Google search engine
Beranda blog Halaman 11

Ta’aruf Banom NU Ranting Pasarbatang Perkuat Soliditas dan Siapkan Program Lailatul Ijtima

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Pasarbatang menggelar kegiatan ta’aruf sekaligus persiapan pelantikan badan otonom (Banom) NU masa khidmat 2026–2031 di Aula Kelurahan Pasarbatang, Kabupaten Brebes, Sabtu (25/7/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri atas jajaran pengurus NU dan Banom. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Tanfidziyah NU Ranting Pasarbatang Ustaz Nurjamil, Ketua Syuriah KH Muslim Chudori, M.Pd., beserta jajaran pengurus, serta perwakilan GP Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, dan sejumlah tokoh ulama setempat.

Agenda utama kegiatan adalah memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus memperkuat soliditas organisasi guna menyukseskan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan selama masa khidmat 2026–2031.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus juga menyepakati rencana pelaksanaan Lailatul Ijtima secara rutin setiap pertengahan bulan Hijriah. Kegiatan ini akan menjadi media syiar Islam melalui pembacaan tahlil bersama, santunan anak yatim piatu, serta mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.

Pelaksanaan Lailatul Ijtima direncanakan berlangsung secara bergilir di masjid maupun musala yang berada di wilayah Kelurahan Pasarbatang dengan melibatkan pengurus takmir setempat.

Selain membahas program kerja, forum juga menerima berbagai masukan dari unsur Banom NU. Sejumlah saran disampaikan oleh perwakilan Fatayat NU, Muslimat NU, dan GP Ansor sebagai upaya memperkuat peran NU dalam menjawab tantangan perkembangan zaman.

Ketua Fatayat NU Ranting Pasarbatang, Nurhidayah, S.Pd.I, menekankan pentingnya regenerasi kader NU sejak dini melalui organisasi pelajar.

“Kita perlu memupuk regenerasi kader NU mulai dari tingkat IPNU dan IPPNU yang selama ini sering kali menjadi kelompok minoritas. Oleh karena itu, Fatayat, Muslimat, Ansor, serta seluruh tokoh NU ranting harus memberikan dukungan penuh terhadap program kaderisasi ini sebagai cikal bakal keberlangsungan NU di masa depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ta’aruf ini, diharapkan sinergi antar-Banom NU Ranting Pasarbatang semakin kuat sehingga seluruh program organisasi dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Jalan Sindang–Pecuk Mulai Dicor, CV Lintang Kahuripan Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pembangunan ruas Jalan Sindang–Pecuk di Kabupaten Indramayu resmi dimulai dengan pekerjaan pengecoran pada Sabtu (25/7/2026). Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp2,9 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjuk CV Lintang Kahuripan sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.

Pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dengan mengedepankan standar mutu dan kualitas. Komitmen itu dilakukan agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami mengedepankan standar mutu dan kualitas. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat bertahan lebih lama sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas maupun berkendara,” ujar pelaksana proyek di lokasi.

Menurutnya, pelaksanaan proyek juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan Indramayu Reang, yang menitikberatkan pada peningkatan keamanan, kenyamanan, serta kualitas infrastruktur bagi masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan Jalan Sindang–Pecuk, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik, memperlancar arus transportasi, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi memiliki peran strategis dalam menunjang distribusi barang dan jasa serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (Irsyad)

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU bagi Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

0

BREBES (Aswajanews.id) – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu mengikuti kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Raya yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di lingkungan Yayasan Al Fattah Tegalgandu.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut berlangsung selama dua hari, Ahad–Senin, 19–20 Juli 2026. Berbagai narasumber dihadirkan untuk memberikan materi secara bergantian, dengan tujuan membentuk karakter pelajar NU yang berakhlak, berilmu, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).

Salah satu materi utama disampaikan oleh Akhmad Sururi dengan tema Ideologi Aswaja dan Tradisi Nahdlatul Ulama. Di hadapan peserta Makesta yang terbagi dalam dua kelas, ia menjelaskan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan paham yang mengikuti ajaran Rasulullah SAW, para sahabat, serta ulama yang istiqamah menjaga ajaran Islam.

“Sebagai warga NU, kita tidak bisa dipisahkan dari tradisi-tradisi NU yang memiliki landasan kuat dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama. Sejak seseorang masih dalam kandungan hingga meninggal dunia, seluruh fase kehidupan selalu diiringi dengan doa-doa dan tradisi keagamaan yang memiliki dasar syariat,” ujar Akhmad Sururi.

Ia mencontohkan berbagai tradisi keagamaan yang hidup di tengah masyarakat NU, seperti walimatul hamli, syukuran kelahiran, walimatul asma saat pemberian nama bayi, walimatul khitan, walimatul ursy, hingga tahlilan tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, dan haul sebagai bentuk doa bagi orang yang telah meninggal dunia.

Sekretaris MWC NU Wanasari itu menegaskan bahwa para pelajar yang memilih menempuh pendidikan di SMP NU dan SMA NU Al Fattah telah mengambil langkah tepat untuk memperkuat identitas dan pemahaman keislaman mereka.

“Sebagai kader NU yang belajar di lingkungan NU, kalian harus memperkuat pemahaman tentang Aswaja. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai pemahaman keagamaan yang menyesatkan di media sosial, penguatan ideologi Aswaja menjadi sangat penting. Nahdlatul Ulama didirikan para ulama pesantren pada tahun 1926 sebagai ikhtiar menjaga umat dari pemahaman keagamaan yang menyimpang,” tegasnya.

Alumni Pondok Pesantren Lirboyo angkatan 2000 itu juga menambahkan bahwa pelajar NU harus memiliki akidah yang benar, ibadah yang baik, serta adab yang kuat. Menurutnya, pendidikan di bawah Yayasan Al Fattah Tegalgandu tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak, tradisi keagamaan, dan sikap Islam moderat dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Menutup sesi penyampaian materi, Akhmad Sururi mengajak seluruh peserta membangkitkan semangat melalui tepuk IPNU-IPPNU dan yel-yel kebersamaan. Ratusan peserta tampak antusias dan kompak mengikuti setiap aba-aba, menciptakan suasana penuh semangat sebagai bekal awal menjadi kader pelajar Nahdlatul Ulama. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Ajak Wujudkan Madrasah Bahagia

0

BREBES (Aswajanews.id) – Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi, mengajak seluruh warga madrasah untuk bersama-sama mewujudkan Madrasah Bahagia sebagai salah satu pilar visi lembaga.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina upacara bendera pada Senin (20/7/2026) di hadapan seluruh peserta didik MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa.

“Mewujudkan Madrasah Bahagia menjadi salah satu pilar visi MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, yaitu bahagia, cerdas, dan religius. Tiga kata tersebut harus kita wujudkan bersama. Mengapa harus bahagia? Karena kebahagiaan merupakan pintu menuju kesuksesan. Dengan bahagia kita akan bersemangat belajar dan mencintai madrasah ini dengan sepenuh hati,” ujar Akhmad Sururi.

Menurutnya, salah satu cara menumbuhkan rasa bahagia adalah menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, nyaman, dan asri. Karena itu, seluruh warga madrasah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan kelas maupun lingkungan sekolah.

Ia mengingatkan agar setiap siswa selalu membuang sampah pada tempatnya serta memastikan ruang kelas dalam keadaan bersih sebelum pulang.

Sururi juga mengajak para siswa membangun kebahagiaan melalui afirmasi positif. Ia meminta setiap siswa menuliskan kalimat “Saya Bahagia” di buku masing-masing selama 21 hari berturut-turut.

“Kalimat tersebut merupakan bentuk afirmasi kepada diri sendiri bahwa kita adalah pribadi yang bahagia. Jika ditulis dengan penuh keyakinan, afirmasi itu memiliki makna yang sangat dahsyat. Mari mulai besok pagi kita menulis kalimat ‘Saya Bahagia’ selama 21 hari,” ajak alumni Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.

Tak hanya di lingkungan madrasah, Sururi juga berharap para siswa membawa semangat kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Di rumah bersama orang tua harus bahagia. Saat bermain dengan teman-teman juga penuh keceriaan. Ketika berangkat ke madrasah dan bertemu guru, tampilkan senyum yang cerah sebagai tanda kebahagiaan. Wajah yang ceria dan sapaan yang ramah merupakan bagian dari mewujudkan Madrasah Bahagia,”tuturnya.

Mengakhiri amanatnya, Akhmad Sururi kembali menegaskan pentingnya membiasakan sikap bahagia dan penuh semangat dalam menuntut ilmu.

“Belajar setiap hari di madrasah hendaknya selalu diiringi rasa senang. Jangan mudah bersedih atau mengeluh karena hal itu akan mengurangi semangat belajar. Bahagia dan semangat adalah satu napas untuk mewujudkan generasi yang cerdas, religius, dan berkarakter,” pungkasnya. (Red)

DPW PANI Lampung Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Bersinar

0

BANDAR LAMPUNG (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Provinsi Lampung menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Lampung, Budi Wibowo, SH., S.I.K., M.H., mengajak seluruh instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk PANI, untuk memperkuat sinergi dalam mendukung Gerakan Nasional ANANDA Bersinar demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, bebas narkoba, dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Budi Wibowo menegaskan bahwa BNN terus berkomitmen menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, narkotika bukan hanya menjadi musuh aparat penegak hukum, tetapi merupakan musuh bersama seluruh elemen bangsa.

“Narkoba tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga berdampak terhadap aspek ekonomi, kesehatan, sosial, bahkan dapat menjadi ancaman bagi ketahanan suatu negara. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga memperkenalkan program Gobras Kapal Selam (Ngobrol Bersama Bahas Seputar Lampung) sebagai wadah memperkuat koordinasi antarinstansi di Provinsi Lampung.

Menurut Budi, apabila seluruh pimpinan instansi, Forkopimda, dan pemangku kepentingan duduk bersama membahas persoalan daerah, maka penyelesaian berbagai persoalan, termasuk pemberantasan narkoba, akan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa tidak ada negara maupun profesi yang benar-benar terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Polisi bisa terpapar, tentara bisa terpapar, bahkan aparat penegak hukum pun bisa menjadi korban. Karena itu, mari kita sadari bersama bahwa narkoba adalah musuh kita semua,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Budi Wibowo kembali menegaskan komitmen BNNP Lampung dalam mendukung Gerakan Nasional ANANDA Bersinar melalui langkah-langkah nyata yang dimulai dari pembinaan dan perlindungan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


Sementara itu, Ketua DPW PANI Provinsi Lampung, Sapron Gelar Khadin Imba Kesuma, didampingi kuasa hukumnya Bara Suwardi, SH, menyampaikan bahwa sejak kepengurusan DPW PANI dikukuhkan pada 26 Juni 2025, organisasinya terus aktif mendukung pemerintah dalam mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sapron mengatakan berbagai program P4GN telah dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta AD/ART organisasi.

Berbagai kegiatan preventif telah dilakukan melalui sosialisasi dan deklarasi anti narkoba di kalangan pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK, mengingat usia tersebut merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program ANANDA Bersinar yang mengedepankan pencegahan sejak usia dini melalui penguatan karakter, edukasi, dan penciptaan lingkungan yang positif.

Sapron juga mengajak seluruh anggota PANI, keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui pencegahan sejak dini, kita berharap anak-anak sebagai aset bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas,” pungkasnya.

(Tim IT dan Media DPW PANI)

Sembilan Perangkat Desa Malangsari Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan perangkat desa Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Malangsari, Jumat (24/7/2026). Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Malangsari, Casminto, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bangodua serta sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos., Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Anton Sinugroho, ST., Plt. Kasi PMD Kecamatan Bangodua Ahmad Isa, S.S.IP., Kasi Trantibum Caskiyah, S.IP., perwakilan Kapolsek Tukdana Brigadir Sartika, Danramil Bangodua Lettu Inf. Rokib, Kepala Desa Mulyasari Ayub, Kepala Desa Tegalgirang Panji Kholifatulla, Kepala Desa Bangodua Agus Syafrudin, Kepala Desa Beduyut Daryana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Malangsari Casminto mengucapkan selamat kepada sembilan perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu diperlukan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian yang tinggi dalam menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Casminto.

Ia juga menegaskan bahwa perangkat desa harus mampu bekerja secara bertanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, menjunjung tinggi kejujuran, serta membangun sinergi demi kemajuan Desa Malangsari.

Sementara itu, Camat Bangodua Iim Nurahim memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurutnya, perangkat desa harus mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin dalam bekerja, menaati peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Diharapkan menjadi perangkat desa yang mampu menjadi teladan, bekerja secara profesional, serta mendukung seluruh program pembangunan di Desa Malangsari maupun Kecamatan Bangodua,” pesannya.

Dengan dilantiknya sembilan perangkat desa tersebut, diharapkan kinerja Pemerintah Desa Malangsari semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(PRAPTO/Herman Tongol)

Pramuka MTs Ma’arif NU 1 Brebes Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter dan Semangat Patriotisme Siswa

0

BREBES (Aswajanews.id) – MTs Ma’arif NU 1 Brebes resmi membuka kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka Tahun Ajaran 2026/2027 pada Jumat (24/7/2026) pukul 13.30 WIB di lingkungan madrasah.

Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Pembina OSIS Nurhidayah, S.Pd.I dan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Roidin, S.Pd.I. Kegiatan Pramuka Gugus Depan (Gudep) 16.215 dan 16.216 ini dijadwalkan rutin setiap hari Jumat.

Ekstrakurikuler Pramuka dibina oleh Nurmin dan Fitri Irmawati, S.Pd.I. Kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh peserta didik kelas VII dan VIII sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, serta pengembangan keterampilan hidup.

Dalam pertemuan perdana, para siswa mendapatkan materi dasar mengenai sejarah kepramukaan serta praktik tali-temali sebagai bekal awal dalam mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan.

Melalui kegiatan ini, pihak madrasah berharap para peserta didik mampu mengembangkan kecakapan hidup, meningkatkan keterampilan, menumbuhkan jiwa kepemimpinan, memperkuat rasa tanggung jawab, serta menanamkan semangat patriotisme sejak dini.

“Kegiatan Pramuka diharapkan menjadi wadah pembinaan karakter yang mampu mencetak generasi muda yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, dan cinta tanah air sesuai dengan nilai-nilai kepramukaan,” demikian harapan pihak MTs Ma’arif NU 1 Brebes. (Red)

Menuju Muktamar NU: Saatnya Gagasan Mengalahkan Polarisasi

0

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), perhatian warga nahdliyin semestinya tidak hanya tertuju pada sosok yang akan memimpin organisasi lima tahun ke depan. Lebih dari itu, forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam menjawab tantangan umat, bangsa, dan dunia.

Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Karena itu, keputusan yang dihasilkan dalam muktamar tidak hanya berdampak pada kehidupan organisasi, tetapi juga memengaruhi dinamika sosial, pendidikan, dan keagamaan di Indonesia.

Hindari Polarisasi, Kedepankan Musyawarah

Perbedaan pandangan dan munculnya sejumlah kandidat dalam muktamar merupakan hal yang wajar dalam organisasi demokratis. Namun, dinamika tersebut tidak boleh berubah menjadi polarisasi yang mengedepankan fanatisme terhadap figur tertentu hingga mengabaikan kepentingan organisasi.

NU memiliki tradisi panjang dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dengan berlandaskan nilai tasamuh, tawazun, i’tidal, dan ta’awun. Karena itu, muktamar hendaknya menjadi ajang adu visi, program, dan solusi, bukan arena saling menjatuhkan. Warga nahdliyin perlu menilai calon pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, dan gagasan yang ditawarkan.

Menjawab Tantangan Abad Kedua

Memasuki abad kedua, NU dihadapkan pada berbagai tantangan baru, mulai dari globalisasi, revolusi digital, kecerdasan buatan (AI), perubahan sosial, krisis lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi. Kondisi tersebut menuntut organisasi untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai penjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah kebijakan organisasi, yakni menjaga tradisi yang baik sekaligus mengadopsi inovasi yang membawa kemaslahatan.

Kepemimpinan Berbasis Gagasan

Kepemimpinan NU ke depan tidak cukup hanya mengandalkan popularitas atau pengalaman organisasi. Tantangan zaman membutuhkan sosok yang memiliki visi jauh ke depan, mampu memahami perkembangan teknologi, dekat dengan warga di tingkat akar rumput, serta mampu menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan tanpa meninggalkan karakter tawadhu’.

Calon pemimpin juga perlu menawarkan peta jalan organisasi yang jelas, mulai dari penguatan kaderisasi, peningkatan mutu pendidikan pesantren, kemandirian ekonomi warga, pengembangan dakwah digital, hingga pelayanan sosial dan kesehatan.

Pendidikan, Ekonomi, dan Dakwah Digital

Jaringan pendidikan NU yang luas merupakan modal strategis dalam membangun peradaban. Karena itu, muktamar diharapkan melahirkan kebijakan yang mendorong transformasi pendidikan melalui digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, penguatan riset, kerja sama internasional, serta pendidikan yang tetap berakar pada tradisi pesantren.

Di bidang ekonomi, penguatan koperasi, lembaga keuangan syariah, UMKM, pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga ekonomi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin. Potensi besar yang dimiliki NU perlu dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, perkembangan teknologi telah mengubah pola dakwah. Media sosial, platform video, podcast, hingga kecerdasan buatan menjadi ruang dakwah baru yang harus dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi Islam yang damai, moderat, dan mampu menangkal hoaks serta paham-paham ekstrem.

Memperkuat Kaderisasi dan Persatuan

Keberlangsungan organisasi sangat bergantung pada kualitas kaderisasi. Generasi muda NU yang memiliki prestasi di berbagai bidang perlu diberi ruang untuk berkontribusi melalui sistem kaderisasi yang berkesinambungan dan terencana.

Perbedaan pilihan dalam muktamar merupakan hal yang wajar, tetapi tidak boleh mengorbankan persaudaraan. Siapa pun yang terpilih nantinya harus menjadi pemimpin seluruh warga nahdliyin, sementara seluruh elemen organisasi diharapkan menerima hasil muktamar dengan lapang dada demi menjaga persatuan dan kekuatan NU.

Ruang Ijtihad Sosial

Selain membahas persoalan internal organisasi, muktamar juga diharapkan menjadi ruang ijtihad sosial dalam merespons berbagai persoalan global, seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, konflik kemanusiaan, krisis moral, hingga tantangan etika akibat perkembangan teknologi. Dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki, NU diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang menjadi rujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Saatnya Adu Gagasan

Menjelang muktamar, ruang publik semestinya diisi dengan diskusi mengenai masa depan NU. Warga nahdliyin perlu mendorong lahirnya gagasan tentang penguatan pendidikan, ekonomi umat, kaderisasi, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan kualitas pelayanan organisasi. Pembahasan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar manuver politik atau dukungan terhadap figur tertentu.

Muktamar yang berkualitas bukan hanya menghasilkan pemimpin baru, tetapi juga melahirkan arah kebijakan yang visioner demi memperkuat khidmah NU kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan. Polarisasi hanya akan menguras energi organisasi, sedangkan gagasan akan menjadi fondasi kemajuan NU di masa depan. ***

Diduga Panik Saat Penggerebekan, Pria Paruh Baya di Desa Bojong Indramayu Tewas Tenggelam

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Seorang pria paruh baya bernama Nurhasan (55), warga Desa Bojong, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Cimanuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sore, tidak jauh dari kediaman korban. Jenazah korban kemudian ditemukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tidak jauh dari lokasi korban diduga tenggelam.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban diduga melompat ke Sungai Cimanuk saat terjadi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas yang diduga merupakan perjudian jenis dadu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diduga berusaha menyeberangi sungai untuk menghindari penggerebekan. Namun, sebelum mencapai tepi sungai, korban diduga kehabisan tenaga dan tenggelam.

“Korban di tempat main judi lompat karena digerebek polisi. Terakhir posisinya di tengah sungai lalu tenggelam,” ujar seorang warga.

Warga memperkirakan titik korban tenggelam berada sekitar tujuh meter dari bibir sungai.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka dan dipersiapkan untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Warga juga menyebut seorang pria berinisial O, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan berada di lokasi saat kejadian, sempat diamankan ke Mapolsek Lohbener. Namun, menurut informasi warga, yang bersangkutan kemudian dipulangkan.

Selain itu, warga mengaku pernah mendengar adanya peristiwa serupa yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, di mana seorang warga disebut meninggal dunia karena tenggelam saat diduga berupaya menghindari penggerebekan. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan masih adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Lohbener belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut maupun kronologi penggerebekan yang disebutkan warga. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

(Irsyad)

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, MTs Ma’arif NU 1 Brebes Gelar Apel dan Santuni 61 Anak Yatim Piatu

0

BREBES (Aswajanews.id) – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, MTs Ma’arif NU 1 Brebes menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu di halaman madrasah, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, staf tata usaha, serta peserta didik. Apel dipimpin langsung oleh Kepala MTs Ma’arif NU 1 Brebes, Abdul Mufti, S.Pd.I.

Dalam amanatnya, Abdul Mufti menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya bertujuan mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter yang berakhlakul karimah.

Ia menyampaikan tiga pesan penting, yaitu:

  1. Guru memiliki amanah sebagai pendidik untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlakul karimah.
  2. Peserta didik berkewajiban belajar dengan sungguh-sungguh agar menjadi manusia yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia.
  3. Seluruh siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan setiap hari Sabtu setelah pelaksanaan Salat Dhuha berjamaah sebagai bagian dari pembinaan karakter dan pengembangan potensi diri.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada 61 anak yatim piatu. Prosesi santunan dipandu oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Roidin, S.Pd.I, didampingi Nurhidayah, S.Pd.I.

Sebelum doa penutup, Ustaz H. Abdul Hamid Muhtadi, S.Pd.I mengajak seluruh anak yatim piatu yang hadir untuk mendoakan MTs Ma’arif NU 1 Brebes agar senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, serta kemanfaatan bagi umat.

Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan bahwa salah satu akhlak mulia Rasulullah Muhammad SAW adalah menyayangi dan menyantuni anak yatim. Menurutnya, kepedulian terhadap anak yatim merupakan wujud nyata implementasi ajaran Islam yang harus terus ditanamkan kepada seluruh warga madrasah.

Melalui kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang dipadukan dengan santunan anak yatim piatu ini, MTs Ma’arif NU 1 Brebes berharap dapat menumbuhkan kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan berakhlakul karimah. (Red)

Legalitas Galian C di Terisi Disoal, Disposal Tanah Diduga Dijual ke Perusahaan di Indramayu

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Aktivitas galian C di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, terutama terkait dugaan belum dikantonginya Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi pada Selasa (21/7/2026), tampak satu unit alat berat excavator beroperasi melakukan pengupasan tanah (disposal), sementara sejumlah dump truck terlihat mengangkut material dari lokasi.

Selain persoalan perizinan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional alat berat dan kendaraan angkut juga menjadi perhatian publik.

Di sisi lain, beredar informasi di lapangan yang menyebutkan bahwa material disposal dari lokasi tersebut diduga didistribusikan dan dijual kepada salah satu perusahaan di Kabupaten Indramayu yang dalam pemberitaan ini disebut dengan inisial PT CJF.

Ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, menduga pengelola kegiatan belum mengantongi IPP dari Dinas ESDM Jawa Barat.

“Kami berharap Polres Indramayu segera turun ke lokasi untuk mengungkap dugaan ini secara transparan. Periksa legalitas perizinannya, termasuk asal-usul BBM solar yang digunakan dalam operasional alat berat,” ujar Irsyad.

Ia juga meminta aparat kepolisian menelusuri dugaan penjualan material disposal tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi transaksi jual beli material, maka aspek perpajakan maupun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kalau memang material itu diperjualbelikan, tentu harus dipastikan seluruh kewajiban administrasi dan pajaknya telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Saat tim media mendatangi lokasi, hanya terdapat para pekerja dan sopir dump truck sehingga belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengelola kegiatan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai penerima material, yakni PT CJF, juga belum memberikan keterangan resmi.

Tim Aswajanews.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola kegiatan, pihak PT CJF, serta instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Jawa Barat dan Polres Indramayu.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Team)

Di Balik Seporsi MBG, Menjaga Kepercayaan Melalui Tata Kelola dan Pengawasan

0

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda strategis nasional yang mencerminkan komitmen negara dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Program ini bukan sekadar menghadirkan makanan bergizi bagi peserta didik, melainkan juga menghadirkan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh jumlah paket makanan yang tersalurkan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menopang setiap proses penyelenggaraannya.

Bel istirahat siang berbunyi. Suasana kelas yang semula tenang seketika berubah menjadi riuh. Senyum para peserta didik merekah ketika paket Makan Bergizi Gratis mulai dibagikan. Bagi mereka, makanan itu mungkin hanya seporsi santapan yang mengenyangkan. Namun, di balik setiap kotak makanan tersimpan rangkaian proses yang panjang, mulai dari perencanaan, penyediaan bahan pangan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan yang seluruhnya dirancang untuk memastikan setiap sajian aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.

Di balik seporsi makanan tersebut sesungguhnya tersimpan tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas layanan publik. Yang didistribusikan bukan hanya makanan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menghadirkan pelayanan terbaik bagi generasi penerus bangsa.

Dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Program MBG memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Setiap tahapan mengandung risiko yang harus dikelola secara sistematis, mulai dari keamanan pangan, ketepatan distribusi, pengelolaan anggaran, hingga akuntabilitas pelaporan. Oleh karena itu, keberhasilan program harus diukur tidak hanya dari output yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, efektivitas pengendalian intern, dan kemampuan seluruh pihak dalam mengelola risiko sejak dini.

Dalam konteks itulah pengawasan memiliki peran yang sangat penting. Pengawasan tidak hadir untuk mencari kesalahan setelah sebuah program selesai dilaksanakan. Dalam paradigma pengawasan modern, pengawasan hadir sebagai bagian dari proses manajemen untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar, mengidentifikasi potensi risiko, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan agar kualitas penyelenggaraan terus meningkat. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menempatkan pengendalian sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Perspektif tersebut menjadi landasan Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam melaksanakan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis di madrasah. Pendekatan yang dikembangkan tidak berhenti pada pemeriksaan kepatuhan administratif, tetapi diarahkan untuk memberikan nilai tambah melalui penguatan sistem, pengelolaan risiko, dan peningkatan kualitas layanan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaksanaan program secara umum berjalan dengan baik. Distribusi makanan berlangsung sesuai jadwal operasional, proses serah terima dilaksanakan secara tertib, uji organoleptik dilakukan sebelum makanan dibagikan, serta berbagai sarana pendukung seperti fasilitas cuci tangan dan pengelolaan sampah telah tersedia. Yang lebih menggembirakan, selama pelaksanaan pemantauan tidak ditemukan kejadian yang berdampak pada kesehatan penerima manfaat, termasuk kasus keracunan makanan maupun insiden lain yang mengganggu jalannya program.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan layanan yang aman dan berkualitas. Namun demikian, sebagaimana setiap program strategis nasional yang terus berkembang, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, antara lain kualitas administrasi dan dokumentasi, mekanisme pelaporan, penerapan standar kebersihan, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan tata kelola dokumen kerja sama.

Berbagai catatan tersebut bukanlah indikator kegagalan program. Justru sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif. Potensi risiko berhasil dikenali ketika program masih berlangsung sehingga langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Di sinilah makna pengawasan preventif. Pengawasan tidak menunggu munculnya kasus keracunan makanan untuk memperkuat standar keamanan pangan. Pengawasan juga tidak menunggu munculnya persoalan administratif atau lemahnya pelaporan untuk memperbaiki sistem pengendalian. Setiap ruang penyempurnaan diidentifikasi sejak dini agar mutu penyelenggaraan program terus meningkat secara berkelanjutan.

Transformasi tersebut sekaligus mencerminkan perubahan paradigma Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP tidak lagi dipandang semata sebagai watchdog, tetapi berkembang menjadi mitra strategis organisasi yang memberikan assurance, insight, dan foresight dalam mendukung pengambilan keputusan. Pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menjadi instrumen pembelajaran organisasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam Program MBG, peran tersebut menjadi semakin penting karena pelaksanaannya melibatkan banyak tahapan yang saling berkaitan, mulai dari penyediaan makanan, distribusi, penerimaan di madrasah, penyimpanan sementara, pembagian kepada peserta didik, hingga proses pelaporan dan evaluasi. Setiap tahapan memiliki karakteristik risiko yang berbeda sehingga memerlukan sistem pengendalian yang kuat dan budaya manajemen risiko yang baik.

Atas dasar itu, Inspektorat I memandang bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mengelolanya. Makanan yang bergizi membutuhkan sistem yang sehat. Sistem yang sehat dibangun melalui pengendalian yang kuat, koordinasi yang efektif, dokumentasi yang tertib, serta budaya perbaikan yang terus tumbuh dalam setiap proses penyelenggaraan.

Lebih dari itu, pengawasan di lingkungan Kementerian Agama juga berpijak pada nilai-nilai amanah, integritas, dan pelayanan. Amanah diwujudkan melalui pengelolaan program yang bertanggung jawab, integritas tercermin dalam objektivitas dan independensi pengawasan, sedangkan semangat pelayanan memastikan bahwa setiap rekomendasi bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pengawasan bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan bagi publik.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Inspektorat I menjalankan tiga peran strategis secara terpadu, yaitu sebagai assurance provider, insight provider, dan strategic advisor. Ketiga peran tersebut saling melengkapi dalam memastikan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, menghadirkan rekomendasi berbasis risiko, serta memberikan masukan strategis bagi pengambilan kebijakan.

Pada akhirnya, yang dijaga oleh pengawasan bukan hanya kualitas makanan yang diterima peserta didik. Yang dijaga adalah keamanan pangan, akuntabilitas pengelolaan anggaran, mutu pelayanan, kepercayaan masyarakat, serta keberlanjutan program itu sendiri. Sebab, keberhasilan sebuah program strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh apa yang tersaji di atas meja makan, tetapi juga oleh kokohnya sistem yang bekerja di baliknya.

Di tengah ikhtiar bangsa menyiapkan Generasi Emas 2045, setiap seporsi Makan Bergizi Gratis sesungguhnya adalah investasi bagi masa depan Indonesia. Karena itu, pengawasan harus terus hadir sebagai penjaga mutu, penguat tata kelola, dan pengawal kepercayaan publik. Sebab, ketika pelayanan dijalankan dengan amanah, tata kelola dibangun dengan integritas, dan pengawasan dilakukan secara profesional, maka yang sesungguhnya sedang kita bangun bukan hanya program yang berhasil, melainkan fondasi negara yang semakin dipercaya masyarakat. (Sumber: Kemenag RI)

Prabowo Angkat Prof. Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung Definitif, Rombak Lima Pejabat Eselon I Kejagung

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung (Waja) definitif. Pengangkatan tersebut mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung yang telah dijalani selama hampir satu tahun lima bulan.

Posisi Wakil Jaksa Agung sebelumnya kosong sejak Feri Wibisono memasuki masa pensiun pada Februari 2025. Sejak saat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Plt Wakil Jaksa Agung hingga akhirnya ditetapkan secara definitif melalui keputusan Presiden.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.

“Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif, dan petikan Keppresnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Tidak ada pelantikan oleh Presiden, hanya penetapan melalui Keppres,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Selain mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Presiden juga melakukan penyegaran terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu:

  • Kuntadi, dari Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan, diangkat menjadi JAM Pidum, menggantikan Prof. Asep Nana Mulyana.
  • Harli Siregar, sebelumnya Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, menggantikan Leonard.
  • Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kajati DKJ), diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) menggantikan Kuntadi.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal pelantikan kelima pejabat tersebut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, beredar informasi bahwa prosesi pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026.

(Red)

Corong Jabar: Kota Bandung Butuh Kepemimpinan Solid dan Harmonis untuk Menuntaskan Berbagai Persoalan

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Ketua Presidium Corong Jabar, perhimpunan yang mewadahi politisi, aktivis, akademisi, guru besar, dan tokoh masyarakat, Yusuf Sumoena, SH., SPM., atau yang akrab disapa Kang Iyus, menilai Kota Bandung membutuhkan kepemimpinan yang harmonis, solid, dan memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola pemerintahan guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus barometer pembangunan di daerah, Kota Bandung memiliki karakter geografis dan demografis yang dinamis dengan tingkat keberagaman masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut kepemimpinan yang mampu bekerja secara kolektif dan terkoordinasi.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan, di antaranya tingginya angka pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, penanganan krisis sampah, hingga meningkatnya angka kriminalitas yang dipengaruhi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

“Begitu banyak persoalan dan program kerja yang harus dijalankan. Karena itu diperlukan kepemimpinan yang cerdas, solid, dan memahami tata kelola pemerintahan dengan baik,” ujar Kang Iyus.

Ia menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan di Kota Bandung tidak dapat mengandalkan satu figur pemimpin semata atau one man show. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta jajaran aparatur pemerintahan.

Kang Iyus menjelaskan, dalam manajemen pemerintahan diperlukan penerapan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act)sebagai metode perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kerja, menyelesaikan permasalahan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai target.

Selain itu, pendelegasian tugas yang tepat dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan program kerja maupun penyelesaian berbagai persoalan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

“Keberhasilan pembangunan Kota Bandung sangat ditentukan oleh kerja tim yang solid. Keharmonisan antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, SKPD, dan seluruh jajaran pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa amanah yang diberikan masyarakat kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dijaga dengan bekerja sepenuh hati demi kepentingan warga Kota Bandung.

“Kita harus mencintai rakyat Kota Bandung. Semua pihak harus fokus bekerja demi kepentingan masyarakat. Amanah yang diberikan rakyat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kang Iyus pun berharap para pemimpin Kota Bandung senantiasa membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi para tokoh masyarakat, serta membangun sinergi yang baik dengan DPRD Kota Bandung sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Para pemimpin Kota Bandung harus mau mendengar aspirasi rakyat, para tokoh masyarakat, serta bersinergi dengan wakil rakyat di DPRD Kota Bandung. Dengan kebersamaan, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara lebih efektif,” pungkasnya. (Red)

Wabup Karawang Hadiri Gebyar PATEN Lemahabang, Dekatkan Layanan Publik hingga Salurkan Bantuan Rutilahu

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mewakili Bupati Karawang menghadiri kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Lemahabang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai layanan dari perangkat daerah dan instansi terkait dipusatkan di satu lokasi untuk mempermudah warga memperoleh pelayanan.

Mengawali kunjungannya, H. Maslani meninjau stan-stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memamerkan beragam produk unggulan. Ia menyapa para pelaku usaha sekaligus memberikan apresiasi atas peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengunjungi stan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Lemahabangyang memperkenalkan berbagai program peningkatan gizi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, H. Maslani meninjau sejumlah layanan yang disediakan bagi masyarakat, di antaranya pelayanan khitan, pelayanan keluarga berencana (KB), serta pelayanan pencegahan dan penanganan stunting. Ia juga berdialog dengan warga dan petugas untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan tongkat kepada penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi aset wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Usai mengikuti seluruh rangkaian Gebyar PATEN di Kecamatan Lemahabang, H. Maslani melanjutkan agenda kerja dengan menyerahkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga penerima manfaat di Desa Karangtanjung.

Kegiatan Gebyar PATEN diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten Karawang. (Liputan: Ahmad Z)

SMAN 1 Kedokanbunder Bantah Isu Pungutan Infaq Rp2.000, Tegaskan Program “Sapoe Saribu” Bersifat Sukarela

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – SMAN 1 Kedokanbunder membantah tegas isu yang menyebut sekolah melakukan pungutan infaq wajib sebesar Rp2.000 kepada para siswa. Pihak sekolah memastikan tidak ada kewajiban maupun unsur paksaan dalam pelaksanaan program sosial yang dijalankan di lingkungan sekolah.

Kepala SMAN 1 Kedokanbunder, H. Abdur Rofiq, S.Pd.Kim., menjelaskan bahwa program yang dilaksanakan bukan pungutan infaq wajib, melainkan bagian dari gerakan “Sapoe Saribu” dalam Program “Poe Ibu” yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami meluruskan bahwa di SMAN 1 Kedokanbunder tidak ada pungutan infaq Rp2.000 yang wajib. Yang kami laksanakan adalah program ‘Poe Ibu’ sesuai anjuran Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Prinsipnya 100 persen sukarela, tidak ada paksaan, dan tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak berpartisipasi,” tegas Abdur Rofiq.

Ia menjelaskan, Sapoe Saribu merupakan gerakan kepedulian sosial dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan sosial, pendidikan, hingga kesehatan bagi peserta didik yang membutuhkan.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga telah dilaporkan melalui sistem SIPALAWA milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sehingga pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua transparan. Kami menjalankan program ini sesuai arahan dan mekanisme dari provinsi. Ada pembukuan, ada laporan, dan diawasi. Tujuannya mendidik siswa agar memiliki kepedulian, semangat berbagi, dan gotong royong,” jelasnya.

Ketua Komite SMAN 1 Kedokanbunder, Tarmudi, turut menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pendidikan karakter yang menanamkan nilai keikhlasan dan kepedulian sosial kepada peserta didik.

“Kami selaku komite mendukung penuh. Ini adalah pendidikan karakter. Anak-anak diajarkan untuk ikhlas bersedekah, sekecil apa pun nilainya. Sekali lagi, program ini tidak wajib dan tidak ada target nominal bagi setiap siswa,” ujarnya.

Pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. SMAN 1 Kedokanbunder menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan.

Sekolah juga membuka ruang komunikasi bagi orang tua maupun masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Jika ada pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi, orang tua maupun wali siswa dipersilakan datang langsung ke sekolah agar memperoleh informasi yang utuh dan benar,” pungkas Abdur Rofiq.

(Herman/Tongol)

Ulah Oknum Security SPPG Kunci Hadang Wartawan Berbuntut Panjang, Polsek Sidareja Bakal Panggil Seluruh Pengelola SPPG

0

CILACAP (Aswajanews.id) – Kasus dugaan penghadangan terhadap sejumlah wartawan oleh seorang oknum petugas keamanan (security) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, berbuntut panjang dan kini mendapat perhatian aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video dan pemberitaan yang menampilkan seorang security bernama Supriyadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Supriyadi menyatakan bahwa wartawan yang hendak melakukan peliputan di area SPPG harus membawa surat izin dari Polsek dan Koramil.

Pernyataan tersebut menuai polemik karena secara terbuka mencatut nama dua institusi negara. Hingga kini, motif di balik tindakan tersebut masih belum diketahui.

Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, S.H., M.H., saat ditemui wartawan di Mapolsek Sidareja, Selasa (22/7/2026), menegaskan pihaknya akan segera memanggil oknum security yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan agar ada kejelasan terkait pernyataannya yang mencatut institusi kepolisian,” tegas AKP Amin.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memastikan seluruh kepala atau pengelola SPPG se-Kecamatan Sidareja akan dipanggil guna diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami juga akan memanggil seluruh kepala SPPG se-Kecamatan Sidareja agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

AKP Amin mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan Komandan Koramil Sidareja untuk membahas persoalan tersebut bersama awak media. Namun, saat itu Danramil sedang menjalankan tugas di luar kantor sehingga pertemuan belum dapat dilaksanakan.

Sebagai tindak lanjut, Kapolsek telah memerintahkan anggotanya untuk segera menyiapkan surat undangan kepada seluruh pengelola SPPG di wilayah Kecamatan Sidareja.

Sementara itu, kalangan wartawan di Kabupaten Cilacap mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka dan transparan. Mereka mempertanyakan alasan oknum security tersebut membawa-bawa nama Polsek dan Koramil ketika menghalangi aktivitas jurnalistik.

“Apakah ada pihak tertentu yang menjadi backing, ataukah nama dua institusi negara itu sengaja dicatut untuk menakut-nakuti wartawan dan masyarakat? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang perwakilan wartawan.

Para jurnalis juga menegaskan bahwa SPPG merupakan program yang dibiayai dari anggaran negara sehingga penggunaannya menjadi bagian dari kepentingan publik. Karena itu, media memiliki hak untuk melakukan peliputan sebagai bentuk kontrol sosial sesuai fungsi pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Kunci, Kecamatan Sidareja, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

(Siswanto/Jalak007)

Sinergi SMAN 1 Kedokanbunder Perkuat Pendidikan Karakter

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – SMAN 1 Kedokanbunder menggelar Kelas Parenting bertema “Sinergi Keberhasilan Pendidikan” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan aparat keamanan dalam membentuk generasi yang berkarakter, berprestasi, serta berakhlak mulia. Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 1 Kedokanbunder, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan orang tua dan wali siswa kelas XI tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedokanbunder, komite sekolah, serta para guru.

Kepala SMAN 1 Kedokanbunder, H. Abdur Rofiq, S.Pd., Kim., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah.

“Anak adalah tanggung jawab orang tua selama 24 jam, sedangkan sekolah membina mereka sekitar delapan jam setiap hari. Karena itu harus ada sinergi yang kuat. Di sekolah kami menanamkan lima karakter luhur Pancawaluya, sementara di rumah orang tua menjadi teladan pertama dan utama. Mari kita perkuat komunikasi agar memiliki visi pendidikan yang sama,” ujarnya.

Ia juga memaparkan berbagai program sekolah yang dirancang untuk mencetak peserta didik yang unggul, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak dan karakter.

Sementara itu, Camat Kedokanbunder, Roshadian, S.H., mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

“Pemerintah kecamatan siap bersinergi dengan sekolah. Mari bersama-sama mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan berbagai pengaruh negatif. Jika sekolah, orang tua, dan pemerintah berjalan seiring, Kedokanbunder akan melahirkan generasi emas,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, yang memberikan materi mengenai pentingnya pengawasan orang tua agar anak terhindar dari penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), geng motor, hingga pelanggaran hukum lainnya.

“Kami dari Polsek tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan. Peran orang tua sangat vital. Awasi penggunaan telepon genggam anak, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di rumah,” tegasnya.

Selama sesi diskusi, para orang tua tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan mendidik anak di era digital. Beragam solusi dan masukan diberikan langsung oleh para narasumber.

Salah seorang wali murid, Abdurrahman, mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat.

“Kami jadi lebih memahami cara mendidik anak agar memiliki karakter yang baik sekaligus berprestasi. Terima kasih kepada SMAN 1 Kedokanbunder yang telah memfasilitasi kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pihak sekolah, orang tua, Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder, dan Polsek Kedokanbunder sebagai bentuk kesepakatan untuk bersama-sama mengawal pendidikan karakter peserta didik di SMAN 1 Kedokanbunder.

(Herman/Tongol)

MBK Ventura Salurkan Zakat Perusahaan untuk 13 Desa di Pacet, Perkuat Sarana Ibadah dan Kepedulian Sosial

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura), lembaga jasa keuangan resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyalurkan zakat perusahaan sekaligus memberikan bantuan berupa karpet dan speaker masjid kepada 13 desa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pacet tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari 13 desa di Kecamatan Pacet. Bantuan berupa karpet dan speaker masjid diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta menunjang berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan masjid.

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Pacet, perwakilan OJK Jawa Barat wilayah Bandung Raya, para kepala desa atau perwakilannya, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh agama, jajaran PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK), serta masyarakat sekitars.

Dalam sambutannya, Camat Pacet yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pacet, Surkon Suherman, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura melalui penyaluran zakat perusahaan dan bantuan sarana ibadah bagi masyarakat.

Menurut Surkon, program pembiayaan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga diiringi dengan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan pengelolaan usaha agar para nasabah semakin mandiri serta mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Ia juga menyarankan agar proses penyaluran pembiayaan dilakukan secara lebih selektif dan terukur sehingga benar-benar tepat sasaran serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Assistant Regional Manager (ARM) PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, melalui perwakilannya Tuti Alawiyah, berharap zakat perusahaan dan bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat untuk terus menumbuhkan budaya berbagi, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan sinergi antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai lembaga jasa keuangan resmi yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK, MBK Ventura menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan layanan pembiayaan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah operasionalnya. (Red)

Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang diduga menghina profesi wartawan.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kini giliran Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia yang melayangkan laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil untuk menjaga marwah profesi wartawan, bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“MIO Indonesia berdiri untuk membela marwah profesi wartawan, kebebasan pers, dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ays di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ays, pernyataan Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang publik dinilai merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi membangun stigma negatif terhadap insan pers.

Ia menegaskan, apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang tepat adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau mengajukan pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan melontarkan pernyataan yang dianggap menghina profesi wartawan.

MIO Indonesia melaporkan perkara tersebut atas dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ays menambahkan, laporan tersebut tidak ditujukan kepada pribadi Hotman Paris sebagai advokat, melainkan terhadap substansi pernyataannya yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan secara terbuka.

“Yang kami persoalkan bukan pribadi HPH sebagai seorang advokat, melainkan cara dan substansi pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan di ruang publik,” tegasnya.

PWI Lebih Dulu Melapor

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tetap diajukan meskipun Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya.

Menurut Edison, permintaan maaf merupakan langkah yang patut diapresiasi secara moral, namun tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan terhadap Hotman Paris telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Berawal dari Insiden di Kejaksaan Agung

Kontroversi bermula saat Hotman Paris bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus juru bicara kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah pernyataan yang menuai kritik, seperti mengatakan “lu punya otak gak?”, meminta wartawan “shut up”, menyuruh bertanya kepada “kakeknya”, serta menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani bertanya kepada Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi pers yang menilai ucapan tersebut bersifat merendahkan profesi wartawan, mencederai kebebasan pers, dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik. (Red/Berbagai Sumber)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts