KAB BANDUNG (Aswajanews.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) dan BAZNAS Kabupaten Bandung menggencarkan sosialisasi kesadaran membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada para kepala sekolah dan guru di lingkungan SMP negeri dan SMP swasta.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati No. 1 tahun 2024 tentang pembayaran ZIS.
“Sosialisasi ini juga untuk berupaya membersihkan harta sekaligus menjadikan penghasilan para ASN Disdik menjadi berkah,” kata Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan.
Sosialisasi yang didorong juga oleh Kepala Disdik Kabupaten Bandung H. Enjang Wahyudin, dan Kabid SMP H. Yusuf Salim ini terbagi ke sub-sub rayon.
Untuk sub rayon 1 yang terdiri atas Kecamatan Baleendah, Pameungpeuk dan Dayeuhkolot dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2024, bertempat di aula SMPN 1 Baleendah.
Hadir sebagai pembicara adalah Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi didampingi Penyusun Data Bidang SMP Disdik, Wisnu Aminuddin.
Saat sosialisasi juga dilakukan penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Bandung kepada guru maupun tenaga kebersihan sekolah. (Humas BAZNAS Kab Bandung)