Kamis malam Jumat, 9 Mei 2025, saya berkesempatan bersilaturahmi dengan beberapa pengurus Ranting NU Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Desa ini memiliki komunitas nahdliyyin yang aktif menyelenggarakan kegiatan Lailatul Ijtima’, sebagai bagian dari tradisi keagamaan khas Nahdlatul Ulama.
Silaturahmi malam itu berlangsung dalam suasana santai, penuh keakraban, dan kaya makna. Obrolan hangat seputar dinamika pergerakan NU di tingkat ranting menjadi inti pembicaraan. Sebagai bagian dari MWC NU Wanasari, saya merasa terhormat dapat menyambung kembali semangat berkhidmat bersama para sahabat yang pernah bertemu sebelumnya dalam kegiatan PD-PKPNU. Silaturahmi kali ini seolah menjadi momentum untuk menggugah kembali ghirah perjuangan di tingkat akar rumput.
Sebagai ormas keagamaan, NU—atau secara nomenklatur disebut sebagai “perkumpulan”—hadir untuk mempertahankan ajaran dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Di sinilah pentingnya peran pengurus NU di tingkat ranting. Mereka bersentuhan langsung dengan warga nahdliyyin, baik dalam urusan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Kehadiran NU di tengah masyarakat bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan umat melalui pendekatan yang bijaksana, solutif, dan dapat diterima semua pihak. Karenanya, pengurus NU di semua level perlu memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman, termasuk dalam bidang keagamaan, sosial, bahkan kebangsaan.
Meski basis utama NU adalah keagamaan, tanggung jawab sosial dan kebangsaan juga menjadi bagian tak terpisahkan dari khidmat NU. Sejarah mencatat, para pendiri NU telah mewariskan semangat tersebut, di mana kiprah keagamaan berjalan beriringan dengan peran kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan NU di pedesaan melalui kepengurusan ranting menjadi sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan membangun peradaban umat. NU mendorong kemaslahatan umat melalui berbagai program pemberdayaan di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Dalam semangat itu, pemberdayaan NU di tingkat ranting harus terus ditumbuhkembangkan. Gerakan kolektif perlu dibangun dengan memperkuat jaringan struktural maupun non-struktural, agar roda organisasi bergerak seimbang dan kokoh di atas prinsip dasar NU. Dengan demikian, keberdayaan NU akan semakin nyata dan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh warga nahdliyyin. ***