Google search engine
Beranda blog Halaman 119

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

0

Sumedang (Aswajanews.id) – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad), memimpin operasi pengamanan kegiatan kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto, ke wilayah Jawa Barat, Senin (20/01/2025).

Kunjungan kerja Presiden RI dalam rangka meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang. Peresmian PLTA dengan kapasitas 110 MW menjadi momen penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat sektor energi terbarukan di Indonesia.

Satuan Tugas Pengamanan Wilayah (Satgas Pamwil) Korem 062/TN, mengerahkan 1.474 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Personel gabungan tersebut ditempatkan di sepanjang rute perjalanan Presiden serta di beberapa titik lokasi yang menjadi objek kegiatan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kunker.

Sebagai bagian dari tugas pengamanan, Pangdam III/Slw bersama Kapolda Jabar melakukan pengecekan langsung ke lokasi peresmian di PLTA Jatigede. Inspeksi tersebut untuk memastikan kesiapan seluruh jalur yang akan dilalui Presiden beserta rombongan.

“Pengamanan kegiatan kunjungan kerja Presiden RI merupakan tanggung jawab yang sangat penting. Kami memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan dengan baik, tertib, dan aman sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Pangdam.

Selain itu, berbagai unsur TNI dan Polri yang terlibat dalam operasi pengamanan bekerja sama secara sinergis untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara. Mulai dari pengawalan jalur hingga pengamanan lokasi, seluruh personel diterjunkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan.

Pada kesempatan tersebut Pangdam III/Slw juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi yang terlibat dalam pengamanan serta mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga kelancaran dan keamanan acara tersebut.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak di lapangan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP sehingga kegiatan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ucap Pangdam. (Pendam III/Siliwangi)

Kesabaran Menjadi Kunci Kesuksesan Hidup

0
Penulis: A'isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang)

Sahabat pembaca yang saya banggakan, dalam menjalani kehidupan ini seringkali kita dihadapkan pada situasi-situasi yang memerlukan kesabaran. Namun, pernahkah Sahabat bertanya?, “Benarkah kesabaran ada batasnya?” oke. Mari kita coba telaah pandangan dalam Islam terkait dengan konsep kesabaran ini.

Mungkin sebagian dari kita pernah mengalami kesusahan ataupun problematika hidup yang diri sendiri tak kunjung menemukan jawaban atas
susah yang sedang menghinggapi. Dalam banyak konteks, kesabaran memang sering diartikan sebagai kemampuan untuk tetap tabah tanpa mengenal batas waktu. Namun, apakah ada kondisi di mana kesabaran memiliki batasnya? Ketika kita berbicara tentang “kesabaran ada batasnya,” kita perlu memahami bahwa dalam konteks Islam, kesabaran memang memiliki batasan. Kesabaran bukanlah penderitaan yang tak berujung tanpa akhir, melainkan ujian yang diukur dan diberikan oleh Allah sesuai dengan kapasitas setiap hamba-Nya.

Dari sabar yang bisa kita lakukan ada hikmah yang bisa kita petik setelahnya, Allah SWT
BerFirman :

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ۝٥اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ

Surah Al-Inshirah (94:5-6) menyatakan, “Sesungguhnya, bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya, bersama kesulitan ada kemudahan.”

Dalam perspektif agama Islam, kesabaran memang dianjurkan, tetapi bukan berarti kita harus bersabar tanpa batas dalam menghadapi ketidakadilan atau penderitaan. Rasulullah SAW sendiri memberikan pengajaran bahwa kita boleh berusaha mencari perubahan jika kita mampu, dan jika tidak, maka kita berhak untuk berdoa kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar. Kita bisa mengambil pelajaran dari risalah nabi Muhammad. Rasulullah Muhammad SAW, sebagai penutup para Nabi, adalah teladan kesabaran yang luar biasa. Dalam menghadapi tantangan dan penolakan di awal dakwahnya, hingga saat-saat sulit dalam perang Badar dan Uhud, Rasulullah tetap sabar dan tawakal kepada Allah.

Lantas, sejauh mana kita bersabar?
kita perlu bijak dalam menghadapi ujian. Kesabaran bukanlah pembenaran untuk terus menderita tanpa usaha. Jika kita mampu berbuat sesuatu untuk perubahan yang lebih baik, maka berusahalah. Allah memberikan kita akal dan kemampuan untuk membedakan antara hal-hal yang dapat kita ubah dan yang tidak. Artinya, kesabaran dalam proses menghadapi ujian memang tidak boleh ada batasan. Namun, kesabaran dalam arti melawan dan menghadapi kedzaliman tentu ada batasnya, agar bisa terus bangkit dan berjuang menghadapinya.

Sikap pesimis, mengeluh, dan galau, apalagi sumpah serapah bukanlah jalan keluar yang tepat untuk mengatasi sebuah masalahmu. Sebab hanya mereka yang lemah imannya saja yang sering kali mudah bersikap seperti itu. Hemat kata, hanya pertolongan Allah SWT itu bersifat aksioma, sebagai konsekuensi dari totalitas iman dan ketaatan seorang hamba kepada-Nya. Karena itu, pertolongan Allah SWT. menjadi dekat. Sebaliknya, tanpa kekuatan iman dan sungguh-sungguh berbuat amal kebajikan, maka pertolongan Allah SWT. itu tentu menjadi jauh.
Maka dari itu, Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk berlatih sabar, di antaranya: Mendekatkan diri kepada Allah, Membaca Al-Qur’an, Berpikir positif, Menjalankan puasa sunnah, Berdzikir.

Dengan demikian, mari lakukan dengan semangat bahwa dari kesabaran akan memberikan dampak positif yang akhirnya bisa kita nikmati . Penulis percaya bahwa “Nothing is impossible” menjadi kata yang bisa membuat kita lebih nyaman dan mudah menerima apapun yang di hadapi. Jadilah hidup sekali ini untuk lebih bermakna agar bisa terus mendapatkan ridlo Allah SWT.
Wallahu A’lam Bish showwab. ***

FKDT Kec Randudongkal Kab Pemalang Selenggarakan Penilaian Imtihan Akhir MDT

0

PEMALANG (Aswajanews.id) – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kec Randudongkal Kab Pemalang menyelenggarakan ujian akhir MDT Bersama. Kegiatan tersebut ditempatkan di SMK Islam Randudongkal mulai hari Senin s.d Kamis, 20 s.d 23 Januari 2025. Ujian yang diikuti oleh seluruh MDTA se Kec Randudongkal dengan peserta 377, dihadiri oleh Ketua DPW FKDT Jawa Tengah yang diwakili oleh Wakil Ketua , Akhmad Sururi dan Kepala Kantor Kemenag Kab Pemalang,Kasi PD Pontren dan DPC FKDT Kab Pemalang. Ketua MWC NU juga turut hadir dalam pembukaan tersebut.

Kegiatan yang disebut dengan Penilaian Imtihan Akhir MDT dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Pemalang, H. Syarif Hidayat, M.Si. Di hadapan peserta ujian dan para guru Madin se-Kec Randudongkal, H. Syarif Hidayat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan Penilaian Imtihan Akhir MDT di Kec Randudongkal. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ujian akhir MDT yang disebut dengan Penilaian Imtihan Akhir di Kec Randudongkal. Semoga bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” kata H Syarif.

Sebelumnya Akhmad Sururi yang mewakili Ketua DPW FKDT Jawa Tengah Kyai Abdul Rohman juga menyampaikan apresiasi kepada DPAC FKDT Kec Randudongkal yang menyelenggarakan ujian akhir bersama satu kecamatan dalam satu tempat. Ini menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah antar Diniyah di Kec Randudongkal Kab Pemalang.

“Ujian yang dilaksanakan selama empat hari disini bukanlah akhir dari sebuah pembelajaran di MDT. Ini menjadi tangga awal untuk menempuh jenjang pendidikan Diniyah berikut nya. Oleh karena itu terus kalian belajar, terus kelainan membaca dan menulis. Karena belajar, membaca dan menulis akan meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata Akhmad Sururi.

“Sebagai santri Diniyah, kalian menjadi garda terdepan dalam menjaga moral bangsa. Hal ini karena MDT mengajarkan nilai nilai iman dan takwa serta akhlak mulia yang menjadi tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu kehadiran kelompok masyarakat seperti FKDT yang menjadi penyelenggara pendidikan sungguh sangat penting. Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenag Kab Pemalang yang telah mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan MDT,” lanjut Sururi.

“Saat ini kalian telah dipilih oleh Alloh menjadi orang yang baik. Bukti bahwa menjadi orang baik, karena diberikan kesempatan untuk belajar Ilmu agama Islam. Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik maka, akan diberikan kepahaman terhadap ilmu agama. Orang yang belajar ilmu agama Islam akan dimudahkan jalannya menuju surga,” pungkas alumni Lirboyo. (Red/Nas)

3500 Santri Diniyah Ikuti Ujian Bersama di Kabupaten Batang

0

BATANG (Aswajanews.id) – Sebanyak 3500 santri Diniyah Takmiliyah mengikuti Ujian Akhir MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang selenggarakan oleh DPC FKDT Kab Batang. Ujian bersama dipusatkan di tiap kecamatan dengan kepanitiaan yang dibentuk oleh DPAC FKDT Kecamatan. Progam ujian bersama ini menjadikan inovasi yang sangat strategis dalam rangka membangun kebersamaan dan ukhuwah antar Diniyah.  Lebih dari itu MDT semakin dikenal di tengah tengah masyarakat.

Saat monitoring di lokasi Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPC FKDT Kab Batang yang menyelenggarakan kegiatan ujian bersama. “Selamat dan sukses untuk FKDT Kab Batang yang telah menyelenggarakan Ujian Bersama MDT. Kegiatan ini akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Meskipun hari ini baru pertama dilaksanakan,namun sudah bagus dan tertata. Pengawasan dan koreksi silang menjadikan ujian bersama ini memiliki integritas dan kredibilitas,” kata Akhmad Sururi.

Di hadapan peserta ujian MDT se Kec Bawang saat membuka acara pada hari Ahad, 19 Januari 2025, Wakil Ketua Ketua DPW FKDT Jawa Tengah mengadakan bahwa ujian ini bukan akhir dari pembelajaran di MDT. Oleh karena itu menurut Akhmad Sururi, agar setelah lulus dari MDT dilanjutkan belajar agama Islam, bisa di Pesantren,MDTW dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Belajar agama sangat penting agar dalam menjalani hidup bahagia dunia akhirat.

“Belajar Ilmu agama tidak boleh putus, karena Islam mengajarkan, carilah ilmu semenjak buaian sampai ke liang lahat. Ini artinya bahwa kalian tidak boleh berhenti belajar ilmu agama, terus dilanjutkan di Pesantren, karena sesungguhnya belajar Ilmu agama menjadi kewajiban kita semua,” lanjut alumni Lirboyo.

Dihadapan seluruh peserta ujian Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah berpesan agar konsentrasi terhadap soal soal ujian. Mereka diharapkan tidak berfikir di rumah atau main hp, akan tetapi konsentrasi menjawab soal ujian. Sehingga dengan demikian proses ujian yang dijalani peserta bisa lancar dan sukses serta lulus semua.

Sebelumnya pada hari Sabtu malam Ahad, 18 Januari 2025 Akhmad Sururi didampingi Ketua DPC FKDT Kab Batang, H Suwandi dan Ketua DPAC FKDT Blado melakukan monitoring di dua titik kegiatan ujian yang dilaksanakan dengan menginap seperti di Pesantren. Dua titik tersebut tepatnya di Kecamatan Blado dan Kecamatan Reban. Seluruh peserta menginap di lokasi  ujian dengan penginapan seperti Pesantren yang telah disediakan oleh Panitia.

 Saat malam hari setelah Isya, Akhmad Sururi didaulat untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta ujian. Dengan berkumpul di masjid, Akhmad Sururi memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada peserta ujian yang mendengarkan dengan penuh semangat. “Malam hari ini kita ujian bersama dengan menginap, agar bisa merasakan suasana di Pesantren. Oleh karena itu saya berharap setelah lulus dari MDT bisa melanjutkan di Pesantren. Jangan pernah berhenti menggali ilmu agama. Kalian semua adalah anak anak yang cerdas dan hebat dan berakhlak. Maka agar kecerdasan kalian terus berlanjut, kehebatan tetap bertahan dan selalu berakhlak, maka tidak ada kata lain, kecuali melanjutkan belajar Ilmu agama Islam, siap…? ,” kata Sururi dengan suara yang semangat, dan spontanitas seluruh peserta menjawab, siap,” kata mereka.

Usai di Kec Blado, Akhmad Sururi bersama dengan rombongan DPC FKDT Kab Batang melanjutkan perjalanan menuju kegiatan Ujian MDT di Kec Reban, tepatnya di desa Adisono.Saat peserta Ujian Bersama di Kec Reban sedang di ruang ujian, Akhmad Sururi bersam rombongan menyapa mereka. Meskipun malam hari, seluruh peserta tetap semangat mengerjakan soal soal ujian.

Pagi hari, Ahad, 19 Januari 2025 selepas Pembukaan Ujian di halaman SMK NU Maarif Kec Bawang, dilanjutkan monitoring di Kec Tersono Kab Batang.  Akhmad Sururi didampingi Ust Lutfi berkunjung di lokasi ujian bersama kec Tersono di MDT Mita. Akhmad Sururi didampingi panitia melihat beberapa ruang ujian sekaligus menyapa santri MDT yang sedang mengikuti kegiatan Ujian bersama. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Suasana penuh kebanggaan mewarnai lapangan Mako Polres Indramayu, pada Senin pagi (20/1/2025).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan penghargaan kepada personel Polres Indramayu dan sejumlah personel Polsek jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pemerintah atas dedikasi serta prestasi gemilang dalam menjalankan tugas.

Sebanyak 10 personel menerima penghargaan khusus, termasuk anggota Samapta Polres Indramayu yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas wilayah secara konsisten.

Tidak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat yang mencetak prestasi luar biasa di tingkat regional.

Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat berhasil meraih juara Satkamling tingkat Polda Jabar serta menyabet Juara 2 dalam Lomba Tiga Pilar. Prestasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi apik antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Polres Indramayu atas pencapaian yang membanggakan ini,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sekadar apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Iptu Junata, sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Dengan semangat yang terus digaungkan, diharapkan seluruh personel Polres Indramayu semakin terpacu untuk memberikan pelayanan maksimal demi keamanan masyarakat.

“Mari kita semua terus bekerja sama untuk menjaga Kabupaten Indramayu tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang kondusif dan sejahtera,” pungkasnya. (Sn/Rilis)

Awal Puasa Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Peneliti BRIN

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H akan bertepatan dengan 1 Maret 2025. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan hari pertama Ramadhan tahun ini.

Namun menariknya, Kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama (Kemenag) juga menunjukan potensi awal Ramadhan pada tanggal yang sama yaitu 1 Maret 2025. Hal ini membuka peluang bahwa awal Ramadhan antara pemerintah dan Muhammadiyah berpotensi serentak tahun ini. Meski demikian, keputusan pemerintah tetap harus melalui mekanisme Sidang Isbat.

Lalu, bagaimana jika dilihat dari kacamata peneliti?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk saat ini telah memperkirakan 1 Ramadan 1446 H. Hal itu dijelaskan oleh Peneliti Utama bidang Astronomi BRIN Thomas Djamaluddin.

Thomas mengatakan perhitungan atau hisab untuk penentuan kalender Hijriyah itu semakin mudah dengan banyaknya aplikasi astronomi yang sudah dikembangkan. Hal yang diperlukan hanyalah kemampuan analisis fisis atas angka-angka yang dihasilkan ilmu hisab.

Untuk memaknai angka-angka tersebut diperlukan kriteria imkan rukyat (kemungkinan teramati) atau kriteria visibilitas hilal (keterlihatan bulan sabit pertama).

Kriteria didasarkan data rukyat (pengamatan) jangka panjang berupa parameter yang menggambarkan fisis hilal dan gangguan cahaya syafak (cahaya senja).

“Masalah rukyat adalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dengan cahaya syafak yang masih cukup terang di ufuk. Kontras itu diperlukan untuk terlihatnya hilal,” tulis Thomas dari laman blog pribadinya, dikutip Jumat (10/1/2025).

Analisis ini menggunakan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati di Indonesia, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat. Hisab dengan Kriteria baru MABIMS diperoleh dari aplikasi Accurate Hijri Calendar oleh Dr. Abdurro’uf.

Untuk penentuan Ramadhan 1446H, berdasarkan analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 28 Februari 2025 di wilayah Indonesia, posisi bulan telah memenuhi kriteria MABIMS di wilayah Aceh.

“Maka 1 Ramadhan 1446 = 1 Maret 2025. Namun penetapan awal Ramadhan pada sidang itsbat, ada kemungkinan 1 Ramadhan 1446 = 2 Maret 2025,” terangnya.

Sedangkan untuk awal Syawal, menurut analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 29 Maret 2025 di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, posisi bulan belum memenuhi kriteria MABIMS.

“Maka 1 Syawal 1446 = 31 Maret 2025.” pungkasnya. **

www.youtube.com/@anas-aswaja

LSM KPK Nusantara Indramayu Siap Turun Gunung, Unras Tolak Pejabat ASN Poligami

0
Agus Suherman, Ketua LSM KPK Nusantara Kab Indramayu

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Agus Suherman yang akrab dirinya disapa Agus Seha, Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) KPK Nusantara Kabupaten Indramayu Jawa Barat, siap turun gunung atau ujuk rasa menyuarakan tolak pejabat ASN Indramayu berpoligami.

Mencuatnya dugaan poligami yang menyeret nama pejabat Indramayu, inisial (AS) yang disukan beristri tiga menjadi sorotan publik. Bahkan, sejumlah aktivis sosial masyarakat akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan ‘Pejabat Anti Poligami’.

Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu menyatakan secara tegas ia akan melakukan aksi demo menyoroti pejabat AS yang diduga berpoligami istri tiga. Mereka menilai, perbuatan AS dianggap sebagai (pejabat kurang iman) alias “PKI”.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak berwenang untuk ijin Unras, termasuk sudah komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu menyangkut gerakan berantas korupsi. Kita juga sudah siapkan spanduk untuk alat peraga demo,” ungkap Agus Suherman, kepada Wartawan, Minggu, (19/1).

Dikatakan Agus, sesuai rapat internal, rencana demo sudah diputuskan awal bulan februari 2025, tepatnya setelah menerima hasil jawaban dari pemeriksaan Inspektorat Indramayu, terkait kasus poligami yang melibatkan pejabat AS, yang sudah menjanjikan tanggal 28 Januari 2025 akan memberikan jawaban kepada lembaganya, LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu.

Sekda Indramayu, AS, Vs Agus Suherman, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu

“Dalam demo nanti, kita juga mengundang warga Indramayu yang peduli kota mangga dan juga Gerwali (Gerakan Wartawan dan LSM Indramayu) untuk menggelar aksi bersama – sama. Dalam waktu dekat kita mengirimkan surat pemberitahuan demo ke Polres Indramayu,” tegas Agus sambil menambahkan gerakan lembaganya ini bertujuan agar kasus poligami pejabat AS ini ditangani serius Inspektorat hingga tuntas sampai ada pemberian sangsi tegas hingga pemecatan kepada AS.

AS oknum pejabat ASN Indramayu diduga beristeri tiga

Agus Seha, berharap bahwa, Sekda Indramayu harus diganti dan harus diproses sesuai UUD larangan ASN.

“Harapannya ganti sekda Indramayu dan proses sesuai perundang – undangan larangan ASN Berpoligami apalagi dengan menikah sirih,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Nama inisial (AS) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) yang telah menorehkan keberhasilan dan banyak jejak positif di dunia eksekutif. Tetapi kali ini, perhatian terfokus pada kehidupan pribadinya yang diduga berpoligami mempunyai istri tiga.

Isu yang mencuat mengenai kehidupan rumah tangganya, dimana AS diduga memiliki tiga istri, yang langsung memancing perbincangan luas dikalangan masyarakat dan internal Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemkab Indramayu.

Lahir di Sukabumi 06 Agustus 1966 lalu, AS memulai karirnya di dunia kepemerintahan yang sebagian besarnya bertugas diwilayah kota mangga.

Keuletannya dalam membangun karir kepegawaiannya akhirnya membawanya ke posisi puncak sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Indramayu. Setelah melewati sebagai Kepala Dinas (Kadis) disejumah SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup dan DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) akhirnya sejak akhir Desember 2023 yang lalu AS diangkat sebagai Sekda Pemkab Indramayu.

Banyak yang menganggap AS sebagai sosok yang sukses dalam dunia eksekutif dan pemerintahan lantaran karirnya terus menanjak, bahkan perannya begitu menonjol, termasuk dalam mengendalikan dan mengatur proyek APBD tahun 2023-2024 di setiap dinas diruang lingkup Pemkab Indramayu yang terbilang kondusif. Namun, di balik karir cemerlangnya, ada sisi lain yang kini mencuri perhatian publik, isu poligami yang melibatkan sejumlah wanita hingga dikabarkan dinikahi secara sirih.

Berita mengejutkan yang mulai beredar menyebutkan bahwa AS diduga memiliki tiga istri yang juga mempunyai anak kandung dari ketiga istrinya tersebut.

“Diduga AS istrinya tiga, yang dua dinikahi siri dari Kabupaten Garut Jawa Barat berinisial DN, dan satuya dari wilayah Banten berinisial ST. Sedangkan istri sahnya menetap diwilayah Sindang Kabupaten Indramayu,” kata Agus, sambil menambahkan meskipun hanya satu dari ketiga wanita yang diakui secara hukum, istri lainnya tetap memiliki ikatan dipenuhi kebutuhannya dan hingga kini ketiga istrinya masih dipoligami ditengah kesibukan AS sebagai pejabat Eksekutif di Pemkab Indramayu.

Menurut Agus, polemik poligami AS diperkuat dengan beredarnya dokumen data diri AS berupa KK (Kartu Keluarga) dan Akta Kelahiran yang diduga anak dari pejabat AS tersebut.

Agus Suherman menjelaskan, dalam dokumen KK bernomor 32050502914xxx9 yang berdomisili di Kecamatan Taragong Kidul Kabupaten Garut jelas tertulis nama AS, kelahiran Sukabumi.

Dalam dokumen KK AS tercatat tanggal lahir 06 Maret 1970. Dalam dokumen KK tersebut juga tercatat DN sebagai istrinya dan TTW sebagai anaknya.

“Ada pemalsuan data di bulan dan tahun kelahiran, serta pekerjaan AS yang tercatat sebagai wiraswasta. Sementara nama, kelahiran (Sukabumi) dan tanggal lahir 06 sama dengan dokumen kepegawaian AS yang tercatat dalam lembar jabatan Pemkab Indramayu. Kami menduga ada rekayasa dan pemalsuan data diri agar bisa berpoligami. Data-data sudah kami pegang,” beber Agus.

Menurutnya, selain dokumen KK, pihaknya juga sudah mengantongi akta kelahiran TTW yang lahir di Bandung dengan No AL 6270298xxx yang diduga sebagai anak kandung AS yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Garut.

Atas bukti-bukti tersebut, dirinya sudah mantap untuk mengadukan kasus poligami pejabat AS ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, jika laporan lembaganya di Inspektorat Indramayu, Rabu (15/1) kemarin tidak diproses atau mandul.

Dijelaskan Agus Seha (nama panggilan akrab, red), dalam peraturan yang ada, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN pria memang dibolehkan untuk melakukan poligami atau beristri lebih dari satu orang.

Namun, izin untuk melakukan poligami diatur dengan ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS/ASN.

Pasal 4 Ayat 1 berbunyi, ‘Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat atasanya’. Permintaan izin PNS untuk berpoligami harus diajukan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap untuk beristri lebih dari seorang berikut syarat yang harus dipenuhinya.

Selain itu, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah adanya persetujuan tertulis dari istri.

“Terdapat sanksi bagi PNS yang berpoligami tanpa izin, baik dari istrinya maupun pejabat berwenang, atau yang tidak melapor pada atasannya. Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan,” tegas Agus Seha.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi, ‘PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian, dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS’.

Saat ini, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang disebutkan dalam pasal tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, sanksi hukuman bagi PNS yang melanggar aturan juga masih tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Wartawan, sudah berupaya menghubungi pejabat AS melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi terkait tuduhan poligami yang melibatkan namanya. Di phon caall WhatsApp, pesan wartawan ini mendapatkan tanda centang dua atau terkirim, namun AS yang menjabat sebagai Sekda Indramayu tidak memberikan respons. (Sn/Tim)

Bikin Gaduh, Pj. Gubernur Jakarta Izinkan ASN Boleh Poligami Berpotensi Genjot Angka Korupsi

0
Teguh Setyabudi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi sedang jadi sorotan lantaran menerbitkan aturan yang membolehkan ASN memiliki istri lebih dari satu. Selain bikin gaduh, aturan ini juga dikhawatirkan bisa menggenjot angka korupsi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani meminta Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur izin poligami bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk dikaji ulang agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Saran saya bila memang masih bisa dievaluasi, sebaiknya peraturan tersebut dikaji ulang sebelum menimbulkan banyak kegaduhan akibat kesalah pahaman di berbagai kalangan,” kata Rani dikutip Inilah, Sabtu (18/1/2025).

Ia menyebut, aturan tersebut juga belum terlalu penting untuk diberlakukan. Menurutnya, bagi perempuan isu keadilan dalam poligami masih menjadi polemik utama yang dihindari.

“Pernikahan bukan makanan yang bisa dengan mudah dibagi,” ujarnya.

Sementara, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan para pejabat yang berpoligami jangan sampai korupsi dengan alasan keluarga tambah banyak. Ahok mewanti-wanti jangan nyolong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi membahagiakan istri-istri.

“Tapi yang paling penting itu jangan sampai ada anggaran korupsi karena keluarga nambah banyak. Kalau soal anda mau punya apa, buat saya itu hak anda lah, tapi anda bisa adil apa enggak, ini. Kalau bisa adil terus nyolong-nyolong di APBD ya,” ucap Ahok di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2025).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersuara soal Peraturan Gubernur (Pergub) soal izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.

Menurut dia, praktik poligami bertentangan dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

“Perjanjian HAM internasional menegaskan poligami merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan karena menciptakan ketidaksetaraan dalam relasi pernikahan,” kata Usman dalam keterangan pers dikutip liputan6, Jumat (17/1/2025).

Usman meyakini, Pergub poligami tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender dan hak asasi manusia (HAM) yang telah dijamin oleh peraturan nasional dan internasional. Sebab, Komite HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas mengawasi pelaksanaan ICCPR telah menegaskan poligami harus dihapuskan karena praktik tersebut merendahkan martabat perempuan dan melanggar prinsip kesetaraan dalam pernikahan.

“Ketimbang membuat aturan yang diskriminatif terhadap perempuan, ada baiknya Penjabat Gubernur Jakarta maupun pemerintah secara umum membuat aturan yang memberikan akses yang setara bagi perempuan dalam hal mengajukan perceraian dan mendapatkan hak asuh anak,” ungkap Usman.

Dalam banyak kasus, lanjut Usman, ditemukan kesulit akses bagi perempuan dalam mengajukan perceraian. Hal itu membuat perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan rumah tangga yang berkepanjangan.

“Pasal 3 ICCPR memerintahkan negara yang meratifikasi Kovensi tersebut untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang setara dan poligami bertentangan dengan prinsip tersebut karena bersifat diskriminatif terhadap perempuan,” ujar pegiat HAM ini.

Usman menyampaikan, pada Pasal 5(a) CEDAW juga memerintahkan negara pihak untuk menghapus segala bentuk praktik yang menunjukan inferioritas dan/atau superioritas antara laki-laki dan perempuan atau peran stereotip laki-laki dan perempuan.

Usman pun mendesak, Pj Gubernur merevisi aturan tersebut dan memastikan kebijakan dibuat tidak melanggar hak ataupun mendiskriminasi perempuan.

“Penjabat Gubernur Jakarta harus mengutamakan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender dan perlindungan HAM di lingkungan ASN,” Usman memungkasi.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons pergub yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait izin bagi ASN yang hendak poligami. Tito menyebutkan pihaknya akan menanyakan aturan itu ke Pemprov Jakarta.

“Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan lagi,” kata Tito seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Tito enggan berkomentar banyak mengenai aturan terbaru Pemprov DKI tersebut. Dia mengaku akan menyimak aturannya lebih dahulu.

“Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya,” ucapnya.

Terkait hal ini, Teguh Setyabudi membantah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk poligami.

Menurutnya, Pergub yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tersebut dibuat justru untuk melindungi keluarga ASN.

“Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).

Teguh mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN Jakarta.

ASN yang hendak berpoligami atau bercerai harus mendapat izin atasan.

“Memang kita ingin agar perkawinan, perceraian yang dilakukan oleh ASN di DKI Jakarta itu bisa benar-benar terlaporkan, sehingga itu nanti juga untuk kebaikan,” ungkap Teguh.

Oleh karenanya, Teguh mengeklaim, terbitnya peraturan tersebut bukan berarti untuk melanggengkan poligami.

“Melindungi katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu kita lindungi. Bukan justru sebaliknya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pergub ini menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004 yang tak lagi berlaku.

Pergub ini memuat delapan bab dengan ruang lingkup peraturan mengenai pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.

Penerbitan aturan itu tertuang dalam Pergub nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025.

Isi Pergub Baru Izinkan ASN Poligami

Berikut Isi aturan tentang ASN Pemprov Jakarta boleh poligami:

Keputusan Sekda Pemprov Jakarta Nomor 183 Tahun 2024 tentang program pembentukan peraturan Gubernur Jakarta 2025. Dalam keputusan itu, rancangan pergub ini masuk dalam jenis ‘Rancangan Pergub Baru’ yang dibuat Badan Kepegawaian Daerah Jakarta.

Pada Pasal 4 mengatur syarat pemberian izin bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta yang ingin mempunyai istri lebih dari satu alias poligami. Salah satunya, mendapat rekomendasi atau izin dari atasan. Namun jika izin tidak diberikan, tetapi pegawai tersebut tetap berpoligami, maka pegawai terkait bakal terkena sanksi sesuai dengan aturan berlaku. Berikut bunyi aturan pada Pasal 4 tersebut:

Pasal 4:

  1. Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan.
  2. Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Dalam hal ditemukan alasan yang meringankan atau memberatkan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
  4. Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

Syarat ASN Boleh Poligami

Aturan terkait izin berpoligami untuk ASN pria di lingkungan Pemprov Jakarta juga dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 5 yang terdiri dari dua ayat. Berikut bunyinya:

Berikut bunyi dari ayat (1):

Izin beristri lebih dari seorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dapat diberikan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. alasan yang mendasari Perkawinan:
  2. istri tidak dapat menjalankan kewajibannya;
  3. istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; atau
  4. istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 (sepuluh) tahun Perkawinan;
  5. mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis;
  6. mempunyai Penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para Anak;
  7. sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para Anak;
  8. tidak mengganggu tugas kedinasan; dan
  9. memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang

Berikut isi, dari ayat (2):

Izin beristri lebih dari seorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) tidak dapat diberikan apabila:

  1. bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai ASN yang bersangkutan;
  2. tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1);
  3. bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau
  5. mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.*** (Berbagai Sumber)

PSI Kritik Pergub Poligami, Dinilai Tak Adil bagi Perempuan

0
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Elva Farhi Qolbina
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Elva Farhi Qolbina

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan pergub baru terkait tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN, menuai kritik. Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Elva Farhi Qolbina menilai kondisi-kondisi yang telah ditetapkan pergub itu terlalu berpihak kepada laki-laki dalam suatu ikatan pernikahan.

“Kami khawatir peraturan yang baru diterbitkan oleh Pj Teguh, alih-alih memberikan solusi bagi masalah rumah tangga, malah akan menambah masalah baru ketidakadilan gender nantinya,” kata Elva dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Pergub ini memuat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN untuk diizinkan berpoligami dalam kondisi tertentu. Elva mengatakan peraturan ini menjadikan perempuan makin terpinggirkan dan rentan dalam suatu pernikahan.

“Nggak salah kalau ada pihak yang nantinya mengira orang-orang berpoligami karena sekadar tidak puas dengan pernikahan mereka,” ujarnya.

Diketahui, dalam Pasal 4 ayat (1) diatur sejumlah persyaratan untuk suami berpoligami, yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan.

Syarat lainnya, ASN DKI Jakarta yang hendak poligami juga mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis dan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak.

Kemudian, sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak, tidak mengganggu tugas kedinasan, dan memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang.

Elva pun skeptis soal serangkaian aturan yang telah ditetapkan akan dipatuhi sepenuhnya oleh ASN nantinya. Menurut Elva, aturan itu malah bisa menjadi celah bagi ASN yang hendak poligami.

“Apa jaminannya mereka nanti berlaku adil terhadap istri dan anak dari pernikahan yang pertama, apa juga jaminannya hal ini tidak akan mengganggu mereka dalam bertugas?” tuturnya.

Elva meminta Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mempertimbangkan kembali pergub yang telah diterbitkan. Jangan sampai aturan itu malah membuka kotak pandora dan menyebabkan masalah baru.

“Pj Teguh jangan sampai membuka kotak pandora. Peraturan ini sangat berisiko. Jangan sampai pelaksanaannya malah menimbulkan masalah-masalah baru di kemudian hari yang kita semua belum siap untuk menghadapinya,” imbuhnya. (Red)

KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City

0
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

JAKARTA (Aswajanews.id) – KPK kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bandung Smart City. Tedy diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya hari ini.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023 serta penerimaan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Saksi-saksi yang diperiksa sebagai berikut:

  1. Andreas Guntoro, mantan pegawai PT. SMA
  2. Yadi Haryadi, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
  3. Muhammad Salman Fauzi, PNS/Sekretaris DPRD Kota Bandung
  4. Ahmad Djalaluddin, karyawan swasta (Direktur PT Mutiara Samudera Pasai)
  5. Sony Setiadi, Direktur PT CIFO
  6. Ruhiman, marketing/konsultan CV Ultima Persada (2021-2022)
  7. Oki Ariesyana, wiraswasta
  8. Didi Ruswandi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung R Nurul Nurachman, staf Pendamping Komisi C
  9. Hasan Faozi, anggota DPRD Kota Bandung
  10. Tedy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung (periode 2019-2024)
  11. Riana, wiraswasta/mantan anggota DPRD
  12. Dadan, Kabag Garwas DPRD Kota Bandung
  13. Eka Taoufiq, Kabag Persidangan DPRD Kota Bandung

Tedy sempat diperiksa dalam perkara yang sama pada Kamis (5/12/2024). Tedy dicecar terkait dugaan pemberian gratifikasi kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kota Bandung,” terang Tessa, Jumat (6/12/2024).

KPK sebelumnya menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini. Mereka ialah:

  1. Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (ES)
  2. Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi Rismafury (FCR)
  3. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono (RI)
  4. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (AH)
  5. Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yusuf Cahyadi.

KPK menduga Ema menerima suap Rp 1 miliar dan para anggota DPRD Bandung itu menerima total Rp 1 miliar juga. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Walkot Bandung Yana Mulyana.

“Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (Red/Nas)

FKDT Kec Blado Kab Batang Selenggarakan Ujian Bersama model Pesantren Kilat

0
DPC FKDT Kab Batang menyelenggarakan Ujian Akhir Bersama secara serentak di beberapa Kecamatan oleh DPAC FKDT Kecamatan, termasuk Kec Blado, Reban dan Bawang.
DPC FKDT Batang menyelenggarakan Ujian Akhir Bersama secara serentak oleh DPAC FKDT Kecamatan, termasuk Kec Blado, Reban dan Bawang.

BATANG (Aswajanews.id) – Sesuai dengan kalender pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), ujian akhir untuk jenjang tingkat Awaliyah diselenggarakan mulai hari Sabtu sampai Minggu tanggal 18 s.d 19 Januari 2025. DPC FKDT Kab Batang menyelenggarakan Ujian Akhir Bersama diselenggarakan secara serentak di beberapa Kecamatan oleh DPAC FKDT Kecamatan, termasuk Kec Blado, Reban dan Bawang.

Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi saat melakukan monitoring mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ujian akhir MDT yang diselenggarakan secara bersama. “Kami selalu pengurus DPW FKDT Jawa Tengah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Ujian Bersama dengan sistem ala Pesantren dengan menginap. Ini sebuah inovasi yang dapat menjadi wahana ukhuwah antar santri dan Ustad Diniyah di wilayah Kec Blado. Mungkin ini baru di Kecamatan Batang se-Jawa Tengah bahkan se Indonesia,” kata Akhmad Sururi saat memberikan sambutan pembukaan Ujian Bersama MDT di masjid An Nahrowi desa Keputon Kecamatan Blado Kab Batang, Sabtu, 18 Januari 2025.

Di depan para santri Diniyah peserta Ujian, Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah mengajak seluruh peserta untuk bersemangat dalam belajar agama dan terus melanjutkan ke Pesantren. “Kalian semua harus semangat belajar agama, karena sesungguhnya agama yang menjadikan kita selamat dunia akhirat. Ujian akhir ini sesungguhnya bukanlah akhir dari pembelajaran, tapi menjadi pintu awal untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Terus belajar, jangan berhenti agar kalian menjadi orang hebat dan cerdas. Syukur dilanjutkan dengan belajar di Pesantren,” lanjut alumni Lirboyo angkatan tahun 2000.

“Malam hari ini kalian nginep disini tempat yang sejuk agar bisa merasakan dunia pesantren. Kebersamaan yang menjadi tradisi pesantren hari ini kita praktekan selama dua hari dalam ujian akhir MDT. Oleh karena itu kita berharap tradisi ujian seperti ini harus lestarikan sampai kapanpun,” imbuh Akhmad Sururi.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam satu komplek Madrasah Diniyah di kecamatan Blado diikuti oleh ratusan peserta. Mereka menginap di Madin setempat dengan beberapa komplek.  Peserta ujian putra terpisah dengan peserta putra dengan didampingi oleh guru Madin masing masing.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC FKDT Kab Batang KH Suwandi, Ketua DPAC FKDT Kec Blado, Rusdi dan wakil Ketua DPC FKDT Kab Batang H Santoso. Selaku Ketua DPC FKDT Kab Batang, H Suwandi menghaturkan terima kasih atas kehadiran DPW FKDT Jawa Tengah, yang berkenan monitoring kegiatan yang baru pertama kali.

“Kegiatan ujian bersama dengan menginap seperti di Pesantren atas usulan dari Kemenag Kab Batang. Al hamdulillah, seluruh pengurus kompak dan kepala Madin menyambut dengan baik,” kata Suwandi. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Disdik dan Baznas Kab Bandung Gelar Sosialisasi ke Semua SMP

0

KAB BANDUNG (Aswajanews.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) dan BAZNAS Kabupaten Bandung menggencarkan sosialisasi kesadaran membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada para kepala sekolah dan guru di lingkungan SMP negeri dan SMP swasta.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati No. 1 tahun 2024 tentang pembayaran ZIS.

“Sosialisasi ini juga untuk berupaya membersihkan harta sekaligus menjadikan penghasilan para ASN Disdik menjadi berkah,” kata Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan.

Sosialisasi yang didorong juga oleh Kepala Disdik Kabupaten Bandung H. Enjang Wahyudin, dan Kabid SMP H. Yusuf Salim ini terbagi ke sub-sub rayon.

Untuk sub rayon 1 yang terdiri atas Kecamatan Baleendah, Pameungpeuk dan Dayeuhkolot dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2024, bertempat di aula SMPN 1 Baleendah.

Hadir sebagai pembicara adalah Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi didampingi Penyusun Data Bidang SMP Disdik, Wisnu Aminuddin.

Saat sosialisasi juga dilakukan penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Bandung kepada guru maupun tenaga kebersihan sekolah. (Humas BAZNAS Kab Bandung)

Polresta Bandung Siapkan Layanan Pengaduan Masyarakat

0
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono

KAB BANDUNG (Aswajanews.id) – Dalam upaya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengumumkan peluncuran kanal pengaduan baru yang dinamakan ‘Lapor Pak Kapolresta’.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah yang mengganggu ketertiban umum, seperti kemacetan, knalpot brong, hingga tindak kejahatan seperti premanisme.

“Insya Allah, besok atau lusa, saya akan meluncurkan kanal ‘Lapor Pak Kapolresta’ yang bisa diakses lewat nomor WhatsApp. Ini akan menjadi penguatan dari hotline 110 yang sudah kami miliki. Masyarakat bisa memilih untuk menghubungi 110 atau melalui WhatsApp kami,” ujar Aldi di Soreang, Jumat (17/1/2025).

Aldi menjelaskan bahwa melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolresta’, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan atau temuan terkait potensi gangguan atau masalah di lingkungan mereka.

Jika ada masalah seperti kemacetan atau pelanggaran lalu lintas, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Jadi nanti masyarakat bisa langsung melapor ke saya. Kami akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan menghubungi unit terkait, misalnya jika ada kemacetan di Majalaya, kami akan segera menghubungi petugas lalu lintas dan mengerahkan mobil patroli terdekat,” jelasnya.

Selain melalui WhatsApp, Aldi juga menyediakan saluran komunikasi lain seperti Direct Message (DM) melalui akun Instagram pribadinya, @aldi2003ts.

“Jika respon kami dirasa kurang cepat, masyarakat bisa langsung DM saya di Instagram. Kami ingin mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi dengan kami,” tambahnya.

Dirinya juga menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmennya untuk membuat Kabupaten Bandung menjadi lebih aman dan nyaman.

“Kami akan berusaha merespon laporan secepat mungkin. Dengan wilayah yang luas dan terdiri dari 31 kecamatan, kami akan mengoptimalkan sumber daya kami untuk merespons dengan cepat,” pungkas Aldi. (Red)

Persiapan Generasi Emas, FKDT Kab Brebes Selenggarakan Pesantren Ramadhan

0

BREBES (Aswajanews.id) – “Memasuki Indonesia Emas pada tahun 2045, generasi kita harus dibekali dengan ilmu pengetahuan Agama Islam yang kuat. Karena sesungguhnya agama menjadi kekuatan moral dan akhlak dalam menjalankan kehidupan. Oleh karena itu menghadapi Indonesia emas kita harus bersama memperkuat pendidikan agama pada lembaga pendidikan formal,” kata Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes saat memberikan sambutan pada acara Pembekalan Pesantren Ramadhan di aula Kecamatan Tanjung, Kab Brebes Jawa Tengah.

“Membaca road map pendidikan nasional 2025 – 2045, pendidikan keagamaan perlu mendapatkan sentuhan yang serius. Hal tersebut karena ada beberapa hal yang masih lemah antara lain soal layanan pendidikan keagamaan yang belum semua diserap oleh usia peserta didik pada lembaga pendidikan formal. Untuk Kab Brebes secara akumulatif masih ada sekitar 47 ribu peserta didik SD yang belum mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menurut Akhmad Sururi, lemahnya pendidikan keagamaan berakibat terhadap tindakan para pelajar jauh dari nilai nilai ajaran agama Islam. Sementara pada dasarnya pendidikan keagamaan bukan semata mata amanat agama tapi juga amanat UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, diksi iman, takwa dan akhlak mulia dalam UU tersebut kurang mendapatkan perhatian. Oleh karena itu melalui kurikulum merdeka sebagai implementasi penguatan pendidikan karakter kita bergerak untuk membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Kita harus terpanggil untuk mewujudkan generasi yang bermoral dan berakhlak. Oleh karena itu Pesantren Ramadhan yang akan dilaksanakan di lembaga pendidikan formal SD se Kec Tanjung menjadi ikhtiar bersama agar anak anak kita menjadi baik. Kolaborasi antara Dindikpora dan FKDT ini menjadi sejarah pertama dalam rangka Pesantren Ramadhan. Seluruh guru Madin mari kita niati dengan tulus menyebarkan ilmu agama untuk anak anak,” ajak Akhmad Sururi.

Kegiatan pembekalan Pesantren Ramadhan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Januari 2025 dihadiri oleh Ketua Korwilcam Satpendik Kec Tanjung, Camat Tanjung yang diwakili oleh Kasi Kesos dan Ketua K3S Kec Tanjung. Ketua Korwilcam Satpendik Tanjung sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Ketua K3S Kec Tanjung, Sugiono juga menyambut baik dan sangat mendukung terhadap perencanaan kegiatan Pesantren Ramadhan yang dilaksanakan oleh DPC FKDT Kab Brebes. “Kegiatan keagamaan dalam bentuk Pesantren Ramadhan sangat baik dan akan bisa mendukung terhadap kegiatan MAPSI yang diselenggarakan di lembaga pendidikan formal,” kata Sugiono.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPAC FKDT Kec Tanjung Sutara, menghaturkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir sekaligus narasumber kegiatan Pesantren Ramadhan. Dirinya sangat berharap kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan akan berjalan dengan sukses dan lancar.

Sementara itu selaku Narasumber, Drs Moh Tamrin menyampaikan beberapa metode pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Seluruh peserta diajak berdiri sambil mengikuti instruksi dari Narasumber. Mereka terlihat semangat dan bergembira sambil bertepuk tangan. Narasumber lainnya, Himatul Fadilah yang menyampaikan materi pesantren Ramadhan, mulai Fiqih, Aqidah dan akhlak. Saat mempresentasikan makalahnya Mba Himah panggilan akrab alumni Lirboyo tersebut didampingi Alfi Syahrini selaku alumni Lirboyo asal desa Kubangjati Ketanggungan. (Red/Nas)

Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL, Iim Rohiman Berharap Perekonomian Warga Kab Bandung Meningkat

0
Kepala BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews.id) – ATR/BPN Kabupaten Bandung menargetkan 40.OOO bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025. Kepala BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman menyebut, bidang tanah PTSL sebanyak itu tersebar di 23 desa yang ada di 12 kecamatan di kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaian Iim Rohiman di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah panitia PTSL di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2025).

Acara pelantikan panitia PTSL ini juga dihadiri para kepala desa penerima manfaat dari PTSL gratis ini. Iim berharap para penerima PTSL agar menyiapkan berkas yang kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk diproses penerbitan sertifikat.

Dengan adanya program PTSL, Kepala BPN Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dengan program PTSL, kepemilikan tanah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga bisa meminimalisasi kasus perkara tanah. Selain itu untuk masyarakat yang membutuhkan modal usaha bisa bermitra dengan bank dengan jaminan tanah yang memiliki sertifikat.

Berikut desa-desa yang mendapatkan PTSL:

Singgahi Kota Malang, Danpussenarmed Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Kunjungi Yonarmed 1 Kostrad

0

MALANG (Aswajanews.id) – Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Danpussenarmed) Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP didampingi Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXVII Pussenarmed PG Mabesad Ibu Yulia Agus Hadi waluyo, Dirsen Pussenarmed Brigjen TNI Budi Suwanto dan Kabagsiapsat Pussenarmed Letkol Arm Yusuf melaksanakan Dalwas Binsis Alutsista ke satuan Yonarmed 1 Kostrad Malang, Rabu (15/01/2025).

Dalam kegiatan ini, Danpussenarmed, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. disambut oleh Kapten Arm Saiful Amri mewakili Danyonarmed 1 Kostrad, beserta jajaran prajurit Yonarmed 1 Kostrad. Kegiatan diawali dengan pengalungan syal, penanaman pohon dan Paparan Satuan. Dilanjut kegiatan pengarahan oleh Danpussenarmed Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo kepada seluruh prajurit dan persit Yonarmed 1 Kostrad, yang menekankan pentingnya kesiapan operasional, kedisiplinan, dan kemampuan dalam menghadapi tantangan serta tugas-tugas di masa depan.

Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo juga meninjau berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Yonarmed 1 Kostrad, termasuk berbagai jenis alat utama sistem senjata (Alutsista) yang digunakan dalam mendukung operasi. Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja prajurit Yonarmed 1 Kostrad yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Di akhir kunjungan, Danpussenarmed berpesan “Jadilah Prajurit Armed yang Strike dengan bijak, cepat dan teliti menjadi world first class gunner. Berfikir yang cerdas, berlatih yang keras, bekerja yang ikhlas dan berbuat yang terbaik.” (Red)

Dandim Pati Janji Berantas Premanisme Berkedok LSM/Ormas

0
Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragi, S.Sos.
Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragi, S.Sos.

PATI (Aswajanews.id) – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragi menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut.  Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Jumat (10/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan.  LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragi.  Beliau menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha.  Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.  LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.  Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.  Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat. (Red)

Pangdam III/Slw Dampingi Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan Garut

0

GARUT (Aswajanews.id) – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP, mendampingi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam rangka peresmian Masjid Al-Jihan yang berlokasi di Kampung Koropeak, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Garut, Rabu (15/01/2025).

Ketua DKM Masjid Al-Jihan, H. Undang Mulya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Panglima TNI atas kontribusi dan bantuannya dalam pembangunan masjid Al-Jihan yang berdiri diatas tanah Wakaf seluas 1.400 m2.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan Panglima TNI terhadap pembangunan Masjid Al-Jihan. Semoga segala kebaikan ini mendapatkan balasan dari Allah SWT,” ucap H. Undang Mulya.

Acara diawali dengan tausiah dan doa yang dipimpin oleh KH. Erus Iskandar, dilanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat setempat. Selanjutnya Masjid Al-Jihan diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Panglima TNI.

Masjid Al-Jihan diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut, sekaligus menjadi simbol sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun tempat ibadah yang layak dan representatif.

Kehadiran Panglima TNI dan Pangdam III/Slw pada kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI untuk terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penguatan nilai-nilai keagamaan. (Pendam III/Siliwangi)

Hari Desa Nasional Dipusatkan di Subang dan Sumedang

0
Pusat peringatan Hari Desa Nasional dilaksanakan di Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang, Selasa (14/1/2025)

SUBANG (Aswajanews.id) – Jawa Barat menjadi pusat peringatan Hari Desa Nasional, dilaksanakan di Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang, Selasa (14/1/2025). Penjabat Gubernur Bey Machmudin menghadiri Hari Desa Nasional di Subang, dengan meluncurkan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia tepatnya di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater.

Bey Machmudin berharap Hari Desa dijadikan momentum refleksi pencapaian pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas hidup di desa melalui berbagai program dan aktivitas, dengan partisipasi aktif dan kerja nyata,” ujar Bey Machmudin.

Saat ini, di Jabar tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 5.311 desa, sebanyak 2.448 sudah berstatus mandiri, 2.355 terkategori desa maju, dan hanya 508 desa yang berstatus berkembang.

Menurut Bey, pencapaian ini atas dasar kolaborasi dan inovasi semua stakeholders. “Alhamdulillah berkat kolaborasi dan inovasi dari berbagai pihak, saat ini tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jawa Barat,” katanya.

Bey berharap 508 desa berkembang dapat menjadi maju dan mandiri di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi.

“Hanya tersisa 500-an desa yang berkembang, saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Dedi Mulyadi desa berkembang dapat menjadi desa mandiri dan maju,” sebutnya.

Peringatan Hari Desa di Subang juga dihadiri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup Hanif, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Kantor Staf Presiden A.M Putranto, serta Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi sekaligus Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Hari Desa Nasional juga dihadiri para kepala desa dari seluruh Indonesia.

Dalam acara, para menteri, gubernur, dan TNI/Polri, dan stakeholders membacakan Deklarasi Subang, yang intinya semua berkomitmen untuk berkolaborasi melaksanakan program bangun desa bangun Indonesia. (Red)

Pangdam III/Slw Dampingi Mendes pada “Peringatan Hari Desa”

0
Peringatan Hari Desa yang diselenggarakan di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (14/01/2025)

SUBANG (Aswajanews.id) – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., pada Peringatan Hari Desa yang diselenggarakan di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (14/01/2025).

Peringatan Hari Desa dilakukan pertama kali setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa yang diperingati setiap tanggal 15 Januari. Peringatan Hari Desa mengambil tema “Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan”.

Melalui Peringatan Hari Desa, Mendes berharap akan menjadi momentum untuk menggelorakan perspektif masyarakat dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kita yakin bahwa pembangunan desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi on the track menuju kemandirian yang berkelanjutan, melalui upaya pembangunan pedesaan dan wilayah yang berdaya saing, mandiri, berimbang, berketahanan dan berkelanjutan,” ujar Mendes.

Sementara Menko Bidang Pangan Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., membuka dan meluncurkan festival bertajuk “Bangun Desa Bangun Indonesia” sebagai sarana untuk memperkuat ketahanan pangan dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk TNI, Polri dan pemerintah daerah, dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program terkait.

“Kami meminta seluruh elemen di Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan ketahanan pangan. Desa-desa harus menjadi motor penggerak dalam menjaga stabilitas pangan Indonesia,” tegas Menko Bidang Pangan.

Peringatan Hari Desa di Desa Cisaat menjadi simbol komitmen dan optimisme dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik melalui pemberdayaan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara seperti Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, KSP AM Putranto, Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Mendag Budi Santoso, Utusan Khusus Presiden Bidang Pemuda dan Pekerja Seni Rafi Ahmad, Wamendagri Ribka Haluk, Mensos Agus Jabo, Anggota DPR RI Desi Ratnasari, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian RI Komjen Pol Fadil Imran, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin serta Forkopimda Prov. Jabar. (Pendam III/Siliwangi)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts