Aktual

Kegiatan Penambahan Ruang Kelas SMPN 1 Indramayu Lepas Pengawasan, Kontraktor Tak Ikuti BOQ

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Kegiatan Penambahan ruang kelas SMPN 1 Indramayu Jawa Barat, diduga lepas Pengawasan dan Kontraktor tidak mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Bill Of Quantity (BOQ).

Sejumlah indikasi dugaan muncul saat tim Pelitaindo.news melakukan upaya mengcroscek langsung di lokasi kegiatan, Senin (30/10/2023).

Adapun temuan dugaan penyimpangan diantaranya yakni, tidak ada papan informasi yang terpampang untuk kegiatan tersebut. Kemudian, sejumlah item tentang keselamatan kerja diterapkan seperti, pengadaan rompi, sepatu konstruksi, rambu-rambu petunjuk, rambu larangan, pengadaan helm pengadaan P3K dan Sarung tangan.

Lalu pembuatan adukan yang dilakukan secara manual meski,terpampang jelas keberadaan mesin giling atau molen.

Ditambah lagi sejumlah pekerja yang mengaku tidak mengenal dengan pelaksana kegiatan tersebut.

Kegiatan Penambahan ruang kelas SMPN 1 Indramayu

“Pelaksananya saya tidak tahu, Langsung saya ke sekolahan sama kepala sekolahnya,” ujar (B) inisial, salah seorang pekerja yang berhasil dikonfirmasi Wartawan.

Dirinya (B) juga menyebutkan bahwa selama berjalannya pekerjaan jarang terlihat keberadaan sosok yang dipercayakan dalam kegiatan tersebut.

“Mandornya juga jarang datang mas,” ungkapnya.

Dalam proyek tersebut padahal, didalam poin – poin yang telah dijelaskan terdapat biaya yang seharusnya dikeluarkan. Diantaranya terkait Papan Informasi dan Keselamatan Kerja. Hal itu berdasarkan dokumen BOQ yang telah diperoleh oleh tim investigasi dari sumber yang dipercaya.

Terkait kegiatan itu, jika melihat dari Situs LPSE pekerjaan tersebut diduga berasal dari Dana APBD Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan Penambahan Ruang Kelas dengan pagu biaya sebesar Rp.352.080.000. Adapun untuk pelaksanaan melalui pihak ketiga yakni CV. Bugari Sae.

Sementara, berita ini ditayangkan pihak SMP Negeri 1 Indramayu belum memberikan keterangan resmi. (Sanaji)