengan membawa bukti anak putrinya (hasil hubungannya dengan pria tersebut), Imam Syafi’I berpendapat : makruh menikah dengan wanita tersebut namun, jika tetap menikah tidak menjadi fasakh. Golongan ashab berkata : bahwasanya kemakruhan dengan diliputi rasa ketakutan, maka atas inilah, jika mengetahui penolakan bahwasanya anak putri wanita tersebut darinya, disebabkan karena hadits  Nabi saw pada jamanya maka tidak halal baginya. Dan dari golongan fuqaha yang lain berkata : bahwa yang dimaksud makruh agar keluar dari perbedaan pendapat. Sebab sesungguhnya Abu Hanifah mengharamkannya.   

 Atas inilah jika membenarkan bahwa bayi yang lahir itu akibat darinya maka tidak diharamkan menikahinya inilah pendapat yang shahih. Karena anak yang dilahirkan wanita tersebut tidak ada keterikatan dalam nasab dan belum terikat dalam ikatan muhrim, sebagaimana melahirkan anak yang kurang dari enam bulam dari waktu perzinaan. Fuqaha sebagian mengatakan boleh menikah dengan anak perempuan karena li’an dengan alasan terputus hubungan. Sebagaimana halnya hubungan dari hasil zina. Sebagian lagi haram karena bukan hubungan yang terputus . dan inilah jika mengulang maka tetaplah nasab.

Uraian hadits Aisyah : bahwa nabi saw., ditanya tentang seseorang berzina dengan perempuan kemudian mengadu pada beliau seraya ingin menikahinya atau menikah dengan anak putrinya. Tidak menjadi haram suatu yang haram apabila sudah menjadi halal. Hadits riwayat, Ibnu Majah, Baihaqi dari Ibnu Umar dalam sanadnya : Abdullah bun Umar : Hadits ini dhaif. Seperti petikan yang dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam Kitab Sunan Baihaqi Al Kubra. Berkata : Usman bin Abdurrahman al Waqashi mengatakan dhaif . namun Yahya bin Mu’in hadits ini shahih. Dari Syihab Az Zuhri, dari Ali Hadits Mursal Mauquf. Petikan hadits Darul Quthni riwayat Ibnu Umar dan Aisyah. Sebagian Ashab ada yang menghukumi makruh menikah laki-laki baik dengan wanita pezina, begitu juga sebaliknya, karena sesuai dengan petikan hadits : Peganglah olehmu agama, karena ia akan menyelamatkanmu. …………………………..

 

Christina Aryani : Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Segera Diundangkan

0
Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar. (Foto: Antara)

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pos penjagaan TNI pada operasi penyelamatan pilot Susi Air di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga diserang Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) pada hari Sabtu, 15 April 2023 kemarin.

Akibatnya prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin meninggal dan beberapa prajurit lain dinyatakan hilang.

Christina Aryani selaku Anggota Komisi I DPR mengatakan, peristiwa ini sebaiknya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua.

“Perlu ada kebijakan jelas dari pemerintah pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini. Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” ujarnya kepada wartawan, Senin(17/04/2023).

Christina menyampaikan, Komisi I DPR berpendapat bahwa peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Memang, beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Papua dengan fokus pada pendekatan pembangunan (ekonomi). Sayangnya, kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.

“Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil,” ujar Christina.

Christina menegaskan, kebijakan ini sangat penting dirumuskan karena selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri. Mengingat Pemerintah melalui Menko Polhukam telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021, maka sudah waktunya Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme diundangkan.

“Sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI. Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personil TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan Pemerintah,” tegas Christina.

Christina juga belasungawa atas atas gugurnya Pratu Miftahul Arifin.

“Dukacita mendalam pada keluarga besar TNI dan keluarga prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin yang gugur. Kami juga berharap prajurit lain yang masih dalam pelarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Informasi yang didapatkan sejauh ini masih simpang siur, tapi kami percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik,” ujar Christina.

Sebagaimana diketahui, KST Papua menyerang Yonif Raider 321/Galuh Taruna (Yonif R 321/GT) yang bertugas melakukan Operasi SAR pilot Susi Air. Pratu Miftahul Arifin tewas akibat tertembak dan jatuh ke jurang sedalam 15 meter. Julius menjelaskan, hingga kemarin jenazah Pratu Miftahul belum dapat dievakuasi. (*)

Bantah Disebut Terima Pesanan Gugat Penundaan Pemilu 2024, Partai Berkarya : Kami Hanya Ingin Jadi Peserta Pemilu 2024

0
Fauzan Rachmansyah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya

JAKARTA (Aswajanews.id) – Partai Berkarya tidak terima jika gugatan melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) disebut pesanan pihak tertentu.

Berkarya menegaskan, gugatan tersebut usaha memperoleh hak konstitusional agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

“Kita pastikan tidak ada (pesanan pihak tertentu), kita cuma ingin menjadi Peserta Pemilu di dalam 2024 yang akan datang,” ujar Fauzan Rachmansyah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Senin (17/04/2023).

Fauzan menyebutkan, alasan Berkarya meminta KPU menunda semua tahapan Pemilu 2024 karena gagal lolos pendaftaran. Dia menduga ada yang tak beres dalam mekanisme pendaftaran. Partai Berkarya memang telah dinyatakan tidak lolos oleh KPU dalam tahapan pendaftaran parpol.

“Kita berharap tahapan sekarang dalam penerimaan DCS (daftar caleg sementara) distop dulu, selesaikan dulu partai-partai yang dianggap tidak lolos ini yang sedang melakukan gugatan di PN Jakarta Pusat,” ujar Fauzan.

Fauzan mengatakan, tak punya keinginan agar Pemilu 2024 ditunda. Dia hanya ingin hak partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024 dapat difasilitasi. Walau demikian, penundaan Pemilu menjadi dampak dari gugatannya kalau diterima majelis hakim.

“Tidak ada keinginan kita kalau bicara ditunda gitu, bukan itu sebenarnya inti dari ini. Tetapi ya kita pikir di dalam pemilu nanti harus menghasilkan yang memang benar-benar jujur dan adil sesuai dengan asas dari konstitusi sendiri,” ujar Fauzan.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang gugatan Partai Berkarya melawan KPU di PN Jakpus Senin (17/04/2023). Alasannya berkas perkara para pihak, baik Partai Berkarya selaku penggugat dan KPU selaku tergugat dinyatakan tidak lengkap. Sidang bakal dilanjutkan pada 4 Mei 2023.

Partai Berkarya mengajukan gugatan tersebut lantaran dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Berkarya pun meminta supaya Pemilu 2024 ditunda. Gugatan dengan nomor register 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu didaftarkan pada Selasa (04/04/2023). Gugatan itu masuk kategori sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam petitumnya, Berkarya meminta PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan PMH sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Mereka juga meminta PN Jakpus menyatakan Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tidak berkekuatan hukum mengikat dan cacat hukum.

Dalam petitum nomor empat, mereka meminta PN Jakpus menghukum KPU RI agar menetapkan Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan dalam petitum nomor lima, Berkarya meminta Pemilu 2024 ditunda. (*)

Wali Kota Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

0
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023)

Jakarta (Aswajanews.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung, dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City.

KPK menyatakan sebelumnya sudah mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4) di Kota Bandung, termasuk YM.

Sembilan orang itu adalah:

YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung periode 2022-sekarang.
DD (Dadang Darmawan), Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
KR (Khairul Rijal), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
AE (Asep) Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
AS (Andri Susanto), Ajudan Walikota
WD (Wanda), Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
RH (Rizal Hilman), Sekretaris Pribadi YM
SS (Sony Setiadi), CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika)
AG (Andreas Guntoro) Manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna)

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers dini hari, Minggu (16/4), mengatakan ada satu orang yang hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK yaitu BN (Benny) selaku Direktur PT SMA.

KPK menetapkan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro sebagai tersangka.

Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro yang diduga sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal yang diduga sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK juga mengungkap mengamankan barang bukti saat OTT berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp924,6 juta.

“Terkait kebutuhan penyidikan, selanjutnya para tersangka dimaksud ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023,” kata Nurul. (Ind)

Menjaga Tradisi Aswaja, GP Ansor Rengasbandung Adakan Tarling

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pada kesempatan yang berbahagia tentu menjadi nikmat dan syukur dirasakan oleh setiap muslimin dan muslimat dalam menyambut dan menjalani bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Dalam kesempatan ini Gerakan Pemuda (GP) Ansor ranting Rengasbandung Jatibarang Brebes mengadakan program setiap datangnya bulan Ramadhan yaitu “tarling” atau biasa disebut di kampung tarawih keliling. Tujuan tarawih keliling adalah sebagai syiar Gerakan Pemuda Ansor Rengasbandung untuk sama-sama menjalankan perintah agama Islam yaitu meramaikan masjid dan mushola dengan ibadah-ibadah yang dianjurkan dan diperintahkan.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Ranting Rengasbandung sahabat Nurkholis mengatakan, dalam sambutannya pada pelaksanaan tarawih keliling kepada jamaah kaum muslimin dan muslimat diantaranya, Gerakan Pemuda Ansor Ranting Rengasbandung adalah organisasi pemuda yang berahlusunnah waljamaah insyallah siap lahir batin menjaga akidah aswaja kita bersama.

“Kita punya kemandirian ummat yaitu adanya program koin ansor yang digunakan untuk kemaslahatan seperti membantu musibah, bencana, dan kepedulian sosial sesama,” ujarnya.

Dikatakan Nurkholis, setiap minggu selalu istiqomahkan mengadakan majelis rijalul ansor dengan tujuan silaturahim dan menjaga tradisi ahlu sunnah waljamaah. Menurutnya, setiap menjelang idul fitri GP Ansor mengadakan bakti ummat yaitu membersihkan makam-makam di desa dengan para masyarakat pada umumnya. Selain itu, setiap bulan ramadhan pemuda ansor mengadakan tarawih keliling setiap mushola dan masjid yang ada di desa Rengasbandung.

“Kemudian dalam kesempatan ini bertepatan dengan adanya peringatan nuzulul qur’an dan khotmil qur’an yang bertempat di masjid baitul istiqomah. Sehingga gerakan pemuda ansor turut serta mengisi dan meramaikan majelis pengajian dengan tujuan ngalap barokah bersama sama dengan para jamaah,” tambahnya.

Ust. Nurowi selaku ulama setempat dalam ceramahnya mengatakan, bahwa tradisi khataman al quran, unggah-unggahan, udun-udunan adalah tradisi ahlu sunnah waljamaah dengan kita memperingati hari turunnya al quran dan kita memperingati bulan ramadhan menjadi perantara kita semakin menambah ketakwaan pada Allah Swt. Maka melalui pengajian nuzulul qur’an ini kita bersama sama meneladani isi kandungan Al Qur’an sehingga kita semakin taqwa iman islam dan mantap ahlu sunnah waljamaah.

Dalam acara ini turut hadir wakil ketua PAC Ansor Jatibarang Sahabat Adib AsSyadzili yang juga sebagai imam sholat tarawih pada pelaksanaan tarawih keliling dan bersama Sahabat Naufal Husni sebagai wakil ketua PAC Ansor Jatibarang, serta kepala desa, ulama setempat, tokoh masyarakat, Gerakan Pemuda Ansor Ranting Rengasbandung dan para jamaah sekalian. *(Handika Naufal Husni/Sekretaris LTN NU Brebes)

Tol Cisumdawu Tembus Cipali Sudah Bisa Digunakan Pemudik

0
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.

BANDUNG (Aswajanews.id) – Tol Cisumdawu (ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama) siap difungsionalkan untuk arus mudik menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. mengatakan untuk ruas Cimalaka – GT Ujungjaya Utama sudah bisa digunakan masyarakat pengguna jalan mulai hari Minggu 16 April mulai pukul 08.00 wib.

Ruas tol Cimalaka – Ujungjaya Utama menghubungkan Tol Padaleunyi sampai ke Dawuan tembus ke Tol Cipali (panjang +- 62 km)

Penggunaan jalan tol ruas Cimalaka – Ujungjaya hanya dibuka terbatas pkl 08.00 – 15.00 wib setiap harinya dengan satu arah, yaitu pada saat tren arus mudik, berlaku satu arah dari Bandung menuju Dawuan Cipali serta saat tren arus balik, berlaku satu arah dari arah Dawuan Cipali menuju Bandung.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Interchange tol Cisumdawu yang mengarah ke Ujungjaya Utama / Cipali ada di KM 186+200 (dari arah Bandung), disamping itu jalan tol Cisumdawu ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama baru menggunakan jalur A (sebelah kiri dari arah Bandung).

Pada saat fungsionalisasi sementara Tol Cisumdawu ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama disediakan rest area di KM 194+400 di jalur B yang terletak sebelah kanan dari arah Bandung, bersifat darurat dan disediakan SPBU modular, WC Portable, Toko Indomaret, sehingga dihimbau kepada masyarakat penggunan jalan, untuk tidak berlama-lama beristirahat di rest area.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan terdapat perpindahan jalur di KM 201+150 dari jalur A ke jalur B sepanjang +- 1,7 km (sd KM 202+850) kemudian kembali lagi ke jalur A

“Karena fungsionalisasi jalan tol Cisumdawu ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama masih bersifat darurat dengan infrastruktur jalan belum 100 % selesai atau sempurna, sehingga bagi masyarakat pengguna jalan yang melewati jalur tersebut harus berhati-hati, menjaga kecepatannya, tidak ngebut dan fokus dalam mengemudi mengendalikan kendaraannya,” tuturnya.

Tanggungjawab pengatur arus lalu lintas di dalam Tol Cisumdawu berada dibawah koordinasi Ditlantas Polda Jabar dibantu Polres Sumedang serta BPJT Cisumdawu (CKJT). *(Bidhumas)

Kapolri Naik Heli Pantau Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi terkini arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Peninjauan itu melalui via udara menggunakan Helikopter, Sabtu (15/4/2023).

Sigit mengamati secara langsung arus lalu lintas mudik Lebaran mulai dari jalan tol ataupun jalan arteri. Adapun yang dipantau antara lain wilayah Jakarta, Cikampek, Cirebon, Bandung dan daerah sekitarnya.

Peninjauan tersebut dilakukan Sigit untuk mengetahui secara langsung apakah saat ini sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pemudik hingga titik-titik rawan macet ketika arus mudik berlangsung.

Tinjauan udara Kapolri tersebut juga sebagai komitmen menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2023 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sigit sebelumnya memastikan bahwa, pihaknya terus mematangkan kesiapan serta melakukan evaluasi dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Sigit menyatakan, kesiapan yang terus dibahas dan dilakukan diantaranya terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa Contra Flow, One Way, hingga Ganjil-Genap saat arus mudik-balik Lebaran 2023.

“Walaupun pada puncak arus, pasti akan terjadi peningkatan arus yang menyebabkan kondisi kemacetan, karena memang kapasitas jalan terisi volume yang lebih besar dari biasanya. Sehingga kita perlu mengadakan rekayasa mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain,” kata Sigit usai memberikan bantuan sembako di Kantor PP Persis, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/4/2023).

Sigit menuturkan, strategi rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut perlu dipersiapkan agar perjalanan mudik tahun ini bisa lebih baik, aman, dan lancar. Apalagi, pada tahun ini jumlah pemudik diprediksi akan mengalami peningkatan.

“Ini semua kita lakukan agar proses perjalanan mudik betul-betul bisa terkelola dengan baik dan masyarakat bisa sampai tujuan mudik dengan lancar dan juga harapan kita semuanya selamat,” ujar Sigit.

Sigit juga memberikan imbauan kepada semua masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengikuti seluruh aturan-aturan yang telah disiapkan demi menjamin terwujudnya keamanan dan kenyamanan.

“Hati-hati dijalan, jangan memaksakan. Kemudian ikuti informasi terkait mudik, ikuti aturan yang sudah dibuat. Sehingga semuanya bisa melaksanakan mudik aman, tertib dan menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan,” ucap Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menegaskan, pekan depan Polri dan lintas sektoral terkait akan melakukan apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Ketupat 2023.

“Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada masyarakat karena saat ini, sebentar lagi kita sudah masuk dalam rangkaian kegiatan mudik dan sudah dimulai dari kemarin. Tentunya Polri akan melaksanakan apel gelaran Operasi Ketupat dalam rangka mengawal dan mengamankan agar mudik berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Sigit. (Bidhumas)

Kasat Lantas Polres Majalengka Paparkan Melalui TWG Pam Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Pada Anggotanya

0
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman

MAJALENGKA (Aswajanews.id) – Menjelang pelaksanaan pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2023, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman memberikan Pemaparan Kegiatan melalui Tectical Wall Game (TWG) Pengamanan Arus mudik dan balik Lebaran 2023 di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Minggu (16/4/2023).

Kegiatan TWG ini dibuka dan dipaparkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman.

“Melalui TWG ini anggota diberikan pemahaman cara bertindak apabila One Way di Jalur Tol serta Rekayasa di Jalur Arteri, Kanalisasi di Chevron Tol maupun Contra Flow dalam pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2023,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman.

Ia juga menuturkan, dengan kegiatan ini agar anggota paham akan rekayasa lalu lintas diruas jalan tol, arteri, lokasi wisata. “Selain itu, guna memperlancar arus lalin dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dalam ops Ketupat Lodaya 2023,” ungkapnya.

Ia juga memberikan arahan dan motivasi kepada anggotanya dalam melaksanakan tugasnya, kemudian menekankan agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan SOP (Standar operasional prosedur) supaya dalam pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. (Red)

Kesbangpol Pemalang Ajak Para Pelajar Memahami Ketahanan Ekonomi Bangsa

0
Badan Kesbangpol Pemalang menggelar sosialisasi pemantapan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat di Pendopo Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Rabu (12/4/2023)

PEMALANG (Aswajanews.id) – Badan Kesbangpol Pemalang bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Jawa Tengah menggelar sosialisasi pemantapan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat. Dalam kegiatan itu diikutsertakan kalangan para pelajar baik SMP, SMK, SMA dan Mahasiswa di Pendopo Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Rabu (12/4/2023).

Menurut Drs Agung Muhammad Hikmati, M.Si, selaku narasumber dari Sekretaris Badan Kesbangpol Jawa Tengah, sosialisasi pemantapan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat ini salah satu sub tugas penting dari Badan Kesbangpol ketahanan nasional.

“Untuk sosialisasinya program ini kami mengundang golongan generasi milenial seperti para pelajar, karena mereka semua bisa memanfaatkan teknologi untuk membantu ketahanan ekonomi bangsa,” terangnya.

Ia berharap kedepannya para pelajar bisa menjadi salah satu unsur utama bisa meningkatkan  ketahanan ekonomi bangsa, mereka mempunyai ide kreatif untuk menjadi interprener, jadi mereka bisa memanfaatkan Teknologi informasi karena mereka jangkauannya lebih luas daripada mengandalkan kita-kita yang sepuh sepuh.

“Kita penguasaannya teknologi tidak sekuat mereka. Dengan hadirnya Kadit, media, akademisi itu kapasitasnya bisa dimanfaatkan untuk memahami ketahanan ekonomi bangsa,” tutupnya.

Dalam giat ini juga dihadiri, Sobirin Kabag Kesbangpol Pemalang, Lurah Purwoharjo, para Kesbangpol Jateng dan undangan penting lainnya. (*)

UMKM di Pemalang Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah

0
Sosialisasi Perda/non Perda tentang pemberdayaan sosial dan ekonomi menuju masyarakat tangguh di wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang

PEMALANG (Aswajanews.id) – Dalam upaya membina hubungan tali persaudaraan dan bentuk silaturahmi di bulan suci Ramadhan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi Perda/non Perda tentang pemberdayaan sosial dan ekonomi menuju masyarakat tangguh di wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Terpantau hadir dalam giat ini, H Sukirman, SS Sekretaris DPW PKB Jateng (Wakil Ketua DPRD Jateng) yang kemudian menjadi Narasumber dalam giat ini.

Pelaksanaan kegiatannya, dihelat pada Sabtu (14/4/2023) kemarin di Pendopo Balai Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami.

Hadir pula para pengurus PKB dari PAC, para ranting dan kader -kader.  Turut hadir pula H.Turah Anggota DPRD Pemalang Fraksi PKB, Ramuji anggota DPRD Pemalang Fraksi PKB dan Iskandar Ali Sabana Ketua DPC PKB Pemalang.

Sukirman membeberkan pentingnya dinas-dinas terkait untuk sering melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan karena Pemalang merupakan salah satu daerah tertinggal.

Dia berharap UMKM dan UKM yang ada di Kabupaten Pemalang perlu adanya perhatian dari Pemerintah secara serius di sesi pelatihannya, sesi permodalan, maupun pemasarannya karena itu salah satu faktor untuk mengangkat pengurangan kemiskinan yang masih tinggi, hal itu harus ada tempat khusus.

Menurut Sukirman, Kabupaten Pemalang memiliki potensi-potensi misalnya, di Kecamatan Belik ada budidaya Nanas yang bermacam variasinya, ada produksi Sarung guyur Toldem, di Kecamatan Ulujami ada produksi Konveksi, pedagang katering dan pengelolaan ikan, produksi itu bisa menjadi daya tarik pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Pemalang.

“Bentuk wujudnya akan kami berikan berupa pelatihan-pelatihan secara khusus kepada ibu-ibu dan bapak-bapak dibidangnya yang mempunyai UMKM kreatif dengan cara memberikan pelatihan menjahit, pengelolaan kemasan yang baik yang bisa miliki daya jual tinggi, dan pelatihan-pelatihan lainnya bermanfaat bagi mereka, dalam pelatihan itu kami akan memfasilitasinya dan IshaAllah akan kami laksanakan pada habis lebaran,” imbuhnya.

Sesungguhnya, lanjut Sukirman, masyarakat Pemalang mempunyai daya juang yang sangat luar biasa. “Mereka semua tinggal diberikan akses yang cukup dan informasi yang cukup baik di Pemerintahan kabupaten,” pungkasnya. (*)

Berhasil Tugas di Papua, Satgas Yonif Raider 142/KJ Mendapat Apresiasi

0
Satgas Pamtas RI PNG Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ selama 1 tahun berhasil melaksanakan tugas negara yaitu tugas operasi di wilayah Papua Pegunungan

SENTANI (Aswajanews.id) – Satgas Pamtas RI PNG Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ selama 1 Tahun berhasil melaksanakan tugas negara yaitu tugas operasi di wilayah Papua Pegunungan. Kini secara resmi purna tugas dan serah terima Satgas Yonif Raider 142/KJ dipimpin oleh Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Aula Marindam XVII/Cenderawasih, Sentani, Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/04/2023).

Pada Acara tersebut, dilakukan serah terima tugas dan tanggung jawab serta penandatanganan Naskah Memorandum serah terima dari Dansatgas Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi, kepada Dansatgas Yonif Raider 200/BN Letkol Inf Rahmat Saleh Siregar dan Dansatgas Yonif 721/MKS Letkol Inf Heri Kuswanto.

Turut hadir pada acara tersebut, Para Kasi Korem 172/PWY, Para Dansat dan Kabalak Jajaran Korem 173/PWY.

Danrem 172/PWY Brigjen JO Sembiring  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif Raider 142/KJ yang telah melaksanakan penugasan kurang lebih 1 tahun dengan baik.

“Terima kasih kepada Satgas Yonif Raider 142/KJ atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. Tidak ada permasalahan maupun pelanggaran yang terjadi selama penugasan,” jelas Danrem 172/PWY.

Lebih lanjut Danrem 172/PWY menyampaikan mengucapkan selamat datang kepada Satgas Yonif Raider 200/BN dan Satgas Yonif 721/MKS di tanah Papua.

“Laksanakan tugasmu dengan baik, bantu setiap kesulitan yang ada di masyarakat, hindari pelanggaran dan kegiatan yang dapat melukai dan menyakiti perasaan masyarakat,” tegas Brigjen TNI J.O Sembiring.

“Jangan lengah dan tetap selalu waspada terhadap Gangguan Kelompok Separatis Teroris (KST),” imbuhnya.

Sebelum menutup sambutannya, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring kepada Satgas Yonif Raider 142/KJ menyampaikan selamat jalan kembali ke kesatuan di Sumatera.

“Tetap jaga faktor keamanan, keselamatan dan selalu jaga kesehatan,” tutup Danrem. *(Papen Satgas Yonif Raider 142/KJ)

Kakanwil Kumham Sumut Lakukan Pembinaan dan Monev Lapas, Kanim dan Bapas Sibolga

0
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi PAS, Rudy F. Sianturi melakukan pembinaan dan monitoring

SIBOLGA (Aswajanews.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi PAS, Rudy F. Sianturi melakukan pembinaan dan monitoring tusi Lapas Kelas IIA Sibolga, Bapas Kelas II Sibolga dan Kanim Kelas II TPI Sibolga, Sabtu (15/4/2023).

Setibanya di Lapas Sibolga Kakanwil disambut oleh Kalapas Sibolga, Indra Kesuma, Kabapas Sibolga, Kakanim Sibolga dan jajaran.

Didampingi Kadiv PAS, Kalapas, Kabapas dan Kakanim, Kakanwil memantau blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta sarana dan prasarana sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keamanan dan ketertiban di Lapas serta meresmikan aula Lapas Sibolga.

Selanjutnya Kakanwil mengumpulkan seluruh pegawai untuk pengarahan. Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan Jaminan Hak-hak warga binaan seperti remisi, hak integrasi harus diberikan secara gratis.

3 hal pokok yang menjadi kegiatan pelaksanaan tugas : Perjanjan kinerja (kontrak kerja) yg tercermin di DIPA baik menyangkut teknis maupun fasilitatif, Target kinerja dan pembangunan ZI.

Selanjutnya Kakanwil menuju Kanim Silboga disambut oleh Kakanim Saroha Manullang dan jajaran langsung memantau sarana prasarana Kanim. Dan memberikan arahan. Kakanwil mengapresiasi Kanim Sibolga dalam pelayanan dan sarana prasarana yang sudah baik dengan ditunjukkan dari penghargaan-penghargaan yang telah dicapai.

“Laksanakan tugas dengan keikhlasan”, ucap Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil ke Bapas Sibolga dan disambut oleh Kabapas, Sinarta Tarigan dan jajaran.

Kakanwil memberikan penguatan dan monev kepada seluruh pegawai.

Peran PK sangat strategis karena restorative justice Undang-Undang PAS tahun 2022 nantinya bukan hanya kepada anak-anak saja.

“37 pegawai diantaranya 25 PK Bapas sibolga membantu melaksanakan litmas kepada klien”, ucap Kakanwil.

Kadiv PAS dalam arahannya menyampaikan ayanan di prmasyarakatan tidak ada dipungut biaya, jangan sampai terdengar bahwa litmas dibayar.

“Tegaskan tesolusi kemenkumham 2023 harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas, tegas Kadiv PAS. (*)

Founder Milenial Tangerang Center Minta Masyarakat Hindari Politik Identitas

0
Milenial Tangerang Center (MTC) mengadakan Dialog Publik di Gedung Serba Guna Pemkab Tangerang, Sabtu (15/April/2023) dengan tema “Penguatan Toleransi Beragama Serta Pemahaman Politik Identitas Guna Pemilu Damai”

TANGERANG (Aswajanews.id) – Dalam rangka mewujudkan antar umat beragama, untuk pertama kalinya, Milenial Tangerang Center (MTC) melaksanakan acara Dialog Publik di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (15/April/2023) dengan tema “Penguatan Toleransi Beragama Serta Pemahaman Politik Identitas Guna Pemilu Damai”.

Didalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus.,S.E.,M.Si. (Bupati Tangerang) sebagai Keynote Speaker, serta narasumber Bapak Kompol Sofyan, S.H. mewakili Kapolresta Tangerang dan Letkol arh. Syarif Syah Banjar, S.H., M.I.P. (Dandim 0510 tigaraksa).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan terkait penguatan tolaransi beragama dan pemahaman politik identitas perlu ditngkatkan, mengingat negara ini terkhususnya wilayah tangerang adalah wilayah pluralisme.

“Kabupaten Tangerang adalah kota yang dimana semua agama ada di dalamnya, dan kita sebagai masyarakat yang hidup berkelompok harus saling menghagai antar umat beragama,” kata Zaki saat menyampaikan paparannya.

Senada, Kompol Sofyan juga menyebut bahwa politik identitas dilarang karena mampu membuat pemecah belah bangsa dan negara sehingga, ia meminta audiens untuk mencegah bersama-sama, karena bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.

Lanjut DANDIM 0510 Tigaraksa, Letkol Arh syarif syah banjar, S.h., M.I.P. Menurutnya Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri, lingkunganya dan tanah airnya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilyah yang dilandasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional.

“Mari kita perkuat silaturahmi kebangsaan untuk membangun negeri,” katanya.

Ryan, Founder Milenial Tangerang Center (MTC) mengatakan kegiatan kali ini merupakan rutinitas yang nantinya akan dilaksanakan. Sehubung dengan momentum politik di Indonesia yang akan kita hadapi. Diskusi kali ini kita mengangkat terkait Politik Identitas dan Upaya mengatasinya.

“Dengan adanya sikap toleransi, konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok tidak akan terjadi. Banyak orang menyebut toleransi sebagai kunci utama perdamaian yang patut dijaga. Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat bangsa Indonesia mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakinan, suku, ras, hingga warna kulit,” lanjut Ryan.

Lebih lanjut, Co Founder MTC, Gilang juga menyebut toleransi merupakan awal dari keberagaman. Dan keberagaman berujung saling menghormati.

“Salah satu bentuk toleransi adalah toleransi beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain, seperti: tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita; tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun, serta tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing,” tutup Gilang.

Acara tersebut dihadiri oleh segenap Ormas, Mahasiswa, Siswa di tingkat SMA, SMK, dan Forum Umat Beragama. (Tim Liputan)

Kemenag Karawang Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Buku Radikal Terorisme

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kementerian Agama Kabupaten Karawang menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Buku Radikal Terorisme pada Hari Kamis (13/4/2023) di Hotel Novotel, Bandung. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanganan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT RI, Sigit Widodo, S.IK. Adapun narasumber yang dihadirkan kompeten dibidangnya, berasal dari unsur ahli jaringan (terorisme), Kemenag RI dan mantan napi teroris.

Salah satu narasumber, Dr. H. Abdullah Alkholis, MM dari Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mengungkapkan, Kementerian Agama melalui Subdit Kepustakaan Islam melaksanakan fungsi Pengendalian Mutu Buku Agama dan Keagamaan Islam.

“Dua metode yang dilakukan dalam hal Pengendalian Mutu Buku Agama dan Keagamaan Islam yaitu Telaah Buku dan Aduan Buku,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Seksi Bimas Islam pada 18 Kabupaten/Kota, Unsur Kejaksaan Negeri (Kejari), unsur Lembaga Permasyarakat dan lain-lain. (Kontributor : Andri Budianto)

KPK Tetapkan Yana Mulyana jadi Tersangka Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi

0
KPK menghadirkan para tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet "Bandung Smart City" tahun 2022-2023, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023)

JAKARTA (Aswajanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Ghufron menjelaskan rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.

Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH–sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana–yang bersumber dari Sony.

Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkannya kepada KPK dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. (*)

Kemnaker Sidak ke Perusahaan, Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja

0
Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi, serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi, yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

“Tim dari pengawas ketenagakerjaan Kemnaker bersama dengan Disnaker Bekasi dan Disnaker Jakarta melakukan sidak untuk memastikan bahwa semua perusahaan compliance (patuh) terhadap regulasi THR,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Menurut Dirjen Haiyani, dari hasil sidak yang dilakukan pada hari ini, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

“Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR,” ujar Dirjen Haiyani.

Ia menyatakan, hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. Sebab berdasarkan penanggalan kalender nasional, hari raya Idulfitri 2023 jatuh pada 22 April. Oleh karena itu, ia mengimbau perusahaan yang belum membayar THR agar segera membayarnya.

“Hari inilah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh,” pungkas Dirjen Haiyani Rumondang. (red)

PSI Optimis Bakal Raih 3 Juta Suara di Jawa Barat

0
Pidato Politik Ketua Umum PSI, H. Giring Ganesha Djumaryo

BANDUNG (aswajanews.id) – Bertempat di Hotel Preanger Bandung, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat mengadakan Kopdarwil untuk Strategi Pemenangan PSI pada Pemilu 2024, Jumat (14/4/2023).

Kopdarwil yang dihadiri pengurus 27 DPD PSI kota/Kabupaten seluruh Jawa Barat berlangsung meriah dan sarat akan strategi pemenangan. Narasumber pada Kopdarwil tersebut adalah tokoh-tokoh politik penting baik Jawa Barat maupun Nasional. Diantaranya Dr.H.Akbar Faisal mantan anggota DPR-RI 2 periode, mantan Sekjen Partai Berkarya Dr.H.Badarudin Andi Picunang yang kini telah bergabung di PSI sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PSI, Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Kang Eka Santosa, mantan anggota DPRD kota Bandung Herry MOS, Artis Machica Mochtar dan masih banyak lagi tokoh politik tanah air.

DPP PSI yang hadir antara lain Ketua Umum H. Giring Ganesha Djumaryo, berserta istri Chintya Ganesha, Ketua DPP PSI Satya Chandra (Bro Chan), Furqon, Pipit. Hampir seluruh Pengurus DPW PSI Jawa Barat pun hadir antara lain Ketua Marshall Chandra, Sekretaris Iwan Koswara, Bendahara Sherley  Theresia, wakil Sekretaris Eka Dharmayuda, Indri Hafsari, Daniel, Ketua Bappilu Desmandjon Purba, Yosep, Romo Kevas, Ryan Othink, Kabiro Hubungan Antar Lembaga Benjamin Christian, Biro Media dan Pemberitaan Anas Nasikhin, Biro Pemberdayaan Perempuan Ratu Mona Sibarani,  Bagus James, juga dihadiri 4 anggota dewan PSI Oparis, Yoel, Erick, Christian Julianto.

Dalam salah satu pernyataannya Ketum PSI H.Giring menyatakan optimis PSI akan masuk Senayan. “Dengan bergabungnya banyak tokoh tokoh politik tanah air dan mantan kader Berkarya, PSI di 2024 yakin menang, kita menargetkan 3 juta suara di Jawa Barat, apalagi Kota Bandung Cimahi adalah Dapilnya Ketum, ” ujarnya.

“Pada pemilu 2019 kita punya 4 anggota dewan di Jawa Barat, di Pemilu 2024 yang hadir disini sekarang harus menjadi anggota dewan semua,” tegas H. Giring yang diaminkan seluruh peserta yang hadir. (Red)

Sahara Mahasiswi Indramayu, Putri ASN Kedokan Bunder Sukses Jadi Lulusan Terbaik Universitas Udayana

0
Sahara Putri Ayu Kenanga Gunawan puteri dari Awan Gunawan, S.Sos. seorang ASN di Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Masih ingat Sahara Putri Ayu Kenanga Gunawan, Mahasiswi asal Indramayu yang ikut serta dalam kampanye dan kegiatan G20 beberapa waktu lalu di Bali ? Kini, dirinya menjadi lulusan terbaik di Universitas Udayana Bali.

Sahara Putri Ayu Kenanga Gunawan merupakan puteri dari Awan Gunawan, S.Sos seorang ASN di Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekmat).

Sahara mampu menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam waktu 3,5 tahun dengan IPK 3,95. Tidak hanya lulus, namun Sahara mampu mencatatkan dirinya sebagai lulusan terbaik di Fakultas Kedokteran tersebut.

“Tidak pernah sedikitpun terlintas di benak saya akan menyandang gelar dari kampus tercinta ini dengan predikat Lulusan Terbaik. Saya sangat bersyukur atas pencapaian ini, dan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi selama saya menempuh pendidikan 3,5 tahun di Universitas Udayana,” kata Sahara, Sabtu (15/4/2023) yang didampingi kedua orang tuanya usai prosesi wisuda.

Sahara berharap, dengan pencapaian yang sudah  didapat  tersebut dapat memotivasi seluruh kawan-kawannya, khususnya perempuan-perempuan di Indramayu agar dapat mengejar pendidikan setinggi-tingginya. Ia juga berharap bisa kembali melanjutkan pendidikan S2 dan mengejar cita-citanya agar bisa kuliah di luar Negeri untuk kemudian kembali dan mengabdikan diri untuk Indonesia, khususnya Kabupaten Indramayu dengan membawa segudang ilmu pengetahuan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak di Universitas Udayana. Kemudian saya juga terima kasih kepada Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina yang telah mensupport saya dan teman-teman di Bali, matur kesuwun salam hormat penuh cinta dari Bali kepada Indramayu,” kata Sahara.

Pada momen wisuda tersebut, selain dinobatkan sebagai mahasiswa terbaik, Sahara juga mendapatkan penghargaan sebagai mahasisa ‘Wirausaha Muda Udayana’ dengan nama usaha “Foody.Id’ di kampusnya yang diberikan langsung Rektor Universitas Udayana.

Sementara itu ayah Sahara, Awan Gunawan tidak dapat menyembunyikan kegembiraan dan rasa bangganya atas apa yang telah diraih oleh anaknya tersebut.

“Alhamdulillah prestasi ini semoga bisa mengharumkan nama Kabupaten Indramayu dimanapun,” kata Awan. (Herman/Tongol)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts