Beranda Aktual Sembilan Perangkat Desa Malangsari Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola...

Sembilan Perangkat Desa Malangsari Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

22

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan perangkat desa Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Malangsari, Jumat (24/7/2026). Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Malangsari, Casminto, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bangodua serta sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos., Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Anton Sinugroho, ST., Plt. Kasi PMD Kecamatan Bangodua Ahmad Isa, S.S.IP., Kasi Trantibum Caskiyah, S.IP., perwakilan Kapolsek Tukdana Brigadir Sartika, Danramil Bangodua Lettu Inf. Rokib, Kepala Desa Mulyasari Ayub, Kepala Desa Tegalgirang Panji Kholifatulla, Kepala Desa Bangodua Agus Syafrudin, Kepala Desa Beduyut Daryana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

6EAC0BF6 0B8E 43FB A8C8 6B0A824633EA

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Malangsari Casminto mengucapkan selamat kepada sembilan perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu diperlukan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian yang tinggi dalam menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Casminto.

Ia juga menegaskan bahwa perangkat desa harus mampu bekerja secara bertanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, menjunjung tinggi kejujuran, serta membangun sinergi demi kemajuan Desa Malangsari.

Sementara itu, Camat Bangodua Iim Nurahim memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurutnya, perangkat desa harus mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin dalam bekerja, menaati peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Diharapkan menjadi perangkat desa yang mampu menjadi teladan, bekerja secara profesional, serta mendukung seluruh program pembangunan di Desa Malangsari maupun Kecamatan Bangodua,” pesannya.

Dengan dilantiknya sembilan perangkat desa tersebut, diharapkan kinerja Pemerintah Desa Malangsari semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(PRAPTO/Herman Tongol)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.