INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Kabupaten Indramayu resmi terbentuk pada Minggu (8/11/2026). Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan, merevitalisasi, sekaligus melestarikan pencak silat tradisi yang merupakan warisan budaya leluhur.
Pembentukan kepengurusan KPSTI Kabupaten Indramayu dilakukan melalui musyawarah yang berlangsung di Gedung Kesenian Mama Soegra, Kabupaten Indramayu.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan pengurus KPSTI Kabupaten Indramayu sebagai berikut:
- Ketua: Adung Abdul Ghani, S.Pd.
- Wakil Ketua: Irsyad.
- Sekretaris: Asep Ruchiyat Somantri, S.Sn.
- Sekretaris: Ridwan Indrawan, S.Sn.
Usai terpilih sebagai ketua, Adung Abdul Ghani, S.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan KPSTI bertujuan membangun dan menjaga kearifan budaya lokal melalui pencak silat tradisi yang berkembang di berbagai daerah, khususnya Kabupaten Indramayu.
“Maksud dan tujuan dibentuknya KPSTI itu adalah pertama, kita membangun kearifan budaya lokal berupa pencak silat tradisi yang ada di daerah, khususnya di Indramayu. Karena kita ini kan komitenya ada pusat, ada provinsi, dan ada daerah. Tujuannya adalah kita menginventarisir seni tradisi gerak silat yang ada di daerah-daerah, khususnya di Indramayu,” ujar Adung.
Ia juga menjelaskan bahwa KPSTI memiliki fokus berbeda dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Menurutnya, pencak silat tradisional yang merupakan bagian dari warisan budaya tak benda kini menghadapi ancaman kepunahan.
“Gerakan silat tradisional itu yang sudah menjadi budaya warisan tak benda, sudah hampir punah. Masih ada praktisi-praktisi tradisional. Nah, tugas kita revitalisasi,” jelasnya.
Adung menegaskan, revitalisasi silat tradisi harus dilakukan secara konkret melalui aktualisasi gerakan, dokumentasi, penyusunan kurikulum, hingga sosialisasi kepada peserta didik di berbagai satuan pendidikan.
Menurutnya, selama ini perhatian terhadap pencak silat lebih banyak diarahkan pada gerakan untuk kebutuhan pertandingan. Akibatnya, gerakan silat tradisi yang memiliki nilai seni dan filosofi budaya semakin terpinggirkan.
“Jadi gerakan itu jadi gerakan atlet, bukan gerakan tradisi. Akhirnya kesadaran kita untuk merekonstruksi gerakan-gerakan tradisional warisan budaya leluhur kita, kita akan kembali. Kita inventarisir sebagai WBTB yang di mana di tahun 2019 sudah terdaftar di UNESCO. Bukan IPSI, bukan gerakan tanding, tapi gerakan silat tradisi itu sebetulnya seninya,” tegas Adung.
Lebih lanjut, KPSTI Kabupaten Indramayu akan berupaya menyatukan berbagai paguron dan padepokan pencak silat tradisi. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menghidupkan kembali gerakan khas yang menjadi identitas masing-masing perguruan.
“Kita menyatukan paguron-paguron. Memberikan penyadaran terhadap paguron-paguron. Ayo kita bangkitkan gerakan-gerakan kearifan lokal itu, gerakan lokal itu. Setiap paguron punya khas gerakan tradisionalnya,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan KPSTI Kabupaten Indramayu, diharapkan seluruh perguruan dan padepokan pencak silat tradisi dapat bersinergi dalam menjaga kekayaan budaya daerah.
Organisasi ini juga diharapkan menjadi wadah untuk mendokumentasikan, mengembangkan, dan mewariskan pencak silat tradisi Indramayu kepada generasi muda, sehingga nilai-nilai seni, budaya, serta kearifan lokal tidak hilang ditelan zaman.
(Irsyad)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























