Beranda Aktual Sekda Morotai Dilaporkan ke Mendagri, Kopra Minta Evaluasi dan Sanksi Dugaan Judi...

Sekda Morotai Dilaporkan ke Mendagri, Kopra Minta Evaluasi dan Sanksi Dugaan Judi Online

16

JAKARTA (Aswajanews) – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) resmi melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dalam aktivitas judi online ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah itu ditempuh setelah sebelumnya Kopra Institute melaporkan persoalan serupa ke Polda Maluku Utara. Namun, penanganan di tingkat daerah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan laporan ke Kemendagri dilakukan karena kasus tersebut menyangkut integritas pejabat publik dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

“Kopra Institute melaporkan keterlibatan Sekda Morotai soal dugaan judol ke Mendagri karena penanganan di daerah dinilai lambat dan tidak ada kepastian,” kata Faisal, Jumat (8/5/2026).

Menurut Faisal, pihaknya turut melampirkan sejumlah bukti dugaan aktivitas judi online yang menyeret nama Sekda Morotai dalam laporan tersebut.

“Sehingga Kopra melakukan pengaduan ke Mendagri dan melampirkan bukti-bukti dugaan judol. Kami meminta Mendagri mengevaluasi Sekda yang diduga terlibat judol dengan akun dan nama rekening atas nama Muhammad Umar Ali,” ujarnya.

Ia berharap Kemendagri dapat mengambil langkah tegas sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Diharapkan Mendagri sebagai fungsi kontrol, pengawasan dan pengendalian perangkat daerah serta penyelenggara pemerintahan daerah dapat mengevaluasi Sekda Kabupaten Pulau Morotai,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi, Kopra Institute juga mendesak agar Sekda Morotai diberikan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti.

“Karena dengan keterlibatan judol itu harus diberikan sanksi demi menjaga kepercayaan publik kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai,” kata Faisal.

Ia menilai dugaan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas judi online bukan persoalan sepele dan harus diproses secara objektif.

“Ini bukan lagi isu rumah tangga, tetapi perbuatan seorang pejabat yang tidak baik dan harus diberikan sanksi, bahkan dinonaktifkan sementara untuk menghadapi proses hukum secara objektif,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kopra Institute juga meminta Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, untuk mengambil sikap atas polemik yang berkembang.

“Kami juga berharap Bupati Rusli Sibua jangan tinggal diam terkait dugaan keterlibatan Sekda soal judol. Kami minta bupati harus mengambil sikap demi menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda Morotai maupun Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait laporan tersebut. (Kamas)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.