Beranda Aktual Prabowo Angkat Prof. Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung Definitif, Rombak...

Prabowo Angkat Prof. Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung Definitif, Rombak Lima Pejabat Eselon I Kejagung

2

JAKARTA (Aswajanews.id) – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung (Waja) definitif. Pengangkatan tersebut mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung yang telah dijalani selama hampir satu tahun lima bulan.

Posisi Wakil Jaksa Agung sebelumnya kosong sejak Feri Wibisono memasuki masa pensiun pada Februari 2025. Sejak saat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Plt Wakil Jaksa Agung hingga akhirnya ditetapkan secara definitif melalui keputusan Presiden.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.

“Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif, dan petikan Keppresnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Tidak ada pelantikan oleh Presiden, hanya penetapan melalui Keppres,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Selain mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Presiden juga melakukan penyegaran terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu:

  • Kuntadi, dari Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan, diangkat menjadi JAM Pidum, menggantikan Prof. Asep Nana Mulyana.
  • Harli Siregar, sebelumnya Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, menggantikan Leonard.
  • Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kajati DKJ), diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) menggantikan Kuntadi.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal pelantikan kelima pejabat tersebut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, beredar informasi bahwa prosesi pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.